SK PAW Dicabut DPP PAN, H. Ardin Tetap Jabat Ketua DPRD Konawe

SK PAW Dicabut DPP PAN, H. Ardin Tetap Jabat Ketua DPRD Konawe

385 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. kekisruhan yang terjadi di lingkup legislatif Konawe terkait wacana pergantian antar waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Konawe – Sulawesi Tenggara, dari fraksi PAN, dipastikan sudah berakhir. Ketua umum PAN Zulkifli Hasan telah menginstruksikan Majelis Pertimbangan Partai (MPP) DPW PAN Sulawesi Tenggara, untuk menarik SK PAW yang diterbitkan DPP PAN tanggal 16 Oktober 2020 lalu. Dengan ditariknya surat tersebut oleh DPP PAN, DR. H Ardin,S.Sos.M.Si., dipastikan tetap menjabat sebagai Ketua DPRD Konawe.

Informasi itu diungkapkan Ketua DPD PAN Konawe, Gusli Topan Sabara,ST.MM., Kamis (07/01-2021). Gusli Topan Sabara menuturkan, polemik yang terjadi di internal DPRD Konawe menyangkut PAW pimpinan legislatif asal fraksi PAN, sudah sepenuhnya terselesaikan.

“Pak Ketum Zulkifli Hasan menyampaikan secara lisan agar SK PAW itu ditarik. Atas perintah DPP, Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) DPW PAN Sultra Kery Saiful Konggoasa langsung menarik SK PAW tersebut. Begitupun surat yang masuk di DPD PAN Konawe, itu sudah ditarik oleh DPP,” ujar Gusli Topan Sabara,ST.MM., didampingi legislator Konawe dari Fraksi PAN, saat ditemui di rujab Wakil Bupati Konawe.

Gusli mengatakan, kewenangan PAW di tubuh PAN tergantung dari keputusan DPP. Sehingga, apabila Ketum PAN Zulkifli Hasan telah menginstruksikan agar SK PAW itu ditarik, selaku kader yang loyal pihaknya harus tunduk dan patuh terhadap keputusan partai. Wakil Bupati Konawe yang juga mantan Ketua DPRD Konawe itu tak mau mengumbar apa yang menjadi alasan keluarnya SK PAW pimpinan legislatif setempat tertanggal 16 Oktober 2020 lalu. Sebab, hal itu menjadi rahasia internal partai berlambang matahari terbit yang tak boleh diketahui publik. Yang jelas, katanya, saat ini kekisruhan di internal PAN Konawe telah berakhir. Dengan kata lain, posisi pimpinan DPRD Konawe dari fraksi PAN tidak akan mengalami perubahan.

“Saya tidak mau komentari statement ARS yang menyebut SK PAW tersebut belum ditarik. Kita patuh pada instruksi Pak Zulhas selaku Ketum PAN. Jadi, H Ardin tetap memimpin DPRD Konawe. Itu sudah klir,” ungkap Ketua DPD PAN Konawe itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe, H Ardin, menyebut, selaku kader “matahari terbit”, dirinya tunduk dengan apapun instruksi dari DPP PAN. Ia mengaku, telah diinformasikan langsung oleh Ketum PAN untuk mengabaikan SK menyangkut pergantiannya sebagai pimpinan DPRD Konawe asal fraksi PAN.

“Polemik sudah berakhir dengan ditariknya SK PAW tersebut. Dengan demikian, kami di DPRD Konawe khususnya dari fraksi PAN bisa kembali berkonsentrasi menjalankan tugas-tugas legislatif. Antara lain, menyusun regulasi, menetapkan anggaran, serta fungsi pengawasan jalannya pemerintahan secara maksimal,” singkat politisi PAN Konawe itu. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY