Suara Indonesia News – Bintan, Badan Pengatur Hilir (BPH) minyak dan gas bumi (Migas) Kementrian ESDM bersama Kecamatan Tambelan dan Polsek Tambelan melakukan pengecekan mengenai kelangkaan BBM silar beraubsidi di Kecamatan Tambelan Kabulaten Bintan.
Pada hari Selasa kemarin, tanggal 22 Oktober 2019 telah dilakukan kegiatan FGD tentang kelangkaan BBM Solar bersubsidi di Kec. Tambelan serta pengecekan SPBUN 18.291.082 PT. National Ferrous di Kec. Tambelan oleh BPH (Badan Pengatur Hilir) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM selasa (22/10/19).
Pengecekan kelangkaan BBM tersebut dilakukan di PT National Ferrous yang beralamatkan di pelabuhan Sri Bentayan Tambelan yang sudah lama berkelanjutan.
Hadir dalam pengecekan BBM solar bersubsidi dihadiri Pengawas Kelestarian Pendistribusian BBM BPH Migas Kementerian ESDM Lilik Sukarjo, Kabid Diskan Bintan Zul Iskandar, Camat Tambelam Muhammad Sofyan SE, Kapolsek Tambelan IPDA Missyamsu Alson, KA UPTD Perikanan Tambelan Supardi, Ganeral Manager SPBUN 18.291.082 PT. National Ferrous Ihsan, Manager Oprasional SPBUN 18.291.082 PT. National Ferrous Ramdani, Kanit Intelkam Polsek Tambelan Bripka Garie Muttaqien.
Pengawas Kelestarian Pendistribusian BBM BPH Migas Kementerian ESDM Lilik Sukarjo Mengatakan,” Kedatangan mereka di Kecamatan Tambelan bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap perizinan, sarana dan prasarana di SPBUN Satu Harga 18.291.082 PT. National Ferrous di Kecamatan Tambelan serta penyebab kelangkaan BBM Solar bersubsidi.
Sehingga hasil dari pengecekan yang akan kita lakukan akan kami sampaikan kepada Kementrian ESDM serta ke pihak Pertamina ucapnya.
Camat Tambelan M Sofyan SE juga menyampaikan, ” kecamatan Tambelan merupakan wilayah kategori Terpencil, Terluar dan Tertinggal yang berada di Kabupaten Bintan, sedangkan mayoritas masyarakatnya sekitar 90% mata pencarianya sebagai Nelayan.
“Dia juga menambahkan,” SPBUN yang ada di Kecamatan Tambelan merupakan program Presiden Joko Widodo yaitu BBM Satu Harga yang mana sebelumnya harga minyak Solar terbilang mahal sehingga para nelayan sangat kesulitan untuk membeli bahan bakar.
Apa lagi untuk sekarang minyak Solar Subsidi koutanya tidak mencukupi kebutuhan nelayan di Kecamatan Tambelan sehingga mengakibatkan kelangkaan dan nelayan tidak bisa lagi untuk pergi melaut mencari ikan.
Disampaikan juga oleh Kapolsek Tambelan IPDA Missyamsu Alson, Lebih kurang selama 2 (dua) bulan kita pihak Polsek Tambelan telah melakukan pengawasan di SPBUN Tambelan dan didapatkan hasil bahwa tidak ada penyelewengan minyak Solar bersubsidi yang dilakukan oleh pihak SPBUN.
Jika hal ini terus berlanjut dapat menyebabkan kerawanan kamtibmas di wilayah Kecematan Tambelan, mengingat nelayan beranggapan bahwa kedatangan minyak di Tambelan telah sesuai dengan kebutuhan mereka jadi tidak mungkin minyak tersebut mengalami kelangkaan sebutnya,”
Ganeral Manager SPBUN 18.291.082 PT. National Ferrous Ihsan menambahkan,”Untuk saat ini kebutuhan minyak Solar Subsidi kebutuhan untuk nelayan Tambelan setiap bulan yaitu +- 250 kiloliter sesuai dengan Kartu Kendali yang dikuarkan oleh pihak Perikanan.
Untuk kouta minyak Solar Subsidi yang kami dapat dari pihak Pertamina yaitu 75 kiloliter/bulan yang mana pengajuannya pertiga bulan. Selain itu ada kouta tambahan sebanyak 75 kiloliter/bulan yang harus kami ajukan setiap bulannya. Dimana untuk bulan Oktober ini kami baru mendapatkan kouta pasti yaitu 75 kiloliter sedangkan kouta tambahan 75 kiloliter lagi sampai saat ini juga belum pernah masuk.
Nahkan kita sudah mengajukan kepada Dinas Prikanan Kab. Bintan dan Pertamina untuk penambahan kauta namun sampai saat ini belum ada penambahan.”
Zul Iskandar Kabid Diskan Bintan juga menjelaskan, “Hampir setiap tahun penambahan armada nelayan baik yang pribadi maupun bantuan pemerintah mengalami penambahan +- 15%, ini akan meningkatkan kebutuhan minyak Solar untuk nelayan. Serta jarak tempuh mencari ikan juga menjadi salah satu faktor meningkatnya kebutuhan minyak, sedangkan kouta yang didapat dari Pertamina. (Obet)