0
H. Engkos Kasturi Kuwu Desa Sindangjawa di ruang kerjanya.

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon, Diawal pekan Pemerintah Pusat melalui Kerjasama 3 Kementerian mengundang dan mengumpulkan Kepala-kepala desa se Jawa Barat berlokasi di Gedung Sentul Internasional Convention Center Sentul City Kabupaten Bogor (Senin, 2 Maret 2020) dalam kegiatan Rapat Kerja Penyaluran dan percepatan Dana Desa. Ribuan kepala desa hadir dikawal Camat masing-masing untuk mengetahui perkembangan dan informasi terbaru dari pemerintah pusat berkaitan dengan percepatan dan penyaluran Dana Desa yang akan digelontorkan tahun anggaran 2020 ini, juga dihadiri Jendral Pol. Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri, Dirjen Keuangan Desa Kementerian Keuangan dan Abdul Halim Iskandar Menteri Desa PDT (Pembangunan Desa Tertinggal), tidak ketinggalan Bupati dan Kepala Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ikut hadir dalam rapat kerja tersebut.

Pada acara tersebut Abdul Halim Iskandar Menteri Desa PDT memberikan apresiasi dan penghargaan kepada desa Sindangjawa atas prestasi dan kinerja dalam pengelolaan dana desa sejak tahun 2016 sudah melakukan penyaluran dana desa non tunai dengan mengacu pada Siskudes yang diterapkan oleh Pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan di Desanya.

Untuk mengetahui kondisi dan perkembangan dari rapat kerja di Sentul, media menghubungi beberapa kepala desa untuk diminta tanggapan dan kesan yang masih diingat mereka saat acara rapat kerja di Sentul. Ali Kades Desa Kasugengan Lor di ruang depan kantor desa (Selasa, 3 Maret 2020) karena di ruang kerjanya sedang dibongkar atapnya, terkesan dengan pesan Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri yang mengatakan “selama kepala desa dalam pengelolaannya masih ada wujud fisik yang dikerjakan tapi secara administrasi belum selesai maka kepala desa masih bisa dibina tapi kalo kepala desa dalam pengelolaan dana desanya hanya untuk memperkaya diri, beli mobil baru, punya rumah baru dan beristri lagi maka kades seperti itu jangan segan untuk langsung diproses dan dibinasakan”, sementara Nuryanto Kades Kasugengan Kidul di ruang kerjanya (Selasa, 3 Maret 2020) menjelaskan rapat kerja kurang efektif dengan banyaknya orang yang hadir sehingga tidak fokus pada materi yang disampaikan. Juga Kades tetep harus menguasai siskudes supaya bisa melacak alur penggunaan anggaran yang ada, walau bukan kades yang mengerjakan.

Di ruang kerjanya (Selasa, 3 Maret 2020),  H. E. Kasturi menjelaskan terimakasih atas penghargaan yang diberikan kemendes bagi desa kami dan masih diperlukan peningkatan bimbingan, pembinaan dan pengawasan dan pengamanan serta tidak kalah pentingnya meningkatkan kesejahteraan bagi kepala dan perangkat desa supaya dapat melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku agar lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan  dan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan pada masyarakat.

Lebih lanjut H. Engkos menjelaskan dalam rapat kerja lalu, Menteri Keuangan melalui Dirjen Keudes menginformasikan untuk tahun ini Dana desa tidak melalui Pemkab lagi tapi bisa langsung diakses dari Kementerian Keuangan melalui kantor kas negara dengan persyaratan yang sama, dengan mendapat rekomendasi dari camat dan dinas terkait, baru diajukan pencairan di kantor kas negara.

Walaupun jalur birokrasi pengambilan dana desa telah dipotong tetap kesiapan dari desanya untuk bisa mengakses dana lebih cepat dengan penyelesaian LPJ, APBDes dan pengajuan dananya. Sementara Tito Karnavian Mendagri menurut H. Engkos, mengetahui kalau pendidikan Kepala-kepala desa yang ada 60 %tidak tamat SLTA, maka yang dipentingkan dana desa dikerjakan dan ada bukti secara fisik walau administrasi belum selesai tetap harus dibina jangan langsung diproses tetapi bila untuk memperkaya diri, beli mobil baru, rumah baru bahkan punya istri baru tapi dalam pengelolaan dana desa tidak jelas maka diinstruksikan untuk jangan segan memproses secara hukum,  ungkap Hm Engkos menutup pembicaraan. (Hatta)

0

Suara Indonesia News –  Batam, Komisi IV DPRD melakukan silaturahim sekaligus sharing strategi dan program kepariwisataan dalam meningkatkan pendapatan daerah bersama DPRD Kota Batam, Kamis (05/03/2020). Hadir wakil ketua Komisi IV H. Samsu Dalimunthe, serta anggota Firman, H. Asmara, H. Zamzami, H. Abdul Kadir, dr. Morison Bationg Sihite, Andi Fahlevi, dan Drs. Elman.

Firman dalam sambutannya menyatakan keingintahuan lebih lanjut mengenai beberapa hal tentang pajak di kota Batam yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terkait dengan isu virus corona yang menyebar luas ke masyarakat, Firman juga menanyakan bagaimana pengaruh pendapatan PAD di Kota Batam.

Drs. Taufik selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol sekretariat DPRD Kota Batam menjelaskan bahwa ada beberapa pajak yang dapat menyumbang PAD diantaranya PJU, PBB, Pajak Hotel, Pajak Restaurant dan lainnya.

Menurut Drs.Taufik “Isu tersebut sangat berpengaruh sehingga berdampak pada penurunan tingkat kunjungan wisatawan dan hotel banyak yang kosong, Restaurant, transportasi dan perekonomian lainnya juga ikut berimbas dan hal ini sangat mempengaruhi pendapatan daerah, beliau juga berharap bahwa isu virus Corona ini segera mereda sehingga PAD kita kembali normal”. Terangnya.

dr.Moris juga menambahkan bahwa dalam rapat pansus yang diikuti oleh beliau di DPRD Kab. Bengkalis dimana dia juga sebagai anggota pansus menyatakan tidak setuju apabila pajak hiburan dinaikkan, karena akan membuat para investor tidak tertarik dan akibatnya penyerapan tenaga kerja lokal tidak ada dan hal ini akan mempengaruhi PAD. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil mengungkap dan mengamankan Tiga orang tersangka pemilik dan pengedar narkotika jenis Sabu di Tanjungbalai, Pada Rabu 04/3/2020.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira didampingi  Kasat Narkoba AKP Putra Jani Purba, melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, awal penangkapan kasus tersebut yaitu berawal dari diamankan nya tersangka pertama  yang diamankan bernama Syafri (29) Wiraswasta, warga Jalan H.M Nur (Koramil 17) Lingkungan I Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

“Syafri diamankan atas laporan masyarakat yang layak dipercaya bahwa disebuah rumah yang sering dijadikan sebagai tempat bertransakasi narkoba. Di Jalan Melati Lingkungan I Kel Tanjung Balai Kota I Kecamatan Tanjung Balai Selatan (TBS) Kota Tanjungbalai, pada Rabu tanggal 04/3/2020, sekitar pukul 16.00 Wib,” Kata AD Panjaitan Kamis  05/3/20.

“Dari Syafri petugas berhasil menyita barang bukti Satu bungkus potongan plastik transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 30,71 gram, Satu unit Hand Phone merk OPPO warna merah dan Satu unit Sepeda Motor merk Honda Beat BK 6406 QAH,” Bener Humas.

Tambah AD Panjaitan, “Setelah diinterogasi Syafri menerangkan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diambilnya dari Muhammad Irfan (33) Wiraswasta, warga Jalan Pasar Benteng Lingkungan V Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai,” Jelas nya.

“Sekitar pukul 18.00 Wib, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Muhammad Irfan, tetapi petugas tidak menemukan barang bukti jenis sabu dari M Irfan. Petugas hanya mengamankan Satu unit Hand Phone merk Samsung warna putih dan Satu unit Sepeda motor merk Mio Soul warna hitam BK 5685 QAC,” Kata AD Panjaitan.

“Setelah dilakukan interogasi kepada M Irfan, iya Mengatakan bahwa sabu yang didapat dari Syafri benar milik nya, M Irfan mengatakan sabu tersebut masih ada sama temannya yang bernama Alim Hidayat (43) Wiraswasta, warga Jalan Jend. Sudirman Lingkungan I Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai,” Jelas Humas

“Selanjutnya Personil Sat Res Narkoba kembali melakukan pengembangan sekitar pukul 22.00 Wib. Di Jalan M Abbas Ujung Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan (TBS) Kota Tanjungbalai, Alim Hidayat berhasil diamankan, yang keberulan saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan pada laci depan sepeda motor tersebut ditemukan barang bukti sabu,”Kata AD Panjaitan.

“Dari Alim Hidayat petugas berhasil menyita Satu bungkus potongan plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 60,60 gram dan Tujuh bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,32 gram. Satu unit Hand Phone merk Nokia warna hitam serta Satu unit Sepeda motor merk Vario 150 warna putih tanpa plat,” Kata Humas lagi.

“Kembali petugas melakukan interogasi terhadap Alim Hidayat,  iya menerangkan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya. Dan atas perbuatan Ketiga tersangka mereka terpaksa di bawa ke kantor Sat Narkoba Polres Tanjungbalai untuk diproses Sesuai Hukum yang berlaku,” Terang AD Panjaitan.

“Terhadap ke Tiga orang tersangka dipersangkakan Melanggar Pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 subs pasal 132 ayat 1 undang undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 5 Tahun maksimal 20 Tahun atau seumur hidup bahkan hukuman mati,” Terang AD Panjaitan mengakhiri. (Taufik)

 

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Acara mediasi ke-2 hari ini (Kamis,5/3) sebagaimana hasil kesepakatan kami bertiga, yaitu: kami sebagai Kuasa hukum WB, PT.SS – Produsen Minuman Terkenal dan pihak Disnaker Kota Bekasi, batal, menunggu jadwal kemudian lagi”,  demikian Imzen Sitorus,SH dan Harjanto Wijaya SH, kepada suaraindonesianews.com melalui seluler.

Sebelumnya, kata Imzen, pihak PT.SS mengirimkan Surat dengan nomor 110/HC/HO/II/2020 kepada Disnaker Kota Bekasi yang meminta pengunduran waktu yang awalnya pkl.10.00 hari ini menjadi pkl.14.00.

“Sejak  awal kami sudah kecewa, namun kami harus terus ‘fight, menjelang pkl.14.00, pihak mediator (Disnaker Kota Bekasi) yang meminta penundaan lagi karena alasan sakit. Akan di re-schedulle”, kata Imzen alumni Universitas Sumatera Utara tahun 1994.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Hasil mediasi ke-1 (18/2) Lalu ‘pointers pertemuan Itu, sebagai berikut , “(Pertama), pihak PT. SS – produser minuman nasional dalam kemasan botol, kotak, sachet dsb ini disarankan  untuk membayarkan yang menjadi hak klien para Advokat muda sekaligus kuasa hukum  initial WB  mantan karyawan PT SS. (Kedua),  Pihak PT.SS diminta melengkapi bukti2 terkait. Contoh SK pembatasan pembayaran Jamsostek, (Ketiga) Pihak kuasa hukum diminta menghadirkan klien pada pertemuan mediasi ke-2 sekitar  sekitar 5 maret 2020 yad, (Ke-empat) Para pihak diminta menyampaikan kronologis kejadian, dsb. “Kami sudah siap semua, maka sangat kecewa saat Ada penundaan ini”, tambah Harjanto.

Selanjutnya Imzen Sitorus,SH menambahkan “Sebagaimana yang telah ditayangkan diberita sebelumnya, bahwa orang baik jika tidak melakukan apapun, maka apapun tidak ‘menjadi’ apapun. Kami selaku kuasa hukum WB akan optimal berjuang kalau pun  yang kami hadapi Itu adalah perusahaan besar, namun kami yakin Allah SWT – Tuhan YME Akan mengabulkan  doa klien kami dalam mendapatkan haknya, mendapatkan kebenaran dan mendapatkan harapan keluarga’ besar dan handai-taulan klien serta harapan publik yang banyak menghubungi kami setelah mereka tahu bahwa kami adalah kuasa hukum WB, termasuk anda dan rekan Pers lainnya”, demikian Imzen.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Imzen Sitorus,SH  dan Harjanto Wijaya SH, tengah menangani kasus  kliennya bernama (initial)  WB, keseriusan klien ini tertuang dalam surat kuasa khusus tanggal 6 Desember 2019 lalu.

WB adalah karyawan PT. SS yang berkantor pusat di Jalan Sultan Agung KM. 28, Kota Bekasi sejak tahun 1992. Pada Januari 2018 pensiun,  namun kemudian dipekerjakan kembali  sampai Desember  2018. Posisi terakhir sebagai Wakil Direktur Keuangan, dengan upah terakhir sekitar sebesar Rp. 74.000.000.

Dan setelah pensiun pada Januari 2018 JHT BPJS Ketenaga kerjaan Klien hanya  membayar sejumlah Rp. 90 juta menurut yang dilaporkan PT. SS ke Pihak BPJS Ketenagakerjaan.

 

Namun menurut catatan pembukuan Klien sesuai perhitungan JHT menurut perundang-undangan terkait JHT seyogianya JHT Klien sekitar sebesar Rp. 600 juta. Oleh karena itu ada dugaan ‘kurang bayar’ JHT klien ke BPJS Ketenagakerjaan oleh PT. SS. Oleh karenanya Klien belum bersedia menerima JHT dimaksud.

“WB, mantan Wakil Direktur Keuangan PT.SS, yang telah menyerahkan masalahnya dengan PT.SS ini adalah orang baik, hanya menuntut kebenaran dan kejujuran. Hak klien kami yg kami tuntut hanyalah ‘Small- money buat PT.SS, jadi berpikir ulang saja untuk bertahan dan merasa benar.  Kami akan berjuang terus, dan selama klien kami belum terpenuhi tuntutannya dan mereka ‘ingkar, media pun berlarut-larut Dan berjilid-jilid ,Ahahah.. selama Itu pula kami ‘tidak akan dulu’ minum dan menggunakan semua produk PT.SS”, kata Imzen dan Harjanto kemudian menutup seluler.  (PpRief/RL)

0

Suara Indonesia News – Palimanan, Reses atau Masa Reses adalah masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Masa reses ditiadakan pada persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan DPR. Dan juga menyerap aspirasi masyarakat yang akan di sampaikan melalui nota dewan hasil reses nya. Kamis, 05/03-2020.

Seperti yang di laksanakan oleh anggota dewan dari anggota dewan komisi I DPRD Kabupaten Cirebon ibu Suryantu dari fraksi Nasdem Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini di hadiri oleh Muspika kecamatan Palimanan dan warga desa kepuh kecamatan. Perwakilan dari Rt /Rw desa kepuh yang hadir cukup antusias untuk mengikuti acara tersebut, dan banyak dari warga menyampaikan aspirasi nya dalam acara reses yang di ada kan oleh partai nasdem ini. Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Ibu Suryanti anggota dewan komisi I DPRD kabupaten Cirebon mengatakan kepada awak media ” bahwa dirinya hadir di Desa ini dalam rangka menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa kepuh kecamatan palimanan, dan juga mendorong kegiatan positif masyarakat desa kepuh agar desa kepuh bisa maju kedepan nya” ungkapnya kepada awak media yang meliput.

Kepala desa kepuh Maskari merasa tersanjung akan kedatangan ibu Suryanti dan di sambut hangat oleh semua perangkat desa dan masyarakat desa kepuh, dan berharap setelah acara ini di harapkan semua aspirasi masyarakat desa kepuh tersalurkan dan terlaksana semua program –  program nya secara nyata dan bukan hanya sekedar janji – janji saja atau seremonial yang masyarakat butuhkan adalah bukti nyata nya.

Setelah acara selesai ibu dewan Suryanti, tidak langsung pulang ke rumah beliau menyempatkan untuk meninjau lokasi TPA gunung santri tempat pembuangan sampah akhir, menurut kepala desa kepuh Maskari bahwa banyak janji – janji dari pihak PEMDA  yang belum terealisasikan hak – hak warga nya yang terdampak dari limbah dan aroma bau sampah yang di hasilkan oleh TPA gunung santri. Diri nya berharap ibu dewan bisa memberikan atensi khusus atas permasalahan ini. (SENDI)

0

Suara Indonesia News – Labuha, Terkait dengan dugaan pencairan dana fiktif oleh Kepala Puseksmas (Kapus) Bajo Sangkuang Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Toni D Mahmud, akan di Panggil oleh komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Halmahaera Selatan, Dalam waktu yang dekat.

Meski begitu,  Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Halsel juga mengatakan dalam waktu dekat ini akan meng agendakan surat pemanggilan oleh Kakindes Kapus Bajo, dalam Waktu Dekat, Komisi A DPRD Halsel Akan Panggil Kadinkes dan Kapus Bajo Sangkuang.

Selain itu yang bersangkutan di ketahui baru di percayakan sebagai Kepala Puskesmas Bajo Sangkuang oleh Bupati Halsel Bahrain Kasuba baru beberapa bulan ini, yang bersangkutan di sebut-sebut oleh sejumlah stafnya sebagai Kepiting kata Udang karena Kapus Bajo Sangkuang di ketahui tidak transparan dalam pengelolaan dalam penggunaan Dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Pada Puskesmas Bajo Sangkuang pada triwulan 4 Tahun 2019 ratusan juta rupiah.

Keluhan ini di sampaikan langsung  oleh para staf Kapus Bajo yang enggan di beritakan namanya kepada wartawan, (04/03/2020). Ia mengaku kesal dengan sikap tak terpuji di tunjukan oleh Kapus Bajo Sangkuang Toni D Mahmud, melakukan proses pencarian Dana BOK triwulan Tahap 4 itu dinilai fiktif, karena proses pencarian anggaran tersebut tanpa di sertai dengan bukti realisasi kegiatan Tahap 4 tahun 2019, karena laporan belum di masukkan oleh staf Puskesmas karena anggaran yang di berikan oleh Kapus tidak sesuai dengan kegiatan yang di kelola oleh masing masing pengelola kegiatan.

Padahal total anggaran Dana BOK untuk triwulan 4 Tahun 2019 pada Puskesmas Bajo Kecamatan Botang Lomang sebesar Rp. 231. 20. 40.000,-  dengan Program kegiatan KIA KB, PROMKES, TBI, SURVEY dan kegiatan Puskesmas lainnya, dan pencairan anggaran tersebut di ketahui fiktif, namun Kepala Dinas Kesehatan  (Kadinkes) Hj. Hasna Muhammad diduga kuat suda kong kalikong dengan Kepala Puskesmas Bajo Sangkuang, sehingga anggaran dana BOK Tahap 4 Tahun 2019  memberanikan diri memberikan rekomendasi pencarian Dana BOK Puskesmas Bajo, selain itu Kapus Bajo Sangkuang juga memberhentikan 2 orang tenaga medis pada Puskesamas Bajo oleh Kapus Bajo.

Sementara itu, Bendahara Puskesmas Bajo Sangkuang Asmawati Amin saat di hubungi wartawan Rabu, (04/03/2020) melalui telepon selulernya belum dapat di Hubungi, dan untuk Kapus Bajo Toni D Mahmud juga di hubungi melalui WhatsApp, yang bersangkutan hanya membaca namun tidak membalas wawancara wartawan.

Selain salah seorang staf Puskesman Bajo sangkuang. Hal ini juga di kecam oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Halsel  melalui Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bacan Amrul Dotoru, mendesak Bupati Halsel Bahrain Kasuba agar segera mencopot Kapus Bajo Sangkuang.

Meski begitu, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halsel kepada wartawan SuaraIndonesia.com Kamis, (05/03/2020) mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini akan melakasanakan agenda pemanggilan Kadis Kesehatan dan Kapus Bajo Sangkuang atas dugaan pencairan Dana Fiktif tersebut.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan agendakan pemanggilan Kadis Kesehatan dan Kapus Bajo Sangkuang, Toni D Mahmud mantan Kapus Larombati Kecamatan Kayoa Utara Kabupaten Halsel itu untuk mempertanyakan atas persoalan tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh Kapus Bajo Sangkuang terhadap pemberhentian beberapa Stafnya dan dugaan pencairan Dana fiktif itu, tegas Komisi A Dewan perwakilan rakyat (DPRD) Halsel. Apabilah Salah dalam menyalahgunakan anggaran tersebut maka Komisi A tidak segan-segan akan mendesak Bupati Halmahera Selatan agar mencopot dari Jabatan tersebut, Jelas. (Sam)

0

Suara Indonesia News – Subulussalam, Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), giat melaksanakan perawatan jalan. Suatu hal yang wajib dilakukan untuk perawatan jalan baik dari dinas terkait, pemerintahan, elemen masyarakat.

Ruas jalan tersebut menjadi perioritas utama masyarakat. Di kuwatirkan bila badan jalan di tumbuhi rumputan liar, akan sangat sulit untuk dilalui.

Saat media suaraindonesianews.com melintasi ruas jalan tersebut, di temukan suatu kegiatan dari dinas PUPR.

Saat di konfirmasi, kepala dinas PUPR melalui Benni Berutu mengatakan, Kami dari dinas PUPR melakukan perawatan ruas badan jalan kota subulussalam, dikarenakan badan jalan yang sering kita lalui sudah terlalu bersemak, banyak di tumbuhi rumput liar, sehingga tidak terlihat batas pinggir jalan, kamis (05/03/20).

“Karena itu kepala dinas PUPR , menginstruksikan harus membersihkan badan jalan tersebut, dari jln lae oram, kecamatan simpang kiri, sampai ke kecamatan penanggalan,” ujar Benni Berutu.

Pak Abu salah satu warga setempat mengatakan, selaku masyarakat Desa Lae Oram, merasa bangga dengan adanya kegiatan dari dinas PUPR yang giat melakukan perawatan badan jalan ini. Tiap tahunnya dinas PUPR melakukan kegiatan perawatan  ruas badan jalan,”

“Saya pribadi sangat mengapresiasi kegiatan perawatan badan jalan ini dari dinas PUPR tersebut,” ungkap Abu masyarakat Desa Lae Oram. (Syahbudin Padang)

0

Suara Indonesia News – Subulussalam, Akibat adanya kandang ayam ternak di dekat pemukiman masyarakat, seperti di Desa Suka Makmur dan Desa Sekelondang, Kecamatan Simpang Kiri dan banyak lagi Kecamatan lain dalam wilayah Pemkot Subulussalam, mengakibatkan banyaknya lalat berkeliaran disekitar areal kandang ayam hingga menyebar ke pemukiman masyarakat.

Hal ini sudah menjadi perbincangan masyarakat sekitar karena warga  sangat resah akibat banyaknya kerumunan lalat di pemukiman masarakat sekitar dan masyarakat menghawatirkan akan timbulnya berbagai penyakit dan bau yang dihasilkan terasa menyengat dan tidak sedap.

Salah satu warga seklondang berinisial SN, kepada awak media suaraindonesianews.com mengatakan sangat kecewa karena lalat sangat banyak sampai ke rumah nya dan dia memintak obat kepada pengawas lapangan namun tidak di indahkan pungkasnya. (04/03-20)

Terpisah saat awak media konfirmasi kedinas kesehatan melalui kabit kesmas Dinas Kesehatan Kota Subulussalam di hari yang sama, Kabit Kesmas menyampaikan bahwa lalat itu bisa mendatangkan banyak macam penyakit yang dibawa dari kotoran ayam,

Bisa menimbulkan penyakit seperti diare, apa lagi untuk kesahatan anak anak karena lokasi kandang ayam yang dekat permukiman warga itu sangat mempengaruhi kualitas udaranya, bisa menimbulkan penyakit, tegasnya.

Awak media suaraindonesianews.com, menghubungi melalui via telpon kepada pengawas lapangan peternak ayam Iwan, tanggapan nya menunggu jawaban dari kelompok peternak ayam. (Syahbudin Padang)