0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon, Agenda tahunan desa untuk menampung aspirasi warga dalam membangun desanya, dilaksanakan dalam sebuah forum musyawarah rencana pembangunan yang biasa disingkat Musrenbang tingkat desa. Desa Panguragan Lor melaksanakan Musrenbang di tahun ini langsung dipimpin Walid Syamsudin Kuwu Panguragan Lor, yang baru dilantik pada 28 Desember tahun lalu, yang dilaksanakan di ruang pertemuan kantor Desa (Selasa kemarin, 28 Januari 2020).

Acara dihadiri oleh Nadirwan Ketua BPD dan anggota lainnya, tokoh-tokoh masyarakat dan Ketua-ketua lembaga yang ada di desa, dan dibuka oleh Didi Sekretaris Desa, yang menjelaskan pentingnya Musrenbang untuk bersama-sama menentukan apa yang akan dibangun di desa dalam tahun berjalan dengan ketersediaan anggaran yang ada, baik anggaran dari pusat, bantuan propinsi maupun pemerintah Kabupaten, disamping itu juga diharapkan dari Musrenbang yang ditentukan oleh warga, pemerintah desa mengharapkan peran aktif warga dalam setiap kegiatan yang dilakukan desa supaya semangat gotong royong bisa ditumbuhkembangkan lagi di era kepemimpinan Kuwu Walid.

Dalam sambutannya Nadirwan Ketua BPD menjelaskan peran aktif masyarakat dalam pembangunan desa tidak hanya saat ini dalam Musrenbang tapi juga saat pelaksanaan kegiatan pembangunan di wilayahnya untuk tetap aktif membantu kegiatan yang berjalan.

Walid Syamsudin Kuwu Desa Panguragan Lor memaparkan mimpi yang akan diwujudkan dalam sambutannya, mimpinya yang ada di setiap bidang baik pendidikan, infrastruktur, kesehatan, kesenian dan budaya ingin dituangkan dalam RPJMDes  Rencana Pembangunan jangka menengah desa selama jabatan yang diembannya dalam kurun waktu 5 tahun. Mimpi bidang pendidikan yang akan diwujudkan supaya seluruh anak usia sekolah bisa menempuh pendidikan sampai tingkat SMA, syukur bisa berlanjut ke perguruan tinggi. Untuk bidang infrastruktur jalan ingin membuat akses jalan yang bisa menghubungkan ke seluruh desa yang ada di kecamatan panguragan.

Bidang kesehatan tidak hanya membantu pembuatan kartu KIS tapi juga akan memberikan pelayanan terbaik supaya warga panguragan lor menjadi sehat sebagai modal utama untuk beraktifitas dan berkreasi positif. Diharapkan usulan warga yang muncul dalam Musrenbang kali ini biasanya terakomodir dalam APBDes dengan anggaran yang tersedia. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Surabaya, Mendengar Gus Din sapaan akrab dari Syafrudin Budiman,SIP akan maju Bakal Calon Walikota (Bacawali) Surabaya 2020-2025, Tengku Rina artis pemain film dan opera ini menyatakan siap medukung dan turun gunung berkampanye. Kata gadis cantik yang biasa disapa Rina ini tidak perlu banyak mikir dan akan mendukung Gus Din maju membangun Surabaya lebih baik.

“Aku dukung Bang Gus Din deh. Saya kenal baik dan beliau orangnya visioner, terutama dibidang seni, budaya, pertunjukan dan kreatifitas seni,” puji Rina saat dihubungi, Minggu (02/02/2020) di Jakarta.

Menurutnya, dirinya mengenal Gus Din aktivis sosial budaya, politik dan konsultan media. Katanya, Gus Din banyak membantu saya dibidang publikasi di kegiatan seni, film, pertunjukan dan even. Bahkan juga, sering membuatkan berita profil artis dan tokoh seni dan budaya.

“Gus Din orangnya baik dan banyak membantu di publikasi dan kampanye media. Tulisan-tulisan-nya oke banget, enak dibaca dan memiliki wawasan imajinasi yang kuat,” terang Rina yang lahir 10 Juli ini.

Terakhir kata Rina, dirinya bernjanji ke Gus Din siap turun ke Surabaya dan berkampanye dengan menggelar pertunjukan seni dan Budaya. Rina juga mengatakan, perjuangan kepedulian pada kesenian perlu didukung oleh pemerintah, agar seni dan budaya mendapat tempat yang layak.

“Kalau Gus Din jadi Walikota Surabaya, saya yakin ditangan dirinya nasib kesenian akan lebih maju dan berkembang dengan inovasi yang ada,” tandasnya.

Mengenal Tengku Rina, Pemain Film, Sinetron dan Opera.

Putri pasangan Almarhum Tengku Mhd Arief Hermaya dan Chafriani Doremi ini memang tak perlu diragukan. Rina mengaku, karir yang kini digelutinya berawal dari dunia modelling. Ia juga mengaku memant sejak kecil sangat ingin terjun ke dunia entertain, seni dan budaya.

Putri kedua dari lima bersaudara ini menjelaskan, perjalanan karirnya justru tak berjalan mulus. Karena untuk memperjuangkan cita-citanya itu, wanita yang sempat mengecap pendidikan di SD Angkasa 2, SMP Muhammadiyah 01 Medan dan SMU Negeri 10 Medan ini, harus dihadapkan dengan perjuangan hidup yang cukup berlika-liku.

“Aku dulu sempat berjualan koran, menjadi SPG, jadi orang kantoran sampai jadi pegawai bank, semuanya sudah saya lewati. Tapi semua itu tetap saja tak bisa membendung niat saya untuk tetap menggapai cita-cita yang saya impikan sejak dulu. Semua pengalaman yang sudah saya lewati cukup menjadi modal untuk lebih maju,” urainya penuh senyum.

Baru-baru ini Tengku Rina tampil sebagai arakter ‘Maria Zaitun’ dalam pertujukan teaternya dengan konsep Republic Of Performing Arts di Belarusia. Gadis kelahiran Medan keturunan keluarga Melayu-Belanda ini, mengeksplore semua potensi agar benar-benar maksimal dan berkarakter.

Sebelum berangkat tampil di Lyceum Belarusia State University, Minsk, Belarusia mewakili Indonesia dalam kompetisi Festival Teater International yang cukup bergengsi dengan katagori Amateur Youth. Di dalam even ‘XVI Teatralny Kufar International Theatre Festival 2019’ yang diselenggarakan pada tanggal 18 – 25 November 2019. Tengku Rina dua bulan lebih latihan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jl. Cikini Raya, Menteng Jakarta.

“Saya benar-benar tampil maksimal di pentas Festival Tearter ini Rabu, 20 November 2019 kemarin, saya sangat menjiwai peran dan mengikuti sesuai arahan sutradara. Bangga rasanya bisa tampil di pagelaran internasional,” terang Tengku Rina saat itu.

Tengku Rina bercerita bahwa karakter Maria Zaitun adalah sosok Pelacur Dewasa atau STW (red-Setengah Tua) yang terlunta-luta dari kota satu ke kota lainnya. Kenapa bisa begitu? karena sebagai perempuan pekerja seks komersial Maria Zaitun terkena penyakit kelamin sifilis dan lainnya.

Bahkan Maria Zaitun kata Tengku Rina, sudah minta pertolongan Pastur di gereja dan orang-orang lainnya. Akan tetapi, Maria Zaitun tetap ditolak sana-sini.

“Namun akhirnya sesuai ending cerita naskah, Maria Zaitun ketemu dengan lelaki baik yang mau merawatnya. Pada akhirnya mereka jatuh cinta dan menikah hidup bahagia. Itulah kisah singkatnya,” jelas Tengku Rina mediskripsikan sosok Maria Zaitun.

Republic Of Performing Arts sebagai satu-satunya wakil Indonesia dalam festival teater internasional tersebut sukses mementaskan lakon Maria Zaitun. Drama yang diadopsi dari sajak Nyanyian Angsa karya WS Rendra dan ditulis ulang Amien Kamil, sekaligus sutradara. Saat penampilan Tengku Rina dkk berhasil memukau penonton, juri dan peserta festival yang diikuti 12 negara.

Selain itu Rina juga termasuk pemain Film The Lawyers Pokrol Bambu yang digarap sutradara Azar Fanny yang merupakan film pertama yang dirilis oleh besutan rumah produksi PT Erwin Kallo Films. Film yang menyajikan latar belakang kehidupan profesi pengacara dan dikemas dalam sebuah cerita komedi satir, penuh humor dan menghibur.

Sederet artis populer ikut terlibat dalam produksi film rumah produksi baru ini yaitu Roy Marten, Dicky Candra, dan Rina Hasyim. Selain itu dihadirkan artis Kartika Berliana, Tanty Saragih, Jerio Jeffry, Musdalifah Basri (komika), Tengku Rina, Poeljangga, Dika Anggara, Mugi Elman, Nayla Erwin, dan lainnya.

Sebelum laga primer 16 Mei 2019, Rina bersama lainnya berkesempatan melakukan wawancara eksklusif dengan para artis dan pendukung film The Lawyers Pokrol Bambu. Tengku Rina hadir bersama Tanty Saragih, Poeljangga dan Ketua Umum DPP Al Maun, M. Rafik Perkasa Alamsyah yang mendukung kawannya Tengku Rina di Cafe Luwak, Kawasan Epicentrum, Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/05/2019).

Di film The Lawyers Pokrol Bambu ini Rina memerankan sosok Cessie yang berprofesi sebagai pengacara jalanan yang dalam kehidupan sehari-harinya mencari klien kesana kemari dengan bayaran ala kadarnya. Dan bahkan ada yang bayar berupa ayam atau sayur, sehingga malah sering terlilit hutang diwarung.

Dalam film ini Rina menangani kasus perceraian Nina Tanjung (Kartika Berliana dan Johan Nabawi (Jerio Jeffry). The Lawyers Pokrol Bambu sebuah film yang unik dan seru, pasti beda dengan film yang lain.

Saat ini Rina lagi sibuk persiapan shooting sinetron dan aktif kampanye penolakan pembangunan hotel di Taman Ismail Marzuki (TIM). Rina bersama seniman- seniman dari banyak latar belakang seniman, sering melakukan protes dalam bentuk pertunjukan operasi.

“Tiap minggu ada aksi penolakan di TIM dan aku selalu hadir. Aku ikut happening art dan show jalanan sebagai wujud protes terhadap masuknya kapitalisme bisnis/ekonomi ke ruang kesenian,” tegas Rina optimis. (GD)

0

Suara Indonesia News – Cirebon, Dalam rangka menjalin silaturahmi dan sinergi TNI POLRI serta unsur masyarakat se wilayah III  dan juga memasyarakatkan Transportasi Sehat Masyarakat (TSM) Danrem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Arm Maryudi, SH, M.Si,  bersama Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si., dan jajarannya melaksanakan kegiatan olahraga Gowes bareng.

Gowes bareng TNI POLRI dan unsur masyarakat adalah merupakan wujud nyata sinergitas TNI POLRI sewilayah III Cirebon dan Indramayu diikuti 425 orang.(02/02/20)

Start awal yang dimulai dari Mapolresta  Cirebon dan finis di RM. MINA AYU Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, rombongan mengayuh gowes dengan menempuh jarak 40 Km.

Rombongan Gowes TNI POLRI dan unsur masyarakat berangkat dari Kantor Mapolresta Cirebon dan sampai di Makoramil 1610/Krangkeng dan disambut Dandim 0616/Indramayu Letkol Czi Aji Sujiwo, SH, M.Si, Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si., Danramil 1610/Krangkeng Kapten Inf Dede Kusmayadi beserta Unsur Muspika Kecamatan Krangkeng dan para kuwu.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., menyampaikan, bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata kesolidan serta sinergi TNI POLRI dalam rangka silaturahmi dan untuk lebih mengenal satu sama lain agar terjaga dan terciptanya kondusifitas wilayah.

Sementara itu, Danrem 063/SGJ Kolonel Arm Maryudi, SH, M.Si, Kegiatan gowes ini adalah merupakan wujud sinergi TNI POLRI dalam rangka soliditas dan menjalin serta menjaga tali silaturami TNI POLRI dan unsur masyarakat,” ucapnya.

Harapan saya sinergi ini juga diagendakan kedepannya dengan kegiatan lainnya seperti Touring bersama sepeda Motor ke berbagai wilayah sewilayah III Cirebon,” Pungkasnya.

Kegiatan di RM. MINA AYU menikmati hidangan yg telah disiapkan, pengundian DoorPrize dan pembagian hadiah undian  berupa Kulkas ,Mesin Cuci, TV LED, Kompor Gas, Sepeda Gunung dan berbagai hadiah hiburan lainnya. (Fi)

 

0

Suara Indonesia News – Kampar, Terkait pemberitaan yang beredar dibeberapa media online dengan judul “Iming iming Jadi Pegawai Honorer, Oknum Dinas Kesehatan Kampar Pungli Hingga Rp.39 Juta” yang ditayangkan pada Kamis malam Kemarin ( 30/01/2020), akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Dedi Sambudi SKM, M.Kes.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar menghubungi awak media melalui telepon selulernya, dan meminta supaya berita tersebut dihapus. “Jumpalah kita besok pagi dinda di Kantor sekitar pukul 07.30 Wib,” kata Dedi Sambudi kepada awak media.

Selanjutnya awak media mendampingi Dedi salah seorang keluarga dari Lolita mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar untuk menemui Kadis, agar ada solusinya. Akan tetapi, setelah beberapa lama diskusi bersama Kadis didampingi dua orang anggotanya di salah satu ruangan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, terjadi perdebatan panas antara Kadis Kesehatan dan Dedi keluarga Lolita. Pertemuan berakhir tanpa ada solusi dari Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar sehingga membuat Dedi emosi dan keluar dari ruangan.

Setelah pertemuan tersebut, Dedi menyampaikan Kepada awak media, “jelas saya sangat kecewa. Saya kira pertemuan yang diadakan tadi itu memberikan solusi terhadap persoalan RTK yang sudah berlarut – larut ini. Nyatanya, komunikasi yang dibangun oleh pak Kadis Kesehatan ini ternyata tidak sesuai dengan espektasi ataupun harapan kita. Diakuinya dalam surat pernyataan itu akan membayar dalam rentang waktu 1 tahun. Malahan sebelumnya kalau tidak didesak pak Kadis Kesehatan mengatakan, jangan dikasih saya waktu, tapi akan saya selesaikan,” ucap Dedi menirukan kata Kadis.

Kejadian ini sudah lama, dari tahun 2016 sampai 2017 dan sempat menjadi sebuah polemik besar yang menyeret sejumlah nama. Keluarga Lolita sendiri ingin hal ini diselesaikan secara baik – baik, namun komunikasi yang dibangun tidak kondusif.

Lebih lanjut ditambahkan Dedi, “Kadis Kesehatan ini masih baru. Sebenarnya sayang ketika dihadapkan dengan persoalan – persoalan RTK ini, kita kasihan. Karena beliau jabatannya masih baru, dan karirnya masih panjang. Tetapi kita jangan lupa, sewaktu masalah RTK ini terjadi. Pak Kadis ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar pada waktu itu, perlu dicatat. Kita tidak tahu, dan tidak mengatakan apakah dia terlibat kita tidak mengatakan seperti itu,” ucap Dedi.

“Kita berharap kedepannya segera diselesaikan ini, sayang orangnya masih muda dan enerjik, harus dihadapkan dengan persoalan yang kecil – kecil ini, karena saya percaya kemampuan dia untuk menyelesaikan persoalan ini cukup baik, tapi dengan pendekatan – pendekatan yang lebih persuasif, dan dengan bahasa – bahasa yang lebih bagus,” imbuh Dedi.

“Kapada pihak penegak hukum, kalau hal ini tidak disikapi secara arif dan bijaksana oleh Kadis. Kita akan melakukan upaya – upaya hukum, ini tentunya kita harapkan nanti, Eni katanya yang menjadi kartu As disini. Atau orang yang paling berperan terhadap rekrutment RTK ini, ya buka – bukan saja saat penyidikan oleh pihak kepolisian atau pihak Kejaksaan. Karena kita punya dokumen dan buktinya. Lolita adalah korban penipuan oleh oknum – oknum yang mencari keuntungan diatas penderitaan orang – orang yang tidak berdaya dan orang miskin, ini perlu kita lawan,” ungkap Dedi.

Di tempat terpisah, awak media mencoba berusaha mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Dedi Sambudi, melalui pesan Whatshapp dan telepon selulernya, namun hingga berita ini diterbitkan Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar tidak bisa dikonfirmasi. (Renaldi)

0

Suara Indonesia News – Mamuju, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat selama 10 hari ke depan mulai tanggal 22 s.d 31 Januari 2020 kemarin, akan menjalani proses pemeriksaan dan pendampingan yang dilakukan oleh Tim Dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pengendali Teknis (Dalnis) Mawariatul Janawati, dari  Itjen Kemenag RI mewakili Kusoy selaku penanggung jawab kepada Kakanwil Kemenag Sulbar saat tiba di Ruang Kerja Kakanwil.

Bersama anggota Tim lainnya yang ditugaskan khusus di Sulbar ini yang diketuai langsung oleh Novida Astuti, Dan anggota” Mochamad Samsul Mu’arif W, Emzolianda, Lis Sugiarti, Azif Hawari. menjelaskan maksud tujuan kedatangannya dihadapan seluruh Pejabat Eselon III, IV dan Operator SAIBA, SIMAK BMN dan Operator pada lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Sulbar saat menggelar Meeting di Aula Kanwil Kemenag Sulbar.

“Kehadiran kami kali ini untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan lebih awal atas laporan kegiatan dan keuangan semester II Tahun 2019, Laporan keuangan ini, Tim Itjen bisa memberikan saran dan perbaikan mengenai akurasi keadaan, keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan agar muda dipahami” ungkap Novida Astuti.

Menanggapi hal tersebut. Dr. H. M. Muflih B. Fattah, MM selaku Kakanwil Kemenag Sulbar, ia berharap hasil reviu ini bakal memberikan kontribusi yang baik bagi perbaikan pelaporan keuangan dan mohon jangan ada celah untuk mengganggu kinerja kita terutama kesiapan BMN dan SAIBA” Harap Muflih.

Diakhir tanggapannya, orang nomor satu dikanwil kemenag sulbar ini, Muflih” sangat optimisme dengan Kedatangan Itjen kemenag RI untuk bakal memberikan kontribusi yang baik bagi LK kedepannya, “Tutur muflih. (Hamma/arman)

0

Suara Indonesia News – Subulusalam, Jajaran Polsek Rundeng, laksanakan giat sosialisasi Polisi Peduli Kesehatan dalam rangka mendukung program GEMAS (Gerakan Masyarakat Sehat) dan mensosialisasikan tata cara menghindari dan mencegah penularan virus Corona di wilayah kecamatan Rundeng, kota Subulussalam. Jumat, 31 Januari 2020.

Dalam giat sosialisasi Polisi Peduli Kesehatan, dihadiri Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi, SH.MH, dan Masyarakat kecamatan Rundeng.

Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi SH.MH menyampaikan kepada masyarakat, agar tetap menjaga kesehatan dan lingkungan agar dapat mengantisipasi penularan virus Corona, masyarakat agar rajin berolahraga, makan makanan bergizi, gunakan masker di tempat keramaian, perbanyak minum air putih, bila demam dan sesak napas  segera hubungi Dokter, hindari makanan yang bisa menularkan virus Corona, cuci tangan pakai sabun dan tidak melakukan berpergian keluar negri untuk sementara waktu.

Kegiatan Polisi Peduli Kesehatan ini dilaksanakan di beberapa wilayah desa, diantaranya Desa Pasar Rundeng, Desa muara batu batu, Desa lai Pemualan. (Syahbudin Padang)

0

Suara Indonesia News – Subulussalam, Ketua DPC Organda Kota Subulussalam Sobirin Hutabarat mengatakan, truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit menjadi “dalang” rusaknya ruas-ruas jalan  di wilayah kota Subulussalam, terutama Kecamatan Longkip.

“Truk CPO bertonase besar yang banyak merusak jalan. Belum lagi, mereka memiliki plat non BL, plat dari luar semua. Padahal mereka beroperasional di wilayah kita. Jelas ini sangat merugikan,” sebut Sobirin Hutabarat  yang di Sapa Ogek Birin ini. Jumat, 31 januari 2020.

Ogek Birin menambahkan, parahnya kerusakan jalan dalam Wilayah kota Subulussalam di sejumlah kecamatan disinyalir akibat kesalahan perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam mengoperasikan truk CPO.

Hampir seluruh truk CPO yang melintasi jalan di kota subulussalam, sebutnya, diduga melanggar aturan.UU Republik Indonesi Nomor 38/2004 tentang jalan, PP Nomor 34/2006 tentang jalan dan UU Republik Indonesia Nomor 22/2009 Lalu lintas Angkutan jalan kemen perhubungan nomor 30/2002 tentang penyelenggaraan angkuatan Barang Termasuk pelanggaran aturan muatan truk yang melebihi kapasitas angkut, sehingga menjadi sumber kerusakan ruas jalan.

“Kalau bicara kualitas jalan kita sebenarnya sudah memenuhi standar, namun muatan truk yang Rata rata melebihi Tonase. 90 persen truk tonase besar yang melintasi jalan Kota Subulussalam melanggar aturan,” ujar Ogek Birin.

“Dalam aturan kementerian Perhubungan dijelaskan berapa panjang tangki, muatan, ketahanan tangki. Kita liat truk sudah tua juga masih digunakan. Berkaitan dengan tonase, kita tidak tau muatannya berapa, suka-suka mereka saja selama ini,” sebutnya.

Namun begitu, sebut Ogek Birin, keberadaan perusahaan angkutan tangki CPO selama ini tidak memberikan keuntungan  untuk Kota Subulussalam.

Ia mengatakan Pemerintah kota Subulussalam tentu sangat dirugikan. Apalagi anggaran untuk perbaikan jalan selalu dialokasikan dalam APBK APBA, OTSUS dengan Anggaran yang cukup besar Termasuk  anggaran perawatan juga dianggarkan sangat besar,

“Setelah di Buat,Di Perbaiki dan  ditambal kemudian rusak lagi, kita tidak ingin buang-buang anggaran. Sementara pengawasan terhadap truk ini justru tidak jalan,” ujar ketua Partai Daerah Aceh (PDA).

Dalam Hal ini ogek Birin Berharap, agar Pemerintah Kota Subulussalam segera Membuat Peraturan Wali Kota tentang status jalan dan Klasifikasi Jalan yang ada di wilayah kota Subulussalam,

Ia juga berharap agar Dinas Perhubungan dan pihak terkait lain nya melakukan pengawasan, jika perlu beri teguran dan sanksi tegas bagi truk yang melanggar aturan

Tambah Ogek birin, Kita Bukan Elergi Dengan Truck Truck dari Luar Daerah tapi Kita Berharap aturan Harus di tegak Kan Kata Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)kota Subulussalam, pungkasnya. (Syahbudin Padang)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Lima orang Pelaku Iligal Fising (Bom Ikan), di perairan Pulau Pejantan Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan Provinsi Kepri, senin 27 januari 2020 kemarin  sekitar pukul 17 : 00 wib.

Dari kejaran Kepala Desa Dan warga setempat, dua orang berhasil ditangkap bernama Lasiba Bin La Abu 47 th selaku pemegang selang warga Pemangkat Kalimantan Barat dan Zuhardi Bin Mis 28 th sebagai tukang masak (koki) warga Selakau Kalimantan Barat.

Kapolsek Tambelan IPDA Missyamsu Alson menypaikan,”Pendindakan penangkapan pelaku ilegal Fising diperairan Pulau Pejantan hasil laporan masyarakat inisial IS 38 tahun, warga Desa Batu Lapuk yang menyampaikan adanya pelaku pengeboman ikan kepada Kepala Desa Mentebung Iswandi.

Bergegas Kepala Desa langsung mengajak beberapa warga untuk langsung menuju lokasi yang di maksud oleh pelapor di Pulau Saung perairan Pulau Pejantan.

Saat Kepala Desa dan warga hampir dekat kekapal, pelaku yang tidak memiliki nama kapal berwarna biru, pelaku ilegal fising langsung membuang  bahan peledak yang sudah dirakit kedalam kelaut. Pelaku langsung melarikan diri menggunakan sampan, bahkan ada yang berenang ditepi pantai Pulau Pejantan dua orang pelaku berhasil ditangkap dan sudah kita amankan sedangkan 3 orang lagi berhasil melarikan diri ke dalam hutan.

Pada jumat,  (31/01/2020) Polsek Tambelan lakukan pengembangan terkait tiga orang yang melarikan diri dibantu Kepala Desa beserta warga dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku ilegal fising atas nama La Ane Bin Hamsi 38 th sebagai tekong dan perakit bahan peledak warga Pemangkat Kalimatan Barat dan Jero Bin La Ode 36 th sebagai ABK warga Selakau Kalbar, sekitar pukul 09 : 30 wib dan terakhir ditangkap Ary Bin Syamsudin 30 th sebagai penyelam warga Sebangkau Kalbar.

Barang bukti yang berhasil di amankan 5 (lima) buah bom ikan rakitan siap ledak, 3 (tiga) pasang sepatu boots merk jando, 2 (dua) buah jaring cedok ikan, 1 (satu) helai celana selam, 2 (dua) buah pemberat timah, 1 (satu) gulung tali rapia, 36 (tiga puluh enam) sumbu api, ½ (setengah) karung Amonium Netrat +- 13 kg, Selang Kompresor -+ 20 meter, 1 (satu) unit GPS merk Furuno + kepala GPS lengkap dengan kabel, 2 (dua) buah kaca mata selam, 2 (dua) buah daker (alat pernapasan dalam air), 2 (dua) buah kotak korek api, 2(dua) buah buah Hp Nokia.

kelima orang pelaku.Ilegal.fising dikenakan pasal.1 ayat 1 UU darurat no 12/1951 atau pasal 84 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1)  UU No 31 tahun 2004 sebagai mana telah dirubah menjadi UU No 45 tahun 2009 tentang perikanan, ucap Kapolsek Tambelan Alson. (OBET)