0

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara, Dari hasil laporan masyarakat desa Tenembak Juhar kepada Lembaga Badan Penelitian Aset Negara (BPAN), Aliansi Indonesia DPC kabupaten Aceh tenggara beberapa waktu yang lalu.

Untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut, maka dari itu ketua lembaga BPAN Aliansi Indonesia melakukan investigasi kelapangan  kegiatan pekerjaan pisik dari tahun 2017 s/d 2019 dari hasil investigasi ketua lembaga BPAN Aliansi Indonesia dilapangan di temukan pekerjaan pisik tahun 2019 yang di duga  timpang tindih dan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat, di duga hanya untuk meraup keuntungan semata.

Supardi ketua BPAN aliansi Indonesia, mengatakan kepada awak media ini, Rabu 12/02/20 telah resmi melaporkan dugaan melakukan, penyimpangan,  penyalahan hak dan wewenang , tentang pengelolaan dana desa dari tahun 2017 s/d 2019 ke Kajari Aceh tenggara, hari Senin 10/02/20. Nomor: 51.LP/DPC/LAI-BPAN/AGARA/2020.

Supardi juga meminta kepada pihak penegak hukum khususnya Kajari agar serius menangani kasus lapdu yang sudah di laporkan ke Kejaksaan negeri Aceh tenggara, laporan dari lembaga maupun laporan dari masyarakat, tegasnya. (ysf)

0

Suara Indonesia News – Konawe, Dewan Pengurus Pusat Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sulawesi Tenggara, selenggarakan acara Musyawarah Adat Pusat (Musdatpus) ke- IV Tahun 2020, yang berlangsung di Laikaaha Lakidende, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe – Sulawesi Tenggara, Kamis (13/2/2020).

Acara Musyawarah Adat Pusat ke- IV Tahun 2020 ini, dimulai dengan pemukulan gong oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sulawesi Tenggara Mashyur Masie Abunawas, didampingi Wakil Gubernur Sultra H. Lukman Abunawas, dan Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara.

Kegiatan Musdatpus itu mengangkat tema, “Inae Konasara Ie Pinesara, Inae Liasara Ie to Pinekasara” (Siapa yang menghargai adat dia akan dihormati, Siapa yang melanggar adat ia akan diberi sanksi). “Medulu, Mepokoaso, Mokora, Owose ronga Nunulai” Artinya (Bersama, Bersatu, Kuat, Besar dan Tidak Terputus)

Turut hadir dalam kegiatan Musdatpus, Kajari Konawe, Dandim Kendari, Bupati Konut, Bupati Koltim, Ketua DPRD Konsel, para Kepala OPD, dan para Ketua Adat se-Sultra.

Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, S.T., M.M, dalam sambutanya memaknai kedua tema diatas sebagai wadah untuk bersatu padu sesama pemangku adat. baik Adat Tolaki, Adat Jawa, Adat Bugis, Adat Bali, dan adat lainnya yang ada di Sultra ini.

“Keno onggo peeka ino wonuando i-wuta Konawe, harus ato mepokoaso. Dungguito tembono ingoni ato mepokoaso. Keno onggo lulondo rongga tutaanga ma leundo ato mepokoaso,”.

“Kalau ingin naik ini daerah, harus kita bersatu. Sudah saatnya sekarang kita bersatu. Kalau ingin muncul kepermukaan, maka kita semua harus bersatu,” ucap Gusli Topan Sabara, dihadapan para pemangku adat se Sulawesi Tenggara.

Ajakan ini disampaikan Wakil Bupati Konawe di hadapan Ketua DPP LAT Sultra, Mashyur Masie Abunawas (MMA), Wakil Gubernur Sultra H. Lukman Abunawas, serta para ketua adat Mokole lainya.

Gusli mengatakan dari 18 para doktor cendekiawan, harus kita pahami bahwa kunci dari adat istiadat adalah ukhuwah. “Teembe ato taonggo mbesisala lau-lau, karena persaudaraando laito mondarambu opu,” yang artinya “Bagaimana kita mau tidak berselisih paham, karena hubungan persaudaraan diantara kita mulai terkikis,” ucapnya lagi.

Gusli menceritakan sejarah perjalanan adat Tolaki jika ditinjau dari segi ilmiah bahwa di Konawe terbagi empat massa, yakni Dinasti Wekoila pada tahun 900 an sampai tahun 1500 an, atau disebut dengan Monarki Absolut. Kemudian pada tahun 1500 an sampai tahun 1905 Dinasti Tebawo atau disebut dengan Monarki Demokratis. Selanjutnya tahun 1917 hingga tahun 1958 Monarki Peralihan, atau disebut dengan Monarki Sao-Sao. Yang terakhir tahun 1958 hingga saat ini disebut dengan Demokrasi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jadi Konawe itu, dari masa kemasa dari tahun 19500 an, sudah mulai mengenal sistem demokrasi. Akan tetapi, masih dalam bingkai Monarki Demokratis. Kenapa demikian? Pada tahun 1950 an raja yang paling termasyur di tanah Konawe yaitu Sanggia Inato, sudah meletakkan dasar dan sistem pemerintahan yang disebut dengan Siwole Mbatohu dan Pitu Dula Batu,” bebernya.

Siwole Mbatohu dan Pitu Dula Batu, lanjut dia, dalam sistem pemerintahannya “sistem monarki demokratis” yaitu pemberian otonomi seluas-luasnya kepada empat wilayah besar yakni wilayah disebelah Timur, Barat, Selatan dan Utara.

“Tambo losoano oleo sebelah timur dipimpin oleh Sapati Ranomeeto. Tambo tepiliano oleo dipimpin oleh Sabandara Latoma. Kemudian Barata I Moeri dipimpin oleh Inowa. Barata I Hana dipimpin oleh Pongawa I Una,”

“Gerbang timur di Ranomeeto, gerbang barat di Tongauna, Barata I hana di Anggaberi dan Barata I moeri di Asaki Lambuya, masing-masing dipimpin seorang Raja bawahan,” jelasnya.

Dari cerita perjalanan sejarah adat tolaki, mantan Ketua DPRD Konawe itu berharap, kegaitan musyawarah adat ini adalah momentum untuk membangkitkan budaya adat Tolaki umumnya di Sultra, dan khususnya di Konawe.

“Saya berkali-kaki ingatkan, bahwa seorang budayawan besar dari Timur Tengah mengatakan, orang yang tidak mengenal sejarahnya dan masalalunya, maka dia tidak akan mengenal masa sekarang. Dan orang yang tidak mengenal masa sekarang, pasti dia tidak akan mampu membangun masa depan,” tuturnya.

Sementara itu Gubernur Sultra H. Lukman Abunawas mengatakan, Adat Tolaki yang dikenal dengan semboyan “Inae Konasara Ie Pinesara, Inae Liasara Ie to Pinekasara” (Siapa yang menghargai adat dia akan dihormati, Siapa yang melanggar adat ia akan diberi sanksi), maka tidak mengenal baik dia seorang pemimpin ataupun pejabat, harus patuh dan taat pada adat.

Ia menjelaskan, dalam adat Tolaki dikenal ada 3 gulungan rotan pada Kalosara. Gulungan pertama disebut dengan Agama. Gulungan kedua disebut dengan Pemerintah, dan gulungan ketiga disebut dengan adat.

Sehingga, lanjut dia, gulungan ketiganya itu saling berkaitan satu sama lain yang tak bisa terpisahkan antara agama, pemerintah, dan adat.

“Kalosara merupakan simbol persatuan dari suku Tolaki di Sultra. Simbol kebesaran yang wajib dijunjung tinggi oleh masyarakat Sultra pada umumnya. Sebab mau tidak mau, Sultra merupakan nenek moyang dari pemangku adat Tolaki dibesarkan oleh para pendahulu kita yaitu raja Lakidende di Kabupaten Konawe ini, yang merupakan pejuang yang telah gugur melawan penjajahan Belanda,” ungkapnya. (Red.SI)

 

 

0

Suara Indonesia News – Baturaja OKU, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Menghadiri Acara Penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah  (NPHD) Pengamanan Pemilukada Kabupaten OKU Tahun 2020, bertempat di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, (Kamis, 13/02/2020).

Kapolres OKU, AKBP Tito Travolta Hutauruk, S.IK, M.H,. Menyampaikan Penyelenggarakan NPHD antara Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan Polres OKU mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga kepada Bupati OKU, ini adalah sebagai modal awal dalam tahapan yang kami lakukan dalam rangka pengamanan penyelenggaraan Pemilukada di Kabupaten OKU.

Polres OKU sudah siap melaksanakan pemgamanan kegiatan Pemilukada termasuk Pilkades pun kami sudah siap.

Agenda politik yang sudah dilaksanakan akan dijadikan referensi dalam mengambil tindakan kedepan. Kita berharap agar pelaksanaan tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kita bangun terus komunikasi antar lembaga agar pelaksanaan Pilkada serentak dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Nota Perjanjian Hibah Daerah  (NPHD)  yang diserahkan oleh Pemkab OKU akan dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan penandatangan hibah tersebut merupakan wujud  dalam mensukseskan Pilkada Kabupaten OKU yang diselenggarakan pada tahun 2020. Untuk itu, ia berharap pesta demokrasi di Kabupaten OKU dapat berjalan dengan baik, aman dan damai.

Mudah-mudahan dengan bantuan yang telah dianggarkan melalui APBD Kab OKU Tahun 2020 ini, agenda demokrasi mulai dari tahap awal sampai selesai bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Kuryana berharap dengan pemberian dana ini dapat memperlancar tugas kepolisian dalam mengamankan pilkada. Dengan begitu tercipta suasana yang aman, kondusif dan dapat terpilih pemimpin sesuai pilihan masyarakat.

Hadir pada acara ini, Kapolres OKU, Ketua Bawaslu OKU, Ketua KPU OKU, OPD, Kabag Dan Undangan Lainnya. (Oky)

0

Suara Indonesia News – Baturaja OKU, Panitia pelaksana pemilihan kepala desa tingkat Kabupaten OKU menggelar seleksi bagi bakal calon Kepala Desa yang jumlah calonnya lebih dari lima orang. Seleksi di  selenggarakan di Ruang Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Baturaja Jalan BLL Kulon Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Kamis 13/2/2020.

Jumlah bakal calon kades yang mengikuti test seleksi tersebut sebanyak 37 orang.  Mereka berasal dari lima Desa , yakni Desa Laya 8 orang, Desa, Lubuk Rukam 6 orang,  Desa Bindu 7 orang, Desa Bandar Jaya 7 orang dan Desa Karang Lantang 9 orang.

Ketua panitia pelaksana seleksi Pilkades serentak Drs, Slamet Riyadi.SE., M.Si.,  menjelaskan, berdasarkan data tercatat ada 5 desa yang akan mengikuti seleksi bakal calon Kades tersebut.

Slamet menambahkan bahwa sampai hari ini ada 5 Desa yang tercatat akan menggelar seleksi. Panitia seleksi telah menyiapkan lembar kertas materi ujian seleksi sejumlah 37 peserta, lengkap dengan tempat duduknya.

“Untuk pelaksanaan ujian seleksi bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaratan administrasi sampai detik ini semua peserta sudah lengkap dan ada 37 peserta ikut tes tertulis’ jelas Slamet.

Lebih lanjut Ia menambahkan, jika bakal calon Kades yang mengundurkan diri sebelum penetapan, tidak akan dikenakan sanksi, baik administrasi maupun pidana. Karena mereka mundur sebelum calon resmi ditetapkan.

Meski demikian, mereka diminta untuk membuat pernyataan secara tertulis bermaterai yang menyatakan yang bersangkutan mengundurkan diri tanpa paksaan.

Panitia seleksi bakal calon kepala desa menyiapkan 100 soal yang diujikan bagi calon kades, yang memuat unsur pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan. Seluruh soal tersebut harus dijawab dalam waktu dua jam.

Slamet menambahkan bahwa peserta dilarang menggunakan, apalagi membawa alat komunikasi saat tes tertulis berlangsung. Peserta hanya diberikan kesempatan satu kali menuliskan jawaban, tidak boleh ada pembetulan.

Sementara kepala DPMD Drs. Ahmad Firdaus, M.Si., saat di mintai keterangan  menegaskan bahwa hasil tes tertulis dapat langsung diumumkan setelah tes rampung. Hasil tes tertulis ini akan diserahkan kepada panitia Pilkades tingkat desa untuk digabungkan dengan nilai tambahan dengan variabel yang telah ditetapkan berdasarkan Perbup, seperti pengalaman di lembaga pemerintahan, usia dan tingjat pendidikan yang akan menjadi penentu bakal calon yang bakal  lolos menjadi calon Kades terangnya. (Oky)

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam hadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rangka percepatan penetapan Perda Rencana Detail Tata Ruang untuk kabupaten dan kota se-Indonesia untuk mendukung Online Single Submission (RDTR OSS), Rabu (12/02/2020).

Dengan tema “Tata Ruang sebagai Piranti Kemudahan Investasi dan Penciptaan Lapangan kerja di daerah”, rapat koordinasi ini bertujuan agar para investor lebih mudah berinvestasi di daerah dan terciptanya lapangan pekerjaan yang baru.

Dalam pidato Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Sekjen Mendagri Ardi Prabowo menyampaikan harapan dan komitmen pemerintah pusat kepada kepala daerah beserta DPRD guna mempercepat proses penetapan Perda RDTR OSS yang tercantum dalam 3 hal yaitu Ketersediaan materi teknis RDTR yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat, komitmen daerah untuk proses penyelesaian perda RDTR OSS dan langkah-langkah konkrit yang diperlukan untuk mempercepat proses penetapan Perda RDTR OSS di 57 kabupaten/kota.

Juga dibacakan arahan Presiden RI agar semua jajaran melakukan terobosan dan keluar dari hal yang linier dan bersifat rutinitas. Diminta kepada Pemerintah daerah untuk segera menetapkan RDTR sebagai payung hukum penting dan dasar pelaksanaan percepatan infrastruktur nasional. Selain itu, memberi kemudahan perizinan berusaha dengan tetap mematuhi fungsi lahan atau zona dalam Perda RDTR yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang.

Kemudian dibacakan juga pidato Mendagri Tito Karnavian “Dengan semangat dan tekad keras saudara gubernur, saudara bupati, saudara walikota, serta ketua DPRD dan didukung oleh pemerintah pusat maka penetapan RDTR OSS di 57 Kabupaten /Kota dapat ditetapkan dan diundangkan selambat-lambatnya Bulan Mei 2020,”.

Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam dalam hal ini berharap Perda RDTR ini bisa secepatnya selesai dibahas di tingkat kabupaten agar bisa segera menarik minat orang untuk berinvestasi, terutama setelah Bengkalis masuk dalam daerah strategis ekonomi baru khususnya Pulau Rupat Utara sebagai kawasan ekonomi baru di bidang pariwisata dan masuk skala prioritas pembangunan oleh pemerintah pusat.

Menurutnya Perda untuk RDTR OSS memang sangat penting, dan menindaklanjuti hal tersebut DPRD Bengkalis sudah berkomunikasi dengan pihak eksekutif untuk memasukkannya ke Prolegda pada Bulan Mei dan disahkan sesuai perintah pusat.

“Dengan adanya Perda ini selain memberikan kemudahan berinvestasi, sistem tata ruang akan dibenahi sebaik-baiknya, sehingga nanti tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka duduki padahal sudah puluhan tahun tinggal di daerah tersebut,” Jelasnya.

Apabila masyarakat telah memiliki sertifikat tanah dari pihak BPN tentunya akan memberikan keuntungan kepada daerah karena pajak yang dipungut dapat dimasukkan kedalam PAD.

Turut hadir Setwan Radius Akima, Kabag Humas dan Protokoler Erry Ibrahim, Plh Sekda H. Heri Indra Putra didampingi Kepala Dinas Bappeda Hadi Prasetyo, Plt. Kepala Dinas PUPR Ardiansyah, Kabag Prokopim Muhammad Fadhli dan Kabag Hukum Maryansyah oemar. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Muhammad Nazir 23 tahun warga Gampong Panton Rayeuk 1 Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, yang sehari hari berpropesi sebagai penjual Es krim keliling, kamis, 13 februari 2020.

Pria tampan berjenggot lebat atau babang tampan sudan menjual es semenjak empat tahun yang lalu dan usaha tersebut bersama abang kandung  nya, pria yang pernah putus kuliah karna ekonomi keluarga yang tidak biasa melanjutkan nya  ke perguruan tinggi (S1),  dan cita-cita nya pun kandas faktor ekonomi keluarga

M Nazir pria berjengot lebat, setiap hari berkeliling dan berjualan di tempat kondangan perkawinan maupun tempat keramaiyan dikala ada acara, dia berangkat pagi pulang sore sampai dagangan Es nya habis terjual, terkadang di waktu hujan harus menangis dan berharap kepada Allah semoga dagangan nya terjual walau tidak ada untung dari penjualan ketika hujan.

Penjual es yang berlebel Upin Ipin sangat bersyukur  kepada Allah bisa membahagikan kedua orang tua yang di usia lanjut walaupun dengan cara berjualan Es keliling  dari pagi sampai sore.

Pria tampan  23 tahun yang berstatus lajang juga berharap kepada Allah agar usaha nya bisa berkembang sampai ke internasional. (Abdul)

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Kordinator TAPPAI – Tim Advokasi Peduli Profesi Advokat Indonesia ,saat ditemui disebuah resto kawasan Ir.H.Juanda, Jakarta Pusat kepada suaraindonesianews.com  mengatakan,..”Benar, hari ini,Kamis (13/2-20) ,kami TAPPAI telah menghadiri undangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Jakarta. Intinya kami tetap meminta ‘penghapusan’ kata ‘Lawyer’ pada acara ILC – TV One. Hal ini telah kami lakukan  sejak November 2019 lalu.

Adapun undangan KPI pusat ini sekaligus meminta TAPPAI menyampaikan alasan-alasan untuk memperkuat aduan terhadap tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diduga merugikan profesi Advokat, mengingat banyak mempertontonkan ‘hate-speech, body-language dan yang bisa mengurangi marwah profesi advokat. Apalagi disiarkan langsung (Live), pirsawan televisi ini kami yakini ada puluhan juta orang.

Ini berbahaya jika kemudian ‘meng-generalisasi  jika prilaku Advokat seperti Itu, dalam hukum Peradilan pun kami punya istilah sidang tertutup dan terbuka. Kalau pun kemudian acara ILC itu akan menjadi siaran tunda dikemudian hari, kami tetap meminta kalimat ‘Lawyer-nya Itu ditiadakan. Ini kita kesampingkan karena alasan ‘rating Tinggi,dsb. Kami tidak ambil pusing soal Itu”, demikian beliau yang akrab kami panggil ‘Bang Jagirs, kemudian diamini sejawat TAPPAI lainnya,yaitu:  Denny Karel Tumuju, Roslina Simangunsong, Johan Imanuel, Brina Mariana, Heber Sihombing, Denny Supari, Steven Albert, James H. Siagian, Imzen Sitorus dan Yogi Pajar Suprayogi.

TAPPAI berterima-kasih kepada KPI Pusat yang sudah berusaha memfasilitasi dengan pihak ILC-TV One. “Kami menilai KPI-Pusat telah bekerja baik, kalau pun kedepan perlu lebih ‘Gaspol lagi agar lebih cepat lebih baik penyelesaiannya”, tambahnya.

“Pihak ILC tadi hadir,bang?”,Tanya saya. Bang Jagirs tersenyum, kemudian menggeleng.”Mereka (PT.Lativi Media Karya) berkirim surat kepada KPI-Pusat dengan nomor surat: 010/GMLRG/TVOne/2020 tgl.10/2/2020,yang intinya mereka tidak hadir lagi karena kesibukan menjelang Hut TV One ke-12 yad. Silahkan kalian menilai sendiri, kami pun yang juga sibuk menyempatkan waktu hadir tadi”, kemudian Bang Jagirs pamit karena Ada giat lain. (Rahma/PR)

0

Suara Indonesia News – Mandau, Syahruddin (Haroen) lakukan temuramah dan makan bersama dengan Wartawan Mandau di Pondok Biru Jalan Hang Tuah Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkali pada Kamis 13 Februari 2020.

Acara yang dibungkus dengan makan siang barsama, terlihat suasana sangat cair hingga pada sesi tanya jawabpun terlihat rasa penuh persaudaraan, meskipun pertanyaan yang diglontorkan oleh wartawan tajam dan adakala menukik namun Syahruddin  Haroen dapat menerangkan dengan lugas dan terkesan santai.

Dalam sampaiannya kepada rekan media bahwa acara yang digagas saat ini merupakan ajang silaturrahmi saja belum pada penyampaian gagasan atau program kerja namun demikian dirinya tidak manafikan bahwa dirinya akan ikut meramaikan pesta Demokrasi pada 2020 di Bengkalis nanti “Saya sangat berterimakasih atas kehadiran rekan-rekan Wartawan semua, sengaja saya gagas acara ini sebagai bentuk silaturrahmi untuk ketemu dengan rekan wartawan, sekalian saya minta dukungan  dan restu untuk saya ikut meramaikan pesta Demokrasi di Kabupaten Bengkalis sebagai orang Nomor Dua “. Ujarnya.

Diteruskan Syahruddin (Haroen) tentu pada saatnya, kita tidak akan sebagai meramaikan saja, kita akan siap bertempur bukan sebagai peramai tapi sebagai kandidat yang tadinya sebagai orang biasa akan dipandang sebagai orang yang luar biasa.imbuh Syahruddin yang lebih dikenal dari kalangan masyarakat sebagai Harun Sawit.

Seperti yang dijelaskannya, latar belakang saya memang bukan orang polotik tapi lebih kepada pengusaha, binaan kita untuk Bengkalis sudah ada, jelas pengusaha sawit ini yang tergolong sukses.

Dalam acara terlihat puluhan Wartawan hadir membaur membawakan organisasi dan media masing-masing, baik yang datang dari Kecamatan Pinggir, Kecamatan Tualang Mandau, Kecamatan Bathin Solapan dan dari Kecamatan Mandau sendiri. (Mus)