0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon, Danlanal Cirebon Letkol Laut (P) Agung Nugroho SE., M. Tr.Hanla, memimpin kegiatan Upacara Tabur bunga dalam rangka memperingati Hari Dharma Samudera tanggal 15 Januari 2020 di atas Geladak Utama Patkamla Gebang I.3-59.di Perairan teluk Cirebon, (Rabu, 15 Januari 2020).

Danlanal Cirebon menyampaikan, bahwa kegiatan Upacara tabur bunga di Laut ini adalah dalam rangka mengenang peristiwa heroik pertempuran Laut Arafuru, dimana Komodor Yos Sudarso gugur dalam pertempuran tersebut bersama prajurit RI Macan Tutul. Peristiwa pertempuran heroik tersebut menjadi tonggak bangkitnya semangat pantang menyerah bagi generasi Penerus TNI AL masa kini dalam memberikan sumbangsih dan pengabdiannya bagi bangsa dan negara.

Tabur bunga yang dilaksanakan dilaut seperti halnya Ziarah di Taman Makan Pahlawan dengan maksud menghubungkan batin antara para Para Prajurit TNI AL masa kini dengan para Pahlawan kusuma bangsa yang gugur dilaut dengan gagah berani tanpa mengenal menyerah serta rasa takut mempertahankan kemerdekaan. Selain itu upacara tabur bunga juga merupakan salah satu bentuk penghormatan generasi penerus dan pernyataan terhadap keluhuran, kebesaran dan jasa-jasa pahlawan kusuma bangsa yaitu Komodor Yos Sudarso.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk membangkitkan, mengembangkan dan mempertebal sifat kepahlawanan serta mendo’akan agar arwah para Pahlawan di terima dan mendapat tempat yang layak di Sisi Tuhan Yang Maha Esa. Jelasnya.

Selain upacara tabur bunga dilaut, dalam rangka memperingati Hari Dharma Samudera Th 2020, Danlanal Cirebon beserta Perwira dan anggota serta Ibu-ibu Jalasenastri juga menggelar anjangsana atau kunjungan kepada para Purnawirawan TNI AL yang berada diwilayah Cirebon dengan memberikan bingkisan serta tali asih. Rilis berita disampaikan Humas Lanal Cirebon via WAG Lanal Cirebon dan Jurnalis. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Satuan unit Reskrim Polsek Datuk Bandar, berhasil mengamankan seorang pria pemilik narkotika jenis sabu-sabu siang kemarin, Rabu 15/1/2020 sekitar pukul 11.00 Wib. Di Jalan Aman Kelurahan Simulajadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Dari tangan pria yang bernama Heri Iskandar Alias Dogol (35) seorang Nelayan, warga Jalan Aman Lingkungan XII, Kelurahan Simulajadi Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai ini petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,5 gram.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, “Sekitar pukul 10.30 Wib, ada seorang masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan di Jalan Aman Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk bandar Timur ada seorang laki-laki yang menjual narkotika jenis sabu-sabu,” dikatakan Humas Rabu sore.

“Kemudian Personil Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai melakukan pengintaian di TKP dan kemudian petugas melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri dari Informan tersebut. Lalu di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Dogol,” Tambah Ahmad Dahlan Panjaitan.

“Dari tangan Dogol petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5,5 gram Narkotika jenis sabu yang saat itu sedang di pegangnya yang di bungkus dengan menggunakan plastik transparan,” Beber Humas.

“Selanjutnya Heri Iskandar Alias Dogol, dibawa ke Mapolsek Datuk Bandar guna proses penyidikan lebih lanjut. Dogol yang diduga memiliki, menjual atau menawarkan Narkotika jenis sabu sabu sebagaimana dimaksud dalam UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Melanggar Pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 Tahun, Maksimal 20 Tahun,” Jelas Kasubbag Humas

“Pengakuan tersangka Dogol, ia pernah masuk penjara dalam perkara penganiayaan,” Lukas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan. (Taufik)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Pelaksanaan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Bengkalis Ke-III rencananya akan dilakukan pada 12 s/d 18 April tahun 2020 mendatang di Bengkalis.

Pembahasan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H. Heri Indra Putra saat membahas Rapat Persiapan Porkab Bengkalis III, di ruang rapat Hang Jebat, Rabu 15 Januari 2020.

Rapat yang dipimpin Asisten II tersebut didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis H. Anharizal dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis Dharma Firdaus Sitompul.

Ikut hadir dalam rapat tersebut, Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, Pasi Ops Kodim 0303 Bengkalis Kapten Inf Mudhoyo Sanchoko, serta pengurus KONI Kabupaten Bengkalis.

Adapun cabang yang diperlombakan pada Porkab III Bengkalis ini sebanyak 23 cabang olahraga, diantaranya:,

Atletik di Stadion M. Ali Air Putih, Pabbsi di Cik Puan Bengkalis, Volly Ball di Gor Perkasa Alam, Volly Ball Pasir di Lapangan Pasir, Sepak Takraw di Lapangan Batu Ampar, Pencak silat di Gedung Diklat, Sepak Bola di Stadion M. Ali/Lapangan Smp 3/ Lapangan Selat Baru, Futsal di Advas Futsal, Karate di Gedung Diklat, Sepeda Depan Wisma Daerah, Catur di Gedung Daerah, Tenis Meja di Gor Perkasa Alam, Tenis lapangan di Batu Ampar, Bulu tangkis di Gor Rabit Jalan Senayan, Panjat Tebing di Venue Panjat Tebing, Tinju di Lapangan Tugu, Muathay di Lapangan Tugu, Kempo di LAMR/ Kantor Camat, Tarung Derajat di LAMR/ Kantor Camat, Pentaque/fopi di Lapangan Volley Pasir, Penahan di Lapangan Pasir, Renang di Kolam Renang Duri, Wushu di Pendopo Kantor Camat Bengkalis.

Dalam memaksimalkan pelaksanaan Porkab ke-III tahun 2020 ini, Heri berharap seluruh jajaran Pemerintah Daerah, bersama Forkopimda Bengkalis, bisa bersinergi dan saling bahu membahu.

“Event ini adalah suatu ajang yang besar dan penentu masa depan olahraga bagi Kabupaten Bengkalis, untuk itu kita harus bekerja secara maksimal, dan segera antisipasi segala keperluan sejak dini,” ungkapnya.

Kemudian beliau juga berpesan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Bengkalis untuk bersama berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami juga berharap kepada seluruh Camat jangan hanya sekedar mengikuti kegiatan itu saja, tapi turunkanlah atlit-atlit terbaik yang ada disetiap Kecamatan diwilayahnya masing-masing guna mencari bibit-bibit berprestasi di Kabupaten Bengkalis,” ucapnya. (Musrialdi)

0

Suara Indonesia News – Samosir, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) samosir Membuka pendaftaran calon PPK Berdasarkan Pengumuman KPUD Kabupaten Samosir No. 13/PP.04.2-Pu/121/KPU-Kab/I/2020 tertanggal 15 Januari 2020, calon anggota harus memenuhi persyaratan antara lain:

Warga Negara Indonesia, Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, Berdomisili di wilayah kerja PPK dan berbagai persyaratan lainnya.

Adapun tahapan seleksi akan berakhir tanggal 29 Februari 2020 seiring pelantikan anggota PPK yang terpilih.

Anggota PPK yang terpilih akan turut membantu penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir di tingkat kecamatan pada Pilkada Serentak Tahun 2020.

Diharapkan putra-putri terbaik yang berminat mencalonkan diri menjadi anggota PPK segera mendaftarkan dirinya, sebagaimana isi pengumuman KPUD Kabupaten Samosir yang ditandatangani Ika Rolina Samosir, SP selaku Ketua KPUD. Kabupaten Samosir.

Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak tahun 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah dengan rincian, 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. (jabs)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Komisi II DPRD Bengkalis, melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerja di ruang rapat DPRD pada selasa, 14 Januari 2020 kemarin.

Rapat tersebut mengundang Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan Dinas PUPR Bengkalis.

Rapat yang dilakukan di ruang Banmus ini membahas realisasi anggaran di dinas terkait pada tahun 2019 terutama terkait proyek-proyek yang masih berjalan maupun yang sudah selesai dikerjakan.

Ruby Handoko sebagai ketua komisi dalam hal ini mengatakan, bahwa pembahasan realisasi anggaran ini bertujuan agar Komisi II dapat melakukan fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan yang dilaksanakan demi khalayak ramai.

Berdasarkan penjelasan dari masing-masing kepala dinas setiap OPD terkait serapan anggaran dari segi fisik maupun keuangan, Komisi II berharap agar apabila ada proyek-proyek yang tidak dapat terlaksana di tahun 2019 untuk dapat dikerjakan di tahun berikutnya.

“Diharapkan kepada OPD agar mempersiapkan sesegera mungkin segala bentuk data administrasi untuk proyek-proyek yang akan dilelang sehingga nantinya tidak terjadi keterlambatan pengerjaan,” ujar H. Mawardi.

Kemudian Wakil Ketua Komisi II Askori meminta untuk pengawasan proyek pembangunan perlu dilakukan secara ketat agar kualitas pekerjaan sesuai dengan harapan masyarakat.

Selain itu, anggota komisi II yang lain berharap agar progres setiap proyek yang dilakukan diberitahukan kepada Komisi II supaya dapat pula diketahui oleh masyarakat daerah. (Musrialdi)

0

Suara Indonesia News – Mamuju Sulbar, Sosialisasi Audit Kinerja Versi 0.2 (Audit Tusi) bagi ASN Lingkup & NBSP Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat berlangsung cukup antusias, paparan para narasumber disimak secara sesama oleh 180 ASN Kanwil Kemenag dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten. Acara dilaksanakan di Aula serbaguna, Kanwil Kemenag Sulbar, Rabu, 15/01/2020.

Acara yang dipandu, Kepala Bagian Tata Usaha , H.Syamsul dalam prolognya mengatakan, kegiatan ini sangat penting dan luar biasa kita lakukan, sebelum dilakukannya audit pendampingan satuan kerja. “Audit tusi versi 0.2, ini merupakan persiapan alih tugas dan ini sangat penting dalam mempersiapkan diri menyongsong alih tugas , semoga kegiatan ini bermanfaat, dan kita berharap nilai audit tusi ini lebih meningkat dari tahun sebelumnya,” pintah H. Syamsul.

Senada dengan Kabag TU, Kakanwil Kemenag Sulbar, H.M. Muflih B Fattah, kegiatan yang sangat penting ini dilakukan 2 sesi, sesi pertama untuk ASN lingkup Kemenag baik di Kanwil maupun di Kemenag Kabupaten, sesi kedua dipwruntukkan pada ASN yang ada di Madrasah dan STAIN Majene.  ” Kegiatan ini akan dilakukan 2 sesi selain untuk ASN lingkup kemenag dan kedua ASN kemenag yang ada di Madrasah dan STAIN Majene,” kata H.M Muflih.

Wakil Ketua Tahfidz Nahdatul Ulama Sulawesi Barat ini, meminta dengan audit kinerja versin0.2 ini dapat membangkitkan semangat, idealisme dalam mengelola kegiatan dilingkungan kemenag Sulbar.

“Audit tusi ini diharapkan dapat terjadi perubahan yang dapat dirasakan oleh masyarakat, dengan audit kinerja kita dapat memahami dan senantiasa berada pada posisi wajar tanpa pengecualian,karena Audit tusi ini merupakan program utama Kemenag RI, demi kemajuan Kemenag, untuk itu kualitas kerja dan pengunaan anggaran dapat tetap guna dan tetap sasaran. “Harap Kakanwil.

Sementara itu, Tim Pengendali Teknis Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Farid M mengungkapkan dari 4.484 satuan kerja di lingkup Kemenag RI, untuk menjalankan tugas audit tusi ini dibagi dalam 5  klaster yakni Kemenag RI, Kanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota, Madrasah dan Perguruan Tinggi dan Badan (BDK dan Litbang). (Hamma/ Busran Riandhy)

 

0

Suara Indonesia News – Subulusalam, Jefri Husni salah satu politikus PAN dapil l Kota Subulussalam membenarkan adanya kunjungan DPRK Aceh Tenggara/Kuta Cane Ke Gedung DPRK Kota Subulussalam pada hari senin tanggal, 13/1 2020 lalu.

Kedatangan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengara itu di benarkan oleh Politikus PAN Jefri Husni di saat di tanyai oleh awak media di salah satu rumah makan tepatnya di RM Garudo Duo. (14/01-20)

Jefri Husni meyampaikan, belum tau pasti apa hasil suatu pertemuan Kunker DPRK Aceh Tenggara dengan DPR Sada Kata Kota Subulussalam. Jefri Husni menambahan, Kunker yang di lakukan DPRK Aceh Tenggara itu pastinya pertemuan terkait kelanjutan penembusan Jalan dari Sultan Daulat Kota Subulussalam Ke Aceh Tenggara yang telah di rancang oleh Pemimpin terdahulu.

Secara hasil pertemuan itu, Jefri Husni belum tau karna belum ada pemberitahuan oleh penyambut Kunker Aceh Tenggara itu dan Jefri Husni juga menjelas kan di saat pada kedatangan tamu sesama DPR itu tidak berda di ruang pertemuan, karna ada hal lain yang harus di selesaikannya pada waktu bersamaan sehingga Politukus PAN ini belum tau hasil pertemuan itu.

Kunker DPR Aceh tenggara itu di sambut oleh Ketua DPRK Kota Subulussalam dan Juga wakil Ketua ll DPRK dan di dampingi beberapa Dewan yang lain nya, pungkasnya. (Syahbudin Padang)

0

Suara Indonesia News – Subulusalam Aceh, Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh kembali menangkap dua pemilik sabu seberat 1.77 gram di desa Cot Raya, Kecamatan Kutabaro, Aceh Besar, Senin (13/1/2020) malam.

Tersangka M alias Adi (23) warga Cot Raya dan HD (24) warga Deyah yang sama – sama bertempat tinggal di Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK, kepada awak media suaraindonesianews.com, melalui hp selular mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi warga.

“Warga masyarakat melaporkan keresahan selama ini terjadi dilingkungan mereka kepada kepolisian, maka dengan cepat petugas melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut”, ujar Boby.

Pada saat petugas dari Sat Resnarkoba menyelidiki informasi di lokasi, tiba – tiba salah satu tersangka yang berinisial M alias Adi melarikan diri, namun kesigapan petugas, tersangka berhasil diringkus, tutur Boby lagi.

Setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersangka lanjutnya, petugas mendapatkan 12 paket sabu yang disimpan didalam dompet kecil berwarna hitam oleh tersangka M alias Adi, kata Boby.

Selain 12 paket sabu, didapatkan juga  satu kaca pirex, bungkusan narkotika jenis sabu, empat pipet plastik, tiga unit handphone  dan satu unit sepeda motor Suzuki satria F warna merah nopol BL 4762 LI, pungkas Kasat Resnarkoba.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka M alias Adi, sabu tersebut diperoleh dari HD warga Deyah, Kecamatan Kutabaro, Aceh Besar. Namun pada saat tersangka HD diamankan, petugas tidak menemukan barang bukti apapun di badannya.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan 4 sampai 12 tahun penjara. (Syhabuddin Padang)