0

Suara Indonesia News – Tanjung Pinang Kepri, Masih dalam suasana Imlek, Komunitas Sahabat Kepri (KSK) bersama Sahabat Donatur Tanjung Pinang, gelar makan bersama dengan para orang tua jompo jum’at, (07/02/2020).

Sebanyak 50 orang tua jompo yang berada di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan hadir dalam meriahkan suasana makan bareng (bersama) perayaan Imlek, identiknya warga Tionghua dalam Tahun Baru Imlek.

Makan bersama KKS dan Sahabat Donatur TPI  diselenggarakan di Restoran Panjang jl Engku Putri Tanjungpinang pukul 13 : 00 wib.

Ketua Komunitas Sahabat Kepri Diana menyampaikan,” Dengan selalu berbagi buat sesama kita merasa bahagia apa lagi masih dalam suasana Tahun Baru Imlek KSK dan Sahabat Donatur TPI bisa memberikan keceriaan pada orang tua jompo, walaupun kegiatan ini sangat sederhana namun mereka tampak terlihat benar benar ceria dan bahagia.

“Dia berharap kegiatan seperti ini akan terus berkelanjutan, sehingga dengan hal hal sekecil ini kita bisa membuat orang lain bisa bahagia dengan dorongan serta dukungan dari para donatur kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik.

Atas nama pribadi serta Komunitas Sahabat Kepri mengucapkan ribuan terimakasih Pada Seluruh Donatur yang telah mendukung serta memotifasi acara ini, ucapnya. (OBET)

0

Suara Indonesia Mews – Jakarta, Iya betul, kami Tim Advokasi Peduli Profesi Advokat Indonesia (TAPPAI) telah menerima undangan dari KPI Pusat  tanggal 13 Februari 2020 di Kantor  KPI Pusat”, jawab Jahmada Girsang, yang akrab kami panggil ‘Bang Jagirs melalui seluler (Jumat,07/02-20) kepada suaraindonesianews.com saat ditanyakan kasus antara TAPPAI VS ILC-ONE sejak November 2019 lalu.

Ditambahkan beliau, undangan KPI pusat ini  sekaligus meminta TAPPAI menyampaikan alasan-alasan untuk memperkuat aduan terhadap tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diduga merugikan Profesi Advokat.

“Teman media pasti tahu bagaimana kronologis kasus TPPAI VS ILC-TV ONE ini telah berjalan lama, kami tetap berpendapat  bahwa tayangan-tayangan yang dihadirkan acara ILC-TV ONE seringkali tidak sejalan dengan kode etik Profesi Advokat. Dan, TAPPAI yang terdiri dari beberapa Advokat kenamaan antara lain : Jahmada Girsang,  Denny Karel Tumuju, Roslina Simangunsong, Johan Imanuel, Brina Mariana, Heber Sihombing, Denny Supari, Steven Albert, James H. Siagian, Imzen Sitorus dan Yogi Pajar Suprayogi tidak akan pernah lelah mengungkap kebenaran ini, demikian atas undangan mendatang, kami pastikan akan hadir.

“TAPPAI, akan tetap mempertahankan pendirian bahwa kata “Lawyers” dalam Indonesia Lawyers Club diharapkan diganti karena acara tersebut seolah-olah berisi para advokat berdiskusi, padahal kenyataan tidak demikian. Justru banyak yang diluar profesi advokat yang menjadi narasumber yang malah adu argumentasi secara tidak etis bahkan disiarkan secara langsung (live). TAPPAI sudah menyampaikan beberapa tayangan yang kurang etis untuk ditonton publik kepada KPI Pusat untuk memperkuat aduan, sehingga sudah selayaknya KPI Pusat segera meninjau kembali agar nama tayangan tersebut tidak langsung mengkaitkan kata Lawyers yang notabene adalah Advokat karena tayangan tersebut seolah-olah ditangkap oleh Publik adalah acara khusus Advokat padahal nyatanya tidak demikian. Tambah ‘bang Jagirs.

“TAPPAI yakin bahwa KPI Pusat dapat mengambil langkah bijak karena  memiliki otoritas penuh berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran sebagaimana diuraikan dalam ketentuan berikut : Dalam Pasal 8 ayat (1) :”…KPI Pusat sebagai wujud peran serta masyarakat berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran”.

Dalam Pasal 8 ayat (3) huruf e yang menegaskan KPI mempunyai tugas dan kewajiban :”… menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran…”

Dalam Pasal 8 ayat (2) huruf d : “ untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran”, Dan kami,  TAPPAI , sekali-lagi, sangat menyambut baik undangan Itu, dan akan hadir dengan tim yang lengkap ke KPI pusat Nanti. Kami juga mohon dukungan  rekan-rekan jurnalis  hadir meliput serta mengawal kegiatan TAPPAI”, demikian ‘bang Jagirs menutup seluler. Siap ,bang ! (Rahma/PR)

0
Foto: Rumah kediaman pribadi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin di Desa Muara Basung, Pinggir.

Suara Indonedia News – Bengkalis, Dengan di tahannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (06/02/2020) petang , membuat seluruh masyarakat Negeri Berjuluk Sri Junjungan berduka.

Sejumlah masyarakat pun buka suara, tak terkecuali mantan Bupati Bengkalis Azali Djohan, sangat Miris, Bupati dan Wakil Bupati terlibat kasus hukum dalam waktu bersamaan, meski demikian, dirinya berharap roda Pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya.

“Memang wakil juga sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Riau, namun belum ditahan masih bisa bekerja menjalankan pemerintahan, ”ungkapnya kepada awak media pada Jumat, 7 Februari 2020.

Dikatakannya, selain itu juga masih ada Sekda Bengkalis yang masih ada dan bisa menjalankan tugas dengan baik. Namun begitu, sebagai tokoh masyarakat dirinya mengaku sedih dengan kondisi Kabupaten Bengkalis saat ini.

“Kita sebagai tokoh masyarakat sedih kejadian seperti ini. Belum pernah terjadi seperti ini di Kabupaten Bengkalis dua pimpinan terlibat kasus hukum seperti ini,” ujarnya.

Azali Djohan juga berharap agar masyarakat Kabupaten Bengkalis bersabar dengan kondisi saat ini. Pejabat yang ada diharapkan menjalankan tugas dengan baik, program yang sudah ada tetap dijalankan jangan sampai vakum roda pemerintahan.

Senada dengan Azali Djohan, Hj Elidanetti SH.MH CPLC juga turut prihatin dengan musibah yang menimpa dua pimpinan Bengkalis,

” kita prihatin dan terkejut dengan berita yang kita terima, namun sebagai orang yang terjun dalam kancah politik, jangan jadikan ini seperti dalang dalam wayang kita harus melihatnya dari beberapa sisi, dari satu sisi kita Harus kasihan dan Prihatin namun dari sisi lainnya jangan Pernah bermain-main dengan hukum apalagi Hukum akhirat namun sebagai manusia yang lemah resiko dalam hidup itu pasti ada yang pasti takdir itu tidak bisa dielakkan namun janganlah kejar takdir itu dengan kepentingan yang tidak pasti Jemputlah takdir itu Dalam Ridho nya Allah Subhanawata’ala “. Tuturnya mengingatkan.

Terpisah, pantauan awak media suaraindonesianews.com dikediaman Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Jalan Lintas Duri – Kandis, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir beberapa jam setelah berita penahanan tersebar, ratusan kerabat, saudara dan tetangga tampak memenuhi halaman belakang rumah.

Suasana berduka terlukis jelas dari raut wajah masyarakat yang sengaja datang guna memberikan dukungan moril kepada keluarga besar Putra terbaik Bengkalis itu.(Mus/Tim)

0

Suara Indonesia News – Mamuju, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat, melaksanakan Test Rekrutmen Calon Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji  (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1441 H / 2020 M Tahap I di Aula Kanwil Kemenag Prov. Sulbar (04/02/20) lalu.

Sebanyak 24 peserta bersaing memperebutkan kuota PPIH Tahun 1441 H/ 2020 M dalam tahap I. Peserta yang memenuhi syarat akan melanjutkan test ke Tahap ke II yang dijadwalkan pada tanggal 13 Februari 2020.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pelaksana H. Suharli, S.Ag., M.Pd., seusai ujian dilaksanakan. Ia mengatakan, bahwa ada dua tahap yang akan dilalui oleh para peserta untuk dapat mengisi kuota PPIH Prov. Sulbar yang disediakan pemerintah,

“Tahap satu itu tesnya di tiap kabupaten termasuk di kanwil, yang memenuhi persyaratan akan lanjut di tahap ke dua yakni gabungan seluruh kabupaten”, ucap Suharli di ruang kerjanya. (06/02-20)

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah ini juga mengatakan dalam penentuan hasil seleksi, tidak hanya ujian Test saja tapi juga ada penilaian portopolio atau administrasi.

“Selain penilain CAT ini akan ditambah juga dengan penilaian portopolio seperti masa tugas atau pernah bertugas dibidang haji,”.

Diketahui bersama, bahwa tahun 2020 ini adalah tahun pertama penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada tahap I, walaupun penggunaan CAT ini sudah dilaksanakan di tahun 2018 namun hanya pada tahap II saja. Tahun 2020 ini, Provinsi Sulawesi Barat mendapat Kuota PPIH sebanyak 14 orang dengan rincian,  PPIH Arab Saudi 6 orang dan PPIH kloter 8 orang. (Hamma/Marlin)

0

Suara Indonesia News – Cilegon, PT Pertamina LPG Tanjung Sekong, meresmikan pembangunan jalur evakuasi tsunami bagi warga yang tinggal di sekitar Link. Kapling Baru II, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Rabu, (05/02/2020).

Peresmian jalur evakuasi tsunami tersebut dilakukan oleh Manager Terminal LPG Pertamina Tanjung Sekong, Darmanto Hadi, Unit Manager Comrel & CSR Pertamina MOR III, Dewi Sri Utami dan Camat Pulomerak, Muhammad Hatta.

Dikatakan Darmanto Hadi selaku Manager Unit Terminal LPG Tanjung Sekong, di bangunnya jalur evakuasi tersebut berasal dari peristiwa Tsunami Selat Sunda yang terjadi 22 Desember 2018 lalu. Saat itu, masyarakat di sekitar berhamburan dan lari ke atas bukit tanpa ada jalur evakuasi.

“Saat terjadinya tsunami kemarin, warga bingung harus lari kemana untuk menyelamatkan diri. Dengan dibangunnya jalur evakuasi tsunami ini warga tidak usaha bingung lagi karena sudah ada titik kumpulnya disini,” katanya.

Menurut Darmanto, pembangunan jalur evakuasi tsunami ini merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina pada tahun 2019 lalu. Pihaknya juga telah program CSR untuk kepentingan warga di sekitar lokasi Terminal LPG Pertamina Tanjung Sekong.

“Ini merupakan program CSR dari PT Pertamina yang diberikan pada tahun 2019 lalu. PT Pertamina selalu ada program CSR dan program proper untuk untuk kepedulian kita terhadap lingkungan,” ucap Darmanto Hadi, usai meninjau jalur evakuasi tsunami, di Lingkungan Kapling Baru II, Kelurahan Lebak Gede, Pulomerak, Kota Cilegon, Rabu, (05/02/2020).

Sementara itu, Suparman selaku Ketua RW 06 Lingkungan Kavling Baru II menyampaikan pada saat terjadi bencana tsunami, banyak warga yang mengaku kebingungan untuk mencari jalur evakuasi yang aman.

“Jalur evakuasi tsunami yang di bangun dilahan milik Perhutani sepanjang 540 meter dengan lebar 1,5 meter, ketinggian sekitar 30 meter diatas permukaan laut, yang bisa dicapai melalui 3 jalur yakni Jalan Polairud, Jalan Kehutan 1 dan Jalan Kehutan 2.memiliki 3 jalur evakuasi dengan satu titik lokasi evakusi yang berada di perbukitan di lingkungan kavling II Lebak Gede. Anggaranya dari CSR PT Pertamina sebesar Rp100 Juta yang dilakukan dengan dua tahap pembangunan,” terangnya.

Ditambahkan, Unit Manager Communication Relation & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III, Dewi Sri Utami mengatakan, bencana tsunami yang terjadi di Banten pada tahun 2018 lalu. Menjadi pelajaran semuanya dalam upaya menyelamatkan diri pada saat terjadi bencana tsunami maupun bencana tekhnologi. Sehinga, hal itu menjadi salah satu Aspek penting yang harus dilakukan oleh PT. Pertamina.

“Aspek keselamatan selalu menjadi perhatian utama Pertamina. Karena itu kami memfasilitasi inisiatif warga dan bersama-sama membangun jalur evakuasi menuju ke perbukitan,” ujar Unit Manager Communication Relation & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III Dewi Sri Utami.

Ditempat terpisah, Camat Pulomerak, Muhammad Hatta mengucapkan terima kasih kepada pihak Pertamina Tanjung Sekong yang telah membangun jalur evakuasi di perbukitan Link. Kavling Baru II RW. 06.

“Kami atas nama warga masyarakat Link. Kapling Baru II, khususnya RW. 06, berterima kasih atas perhatian Pertamina Tanjung Sekong yang telah membuat jalur evakuasi sebagai langkah tanggap darurat. Tentunya semoga wilayah Banten selalu aman, namun kami kini merasa lebih tenang dengan adanya jalur ini,” ucapnya. (Dhe)

0

Suara Indonesia News – Pekanbaru, Masyarakat tolak eksekusi putusan Mahkamah Agung atas lahan yang di klaim jadi milik PT Peputra Supra Jaya (PT PSJ) di Desa Gondai, Langgam, Pelalawan, Riau, berujung bentrokan dan ricuh.

Menghalang – halangi eksekusi sebuah putusan peradilan yang sudah bersifat inkrah, itu hukumnya bisa dipidana. Hal ini disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Riau, Erdiansyah, pada awak Media suaraindonesianews.com, pada 5 Februari 2020 yang lalu.

“Masyarakat harus hargai putusan peradilan, apalagi Mahkamah Agung yang sudah bersifat inkrah. Jangan halang-halangi proses hukum, eksekusi. Jika dilakukan itu (menghambat), maka masyarakat bisa dipidana,” ungkapnya.

Erdiansyah mengatakan, langkah hukum dilakukan PT PSJ berupa Peninjauan Kembali (PK), tak menghalangi eksekusi oleh aparat Kepolisian berdasarkan perintah Mahkamah Agung.

Terkait dengan nasib masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) dalam pola KKPA dengan perusahaan, Erdiansyah menjelaskan, semuanya harus menghormati putusan peradilan.

“KKPA berlindung di masyarakat. Padahal mereka tak miliki izin, lalu masuk kawasan Hutan. Masyarakat juga tak berhak, tak pernah ada, karena kawasan hutan jadi kebun sawit,” jelasnya.

Erdiansyah menjelaskan, eksekusi lahan seluas 3.323 Hektare dilakukan di dalam kawasan hutan negara.

Pelaksanaan dari eksekusi ini mengacu pada putusan Mahkamah Agung Nomor: 1087 K/Pid.Sus.LH/2018. Hingga kini, lebih dari 2.000 hektare lahan sawit perusahaan telah dieksekusi dengan pengawalan polisi.

“Itu kawasan hutan. Eksekusi tetap dilakukan, dikembalikan keadaan semula. Masyarakat, perusahaan dan pihak-pihak bersengketa yang bersalah juga tak berhak. Sehingga dianggap tak pernah ada, terkecuali ada izin diberikan negara di atasnya, ungkap Erdiansyah. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Kampar, Penampilan Arif Defri Arianto alias Defri di Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2020 di grub 7 Putih Top 70 malam ini, menjadi kado bagi masyarakat Kampar di hari jadi Kabupaten Kampar yang ke- 70 Tahun 2020.

Dari pantauan di Lapangan Merdeka Bangkinang Kota acara Nonton Bareng (Nobar) melalui Live Video Tron Diskominfo Kampar malam ini, Kamis (06/02/2020), tampak di layar para juri memberikan komentar positif atas penampilan Defri yang memukau kaum Hawa.

Reza DA salah seorang juri menyampaikan bahwa Defri adalah sosok peserta yang berbeda dengan peserta pria lainnya di LIDA tahun ini.

Ramzi salah seorang Host pada acara ini menyampaikan bahwa banyak sekarang yang penasaran dengan profesi Defri.

“Sebenarnya kamu ini siapa, apa profesi kamu disana? , bisa seperti itu luar biasa tadi tuh” Tanya Ramzi.

Defri menjawab bahwa itu semua adalah berkat dukungan masyarakat Provinsi Riau khususnya Kabupaten Kampar dan untuk profesi Defri menyampaikan bahwa dia masih kelas 3 SMK.

“Sebenarnya saya bukan penyanyi, cuman saya suka lagu dangdut, karena ayah dan ibu saya adalah penyanyi dangdut, “Lanjut Defri.

Salah seorang juri Reza DA menyampaikan, bahwa Defri adalah sosok peserta yang berbeda dibandingkan peserta pria yang lainnya di LIDA Indosiar 2020 ini.

Dari pantauan di Lapangan Merdeka Bangkinang Kota di acara Nobar penampilan Defri, masyarakat sangat berantusias menyaksikan penampilan peserta kebanggaan mereka.

Salah seorang masyarakat yang ikut Nobar tersebut Rizki Wahyudi menyampaikan, bahwa penampilan Defri malam ini sangat memuaskan.

“Saya sangat bangga kepada saudara Defri yang mampu memukau juri dan pemirsa dengan penampilan terbaiknya. Untuk itu marilah kita masyarakat Riau khususnya Kabupaten Kampar untuk terus memberikan dukungan kepada saudara kita dengan cara Ketik LIDA spasi DEFRI kirim ke 97288 dan vote di aplikasi Tokopedia.com juga, “Ujar Rizki.

Pada kesempatan tersebut, Ramzi selaku salah seorang Host LIDA menyampaikan ungkapan terimakasih kepada Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH yang telah mengirimkan oleh-oleh dan souvenir kepada Dewan Juri dan Host LIDA. (Renaldi)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Program Kementrian PURP mengenai pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) diseluruh Indonesia, salah satunya SPAM yang berada dikawasan Desa Mantang Besar, Kecamatan Mantang sudah dilakukan Uji coba, kamis (06/02/2020).

Dalam melakukan uji coba SPAM beberapa bulan lalu. awalnya berjalan maksimal hingga bisa mengalir sampai kerumah warga.

Masih dalam pelaksanaan uji coba SPAM Kecamatan Mantang masih belum bisa terlaksana dengan baik dikarenakan ada kerusakan teknis dalam mesin pompa.

Terkendalanya SPAM Kecamatan Mantang, membuat dua anggota DPRD Bintan dapil II Kecamatan Mantang, Tambelan dan Bintan Pesisir Muhammad Najib dan Arwan, langsung meninjau lokasi SPAM tersebut apa yang menjadi kendala sehinga aliran air dari induk tidak bisa mengalir kerumah warga.

Peninjauan SPAM Kecamatan Mantang oleh dua orang DPRD Bintan  perwakilan dapil II langsung didampingi Camat Mantang Siti Zaina S.STP berserta staf, Kabid SDA PURP Bintan Said Alwie serta ahli teknisi.

Pada saat dilokasi SPAM Ketua Komisi III Muhammad Najib dan Arwan Anggota komisi II DPRD Bintan  menanyakan langsung kepada Camat terkait kendala SPAM tersebut.

Menanggapi pertanyaan anggota DPRD Bintan Camat Mantang Siti Zaina S.STP menyampaikan,” Awalnya dalam masa uji coba aliran air sudah terbilang baik sehingga bisa mengalir sampai ke rumah rumah warga. Bahkan sudah mencapai 150 kepala keluarga yang mendaftar sebagai pelanggan namun dalam dua bulan terakhir ini ada kendala.

Untuk masa uji coba ini kita baru alirkan di Dua (2) Desa dulu yakni Desa Mantang Besar dan Desa Mantang Baru sebut Siti,”

Kabid SDA PUPR Bintan Said Alwie saat dimintai keterangan oleh awak media mengatakan,” Awal uji Coba SPAM sudah baik namun dalam beberapa bulan ini pompa misin ada yang rusak sehinga aliran air menjadi masalah.

Dalam tahap uji coba SPAM dalam waktu 2 jam bisa menampung air sebanyak 60 ton dan sudah langsung dialirkan kerumah warga, namun saat ini kita hanya menggunakan satu mesin saja sehingga memakan waktu 4 jam dan hasilnya hanya 70 ton. Apa lagi SPAM Kecamatan Mantang belum ada aliran listrik dan masih pakai minyak solar, tutur Said AlwIe Kabud SDA PURP Bintan. (OBET)