0

Suara Indonesia News – Seram Bagian Barat, Pencopotan kepala puskesmas Waesala kecamatan Huamual Belakang, kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB ), menjadi sorotan ketua fraksi Hanura Bobby Tianotak, sesuai dengan yang disampaikan Bupati SBB Moh Yasin Payapo secara tegas saat kunjungi RSU Piru beberapa waktu lalu.

Saat rapat dengar pendapat komisi 1, 2 dan 3, dengan mitra pemda SBB. Kamis 9/1/2020, ketua Fraksi Hanura SBB Bobby Tianotak, soroti soal pencopotan kepala puskesmas Waesala yang diucapkan Bupati SBB disela – sela mengunjungi fatin, balita kurang gizi asal dusun Ulusadar desa Waesala, kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten SBB, beberapa waktu lalu di RSU Piru.

Tianotak dalam kesempatan tatap muka bersama, menanyakan soal pencopotan kepala puskesmas waesala bahwa sudah sampai dimana perkembangannya. Dan sudah dua minggu ini dari pernyataan Bupati SBB sampai saat ini belum ada titik terang.” Tanya Tianotak.

Menjawab pertanyaan ketua Fraksi Hanura Bobby Tianotak, kepala BKPSDM SBB Manan Tuarita disampaikannya, proses pencopotan kepala puskesmas waesala dalam tahapan proses. Dan itu rahasia tidak bisa dibeberkan dalam pertemuan ini.

“Tak bisa dibeberkan, karena ini rahasia pemerintah daerah kabupaten Seram Bagian Barat, ” Ungkap Tuarita menjawab pertanyaan ketua fraksi Hanura Kabupaten Seram Bagian Barat.

Untuk diketahui pencopotan kepala puskesmas waesala berawal dari kunjungan Bupati SBB Moh Yasin Payapo kunjungi RSU Piru, untuk melihat kondisi Fathin balita kurang gizi, Ahmad Taniloton karena dinilai gagal menjalankan fungsinya sebagai kepala puskesmas waesala, dan Bupati SBB dibuat geram karena Ahmad Taniloton tidak tanggap dalam jalankan tupoksinya.

Sudah cukup kata Bupati, saya terima keluhan warga terkait sikap kepala puskemas waesala, dan posyandu berdasarkan laporan warga tidak berjalan sudah berberpa bulan terakhir, jadi hari ini pun jabatan sebagai kepala Puskesmas anda akan saya copot”, Tegas Payapo. (Suneth)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Seragam baju batik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan yang bercorak padi emas menjadi cerita hangat para anggota Dewan Bintan sabtu, (11/01/2020).

Jika Dibandingkan seragam batik DPRD Bintan dengan Seragam batik OPD Bintan, terlihat lebih berkelas dan terlihat mahal seragam batik OPD Bintan dari bentuk kain dan pembuatanya aja sudah terlihat jauh bedanya.

Anggota Komisi I DPRD Bintan Tarmizi, saat memberikan keterangan pada awak media mengatakan, “Terkait permasalahan baju seragam batik padi emas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan yang di anggarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Bintan, sama persis dengan seragam batik Eselon IV Bintan.

Jika dibandingkan dengan seragam batik milik OPD Bintan, sangat jauh bedanya berwarna hitam corak batik padi emas, sedangkan batik DPRD Bintan berwarna hijau corak padi emas yang sama persis dengan eselon IV pemkab Bintan, apa lagi kwalitas serta harganya jelas lebih mahal milik OPD Bintan.

Tafsiran saya, baju batik seragam milik DPRD Bintan kisaran Rp 100 sampai 150 ribu rupiah. Jika dibandingkan dengan seragam batik OPD Bintan bisa mencapai RP 400 sampai 500 ribu rupiah.

Terkait dengan persoalan seragam baju batik padi emas yang dinilai sudah melecehkan DPRD Bintan, Tarmizi akan mengembalikan baju seragam batik tersebut.

“Dia merasa tidak pantas jika DPRD Bintan disamakan dengan eselon IV Bintan, emang gampang mau jadi Dewan Bintan, ucap Tarmizi kesal, (OBET)

0

Suara Indonesia News – Konawe, Jajaran Polres Konawe berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu, pada Sabtu, tanggal, 11 januari 2020. Hal ini di katakan Kapolres Konawe AKBP Susilo Setiawan, SIK, dalam jumpa pers nya di Mapolres Konawe.

Keronologis kejadian, berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat pada jum’at, 10 januari 2020 lalu, bahwa akan ada transaksi narkoba diwilayah hukum polres Konawe yang dilakukan tersangka, ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres, berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan pada hari sabtu, tanggal 11 januari 2020, pukul 11.00 Wita, tersangka AN (44) tahun, berhasil ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Konawe bersama barang bukti narkotika jenis Sabu, saat akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu, di jln. Poros Sendang Mulya Sari, Kelurahan Inolobunggadue, kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe- Sultra,

Kemudian, aparat melakukan penggeledahan di rumah tersangka AN (44) tahun dan ditemukan barang bukti sebanyak 5 (lima ) sachet narkotika jenis sabu, seberat 7,18 gram.

Tersangka AN, memperoleh barang narkotika jenis Sabu dari saudara HL asal kendari sebanyak 10 gram, dengan cara mentransfer terlebih dahulu melalui rekening salah satu Bank, kemudian barulah tersangka AN, mengambil barang sesuai petunjuk HL.

Tersangka dikenakan pasal 114 ancaman hukuman 20 tahun, pasal 112 ancaman hukuman max 15 tahun dan pasal 127 ancaman hukuman max 4 tahun, Undang undang Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika.

Untuk tersangka HL dari kendari, dalam pengembangan penyelidikan. “Ungkap kapolres.  (Red.SI)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan SH,SIK, bersama anggota Sat Reskrim dan Kanit Reskrim Polsek Bengkalis, pada hari Kamis, 9 Januari 2020 sekira pukul 11.00 Wib, melakukan penyelidikan, olah TKP Karlahut dan Gelar Perkara penanganan penyelidikan Karlahut yang terjadi di Jalan Pertanian RT.003/ RW.001 Desa Damai, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Dasar dari melakukan penyelidikan, olah TKP karlahut dan gelar perkara penanganan kasus ini merunut pada pasal 108 Jo 69 Undang-Undang No.32 Tahun 2009 ttg Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan dipasal yang sama Undang-Undang No.39 Tahun 2014 Ttg Perkebunan. kemudian Surat Perintah Tugas Nomor : Sp.Gas / 15 / I / Res.1.3 / 2020/ Reskrim, tanggal 9 Januari 2020.- Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik / 16 / I / Res.1.13 / 2020 / Reskrim, tanggal 9 Januari 2020. – Laporan Polisi Model A Nomor : LP / 10 / I / 2020 / SPKT / RIAU / RES BKS, tanggal 9 Januari 2020. -Surat Penetapan Alih Status Nomor : STP. Alih / 03 / I / Res.1.13 / 2020 / Reskrim, tanggal  10 Januari 2020. – Gelar Perkara tanggal 9 Januari 2020.

Lokasi Kejadian Jalan Pertanian RT.003/001 Desa Damai Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, pada hari Selasa 7 Januari 2020 sekira pukul 12.00 Wib.

Titik Koordinat – N 1,462478°  – E 102,208574°,  saksi-saksi yang dimintai keterangan ZAKARIA (49) tahun, Islam, Buruh, Desa Damai Kec.Bengkalis dan PUTIH,  Laki-laki, Tani, (46) tahun Islam, Desa Damai Kec.Bengkalis serta ZULBAHRI, Laki-laki Honorer, (47) tahun Islam, Desa Damai Kec.Bengkalis.

Diketahui pemilik Lahan SUPIYANTO (tersangka) memiliki luas lahan yang terbakar lebih kurang 20 Ha.

Berikut barang bukti yang dapat dikumpulkan antaranya, 1 (satu) bh bibit sawit, 1 (satu) bh bibit nenas, 1 (satu) unit Mesin Rumput, 1 (satu) bh ember plastik putih, 1 (satu) bh mancis warna hijau, 2 (dua) potong kayu sisa terbakar dan Tanah sisa terbakar.

Disampaikan Kronologis Kejadian oleh Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan SH,SIK.

“Pada Selasa 7 Januari 2020 sekira jam 14.00 wib diketahui kebakaran lahan di Jl. Pertanian RT.003/001 Desa Damai Kec. Bengkalis oleh ZULBAHRI yang kemudian bersama ZAKARIA menuju Tkp. Sesampainya di tkp sdh diketahui PUTIH sudah melakukan pemadaman api di perbatasan lahan antara DAHRIN. Dan diketahui dari ZULBAHRI dimana lahan tsb adalah milik Poktan Mulya yg di Ketua oleh ZULBAHRI dengan 30 (tiga puluh) anggota yang akan menerima bantuan pemerintah tanaman geronggang. Dari ket ZULBAHRI didapat salah satu anggota Poktan Mulya bernama SUPIYANTO. Ujarnya.

Diteruskan Andrie Setiawan, dimana SUPIYANTO setelah menjadi anggota, pada hari sabtu, 5 Januari 2020, melakukan penebasan rumput dan ranting kayu diatas lahannya untuk nantinya ditanam geronggang. Kemudian hasil tebasan rumput tsb, oleh SUPIYANTO dikumpulkan pada beberapa tempat dan dilakukan pembakaran dengan menggunakan mancis, maksud pembakaran tsb, agar mempermudah penanaman tanaman geronggang.

Sekira jam 17.00 wib (Minggu 5 Januari 2020), saat pulang sempat SUPIYANTO memadam api dengan air pada pinggir lahan, namun pada bagian tengah lahan api masih membakar.

Pada hari Senin, 6 Januari 2020 kembali SUPIYANTO sekira jam 15.00 kelahan yang semula sudah terbakar serta didapati SUPIYANTO api masih ada, dan saat akan pulang sempat menyiram dengan air, tetapi api tidak padam.

Pada hari selasa, 7 Januari 2020 sekira jam 16.00 wib, kembali SUPIYANTO datang ke lahan tsb, dan api msh menyala, dan sekitar jam 17.00 wib, isteri SUPIYANTO datang dan ikut mematikan api, namun api tidak mati, dan sekira jam 18.00 wib SUPIYANTO dan isterinya pulang, dan pada akhirnya api semakin membesar dan meluas, jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP, permintaan keterangan saksi-saksi, pengumpulan Barang bukti dan Hasil Gelar Perkara bahwa dalam hal perkara ini, dapat ditingkatkan menjadi Penyidikan dan menetapkan terhadap SUPIYANTO sebagai Tersangka pembakaran lahan dan Hutan yang terjadi di Jalan Pertanian RT.003/001 Desa Damai, Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis. Tutup Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan SH,SIK. (Musrialdi)

0

Suara Indonesia News – Mandau, Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, S.IK, melalui team Opsnal Unit Reskrim Polsek mandau berhasil mengungkap Kasus tindak pidana Narkoba Pil extacy dan Sabu sabu, pada hari Jum’at, tanggal 10 Januari 2020 sekira Pukul 17.00 Wib.

Pelaku ditangkap di Simpang Puncak Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Identitas Pelaku adalah ST (33) thn, Laki-laki, Swasta, Simpang Bukit Timah, Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.

Tersangka patut diduga melakukan Tindak Pidana Narkoba jenis extacy dan Sabu-Sabu. Dari tersangka turut diamankan Barang bukti berupa, 26 (dua puluh enam) butir diduga Narkotika jenis Pil Extacy warna merah merek Supermen, 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis sabu sabu, Uang tunai Rp. 450.000,- diduga hasil penjualan, 1 (satu) lembar amplop coklat pembungkus barang bukti diatas, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario warna putih.

Disampaikan Kapolsek melalui team Opsnal Unit Reskrim Polsek mandau kronologis penangkapan.

“Pada hari Jumat, Tgl 10 Januari 2020 sekira Pkl 17.00 Wib, atas perintah Kapolsek Mandau, Tim Opsnal Polsek Mandau melaksanakan lidik di seputaran, Simpang Puncak Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dan berhasil menangkap 1 (satu) orang Tersangka TP Penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Extacy dan sabu sabu yang mana 1 (satu) orang Tersangka tersebut mengaku bernama ST (33) tahun, ujarnya.

“Adapun Penangkapan itu dilakukan saat Tersangka datang ke TKP dengan tujuan mengantarkan Narkotika yg telah dipesan temannya dan barang bukti yang berhasil disita dari Tersangka adalah 26 butir diduga Narkotika jenis Pil Extacy, 2 paket diduga Narkotika jenis sabu sabu, Uang tunai Rp. 450.000,- diduga hasil penjualan, 1 lembar amplop coklat sebagai pembungkus barang bukti diatas dan 1 unit sepeda motor merek Honda Vario warna putih. Tutupnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut. (Musrialdi)

0

Suara Indonesia News – Mandau, Hasanudin (24) tahun, bekerja sebagai Wiraswasta tinggal di Gg. Pelita II, RT. 001 RW. 001, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, korban dari tindakan curanmor.

Sebagai mana keterangan laporan oleh Hasanudin (korban), dari kronologis kejadian menceritakan, pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2020 sekira pukul 00.30 Wib, dirinya mengendarai sepeda motor tersebut diatas, kemudian memarkirkan sepeda motor tersebut di TKP Gg. Pelita II RT. 001 RW. 001, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, tepatnya di teras rumahnya dalam keadaan setang sepeda motor tersebut dikunci.

Setelah itu dirinya masuk ke dalam rumah dan bercerita dengan keluarga, disaat Ia akan memasukan sepeda motor tersebut ke dalam rumah sekira pukul 01.00 Wib, betapa kaget dirinya disebabkan sepeda motor yang diparkirkannya di tempat semula sudah tidak ada lagi / hilang.

Dari laporan Hasanudin, Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, S.IK, memerintah melalui team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat, hasilnya pada hari Jumat, tanggal 10 Januari 2020, berhasil ungkap kasus tindak pidana curanmor tersebut.

Diterangkan Kapolsek, Berdasarkan laporan diatas Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap Pelaku tersebut diatas dan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 16.00 Wib, 1 (satu) orang Pelaku atas nama NR berhasil diamankan di Jl. Alangwis Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada saat hendak menjual sepeda motor hasil curian.

Dari TSK 1 atas nama NR berhasil diamankan 1 (satu) Unit sepeda motor Supra warna hitam, dari pengakuan TSK, bahwa ia disuruh oleh AS untuk menjualkan sepeda motor tersebut, kemudian Team melakukan pengembangan mencari TSK An. AS, pada Pkl 17.30 Wib TSK An. AS berhasil diamankan di Jln. Lintas Duri – Dumai KM 4.5 Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka AS, mengakui bahwa telah mengambil/mencuri motor tersebut di TKP, kemudian diserahkan kepada TSK 1 An.NR untuk dijualkan. Tutupnya.

Selanjutnya TSK dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. (Musrialdi)

0

Suara Indonesia News – Tanjungpinang Kepri, Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukit Narkotika dihalaman  Mapolres Tanjungpinang, jumat (10/01/2020), langsung dipimpin Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, didampingi Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, SIK dan Kasat Res Narkoba AKP Crisman Panjaitan.

Hadir pada pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut Wakil Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.Pd, Kepala BNN Kota Tanjungpinang AKBP Darsono, Wakil PN Tanjungpinang Sumedi SH.MH, Kasi Pidum Kajari Wawan S, Kepala Satpol PP Tanjungpinang Hantoni serta insan Pers.

Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan di halaman Mapolres Tanjungpinang, terdiri dari 25 (Dua Puluh Lima) Paket besar berisi Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis, sabu dibungkus plastik Transparan dengan Berat bersih 25.121,65 (Dua puluh lima ribu seratus dua puluh satu koma enam lima) gram atau 25 kilogram lebih.

Barang bukti tersebut berasal dari Tindak Pidana Narkotika yang terjadi pada hari senin tanggal 18 november 2019 sekira pukul 14.00 Wib di sekitaran Taman Makam Pahlawan Jalan Gatot Subroto Kota Tanjungpinang yang melibatkan 4 orang Tersangka berinisial PP, W, Pd dan AVY.

Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan barang bukti ke dalam wadah Drum, kemudian disiram dengan minyak tanah lalu dibakar.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan,”  pemusnahan Barang Bukti Narkotika ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam hal ini Polres Tanjungpinang dalam memerangi dan memberantas Narkoba.

Harapan kita semua agar Negara Indonesia khususnya Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri bersih dari Tindak Pidana Narkotika, ucapnya. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Kehadiran suaraindonesianews.com diacara diskusi ini cukup membuka mata bahwa masih demikian banyak ‘Pekerjaan Rumah Kapolri Jend.Pol. Idham Aziz kedepan.

“Memang kinerja Polri ditahun 2019 fifty-fifty lah, kesuksesan pengamanan Pilkada serentak dan Pilpres 2019 salah satunya, namun disatu publik masih melihat banyak kasus mangkrak. Lihat saja kasus J.Lino-Pelindo, para tersangka makar yang kelanjutannya  kemudian lenyap ‘ditelan laut, dan banyak kasus lain. Kami berharap Kapolri Jend.Pol.Idham Aziz dapat menangkap ‘kegelisahan publik kepada kinerja Polri selama ini, beliau harus berbeda dari Kapolri Kapolri sebelumnya. Beliau Juga harus mendukung upaya publik jika menghendaki keinginan me-revisi UU Polri”, demikian Neta S.Pane – Ketua Presidium  Indonesian Police Watch (IPW) diacara Diskusi Publik tentang  Kinerja Polri di Kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta (Jumat,9/1-20) Lalu.

Ray Rangkuti – Founder Lingkar Madani (Lima) dan Pendiri Komite Independent Pemantau Pemilih (KIPP) kelahiran Mandailing Natal, 20 Agustus 1969 lalu,  diwaktu yang bersamaan mengatakan bahwa jika publik dirasa sudah diujung frustasi berharap tidak akan terlaksananya Revisi UU Polri, masih ada cara lain yaitu Judicial Review (JR) dan Petisi, ini konstitutif kok. Khusus Petisi lebih bagus jika mencapai angka 1 juta orang. Secara politik bolehlah, kalau secara Hukum tidak ‘ngefect, semua inikan bentuk kecintaan kita kepada Polri. Nah, bagaimana cara agar mencapai Petisi 1 juta orang, kalian lebih tahulah. Biar nendang gitu, Ahahah..”

M.Huda Prayoga, tokoh muda yang juga Direktur (IGPW) Indonesian Government & Parliement Watch mengatakan bahwa acara seperti hari ini adalah bentuk kecintaan masyarakat kepada Polri, agar Polri semakin baik dimata masyarakatnya apalagi anggaran Polri terus menaik. Jika Revisi KPK bisa, mengapa untuk Revisi UU Polri tidak bisa. Semua tinggal spirit, niat dan dukungan publik. Anggaran Polri tahun 2020 Itu meningkat, dibawah sedikit dari Kemenhan RI (Rp.131 trilyun) dan KemenPUPR (Rp.120 trilyun).

Ditambahkan Neta S.Pane, kelahiran Medan tanggal 18/8/1964 yang juga mantan Pers harian Merdeka, Terbit, Aksi Jakarta tahun 1984-2004 lalu,” Jika memang peran Polisi sebagai Pengayom masyarakat maka harus lebih maksimal sebagai tugas Polri yang diamanahkan dalam UU.No.2/2002 yaitu melindungi, mengayomi dan melayani serta melakukan penegakan hukum di masyarakat. Apalagi anggarannya semakin menaiknsetiap tahunnya. Dan dalam tugasnya itu Polri tidak bisa menolak laporan masyarakat dalam hal apapun, tidak pilih-pilih semua harus ‘fair. Yang lalu biarlah berlalu kalau pun menjadi catatan hitam untuk Polri, dengan hadirnya Kapolri Idham Aziz kami memohon jangan ada lagi tebang pilih penyelesaian kasus”.

Ray Rangkuti menambahkan, peran polri sebagai pengayom masyarakat harus dimaksimalkan, kami selaku masyarakat sudah menyetujui dan memahami kenaikan anggaran Polri tahun 2020 sebesar Rp.104 trilyun lebih. Itu menaik ya dari tahun 2019 yang sekitar Rp.93 trilyun. Nah ditahun 2020 ini, dimana dianggaran Itu salah satunya untuk meningkatkan SDM Polri sebagai aparatur yang profesional dan independen. Apalagi slogan Polri sekarang dikenal dengan Promoter, Profesional, Modern dan Terpercaya. Nah Mari buktikan saja !”, kemudian beliau menutup bincang. (Rahma/PR)