0

Suara Indonesia News – Jakarta. Dampak Covid-19 terhadap dunia Pendidikan luar biasa memutus interaksi sosial secara langsung, Hampir disetiap kegiatan perekonomian, sosial politik, hukum terganggu. Diharapkan masyarakat harus optimis dengan adanya cobaan dan musibah ini.

Hal ini disampaikan Sunarko, S.Sos, SH, M.Si, Pengamat Sosial Kemasyarakatan, Rabu (01/04/2020), saat dihubungi di Jakarta.

“Virus Covid-19 diharapkan segera berakhir. Untuk itu perlu membangun kesadaran Berfikiran positif yang lebih rileks agar supaya meningkatkan imunitas dalam tubuh kita,” kata Sunarko.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk ikut melaksanakan peraturan pemerintah yang disebut physical distancing. Dikarenakan katanya, sudah tertuang dalam UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Hal ini antara lain mengatur tentang tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, hak dan kewajiban, Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di Pintu Masuk, penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di wilayah,” terang Sunarko.

Katanya, ada pembatasan sosial dijelaskan pada pasal 49 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dimana Pasal 1, Dalam rangka melakukan tindakan mitigasi faktor risiko di wilayah pada situasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dilakukan Karantina Rumah, Karantina Wilayah, Karantina Rumah Sakit, atau Pembatasan Sosial Berskala Besar oleh Pejabat Karantina Kesehatan.

Selanjutnya Pasal 2, Karantina Rumah, Karantina Wilayah, Karantina Rumah Sakit, atau Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus didasarkan pada pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, efektifitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.

Terakhir Pasal 3, Karantina Wilayah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri.

“Tentu ini diatur juga dalam Tindak Pidana, barang siapa yang melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri, maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri, maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat. Tentu hal itu adalah perbuatan yang melawan hukum,” jelas Sunarko, kandidat Magister Ilmu Hukum Universitas Wijaya Kusuma (UWKS) ini.

Menurutnya, apakah Indonesia akan menerapkan lockdown? dijelaskan Karantina Wilayah atau lockdown pada pasal 53, 54, dan 55 UU No 6 2018. Dijelaskan kata Sunarko, syarat pelaksanaan lockdown harus ada penyebaran penyakit diantara masyarakat dan harus di lakukan penutupan wilayah wabah.

“Wilayah wabah yang di kunci di kasih tanda karantina, dijaga oleh aparat dan anggota masyarakat tidak boleh masuk wilayah yang dibatasi,” tandasnya.

Terakhir tambah Sunarko, pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) merupakan bagian dari upaya memutus wabah penyakit. Dimana mencengah interaksi sosial skala besar dari orang-orang di suatu wilayah.

“Misalnya sekolah harus diliburkan. Mall, pasar, tempat hiburan, terminal dan perkantoran ditutup dengan tujuan mencegah wabah di kerumunan. Tentu dengan adanya aturan jelas ini diharapkan semua orang stay at home atau di rumah saja untuk memutus peyebaran virus,” pungkas Sunarko. (GD)

0

Suara Indonesia News – Seram Bagian Barat, Maluku. Pemerintah Negeri Luhu Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat melalui satgas relawan desa lawan COVID-19, membangun enam posko pencegahan, pemantauan dan pengendalian COVID-19 di negeri Luhu.

Posko tersebut tersebar pada enam titik lokasi berbeda yakni pintu masuk Iha -Kulur, lokasi pelabuhan rakyat,l okasi mata jalan Talaga – Kambelu, Mata Jalan Arah kota Kabupaten, lokasi pasar dan pelabuhan besar, dan lokasi rumah – rumah ibadah.

Sekretaris negeri Luhu Amir Hatala yang dihubungi media ini. Rabu 1/4/2020, mengatakan, penempatan keenam posko tersebut di wilayah negeri Luhu merupakan langkah preventif Pemerintah negeri untuk mengantisipasi masuknya COVID-19 dari daerah yang dinyatakan terjangkit COVID-19.

“Diposko tersebut, tim Satgas akan melakukan skrining kesehatan kepada siapapun yang melintas, baik masyarakat yang hendak masuk maupun yang keluar dari negeri Luhu, dan terutama bagi warga negeri Luhu yang pulang bepergian dari wilayah pandemik yang terjangkit COVID-19, seperti Jakarta, Jawa dan lainnya” pungkas Hatala.

Selain itu, sejak ditetapkanya darurat COVID-19. Pemerintah Negeri Luhu melalui tim satgas telah melakukan tindakan pencegahan diantanya, gelar sosialisasi di dusun – dusun petuanan negeri Luhu serta penyemprotan disinfektan dirumah ibadah, fasilitas umum, dan rumah warga.

“Sabtu kemarin, pihak Pemerintah Negeri bersama tim satgas, TNI/Polri, serta relawan telah melakukan penyemprotan disinfektan, dan akan kembali lagi dilakukan pada sabtu yang mendatang.”terang Hatala.

Kata Djayadi, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di negeri Luhu lanjutnya, dibutuhkan kerjasa semua pihak termasuk kesadaran masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan organisasi dalam mematuhi imbauan tim Satgas COVID-19.

Kesadaran masyarakat untuk mematuhi segala imbauan dari tim Satgas, sangat membatu dalam memberantas penyebaran COVID-19 di negeri Luhu yang kita sama – sama cintai ini,

Dan dimintakan masyarakat agar tidak panik dalam menerima informasi terkait COVID-19, semua informasi harus terupdate dan jelas dari pihak tim satgas agar tidak dapat memperkeruh suasana di dalam wilayah negeri Luhu sendiri” katanya. (SUNETH)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis hari demi hari memperlihatkan perkembangan yang baik, seperti 662 Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Bengkalis yang selesai pemantauan tidak lagi berstatus ODP Covid-19, sejak Selasa, 31 Maret 2020,

662 ODP yang selesai pemantauan itu, terdiri dari 508 orang atau 74,74 persen laki-laki, dan 154 orang atau 23,26 persen perempuan.

Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Imam Subchi, pukul 22.16 Wib, Selasa Malam 31 Maret 2020, melalui rilis data yang diberikan kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.

Sedangkan jumlah ODP yang masih dalam proses pemantauan sebanyak 2.323 orang terdiri dari 1.761 orang atau 75,81 persen laki-laki, dan 562 orang atau 24,19 persen perempuan.

Jika dijumlahkan antara ODP yang dalam proses pemantauan dan selesai pemantauan, jumlahnya 2.985 orang. Terdiri dari 2.269 orang atau 76,01 persen laki-laki, dan 716 orang atau 24,19 persen perempuan.

Dari total 2.985 orang tersebut diketahui 2.096 orang atau 70,22 persen adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang bekerja dari negara terjangkit Covid-19, Malaysia.

Saat ini jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Bengkalis sesuai data dari Dinas Kesehatan tersebut sebanyak 12 orang.

Yakni, 8 orang masih dirawat dan belum diketahui hasil uji laboratoriamnya, dan 1 orang dinyatakan positif (+) Covid-19. Sedangkan 3 lainnya sudah sembuh.

Adapun 1 PDP lagi yang dinyatakan positif Covid-19 itu, saat ini tengah dirawat di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Atas nama AA (54) dari Kecamatan Mandau.

Meskipun bertambah 1 orang dibanding sehari sebelumnya, jumlah PDP yang dirawat di 3 Rumah Sakit (RS) yang ditetapkan Gubernur Riau sebagai RS Rujukan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis jumlahnya tetap. Yakni, 8 orang.

Sebagaimana sudah diinformasikan sebelumnya, 8 PDP tersebut 6 orang dirawat di RSUD Bengkalis, dan 2 orang di RSUD Mandau. Sementara di RS Permata Hati Duri, tidak ada PDP yang dirawat.

Untuk diketahui, sebelum terpublikasi positif Covid-19, AA tidak pernah tercatat sebagai ODP dan PDP di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.

Pasalnya, sejak dirawat, yang bersangkutan sama sekali tak pernah dilaporkan manajemen perusahaan tempatnya bekerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis.

Padahal, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor 95/SE/2020, setiap manajemen perusahaan harus melaporkan jika diduga ada pekerjanya yang terindikasi/terinfeksi Covid-19.

SE tertanggal 16 Maret 2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-19 tersebut, ditujukan Bupati Bengkalis untuk seluruh pimpinan perusahaan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

“Demikian SE ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” demikian penutup SE yang ditandatangani Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY tersebut. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn.) Taufik Hidayat, SH., MH. di tempat kediamannya, menerima silaturahmi Ketua Umum Manggala Garuda Putih H. Djoni Hidayat SH., MM. 31 Maret 2020.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum MGP di dampingi oleh Ketua Badan Penanggulangan Bencana DPP Manggala Garuda Putih yang memaparkan bentuk kegiatan yang sudah dilakukan dalam kebencanaan khususnya saat ini dalam kondisi Bencana non Alam (Virus Covid-19), dengan langsung turun ke jalanan bersama unsur ‘Pentahelix’ lainnya, selain itu juga disampaikan kondisi di masyarakat kecil yang kesulitan perekonomian yaitu kebutuhan makan sehari-hari yang terdampak oleh Bencana non alam ini dan perlu perhatian khusus dari pemerintah,

Gotong royong diperlukan dalam mengurangi resiko penyebaran virus Covid-19, kami memposisikan sebagai Garda kedua membantu dan mendukung kepolisian Republik Indonesia yang sebenarnya menjadi Garda ketiga dalam perang melawan pandemik corona, seluruh dokter, perawat dan team medis lainnya adalah ‘the last frontier’. Selama ini kita sering memposisikan tenaga medis sebagai Garda terdepan, hal ini perlu kita rubah bersama, sesungguhnya masyarakat adalah Garda terdepan menghadapi serangan virus corona. Sangatlah penting untuk masyarakat berjuang dengan disiplin memutus rantai penyebaran virus di awal, kami bantu dengan melakukan sosialisasi dan himbauan. Dipertegas oleh Kepolisian, jika tembus maka tenaga medislah yang menjadi benteng pertahanan terakhir dalam peperangan melawan Covid-19.

Suasana silaturahmi ini berlangsung dengan obrolan santai dengan tetap menjaga prosedur kesehatan dan keselamatan terhadap penyebaran virus Corona dengan menjaga jarak minimal 1 meter dan tidak bersalaman dengan kontak fisik yaitu dengan menggunakan salam budaya Sunda (Suhun Semet Dada).

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, memberikan bantuan kepada BPB DPP MANGGALA GARUDA PUTIH yang diterima oleh kang Cakra berupa 2 (dua) alat penyemprotan, 24 liter larutan konsentrat desinfektan , agar dapat digunakan ke masyarakat untuk bersama – sama memerangi virus corona. SIAP – TANGGUH BENCANA COVID-19 . (SENDI)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Penanganan musibah Virus Corona (Covid 19) yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi semakin baik, Inshaa Allah menjelang Ramadhan 2020 semua pulih kembali, demikian bincang awal saya dengan Tgk.Raju, Waketum YKIM – Yayasan Kerja Indonesia Maju melalui seluler (Selasa,31/3) kepada suaraindonesianews.com.

“Waktu lalu Ketum YKIM, Denny D.Kustia mengusulkan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri BUMN dan Menpora agar Lelang Hambalang yang luasnya sekitar 34 hektar  itu senilai Rp.3 trilyun sesegera mungkin, dimana dananya nanti dapat dipakai untuk mengejar Dan mensubsidi target pajak tahun 2020 sebesar Rp.1.600 trilyun dan menambah anggaran atau mensubsidi  pencegahan Covid 19 juga recovery-ekonomi desa. Maka pos lain untuk Covid 19 itu, menurut saya pribadi, dapat kita ‘change dari Anggaran Dana Desa tahun 2020 sekitar Rp.72 trilyun dan dari pos dana 8.100-an kelurahan yang mencapai Rp.3 trilyun”, demikian Tgk.Raju.

Tentunya, masih kata Tgk.Raju, baik hasil Lelang Hambalang Dan Dana Desa dan Dana Kelurahan  yang direalokasi untuk pencegahan pandemi virus Covid-19 itu digunakan seoptimal mungkin sebagaimana harapan Presiden Jokowi.

“Tanpa mengenyampingkan wilayah lain, prioritas anggaran diberikan kepada daerah yang memang ‘red zone atau dalam arti mempunyai risiko tinggi akan penularan virus Covid-19, yaitu: Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Tgk.Raju.

Namun, Seiring sejalan itu pula program lain dari Presiden Jokowi harus tetap jalan, apalagi tetap dalam Penerapan ‘Social Distancing, salah satu menurut Tgk.Raju yang tidak boleh diabaikan adalah mulainya Program Kartu Pra-Kerja (PKPK) disosialisasikan.

“Jika janji Kemenaker pendaftaran akan dibuka per-bulan April 2020, ya terus dilakukan. Masyarakat masih bisa mendaftar dari rumah, stay at home, work from home. Sehingga saat Kondisi memang telah aman, Kemenaker telah mempunyai data valid dari masyarakat yang mendaftar PKPK Itu. Pelayanan tidak boleh ‘off, hanya harus pintar bagaimana menyiasatinya agar tetap tidak melanggar ‘Social Distancing’ Itu. Dan kami,YKIM, siap bermitra dengan Kemenaker untuk sosialisasi PKPK”, tutup Tgk Raju. Bravo ! (PpRief/Yuto/RL)

0

Suara Indonesia News – Lingga Kepri. Apel Bersama Polres Lingga, TNI, Pemerintah Kabupaten Lingga serta elemen masyarakat dalam pencegahan penyebaran covid 19 yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia  dalam rangka meminimalisirkan penyebaran virus corona di Kabupaten Lingga Kepri (31/3/2020)

Pelaksanaan penyemprotan cairan desinfektan Secara Serentak di Kabupaten Lingga dipimpin langsung oleh Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK M.Si.bersama. Forkompimda serta instansi terkait di wilayah Kabupaten Lingga.

Hadir dalam pelaksanaan apel bersama dan dilanjutkan dengan penyemprotan desinfektan secara serentak di Kabupaten Lingga.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.I.K. M.Si, Danlanal Dabo Singkep LETKOL Laut (P) Zul Fahmi,S.E., M.Tr.Hanla. M.M, Asisten II Pemkab Lingga Yusrizal S.E, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga Syamsudi S.Pd, PJU Polres Lingga, Personel Polres Lingga, TNI, Satpol PP, Damkar, Dishub, Dinkes, dan RSUD Dabo Singkep.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si menyampaikan,” Intruksi Kapolri Jebderal.Polisi Idham Azis dalam pencegahan penyebaran covid 19 dilaksanakan penyemprotan cairan desinfektan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini merupakan upaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19 dan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Lingga.

Kapolres Lingga juga menambahkan,” penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan Armourd Water Cannon (AWC) dan Mobil Damkar dengan cara menyenprotkan air yang sudah di campur cairan disinfektan disepanjang jalan raya wilayah.Kabupaten Lingga.

Dan ikuti diseluruh Polsek yang ada diwilayah hukum Polres Lingga untuk melakukan penyemprotan cairan desinfektan secara merata diwilayah hukumnya masing masing Polsek.

Kapolres Lingga juga menghimbau kepada masyarakat  agar dapat menjaga jarak (Physical Distancing) dan jangan melakukan aktivitas di luar rumah agar dapat terhindar dari penyebaran Virus Covid 19, ucap Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si. (TIM Humas Polres Lingga/OBET)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri. Apel Bersama dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia dalam rangka meminimalisir penyebaran covid 19 di Kelurahan Sei Lekop  selasa (31/3/2020) melaksanakan penyemprotan Desinfektan secara massive

Apel gabungan dikelurahan Sei Lekop langsung dipimpin Lurah  Riswan Efendi NST dihalaman kantor kelurahan Sei Lekop.

Hadir dalam pelaksanaan apel gabungan guna meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kepri Drs Endang Suhara, Kasat Binmas Polres Bintan Akp Sopandi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Lekop Bripka Diki Zulnaidi,Babinsa Kelurahan Sei Lekop Serka ME Sibarani, Ketua RT dan RW Se  kelurahan Sei Lekop, Organisasi kemasyarakatan serta masyarakat.

Lurah Sei Lekop Riswan Efendi NST S.Sos menyampaikan,” Apel bersama yang kita laksanakan pada hari ini guna melaksanakan pencegahan penyebaran covid 19 secara serentak.

Terkait covid 19 ini, Kelurahan Sei Lekop akan melakukan penyemprotan desinfektan yang akan dilaksanakan secara serentak di Indonesia.

Penyemprotan desinfektan ini kita lakukan secara massive untuk meminimalisirkan tingkat penyrbaran virus corona diwilayah Kelurahan Sei Lekop.

Berapa titik yang akan kita lakukan penyemprotan dimulai dari Kantor Kelurahan Sei Lekop, wilayah RW 01 ada dua RT, wulayah RW 02 ada lima.RT, RW 03 ada enam RT. RW 04 ada tiga RT dan wilayah RW 05 ada tiga RT, tempat keramaian, sekolah, pasar, dan taman tutur Riswan,”

Selain melakukan penyemprotan desinfektan, masyarakat  juga melakukan goro bersama  membersihkan di beberapa area perumahan yang ada  diwilayah Kelurahan Sei Lekop. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri. Pelaksanaan penyemprotan desinfektan secara serentak di Kelurahan Sei Lekop Kabupaten Bintan Himpunan Melayu Raya Bintan ikut andil dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid 19, selasa (31/3/2020).

Antusias warga Kelurahan Sei Lekop dalam memerangi virus corona ini benar benar diacungkan jempol. Berbagai elemen masyarakat ikut serta melakukan penyemprotan desinfektan guna meminimalisirkan penyebaran covid 19.

Korwil Himpunan Melayu Raya Bintan Muhammad Najib melalui Humas Himalaya Bintan Herbert saat menyampaikan pada media ini mengatakan,” Pelaksanaan penyemprotan desinfektan secara serentak diwilayah Kabupaten Bintan semua Korcab Kecamatan Himalaya Bintan kita libatkan diwilayahnya masing masing.

Ikut andilnya Melayu Raya Bintan dalam menumpas Penyebaran Covid 19 di Kelurahan Sei Lekop, sesuai tugas dan titik lokasi yang ditentukan. Melayu Raya Bintan bersama masyarakat melakukan penyemprotan diarea  taman dan perumahan yang sifatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Lurah Sei Lekop Riswan Efendi NST S.Sos mengucapkan terimakasih pada Himalaya Bintan yang telah ambil peduli dalam melaksanakan penyemprotan desinfektan secara serentak.

Kita juga mengapresiasikan pro aktif Himalaya Bintan diberbagai kegiatan yang sangat peduli pada masyarakat, ucapnya. (OBET)