0

Suara Indonesia News – Labuha, Pemerintah Desa Laromabati di duga merahasiakan RAB pembangunan Dana Desa Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.

Hampir setiap Tahun ketika pencairan DD dan ADD mulai dari Tahun 2017 hingga Tahun 2019 di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga selalu tidak ada keterbukaan dan transparan terhadap RAB oleh pemerintah desa terhadap masyarakat Desa Laromabati.

Hal ini Irawan Tawari yang berkapasitas sebagai ketua umum Ikatan Mahasiswa Laromabati (IPMAL) menjelaskan pada media ini, bahwa Kades dan kaur keuangan desa Laromabati di soalkan oleh IPMAL sesuai dengan kajian dan pantau di lapangan, ternyata setiap  proses pekerjaan fisik di Desa Laromabati RAB pembangunan Dana Desa diduga tidak dipajang ditempat umum. Mislanya, mulai dari pekerjaan talut penahan ombak, pekerjaan gedung kantor desa, talut penahanan tanah dan pekerjaan lapangan bola voli semuanya dirahasiakan RAB nya. Upah tukang pekerjaan lapangan bola voli juga tidak dibayar secara merata kepada masyarakat. Irawan Tawari Rabu 04/3/2020.

Saat ini pekerjaan fisik yang di kerjakan masyarakat Laromabati salah satunya adalah pembuatan pagar, juga diduga pemerintah desa merahasiakan RABnya dan upah tukang pekerjaan pagar juga di swadayakan. Perlu diketahui, pekerjaan pagar desa Laromabati matrealnya seperti batu dan pasir telah di swadayakan oleh masyarakat, hanya saja RABnya tidak diperlihatkan oleh pemerintah desa kepada masyarakat. Yang menjadi ketakutan masyarakat adalah jangan sampai harga batu dan pasir itu ada dalam RAB, sementara pasir dan batu itu sudah di swadayakan oleh masyarakat desa Laromabati.

Karena dengan tidak adanya keterbukaan RAB pembangunan Dana Desa di desa Laromabati, akhirnya masyarakat pun tidak tahu harga barang setiap pembangunan Dana desa dari tahun ke tahun, tutur Irawan.

Merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 24 menyatakan bahwa asas penyelenggaran pemerintahan desa salah satunya keterbukan. Ini artinya bahwa pemerintah desa harus ada keterbukaan terhadap masyarakat, jangan ditutup-tutupi. Bunyi Pasal 26 Ayat (4) hufur (f) melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. Sementara penegasan Pasal 27 huruf (d) adalah memberikan dan/ atau menyebarkan informasi penyelenggaran pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat desa setaip tahun anggaran. Dan Pasal 68 Ayat (1) huruf (a) Masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanan pembangunan Desa, pembinaan masyarakat desa, dan pemberdayaan masyarakat, tutup Irawan. (Sam)

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Ketua Umum DPP Lembaga Kader Militan Jokowi (KAMIJO) Gumilar Abdul Latif menggelar audensi bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Acara berjalan lancar di ruang kerja Kementerian Koperasi dan UKM, Rabu (05/03/2020).

Gumilar hadir didampinggi para pengurus pusat, perwakilan DPW dan DPD Kamijo. Ia menerangkan kepada awak media, saat audensi ini membahas rencana Bimtek Kewirausahaan yang diajukan oleh Lembaga Kader militan Jokowi (Kamijo) dari tingkat daerah se-Indonesia.

“Nantinya DPP Kamijo akan menggelar Bimtek Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Hal ini dalam rangka pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil,” katanya.

Kata Gumilar, program kewirausahaan yang digagas Kamijo sudah berjalan dengan melakukan pembinaan-pembinaan di semua daerah di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Dalam hal ini Menteri Koperasi dan UKM sangat merespon sekali apayang digagas oleh Lembaga kader militan Jokowi (Kamijo).

Teten Masduki Menteri Koperasi dan UKM mengatakan, dirinya bersama pemerintah serta sesuai arahan Presiden Jokowi akan mendukung sepenuhnya langkah masyarakat atau ormas yang mengembangkan kewirausahaan. Tentu katanya, demi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kemajuan daerah bangsa tanah air.

“Sebagai ormas Kamijo banyak memiliki anggota, karena itu saya sarankan bisa membuat koperasi-koperasi demi kesejahteraan anggota. Tentu kementerian akan membina,” sarannya.

Menanggapi masukan dari Teten Masduki Menteri Koperasi dan UKM, Gumilar berencana akan menggelar Bimtek Kewirausahaan Koperasi dan UKM. Pada saat Bimtek Kewirausahaan akan dilaunching juga Koperasi Kamijo.

“Kami saat Bimtek dan Launching Koperasi akan mengundang Presiden Ir.Joko Widodo serta Teten Masduki Koperasi dan UKM. Diharapkan keduanya bisa hadir untuk membuka dan menutup acara tersebut,” tambah Gumilar.

Rencananya Bimtek Kewirausahaan Koperasi dan UKM, serta Launching Koperasi Kamijo akan melihatkan anggota DPW dan DPW Kamijo se Indonesia. Saat ini para anggota Kamijo sudah banyak yang memiliki produk unggulan dan produk kreatif.

“Tentu nantinya ada bazar pengenalan produk kewirausahaan Kamijo. Kami akan memperjuangkan produk-produk milik anggota Kamijo ini lancar dan berkembang pemasarannya, terutama melalui Koperasi Kamijo,” pungkas Gumilar. (GD)

0

Suara Indonesia News – Majalengka, Polda Jabar Polres Majalengka, Paur Subbag Humas Polres Majalengka AIPDA Riyana,S.Sos bersama 1 (satu) anggota Operator PID Polres Majalengka Brigadir Asep Riyanto mengikuti Rapat Kordinasi Fungsi Humas Bidang Humas bertempat di Aula Mesjid Al Aman Polda Jabar, Jumat (6/3/2020).

Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kinerja fungsi kehumasan seluruh jajarannya, Polda Jabar melalui Bidang Humas menggelar acara Rapat Koordinasi Fungsi Kehumasan.

Rapat kordinasi Fungsi Humas Bidang Humas dibuka oleh Kabid Humas Polda Jabar yang dihadiri, baik yang ada di Polda Jabar maupun yang ada di Polres jajaran Polda Jabar, Untuk Polres dikuti oleh para Kasubag Humas dan Operator PID.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs Saptono Erlangga Waskitoroso dalam sambutan pembukaan mengatakan Fungsi Humas sangat diperlukan  keterlibatannya dalam melaksanakan publikasi dan cipta kondisi serta cipta opini publik, sehingga semua pencapaian kinerja Polri dapat benar-benar dirasakan dan diketahui oleh masyarakat.

Menurut Kabid Humas, Bidang Humas Polda Jabar dan jajaran sampai ke tingkat polsek diharapkan mampu menjadi penjuru terdepan bersama-sama dengan semua komponen, baik satuan kerja pada tingkat polda sesuai mekanisme yang ada, sebagai upaya untuk membangun opini positif terhadap institusi Polri.

Rakor Fungsi kehumasan yang dilaksanakan sehari ini juga menampilkan para pemateri diantaranya Kasubbid Penmas, Kasubbid PID dan Pemateri dari Humas Polda Jabar tentang web site. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Upaya meningkatkan tali silaturahmi masyarakat dengan Kepolisian serta kamtibmas, Bhabinkamtibmas Sungai Lekop Bripka  Diki Zulnaidi memberikan penyuluhan serta pembinaan pada masyarakat kamis (5/3/2020)

Pertemuan Bhabinkamtibmas Sungai Lekop bersama masyarakat yang  dilaksanakan di Surau Al Iklas Kpg Bina Desa km 18 rt 03 rw 06 Kecamatan Bintan Timur kamis (05/3/2020)

Kapolsek Bintan Timur Kompol.Krisna Rahmadani Y.A.L SIK melalui Bhabinkamtibmas Sungai Lekop Bripka Diki Zulnaidi menyampaikan,” Disini kita bersama masyarakat bermusyawarah dalam Kamtibmas sekaligus menyampaikan materi tentang Siskamling sesuai dengan Perkap No.23 Tahun 2007.

Pengertian, tujuan, fungsi,tugas, komponen dan sarana prasarana yang ada di poskamling semakin ditingkatkan, apa lagi pada saat nanti kia akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 ucapnya,”

Hasil musyawarah bersama  masyarakat dalam meningkatkan kamtibmas, masyarakat bersepakat untuk melaksanakan Siskamling diwilayah RT 03 RW 06, dan akan dimulai pada tanggal 11 Maret 2020 yang diawali dengan gotong royong pembuatan poskamling. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Mandau, Ditengah maraknya isu virus corona di Indonesia bahkan di Dunia, membuat masyarakat merasa was-was akan terjangkit dengan penyakit tersebut, maka masker di anggab salah satu alat yang dapat mengantisipasi agar tidak terkontak secara langsung dengan orang yang sudah terjangkit dengan penyakit itu.

Namun, apa jadinya bila masker yang selama ini sangat mudah ditemukan di kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis sekarang masker yang amat dibutuhkan menjadi barang yang langka dan sulit untuk ditemukan jikapun ada, harganya tidak lagi seperti sebelum isu corona ini muncul.

hal ini disampaikan oleh Hendri Yanto, Sekretaris DPC PAN Mandau, ” dengan maraknya isu corona membuat kita waspada, Saya menanyakan masker kebeberapa apotek yang ada di Mandau ternyata tidak kita jumpai, ” Ujarnya ke awak media suaraindonesianews.com pada Jumat 06 Maret 2020.

Diteruskan Hendri Yanto, Saya sudah datangi beberapa Apotek (selama ini menjual masker)  dekat Jalan Karet, kemudian di depan kantor pos, dan dekat masjid jami serta masjid Ihsan, kesemua Apotek yang Saya jumpai mengatakan Masker sudah habis terjual, imbuhnya.

Namun Hendri Yanto tidak putus asa untuk mencari, akhirnya membuahkan hasil, masker didapatinya ditoko parfum yang berada diseputaran Sudirman dekat Nusantara 2.

“akhirnya saya jumpai masker di toko yang menjual berbagai parfum dekat kedai kopi Cawan Mas di seputaran sudirman, harganya tidak seperti biasa, ditoko itu ia menjual satu unit Rp 6000,  padahal sebelumnya harga masker hanya Rp 1000 perunitnya,”ujar Sekjen DPC PAN ini heran.

Mendapati kenyataan seperti ini, Hendri Yanto berharap kepada pihak pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat  menyikapi hal ini.

“kenapa masker menjadi langka dimandau, apa ada penimbunan, sehingga sewaktu-waktu harganya bisa selangit, jika sudah begini kita harap pemerintah turun tangan jamgan sampai masker yang dibutuhkan dimanfaat orang tertentu untuk mencari keuntungan yang besar “. Tutupnya. (Mus)

0
H. Engkos Kasturi Kuwu Desa Sindangjawa di ruang kerjanya.

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon, Diawal pekan Pemerintah Pusat melalui Kerjasama 3 Kementerian mengundang dan mengumpulkan Kepala-kepala desa se Jawa Barat berlokasi di Gedung Sentul Internasional Convention Center Sentul City Kabupaten Bogor (Senin, 2 Maret 2020) dalam kegiatan Rapat Kerja Penyaluran dan percepatan Dana Desa. Ribuan kepala desa hadir dikawal Camat masing-masing untuk mengetahui perkembangan dan informasi terbaru dari pemerintah pusat berkaitan dengan percepatan dan penyaluran Dana Desa yang akan digelontorkan tahun anggaran 2020 ini, juga dihadiri Jendral Pol. Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri, Dirjen Keuangan Desa Kementerian Keuangan dan Abdul Halim Iskandar Menteri Desa PDT (Pembangunan Desa Tertinggal), tidak ketinggalan Bupati dan Kepala Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ikut hadir dalam rapat kerja tersebut.

Pada acara tersebut Abdul Halim Iskandar Menteri Desa PDT memberikan apresiasi dan penghargaan kepada desa Sindangjawa atas prestasi dan kinerja dalam pengelolaan dana desa sejak tahun 2016 sudah melakukan penyaluran dana desa non tunai dengan mengacu pada Siskudes yang diterapkan oleh Pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan di Desanya.

Untuk mengetahui kondisi dan perkembangan dari rapat kerja di Sentul, media menghubungi beberapa kepala desa untuk diminta tanggapan dan kesan yang masih diingat mereka saat acara rapat kerja di Sentul. Ali Kades Desa Kasugengan Lor di ruang depan kantor desa (Selasa, 3 Maret 2020) karena di ruang kerjanya sedang dibongkar atapnya, terkesan dengan pesan Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri yang mengatakan “selama kepala desa dalam pengelolaannya masih ada wujud fisik yang dikerjakan tapi secara administrasi belum selesai maka kepala desa masih bisa dibina tapi kalo kepala desa dalam pengelolaan dana desanya hanya untuk memperkaya diri, beli mobil baru, punya rumah baru dan beristri lagi maka kades seperti itu jangan segan untuk langsung diproses dan dibinasakan”, sementara Nuryanto Kades Kasugengan Kidul di ruang kerjanya (Selasa, 3 Maret 2020) menjelaskan rapat kerja kurang efektif dengan banyaknya orang yang hadir sehingga tidak fokus pada materi yang disampaikan. Juga Kades tetep harus menguasai siskudes supaya bisa melacak alur penggunaan anggaran yang ada, walau bukan kades yang mengerjakan.

Di ruang kerjanya (Selasa, 3 Maret 2020),  H. E. Kasturi menjelaskan terimakasih atas penghargaan yang diberikan kemendes bagi desa kami dan masih diperlukan peningkatan bimbingan, pembinaan dan pengawasan dan pengamanan serta tidak kalah pentingnya meningkatkan kesejahteraan bagi kepala dan perangkat desa supaya dapat melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku agar lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan  dan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan pada masyarakat.

Lebih lanjut H. Engkos menjelaskan dalam rapat kerja lalu, Menteri Keuangan melalui Dirjen Keudes menginformasikan untuk tahun ini Dana desa tidak melalui Pemkab lagi tapi bisa langsung diakses dari Kementerian Keuangan melalui kantor kas negara dengan persyaratan yang sama, dengan mendapat rekomendasi dari camat dan dinas terkait, baru diajukan pencairan di kantor kas negara.

Walaupun jalur birokrasi pengambilan dana desa telah dipotong tetap kesiapan dari desanya untuk bisa mengakses dana lebih cepat dengan penyelesaian LPJ, APBDes dan pengajuan dananya. Sementara Tito Karnavian Mendagri menurut H. Engkos, mengetahui kalau pendidikan Kepala-kepala desa yang ada 60 %tidak tamat SLTA, maka yang dipentingkan dana desa dikerjakan dan ada bukti secara fisik walau administrasi belum selesai tetap harus dibina jangan langsung diproses tetapi bila untuk memperkaya diri, beli mobil baru, rumah baru bahkan punya istri baru tapi dalam pengelolaan dana desa tidak jelas maka diinstruksikan untuk jangan segan memproses secara hukum,  ungkap Hm Engkos menutup pembicaraan. (Hatta)

0

Suara Indonesia News –  Batam, Komisi IV DPRD melakukan silaturahim sekaligus sharing strategi dan program kepariwisataan dalam meningkatkan pendapatan daerah bersama DPRD Kota Batam, Kamis (05/03/2020). Hadir wakil ketua Komisi IV H. Samsu Dalimunthe, serta anggota Firman, H. Asmara, H. Zamzami, H. Abdul Kadir, dr. Morison Bationg Sihite, Andi Fahlevi, dan Drs. Elman.

Firman dalam sambutannya menyatakan keingintahuan lebih lanjut mengenai beberapa hal tentang pajak di kota Batam yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terkait dengan isu virus corona yang menyebar luas ke masyarakat, Firman juga menanyakan bagaimana pengaruh pendapatan PAD di Kota Batam.

Drs. Taufik selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol sekretariat DPRD Kota Batam menjelaskan bahwa ada beberapa pajak yang dapat menyumbang PAD diantaranya PJU, PBB, Pajak Hotel, Pajak Restaurant dan lainnya.

Menurut Drs.Taufik “Isu tersebut sangat berpengaruh sehingga berdampak pada penurunan tingkat kunjungan wisatawan dan hotel banyak yang kosong, Restaurant, transportasi dan perekonomian lainnya juga ikut berimbas dan hal ini sangat mempengaruhi pendapatan daerah, beliau juga berharap bahwa isu virus Corona ini segera mereda sehingga PAD kita kembali normal”. Terangnya.

dr.Moris juga menambahkan bahwa dalam rapat pansus yang diikuti oleh beliau di DPRD Kab. Bengkalis dimana dia juga sebagai anggota pansus menyatakan tidak setuju apabila pajak hiburan dinaikkan, karena akan membuat para investor tidak tertarik dan akibatnya penyerapan tenaga kerja lokal tidak ada dan hal ini akan mempengaruhi PAD. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil mengungkap dan mengamankan Tiga orang tersangka pemilik dan pengedar narkotika jenis Sabu di Tanjungbalai, Pada Rabu 04/3/2020.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira didampingi  Kasat Narkoba AKP Putra Jani Purba, melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, awal penangkapan kasus tersebut yaitu berawal dari diamankan nya tersangka pertama  yang diamankan bernama Syafri (29) Wiraswasta, warga Jalan H.M Nur (Koramil 17) Lingkungan I Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

“Syafri diamankan atas laporan masyarakat yang layak dipercaya bahwa disebuah rumah yang sering dijadikan sebagai tempat bertransakasi narkoba. Di Jalan Melati Lingkungan I Kel Tanjung Balai Kota I Kecamatan Tanjung Balai Selatan (TBS) Kota Tanjungbalai, pada Rabu tanggal 04/3/2020, sekitar pukul 16.00 Wib,” Kata AD Panjaitan Kamis  05/3/20.

“Dari Syafri petugas berhasil menyita barang bukti Satu bungkus potongan plastik transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 30,71 gram, Satu unit Hand Phone merk OPPO warna merah dan Satu unit Sepeda Motor merk Honda Beat BK 6406 QAH,” Bener Humas.

Tambah AD Panjaitan, “Setelah diinterogasi Syafri menerangkan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diambilnya dari Muhammad Irfan (33) Wiraswasta, warga Jalan Pasar Benteng Lingkungan V Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai,” Jelas nya.

“Sekitar pukul 18.00 Wib, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Muhammad Irfan, tetapi petugas tidak menemukan barang bukti jenis sabu dari M Irfan. Petugas hanya mengamankan Satu unit Hand Phone merk Samsung warna putih dan Satu unit Sepeda motor merk Mio Soul warna hitam BK 5685 QAC,” Kata AD Panjaitan.

“Setelah dilakukan interogasi kepada M Irfan, iya Mengatakan bahwa sabu yang didapat dari Syafri benar milik nya, M Irfan mengatakan sabu tersebut masih ada sama temannya yang bernama Alim Hidayat (43) Wiraswasta, warga Jalan Jend. Sudirman Lingkungan I Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai,” Jelas Humas

“Selanjutnya Personil Sat Res Narkoba kembali melakukan pengembangan sekitar pukul 22.00 Wib. Di Jalan M Abbas Ujung Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan (TBS) Kota Tanjungbalai, Alim Hidayat berhasil diamankan, yang keberulan saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan pada laci depan sepeda motor tersebut ditemukan barang bukti sabu,”Kata AD Panjaitan.

“Dari Alim Hidayat petugas berhasil menyita Satu bungkus potongan plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 60,60 gram dan Tujuh bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,32 gram. Satu unit Hand Phone merk Nokia warna hitam serta Satu unit Sepeda motor merk Vario 150 warna putih tanpa plat,” Kata Humas lagi.

“Kembali petugas melakukan interogasi terhadap Alim Hidayat,  iya menerangkan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya. Dan atas perbuatan Ketiga tersangka mereka terpaksa di bawa ke kantor Sat Narkoba Polres Tanjungbalai untuk diproses Sesuai Hukum yang berlaku,” Terang AD Panjaitan.

“Terhadap ke Tiga orang tersangka dipersangkakan Melanggar Pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 subs pasal 132 ayat 1 undang undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 5 Tahun maksimal 20 Tahun atau seumur hidup bahkan hukuman mati,” Terang AD Panjaitan mengakhiri. (Taufik)