0

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara, Sebagai mana yang di amanatkan KPK kepada Para kepala desa, aparatur desa melalui surat himbauan Nomor. B-7508/01-16/08/2016 menyangkut sistem pengelolaan keuangan desa / dana desa yang di katagorikan uang Negara.

Masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk di permainkan atau di salah gunakan untuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Menurut tanggapan dari kadiv penelitian lembaga BAPAN AI Kabupaten Aceh Tenggara S. Ali Bakri mengatakan kepada wartawan media ini, kamis (8/08/19) di kf pulonsa baru.

Memandang perlu dalam pengelolaan dana desa, harus di lakukan secara transparan dan benar benar dapat di pertanggung jawabkan.

Dan berkenaan dengan hal tersebut, maka S, Alibakri meminta kepada seluruh aparat pemerintah desa juga aparat yang terkait muspida dan masyarakat Kab Aceh Tenggara untuk mematuhi seluruh peraturan perundangan tentang pengelolaan keuangan desa khususnya penggunaan dana desa dengan menghindari pengeluaran yang tidak sesuai peruntukannya dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari .

Dan maksud tujuan himbauan KPK yaitu membuka ruang partisipasi masyarakat dengan mengikut sertakan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan atas pemanfaatan keuangan desa/dana desa dengan mengikutsertakan aparat hukum dan LSM, wartawan dan lembaga melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, penggunaan keuangan dana desa tersebut.

S. Ali Bakri menambahkan partisipasi masyarakat agar dapat berperan aktif untuk melakukan pengawasan, melaporkan informasi serta keluhan yang di anggap perlu di tindak lanjuti terkai penggunaan keuangan desa, dana desa terhitung sejak tahun anggaran 2015 – 2019 tersebut kepada pihak pihak terkait seperti kapolres dan kejaksaan kab aceh tenggara.

Permasalahannya anggaran belanja bantuan keuangan kepada desa tahun anggaran 2015 di ketahui terealisasi hanya sebesar Rp,114.045.264.400 atau (83,73%) dari yang di anggarkan dalam APBK Rp,163.352.099.900.

Anggaran belanja kepada desa setelah perubahan anggaran tahun 2016 di ketahui dari sumber APBK Rp, 56.575.900.000, belanja bantuan keuangan kepada desa tahap ke tiga (silpa APBN 2015) sebesar Rp,20.069.177.000, dan belanja bantuan keuangan kepada desa dari sumber dana APBN tahun 2016 sebesar Rp, 226.043.540.000, yang patut diduga di salah gunakan oleh oknum oknum pejabat di dinas pengelolaan keuangan daerah DPKD, karena di duga sumberdana APBK yang di maksud tersebut diatas belum di realisasikan.

Pembayarannya kepada desa 100% sehingga perlu di lakukan evaluasi ulang pertanggung jawabannya secara teransparan sebagai mana yang di amanatkan undang undang RI 1945. Tegas S. Alibakri. (yusuf)

0

Suara Indonesia News – Aceh Utara, diketahui sebelumnya PT Rencong Pulp and Paper Industry (RPPI), memiliki Izin Usaha Pemanfaatan
Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) dengan area kerja seluas 10.384 hektar (Ha) atau 98% dari total area yang diusulkan seluas 10.541 ha.
Sisanya 157 ha (1,5%) masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) tidak sesuai untuk pengembangan Hutan Tanaman.

PT RPPI memperoleh IUPHHK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh dengan Nomor 522.51/569/2011, serta perubahan SK Nomor 522.51/441/2012, dengan jangka waktu selama 60 tahun dan dapat diperpanjang satu kali untuk jangka waktu 35 tahun.

Rabu (7/8/19) aliansi gerakan masyarakat pase peduli air (GEMPUR), meninjau lansung kelapangan guna untuk investigasi adanya dugaan pelanggaran hukum soal izin yang di terbitkan oleh Gebernur Aceh. Aliansi (GEMPUR) yang di wakili oleh beberapa lembaga yang bergabung dalam aksi penolakan PT RPPI ini di komandoi langsung oleh kordinator Musliadi Salidan.

Kedatangan mereka ke lokasi di sambut langsung oleh pihak perusahaan PT RPPI melalui meneger oprasional Foundes Manurung, dia mengaku tidak tahu menahu soal izin yg di berikan di luar kapasitas Gubernur, “kami mengusulkan semua hutan produksi yang ada di Aceh namun pemerintah Aceh sendiri yang mengeluarkan izin tersebut, jika soal di luar wewenang Gubernur menerbitkan izin ini saya tidak tahu, tanyakan saja langsung pada Gubernur” pungkasnya kepada wartawan saat di wawancarai.

Musliadi mengatakan, “Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1999 Tentang Pengusahaan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan pada Hutan Produksi dalam Pasal 11, Ayat (2), disebutkan pemberian hak pengusahaan hutan untuk luas areal dibawah 10.000 (sepuluh ribu) hektar dapat dilimpahkan kewenangannya kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I. Namun PT RPPI sendiri memiliki lzin dengan area kerja seluas 10.384 hektar (Ha), yang di diterbitkan oleh Gubernur, kami menilai ini sudah menyalahi aturan, bukan wewenang Gubernur, apalagi hutan yang diberikan izin tersebut di hutan yang produktif, apakah pemerintah tidak kelapangan, atau langsung mengeluarkan izin aja tanpa tinjaun” kepada Media ini saat di wawancarai.

Musliadi Menambahkan, “setelah kami tinjau langsung di lapangan, memang benar areal oprasi PT RPPI berada di hutan yang produktif, ini sangat berbahaya atas keberlangsungan hidup masyarakat Aceh Utara yang ketergantungan air pada sungai yang sudah masuk ke IUPHHK-HTI PT RPPI jika terus beroprasi, apalagi izin yang diterbitkan melanggar hukum, Pemerintah Aceh saat ini baik eksekutif, maupun legislatif harus bertanggung jawab atas permasalahan ini dan kami mendesak pemerintah Aceh untuk menghentika semua kegiatan oprasi PT RPPI, secepatnya meninjau kembali izin yang diterbitkan, dan mencabut IUPHHK-HTI jika terbukti melanggar hukum” tutupnya.

Reporter: Manzahari

0

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Seorang penumpang penumpang pesawat tertangkap petugas pengamanan bandara Pada hari Rabu, tanggal 07 Agustus 2019 sekitar pukul 07.40 WIB. Calon penumpang Maskapai Lion Air asal Aceh Utara di tangkap oleh petugas bandara di Gate A-9 pintu pemeriksaan X-Ray SCP – 2 Bandara Internasional Hang Nadim Batam. dengan nomor penerbangan JT – 0272 route tujuan Hang Nadim Batam (BTH) – Semarang (SRG) yang akan boarding pada pukul 08.35 WIB, a.n Sdr. Fakhrul Azmi (29 Thn) yang diketahui membawa Narkoba jenis sabu-sabu.(07/08/19).

Ia merupakan warga asal Aceh Utara, kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di dalam tas ransel milik pelaku.

Total yang diamankan dari pelaku, narkotika jenis sabu – sabu yang di kemas dengan menggunakan plastik aluminium foil warna putih sebanyak 1 (satu) bungkus dengan total seberat 897 gram.

Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam Sdr. Sujatno yang beredar di medsos menjelaskan, awalnya mencurigai gerak – gerik pelaku yang mencurigakan karena dari cara jalan pelaku  terlihat ragu – ragu saat petugas akan melakukan pemeriksaan body yang bersangkutan sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan body petugas tidak menemukan barang terlarang atau  hasilnya nihil, selanjutnya diadakan pengembangan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku untuk dimasukkan ke dalam pintu pemeriksaan X-Ray, dan oleh petugas pelaku di bawa menuju ruangan Bea Cukai Bandara untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif dan akhirnya petugas menemukan narkoba jenis sabu -sabu yang di kemas dengan menggunakan plastik aluminium foil warna putih sebanyak 1 (satu) bungkus dengan total seberat 897 gram yang di masukkan/disembunyikan di dalam tas ransel milik pelaku.

Nama pelaku : Fakhrul Azmi, TTL : Panton Labu, 19-04-1990, Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa, Alamat : Dusun Tiga (III) RT.000 RW.000 Kel. MNS Teungoh LB Kec. Lhoksukon Kab. Aceh Utara Prov. Aceh.

BB yang di amankan Narkoba jenis sabu – sabu sebanyak 897 Gram. KTP a.n Fakhrul Azmi, Ticket Lion Air Batam – Semarang, Alat-alat pribadi milik pelaku.

“Pengakuan Pelaku dari Aceh Utara yang tertangkap tujuannya Semarang,” terangnya sujatno.

Sementara banyak netizen ikut komentar di medsos salah satunya Muhammad Rizal mengatakan, pembeli pemakai habiskan mereka karena merusak generasi bangsa. ucapnya.

Wartawan mendapatkan identitas rinci dan kronologis kejadian satu tersangka asal Aceh tersebut dari sumber di medsos yang beredar dan viral di Aceh Utara. Kini pelaku telah di amankan oleh petugas bandara untuk proses lebih lanjut. (man)

0

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Aliansi Gerakan masyarakat pase peduli air (GEMPUR) turun langsung ke lapangan tempat beroprasinya PT. Rencong Pulp and Paper Industry (RPPI) di gerdong pase Rabu (7/08/19).

Beberapa perwakilan lembaga yang bergabung dalam aliansi GEMPUR, yang di komandoi oleh kordinator GEMPUR sendiri, Musliadi Salidan melihat langsung keadaan area oprasi PT RPPI yang sudah di tebang, “tujuan kami ke lokasi karana adanya dugaan pelanggaran hukum IUPHHK – HTI PT. RPPI yang saat ini sedang menjadi isu hangat di masyarakat” ucap Musliadi saat di tanyakan pers.

Setelah upaya investigasi mereka lakukan dengan cara turun langsung ke lokasi oprasi PT RPPI mereka akan melakukan upaya advokasi untuk pemcabutan izin PT RPPI tersebut karna dugaan adanya izin yang di berikan melanggar hukum dan Keberadaan IUPHHK – HTI PT RPPI berdampak terhadap :

1. Terjadi krisis air bagi kebutuhan hidup warga 264.920 jiwa yang memiliki ketergantungan sumber air pada DAS Krueng Mane dan Krueng Pase.

Karena area izin PT RPPI, berada di kawasan hulu kedua DAS tersebut
yang memiliki fungsi penyedia air bagi 13 kecamatan dari 27 kecamatan yang ada di Aceh Utara. Selain untuk kebutuhan konsumsi, ketersediaan air, juga untuk kebutuhan pertanian sawah, setidaknya luas sawah irigasi dalam
kedua DAS dimaksud mencapai 17.288 Ha. Dengan rincian, DAS Krueng Pase memiliki sawah irigasi 8.325 ha, serta DAS Krueng Mane 8.963 ha.

2. Hilang/mengganggu habibat satwa liar dan dilindungi, karena secara umum satwa tersebut berada di luar Daerah Perlindungan Satwa Liar dalam area izin PT RPPI.

3. Hilangnya sumber ekonomi warga dari hasil hutan non kayu.

4. Hilangnya lahan atau wilayah kelola masyarakat akibat dari tumpang tindih lahan dengan PT RPPI.

5. Terjadinya bencana alam, karena sesuai dengan tata ruang Kabupaten
Aceh Utara, kawasan IUPHHK – HTI PT RPPI merupakan kawasan rawan bencana level menengah dan tinggi. Tambah Musliadi.

Kedatangan GEMPUR ke lokasi di sambut oleh pihak PT RPPI, selanjutnya GEMPUR melakukan komunikasi mengenai keterangan PT RPPI, “kami akan menghentikan dulu oprasi penebangan dan akan melanjutkan setelah adanya upaya sosialisasi ke masyarakat tentang PT RPPI”, ungkap salah satu pegawai perusahaan.

Musliadi menambahkan ” kami berharap kepada pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif agar dapat mencari solusi dalam permasalahan yang sedang terjadi saat ini, baik dari adanya dugaan pelanggaran hukum atas izin yang di berikan oleh pemerintah Aceh, dan dampak yang akan terjadi terhadap kerusakan hutan, krisis air dan punahnya satwa liar jika oprasi PT RPPI ini terus berlanjut, ini bukan permaslahan yang spele ini mengenai hajat hidup orang banyak,” tutupnya.

Reporter: manzahari

0

Suara Indonesia News – Kepulauan Riau, Salah satu akses jembatan penghubung kepusat kantor Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri ) sangat menghawatir rabu (07/08/19).

Jembatan II tersebut yang terletak di Pulau Dompak merupakan akses penghubung dari Kota Tanjungpinang maupun Kabupaten Bintan. Hal tersebut sanngat dikhawatirkan bagi pengguna jalan yang kerap kali melintas di jembatan II tersebut.

Hendra salah satu warga Tanjung Pinang yang sering memancing ikan di bawah jembatan saat memberikan imformasi pada awak media Suara Indoneaia News mengatakan,” jika air laut pasang emang tiang jembatan di bagian bawah tidak terlihat berkarat bahkan ada juga tiang penyangga yang sudah putus, namun saat air laut surut terlihat jelas kondisi tiang tersebut.

Dia berharap pada Pemerintah untuk segera memperbaiki tiang penyangga yang sudah rusak.
Jangan menunggu hal hal yang tidak kita inginkan terjadi, sebelum ada musibah sebaiknya Pemerintah segera ambil tindakan ucapnya,” (Obet).

0

Suara Indonesia News – Batu Bara, Menjelang kemerdekaan RI ke 74, Gerakan Mahasiswa Medang Deras (GERAMM) akan menjadi lebih heroik dalam merayakan kemerdekaan.

Dalam waktu dekat, mereka sudah mempersiapkan agenda kegiatan yang sifatnya sangat urgensi dalam meningkatkan kualitas daerah bahkan Negara sekalipun.

Hal itu, Sesuai dengan keterangan tertulis Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Medang Deras, menurutnya dalam perayaan kemerdekaan RI, seharusnya ada gebrakan yang benar – benar beri kontribusi dalam peningkatan daerah.

” Untuk Upacara 17an itu memang sifatnya sudah wajib, jadi harus ada inisiasi kita untuk berikan gebrakan heroik, maksud nya ada kegiatan yang punya nilai lebih dalam mengisi perayaan ini, dan itu akan berikan feedback pada daerah” Jelas Arwan Syahputra, Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (07/08/2019) sekira pukul 18.00 WIB.

Ia mengatakan, Bahwa Kegiatan yang bernilai lebih seperti apa yang akan digelar oleh nya.

“Insyaallah, dalam berikan nilai plus pada daerah, Kita dari Gerakan Mahasiswa Medang deras, akan Melaksanakan kegiatan Gebyar Kemerdekaan RI- 74, Yang sifatnya edukasi dan dorong kualitas pendidikan” jelas Arwan,

“Karena Pendidikan itu menjadi barometer maju atau tidaknya suatu daerah bahkan Negara, jadi kita insyahAllah beriktikad, dan berijtihad untuk mengaitkan elemen pendidikan di kecamatan Medang Deras, agar Kemerdekaan RI-74 ini sangat berguna, dan bisa beri nuansa perubahan” Cetusnya.

Hal itu juga dijelaskan, oleh ketua panitia kegiatan yang menurutnya pihak mereka telah menyusun konsep dengan matang.

“InsyahAllah dengan matang lah ya, Semua Konsep nya sudah kita siapkan dan sistematika nya sudah ada di kita, ” Ungkap Rian Afandi.

Ditanya soal kegiatan apa, pihaknya mengaku buat kegiatan perlombaan dari TK hingga tingkat SMA.

“Intinya kegiatan yang bertemakan : Peran Kaum Pelajar Dalam Mengisi Kemerdekaan RI-74″, ini jelas libatkan dari TK Sampai SMA ada bidang kegiatan masing – masing, baik itu Bernyanyi kebangsaan, cerdas cermat, pidato, Futsal, Puisi, dan semuanya sudah ada petunjuk teknisnya dan kami sudah antar ke sekolah sekolah” Pungkas Rian Afandi.

Sikap dari kaum Mahasiswa Medang Deras itu pun direspon positif oleh pemerintah kecamatan, menurut Camat kegiatan itu sangat penting dan bagus

“Buatlah, kalian yang muda-muda ini yang bergerak, InsyahAllah bapak dukung, biar BerGebyar kita di kecamatan ini,” Tutur Syahrizal,S.H saat terima audiensi dengan Mahasiswa, Rabu (07/08-19).

Mereka dari Gerakan mahasiswa Medang deras juga mengikut sertakan Mahasiswa UINSU, dari Fakultas Kesehatan Masyarakat.

“Kita sudah Bangun juga kerjasama sama kawan-kawan yang lagi Praktek Belajar Lapangan 12 FKM UINSU disini, dan mereka Sangat welcome terima niat baik itu” Kata Arwan.

Dari Pihak kepanitiaan juga jelaskan kegiatan akan dimulai pada 12 – 14 Agustus dan dilanjutkan lagi tanggal 19an.

“Tanggal 12 – 14, itu waktu perlombaan kita, Kalo 19an itu, Waktu Hari puncak sekaligus Tablig Akbar, di Lapangan Utama Kantor Camat kita” Tandas Rian Afandi. (Manzahari)

0

Suara Indonesia News – Banyuwangi, Jelang hari raya Qurban yang tinggal menunggu hari,dinas pertanian kabupaten Banyuwangi gelar pemeriksaan hewan di bebera lapak pedagang yang berada di pinggir jalan,dengan melibatkan penyeluh pertanian di beberapa kecamatan yang ada di Banyuwangi.

Pemeriksaan tersebut di gelar serentak hingga H-1, pemeriksaan hewan ini dilakukan untuk memastikan hewan layak untuk Qurban.

Dari hasil pemeriksaan sementara petugas dinas pertanian kabupaten Banyuwangi yang di pimpin langsung kepala dinas pertanian Banyuwangi Arif setiawan, di dampingi kepala bidang peternakan dr nanang, Ia menemukan beberapa hewan Qurban yang belum layak Qurban,
hal tersebut karena gigi masih belum powel alias belum cukup umur.selain itu ia juga menemukan hewan yang kedapatan sakit.

“untuk pemeriksaan hewan jenis kambing ini kita dari petugas dinas pertanian kedapatan hewan Qurban yang belum bisa di pake Qurban dengan tanda gigi masih belum powel dan ada hewan yang sakit, untuk yang tidak layak Qurban hewan kita pisahkan dan hewan yang sakit kita beri suntikan” tegasnya.

Selanjutnya setelah di lakukan pemeriksaan, beberapa hewan yang di nyatakan layak akan di buatkan surat keterangan kesehatan hewan (Sertifikat hewan) bahkan saat penyembelihan pun tim dinas pertanian akan mengawasi di beberapa titik tempat pemotongan hewan Qurban.

“kegiatan ini untuk memastikan selain sehat secara hewan juga sehat secara daging” jelas arif.

Sekedar di ketahui menurut Arif setiawan tercatat tahun lalu hewan Qurban yang di lakukan pemotongan sedikitnya,1903 ekor sapi,.726 ekor kanbing 6316 ekor domba 2 ekor kerbau yang di lakukan penyembelihan di 239 titik. (fur)

0

Suara Indonesia News – Bintan, Satu unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Bintan merek Hino BP 7102 A yang berkapasitas 6.000 liter tiba tiba bergerak mundur tanpa pengemudi pada saat petugas istirahat pukul 12 : 00 wib selasa, (06/08/19) di jalan Nusantara km 23.

Kepala UPTD Bintan Timur Tagor Brutu saat di konfirmasi mengatakan, ” Kejadian ini sama sekali tidak disengaja, Bahkan saat itu anggota sedang istirahat dan posisi mobil dalam posisi parkir bahkan rem tangan pun sudah di tarik.

Segala musibah pasti akan terjadi, namun siapa yang menghendaki. Kita juga sudah melaporkan kejadian tersebut pada pimpinan, Bahkan kita juga sudah langsung mendatangi tempat kejadian ucapnya,”

Dari kejadian tersebut satu buah kios tampak rusak setelah di hantam mobil Pemadam Kebakaran Damkar. (Obet)