0

Suara Indonesia News – Majalengka, Jelang Natal dan pergantian tahun baru 2020, Polres Majalengka memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol Minuman Keras (Miras) dari hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2019 di halaman Mapolres Majalengka. Kamis (19/12/2019).

Pemusnahan miras dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana, Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Harry Subarkah, serta jajaran Forkopimda, MUI, serta ormas Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengungkapkan, ribuan botol Miras beralkohol dari berbagai merek tersebut, dimusnahkan dengan cara menggunakan alat berat.

Menurut Kapolres AKBP Mariono, Miras yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Majalengka dan jajaran selama tahun 2019 dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

“Barang bukti Miras yang diamankan berasal dari tangkapan di warung-warung, ada juga sebagian yang diamankan dari dalam mobil yang melintas,” katanya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, Polres Majalengka berhasil mengamankan Miras dari berbagai jenis itu sebanyak 2.970 botol dan 50 Liter tuak serta 112 Ciu di wilayah Kabupaten Majalengka.

Selain itu, Kapolres juga mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat, untuk bersinergi melawan peredaran miras di Kabupaten Majalengka. Masyarakat harus peka bahwa peredaran dan penggunaan Miras sangat berbahaya.

Jelas sekali Miras sangat dilarang oleh Agama Islam. Peredaran Miras pun sebetulnya bukan hanya tugas dari kepolisian saja, tapi masyarakat pun harus peka akan potensi bahaya bagi generasi muda bangsa ini,” pungkas Kapolres. (Fi)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe, Dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2019 dan Tahun baru 2020, Polres Lhokseumawe menggelar Apel Pasukan Operasi Lilin Rencong 2019,  yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Kamis (19/12/2019).

Apel Pasukan tersebut dihadiri instansi terkait dari personil Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, POM I/M, Brimob, Satpol PP-WH, Perhubungan, Jasa Raharja, Rapi dan sejumlah undangan terkait.

Kali ini tema operasi Lilin Rencong 2019 adalah ” Kita Tingkatkan Sinergi Polri dengan Instansi Terkait dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020″. Operasi ini dimulia ditandai dengan pemasangan pita merah kepada perwakilan personil.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik kepada awak media menyebutkan, apel Gelar Pasukan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pengamanan, soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan, serta menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Lanjutnya, Operasi Lilin tahun 2019 ini dilaksanakan selama 10 hari, mulai hari Senin tanggal 23 Desember 2019, sampai dengan hari Rabu tanggal 1 Januari 2020.

“Kekuatan personel tersebut akan ditempatkan di Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, Pos Terpadu dan Pos Pantau,” ujarnya.

Strateginya adalah mengedepankan tindakan preemtif, preventif, deteksi dini dan deteksi aksi, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Kapolres menambahkan, kerawanan yang harus kita antisipasi di antranya aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas, kecelakaan transportasi, sweeping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako.

“Fokus pengamanan operasi ini adalah gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, obyek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara,” pungkasnya. (Ibnu)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Kapolres Kota Tanjungbalai memusnahakan baramg bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 273,72 gram. Barang bukti yang di musnahkan tersebut adalah hasil ungkap kasus narkotika selama tiga bulan yaitu  bulan Oktober sampai bulan Desember 2019.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, barang bukti narkotika sebanyak 273, 72 gram jenis sabu yang merupakan berat barang bukti setelah dilakukan penyisihan untuk dikirimkan Labfor cabang Medan guna melakukan pemeriksaan.

“Barang bukti tersebut disita dari empat kegiatan atau laporan Polisi selama 3 bulan terakhir, mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2019. Yang terdiri dari tersangka atas nama Hendra Tarigan alias pidong, ditangkap pada tanggal 04 Oktober 2019 dengan barang bukti 39,54 gram sabu,”

“Yang kedua tersangka atas nama M. Husuluddin Bulkiah alias Kopek, yang tertangkap pada tanggal 06 November 2019 dengan barang bukti 27,44 gram sabu, yang ketiga tersangka atas nama Rahmat ridho alias Cek Mat, ditangkap pada tanggal 17 November 2019 dengan barang bukti 40 gram sabu dan barang bukti temuan narkotika jenis sabu seberat 166,74 gram pada tanggal 5 Oktober 2019 di Jalan Cermai Pasar 7 Kelurahan, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” Kata AKBP Putu Yudha, Kamis 19/12/2019 Pukul 10.00 Wib di halaman depan Mapolres Tanjungbalai.

Dalam kesempatannya Kapolres Kota Tanjungbalai, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi, atau lembaga dan lapisan masyarakat, atas kerjasamanya mendukung Aparat Kepolisian untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali,

“Terutama di Kota yang kita cintai ini yaitu Tanjungbalai, yang masih dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kondisinya sampai saat ini belum mampu ditangani dengan baik dan cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas. Untuk itu, marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bebas dan bersih dari narkoba,” Harap Kapolres.

“Komitmen-komitmen dalam memberantas narkoba atau peredaran narkoba di kota Tanjungbalai, jadi siapapun yang melakukan kegiatan baik itu menggunakan maupun mengedarkan barang haram narkoba jenis apapun itu Inex atau ekstasi sabu atau ganja dan sebagainya akan dilakukan tindakan tegas akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

“Begitu juga kami juga sangat mendukung atau sangat berharap dukungan dari seluruh stakeholder pemerintah kota seluruh elemen masyarakat tokoh agama tokoh pemuda untuk bekerjasama dan sama-sama kita bekerja untuk memberantas peredaran narkoba di kota Tanjungbalai kota yang bersih dari narkoba bebas dari narkoba tujuannya hanya satu yaitu untuk masa depan anak cucu kita sekarang, kita baik-baik saja aman-aman saja tapi ke depan anak cucu kita yang jadi korban narkoba,” Lukas AKBP Putu Yudha.

Wakil Wali Kota Tanjungbalai H. Ismail, yang turut hadir dalam sambutannya mengatakan, hari ini Polres Tanjungbalai melaksanakan suatu amanah-amanah peraturan baik itu yang tertulis maupun yang tidak tertulis bahwa hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba sejenis sebagaimana yang telah disampaikan bapak Kapolresta di hari ini.

“Ratusan gram akan dimusnahkan, kegiatan sebelumnya juga telah dilaksanakan yaitu sampai ada yang 50 Kg bahkan lebih. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran barang ini senantiasa cenderung baik dari kualitas maupun kuantitas tidak pernah berhenti.”

“Oleh karena itu pada kesempatan ini Mari kita membangun suatu komitmen bahwa benda ini dari segi peraturan negara sudah jelas ada larangannya dari segi efek kesehatan sudah pasti ada resiko kesehatan. Terhadap pemakai barang tersebut dengan norma agama juga ini tidak digunakan adalah salah satu ras yang akan memusnahkan, Pendek kata dari segi apapun barang ini tidak akan boleh untuk beredar di kota Tanjungbalai, umumnya di Indonesia kita yang tercinta ini,” Harap H.Ismail.

Tambah nya “Pemerintah Kota Tanjungbalai, mengucapkan banyak terima kasih telah mendukung langkah-langkah yang telah diambil pada saat ini bapak Kapolres beserta jajarannya dan juga instansi instansi yang terkait apakah itu Pengadilan, Apakah itu Lapas maupun instansi-instansi dan seluruh elemen yang ada di kota Tanjungbalai baik dia pemuka masyarakat pemuka agama, Pemuda dan sebagainya bersama-sama gerakan bawah ini bersama-sama kita atasi secara bersama peredaran narkoba yang ada di kota ini,”

“Kepada adik-adik kami yang terlibat dalam perang ini adalah pembelajaran yang terakhir, apapun jenis kerjaan yang ada kaitannya dengan narkoba, tidak bisa dibenarkan baik dibenarkan agama dibenarkan norma peraturan peraturan maupun untuk anak cucu kita,” pangkas Wawa.

Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika ini Kapolres Kota Tanjungbalai, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Ketua DPRD Koa Tanjungbalai, Ketua Pengadilan Negri Kota Tanjungbalai, Mewakili Kepala Kejaksaan Negri Tanjung Balai Asahan, Mewakili Kepala Lapas Tanjungbalai dan Kepala BNN Kota Tanjungbalai, serta Tokoh Masyarakat.

 

Foto Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu-sabu yang dilaksanakan dihalaman depan Mapolres Kota Tanjungbalai. (Taufik Hidayat)

0

Suara Indonesia News – Mamuju SulBar, Dalam Upaya memberikan rasa aman dan nyaman jelang perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020, POLDA Sulbar bersinergi dengan instansi terkait mengadakan Operasi Lilin Siamasei 2019 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si, bersama Danrem 142 Tatag Kolonel Inf Eventius Teddy Danarto.

Gelar Pasukan Operasi Lilin Siamasei 2019 ini membawa tema “Melalui apel gelar pasukan Ops Lilin Siamasei 2019 kita tingkatkan sinergitas Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020”, di wilayah Provinsi Sulbar. (19/12/2012).

Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar bersama Danrem 142 Tatag diikuti instansi terkait diantaranya , Kepala BNPB Provinsi, yang Mewakili Kajati, para pejabat utama, Danlanal, Dandim 1418 Mamuju, Kapolresta, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, Senkom, Dinas Pemadam Kebakaran termasuk Ka.kanwil Kemenag Sulbar dan seluruh tamu undangan lainnya.

Kapolda Sulbar dalam amanat terpusat membacakan bahwa Operasi Lilin tahun 2019 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai hari Senin tanggal 23 Desember 2019, sampai dengan hari Rabu tanggal 1 Januari 2020, imbuhnya. (Hamma)

0

Suara Indonesia News – Seram Bagian Barat, Kepolisian Resort Seram Bagian Barat, memusnahkan 3665 liter minuman keras illegal hasil razia rutin yang dilakukan polres Seram Bagian Barat dalam rangka operasi lilin siwalima 2019. Pemusnahan 3665 liter miras bertempat di halaman belakang Polres Seram Bagian Barat. Kamis, 19/12/2019.

Informasi yang di himpun media ini, jumlah barang temuan berupa minuman keras tradisional jenis sopi berjumlah 3665 liter, hasil sitaan Sat. Res Narkoba dan Polsek Jajaran Polres SBB pada saat pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Operasi antik siwalima 2019, yang berlangsung selama 10 hari, terhitung pada tanggal 7 Nopember 2019 sampai dengan 16 Nopember 2019 dengan sasaran miras dan narkoba.

Dan pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh para pejabat dengan cara menumpahkan minuman keras tradisional jenis sopi tersebut ke dalam selokan.

Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar, kepada media ini dikatakannya, hari ini polres SBB munsahkan minum keras tradisional berupa sopi sebanyak 3665 liter.

“Ini hasil razia dari set res narkoba dan polsek yang ada pada 11 kecamatan dikabupaten SBB”, Ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, saya menghimbau kepada seluruh warga di Kabupaten SBB agar jangan merayakan natal dan tahun baru berlebihan seperti gunakan pesta narkoba , miras dan lainnya.

“Saya harapkan kita semua ciptakan keamanan dan kenyamanan dan ketertiban dalam lingkungan masing dan bermasyarakat,serta hindari hal yang berbenturan pada hukum dan melanggar norma – norma agama”, Harap Bayu. (Suneth)

0

Suara Indonesia News – Mandau, Anggota DPRD Provinsi Riau Dr. H. Sunaryo dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pilihan Dumai, Bengkalis dan Meranti ini, saat Reses jumpa komunitas Milenial Mandau, dikolam renang Stafan Jalan stadion Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu 18 Desember 2019.

Hadir dalam Reses Komunitas Milenial Mandau ini, yang tergabung dari komunitas Himpunan pengiat alam (Hipam) ,Lalang family adventure (LFA), Komunitas Duri Bersatu (KDB), Asosiasi Otomotif Kota Lintas (Aspal), Duri Music Comunity (DMC), wildlife Conservation Indonesia (WCI), Mobile Legend Duri (MLD), Jumpa lensa gensi bengkalis, Gadget Grafer Duri, Mandau Sinema Creative (MASIV), Duri Creator (DC), dan Komunitas lainnya yang ada di wilayah Duri.

Dalam wawancaranya dengan awak media ini, Dr. H. Sunaryo mengatakan, hari ini saya hadir di Duri, Dalam program kerja, salah satu tugas DPRD itu melaksanakan reses atau  kunjungan ke masyarakat konstituen ke daerah pemilihan. Terang Sunaryo.

Kemudian Sunaryo menjelaskan, Pemilihan daerah saya Dumai, Bengkalis, dan Meranti,  jadi Komunitas konstituen itu bukan orang tua saja termasuk pemuda itu adalah salah satu juga komunitas masyarakat juga yang harus saya tau apa sebetulnya menjadi kebutuhan mereka, karena itu, hari ini saya datang kemari, terangnya.

“Alhamdulilah hari ini ketemu dengan komunitas yang begitu banyak, milenial luar biasa , mereka juga bisa menyampaikan apa yang menjadi keluhan mereka, apa yang mereka sudah buat tapi tidak di ketahui oleh pemerintah, nanti saya akan coba menjembatani paling tidak informasi ini sampai kepada masyarakat”, Imbuhnya.

Ditambahkan nya, Apa yang sudah mereka buat termasuk tadi masalah harimau dan sebagainya, mereka sudah buat tapi pemerintah tidak tau,  apa yang telah di sampaikan, banyak komunitas yang hadir hari ini buatlah mereka satu wadah untuk bisa menjadi perpanjangan tangan bisa berkomunikasi dengan siapa saja, dengan Pemerintah, DPRD, jadi apa yang kita buat bisa jadi tahu, Ucapnya.

hari ini saya bertemu dengan semua komunitas yang ada mulai dari orang tua sampai anak muda dan remaja, ini harapan kita semua. Ditangan pemuda, sebetulnya bagaimana daerah kita ini bisa bagus,  masalah ini semuanya  bisa mereka atasi , dari segi keamanan, masalah narkoba, kalau pemudanya bagus makanya ini harus di perhatikan, ujarnya.

Di akhir Sunaryo menjelaskan, bahwa reses yang dilakukannya dikecamatan Mandau ada dua titik kemudian di kecamatan Bathin Solapan satu titik.

“Di Mandau saya sudah jumpa komunitas guru-guru di SMP Yayasan Ridha Insani dan sekarang jumpa komunitas milenial. Setelah ini saya akan ketemu masyarakat disimpang puncak “. Tutup Sunaryo. (Musrialdi)

0

Suara Indonesia News – Seram Bagian Barat, Dengan terwujudnya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang baik dan lebih luas kepada masyarakat, pemerintah daerah lewat Dinas Dukcapil Kabupaten Seram Bagian Barat, lakukan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2019.

Sosialisasi kebijakan Kependudukan dan Pencacatan Sipil tahun 2019, di buka langsung oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik kabupaten SBB Drs. Achiles A. Siahaya. Bertempat di aula hotel Amboina desa Piru, kecamatan Seram Barat. Kamis 19/12/2019.

Sosialisasi kebijakan dengan menghadirkan nara sumber Kasubdit Wilayah 5, Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ir Rara Y . Hendriana dan Kabid Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Provinsi Maluku Drs R. Huwae.

Achiles A Siahaya dalam sambutan dikatakannya, percepatan penyelesaian KTP elektronik baik dalam pelaksanaan perekaman maupun percetakan begitu pula dengan pelayanan penerbitan akte kelahiran usia 0-18 tahun masih sangat rendah dan perlu di tingkatkan pelayanan sampai di desa – desa.

“Bukan hanya di desa,sekolah – sekolah karena ini merupakan dasar pelaksanaan penerbitan Kartu Identitas Anak atau disebut KIA, dan mengingat KIA merupakan amanat Permendeg No. 2 Tahun 2016”,  Ungkapan.

Ditambahkannya, penerbitan KIA merupakan upaya untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap anak yang lahir di NKRI ini dengan adanya penerapan KIA, maka anak – anak yang ada di kabupaten SBB di jamin hak keperdataannya dan pengguna KIA tersebut.

“Hal ini agar anak selalu membuka kemudahan untuk pelayanan publik lainnya seperti pelayanan masuk sekolah, urusan kesehatan BPJS dan lainnya”, Jelasnya.

Oleh sebab itu, kebijakan terbaru dalam prosedur pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi kehidupan setia warga negara dan dapat di informasikan lebih luas kepada masyarakat lainnya.

Hal ini untuk terwujudnya tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, tutup Siahaya. (Suneth)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, kembali berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang bernama Ulong Jumanti (40), seorang nelayan, warga Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara (TBU), Kota Tanjungbalai, di Jalan Tembaga Rabu 18 Desember 2019, sekitar pukul 21.30 Wib.

Ulong ditangkap berdasarkan inpormasi dari masyarakat yang merasa sudah sangat resah, Ulong diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,18 gram dan uang sebanyak Rp 10.000,-.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, “Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah merasa resah atas adanya peredaran narkotika di daerah tersebut, karena sering terjadi tarnsakasi narkoba,” Dikatakan Humas Kamis 19/12/2019.

“Atas informasi tersebut Kanit II dan anggota Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi lokasi tersebut, dan melihat ada satu orang sedang berdiri di depan rumah warga  menunggu pembeli,” Tambah AD Panjaitan.

“Begitu melihat tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan. Melihat petugas yang datang ingin menangkapnya, Ulong membuang sabu dengan tangan kanan nya, lalu petugas menginterogasi nya, Ulong mengaku dan menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah benar milik nya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti nya di bawa ke Mapolres Tanjungnbalai guna pemeriksaan lebih lanjut,” Lukas Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai. (Taufik Hidayat)