0

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Pertamina berinisiatif melakukan kegiatan eksplorasi dengan melakukan survei seismik 2D di Perairan Selat Malaka, Provinsi Aceh sepanjang 1800 km.

Direktur Eksplorasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Abdul Mutalib Masdar mengapresiasi upaya yang dilakukan berbagai pihak guna terlaksananya proses pencarian migas ini, saat melakukan kunjungan ke vessel seismik Elsa Regent, bersama Manajemen Elnusa dan PHE NSO.

Ia juga menekankan kegiatan survey seismik ini merupakan langkah penting anak perusahaan PHE, yaitu PHE NSO yang terus berinovasi dan berkontribusi mendukung ketahanan energi nasional.

“Kegiatan seismik pada tahapan eksplorasi bertujuan untuk mengetahui gambaran bawah permukaan yang akan menjadi dasar pemodelan sistem petroleum untuk dapat mengetahui lokasi akumulasi hidrokarbon beserta besar cadangannya. Kegiatan 2D Seismik laut ini melingkupi 2 kabupaten yaitu Aceh Timur dan Aceh Utara yang berbatasan langsung dengan perairan Thailand dan Malaysia. Hasil seismik ini akan mengkonfirmasi potensi akumulasi hidrokarbon yang akan menjadi lapangan andalan untuk menahan laju penurunan produksi.
Potensi akumulasi hidrokarbon ke depannya diproyeksi akan menjadi lapangan pengganti dari Lapangan Gas Arun yang pernah berproduksi sekitar 460 MMCFD ucap Abdul Mutalib, Selasa, (9/7/19)

Dalam kegiatan eksplorasi melalui survey seismik, PHE NSO bekerja sama dengan PT Elnusa Tbk. Selain merupakan salah satu wujud nyata sinergi antar anak perusahaan Pertamina, sekaligus merupakan bukti keseriusan PHE NSO yang saat ini dikelola dengan PSC Gross Split untuk meningkatkan cadangan migas.

Lanjut Abdul Mutalib, Rencananya survey seismik ini akan selesai pada bulan Juli 2019. Selanjutnya, hasil seismik ini akan ditindaklanjuti dengan seismik processing, interpretation dan modeling sehingga dapat digunakan dalam mengusulkan sumur pemboran eksplorasi untuk peningkatan cadangan.

Reporter : Azhari

0

Suara Indonesia News – Labuha, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018. Bertempat di Ruang Paripurna. Selasa, (9/07/19).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim, Unsur Forkopimda, Ketua DPRD Umar Hi Soleman, Wakil Ketua Muchlis Jafar, Sekertaris Dewan beserta Anggota, dan  Pimpinan SKPD.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Iswan Hasjim menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2006 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati sebagai penguasa anggaran/barang mempunyai tugas antara lain menyusun dan menyampaikan laporan keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

“Dengan demikian penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Halsel ini merupakan perwujudan pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran atau barang pada Pemerintah Kabupaten Halsel”, jelasnya

Wabup menambahkan realisasi jumlah pendapatan daerah sebesar 1.333.621.054.502 dan realisasi jumlah belanja daerah sebesar 1.023.518.492.863. Maka pelaksanaan APBD Kabupaten Halsel tahun anggaran 2018 mengalami Surplus sebesar 29.940.673.445.

“Kemudian untuk penerimaan pembiayaan pada tahun 2018 dianggarkan sebesar 156.868.671.842 realisasi sebesar 28.994.322.391 atau sebesar 18,48 persen sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan pada tahun 2018 sebesar 34.080.595.933 atau sebesar 105 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar 32.576.728.818 pada APBD perubahan tahun 2018”, ungkapnya.

Lanjut Wabup, Neraca Daerah Kabupaten Halsel per 31 Desember 2018 menunjukkan jumlah aset 1.875.288.706.138 terdiri dari aset lancar sebesar 52.505.436.621, investasi jangka panjang sebesar 48.368.485.615, aset tetap sebesar 1.740.262.374.968 dan aset lainnya sebesar 4.152.408.933.

“Total kewajiban dan ekuitas per 31 Desember 2018 sebesar 1.875.288.706.138 terdiri dari kewajiban jangka pendek 30.144.728.402, kewajiban jangka panjang 22.125.650.550 dan ekuitas dana sebesar 1.823.018.327.185”, tambahnya.

Wabup juga mengatakan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 yang disampaikan ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Paripurna diakhiri dengan penyerahan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD. (Bur)

0

Suara Indonesia News – Kampar, Diduga Seorang pegawai RSUD Bangkinang yang bertugas sebagai bendahara BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) berinisial AW alias Nunung, nekat melakukan korupsi hingga Rp 3 Milyar lebih.

Hal tersebut berdasarkan informasi dari beberapa sumber yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan kepada awak media, bahwa kasus dugaan korupsi ini merupakan temuan dari hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) beberapa waktu lalu. Dimana atas temuan ini diduga Nunung diminta untuk segera mengembalikan uang Kas RSUD Bangkinang yang dikorupsinya itu dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Karena didapat informasi bahwa sebelum temuan dari BPK ini, pihak Inspektorat Kabupaten Kampar juga sempat memeriksa Nunung, dan menemukan penyimpangan keuangan sekitar Rp 500 juta. Kemudian memintanya untuk mengembalikan uang tersebut, namun kabarnya baru dikembalikan oleh yang bersangkutan sebesar Rp 300 juta.

Ironisnya lagi yang mengherankan, pihak RSUD Bangkinang terutama Direkturnya seolah menutup – nutupi masalah ini, dan terkesan diduga ikut menikmati dana yang dikorupsi Bendahara BLUD tersebut.

“Sementara itu untuk diketahui, bahwa bendahara BLUD ini tugasnya adalah mengurusi dana swakelola rumah sakit. Seluruh pemasukan baik dari biaya perawatan pasien, hingga retribusi yang ada di lingkungan RSUD Bangkinang ini disetor melalui bendahara BLUD ini, begitupun untuk dana operasional dibayarkan melalui pihak yang sama,” terang narasumber, Kamis (5/07-19).

Didapat bocoran, bahwa modus pelaku ini adalah dengan cara menggandakan buku kas, dan merubah catatan uang masuk dengan mengecilkan angkanya, serta membuat catatan-catatan fiktif pengeluaran uang operasional, serta melakukan Mark Up.

“Dari penilaian rekan-rekan kerjanya, sebagai pegawai yang tidak memegang jabatan struktural, gaya hidup pegawai ini bak selebriti papan atas. Bayangkan saja dia bisa membeli mobil Toyota Pajero secara Cash, serta memiliki 7 mobil lainnya, hingga punya kebun Lemon, sejak bertugas sebagai bendahara BLUD,” ungkap Narasumber.

“Disamping itu juga, yang bersangkutan sering keluar negeri untuk berfoya-foya menghamburkan uang, dan dengan bangganya pamer di akun media sosial miliknya saat berawisata ke Manca Negara.Selain itu, perbuatan pelaku ini sudah melampaui batas, dan layak dilaporkan kepada penegak hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Narasumber lagi.

Selanjutnya awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Muhammad melalui telepon selulernya pada hari Sabtu lalu, 7 Juli 2019 mengatakan, kalau masalah itu memang benar.

“Tapi saya tidak tahu pula berapa kerugiannya disitu, silahkan saja konfirmasi dengan bapak Sekda Kampar. Karena beliau yang tahu pasti berapa kerugiannya, kalau saya tidak tahu pasti pula berapa kerugian keseluruhannya disitu,” kata Kepala Inspektorat Kab. Kampar.

Di tempat terpisah pada hari Senin kemarin (08/07-19), disela – sela acara pesta pernikahan antara Afni dan Kiki yang berlokasi di Jalan Sudirman Bangkinang Kota, saat Sekda Kab. Kampar, Drs. Yusri, M.S.i menghadiri acara pesta tersebut, awak media mencoba bertanya kepada Sekda, kapan wartawan bisa melakukan wawancara terkait masalah Bendahara BLUD tersebut.

Drs. Yusri, M.S.i mengatakan, “besok pagi saja kita jumpa di kantor sekitar 09.00 WIB”, kata Sekda.

Selanjutnya pada hari Selasa (09/07) awak media mendatangi ruangan Ajudan Sekda Kab. Kampar, untuk konfirmasi terkait permasalahan tersebut. Akan tetapi Sekda Kabupaten Kampar tidak bisa ditemui oleh awak media, karena sedang mengadakan rapat di ruang kerjanya.

Hingga berita ini dilansir, wartawan belum dapat jawaban dari Sekda mengenai kelanjutan kasus korupsi tersebut. (Renaldi)

0

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib meresmikan Museum Islam Samudra Pasai di Gampong Beuringen, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (9/7/2019).

Muhammad Thaib yang akrab disapa Cek Mad, mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara yang telah menggagas terbentuknya museum tersebut, sehingga bisa diresmikan hari ini, Ianya juga berharap keberadaan museum itu bisa dijaga dengan baik nantinya.

“Kita meminta kepada dinas terkait untuk membangun jalan menuju ke museum tersebut dengan baik, kita harap jalannya untuk diaspal. Nantinya ada pengunjung dari luar daerah datang ke museum tersebut dengan mudah dan juga melihat, kondisi jalan yang tidak layak dianggap tidak mampu diurus, apalagi daerah,” ucapnya.

Museum ini bukan milik Bupati dan milik masyarakat Aceh Utara saja, namun ini milik masyarakat Aceh dan bangsa, karena maju besarnya suatu Negara karena adanya budaya.tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Saifullah, mengatakan kedepannya masih banyak yang harus dilakukan untuk pembenahan agar museum ini dikenal luas oleh masyarakat.

“Kita harap Museum Samudera Pasai ini lebih maju dan dapat dijadikan edukasi untuk mengenal sejarah-sejarah kerajaan Islam pada masa lalu dan bermanfaat untuk bagi anak-anak muda yang belum mengenal sejarah Samudera Pasai,” jelasnya.

Sementara, bangunan ini sudah lama dibangun, namun baru hari ini diresmikan, karena masih banyak yang harus dibenahi, seperti koleksi dan lingkungan.

“Untuk jalan ke lokasi museum itu, kami akan memprioritaskan jalan yang sudah dibebaskan lahannya, untuk perbaikan itu kita memerlukan anggaran sekitar Rp5 miliar,” tutupnyanya.(man)

0

Suara Indonesia News – Bogor, Koperasi merupakan suatu wadah perkumpulan ekonomi masyarakat yang berada di berbagai wilayah. Dan diharapkan, koperasi dapat  turut membangun perekonomian dari bawah, sebagai benteng masuknya kapitalis eknomi modern yang masuk ke indonesia secara open.

Hal tersebut diungkapkan Akp. Ryarif Hidayat ketika media mengunjungi sebuah kopereasi Primkoppolresta  bogor yang mendapat Penghargaan sebagai koperasi terbaik tingkat nasional   selasa 9 /7/2019 di kota bogor.

Dalam pandangannya, koperasi bukan saja harus memenuhi kebutuhan anggotanya saja, melainkan koperasi harus mampu sebagai penopang ekonomi  masyarakat kecil, baik secara kebutuhan primer maupun maupun kebutuhan sekunder lainya secara keseluruhan.

Kami Merasa Bangga menjadi bagian dari anggota koperasi Primkoppolresta, terlebih saat ini koperasi kami mendapat predikat koperasi terbaik, berkat perjuang para penduhu dibidang koperasi,

Apa lagi saat ini ketua Koperasi Primkoppol  kami Akp.Landjar Guntoro,SH  sedang membuat terobosan maupun program untuk kemajuan koperasi, ujar Akp Ryarif hidayat ketika di konfirmasi media. (sep)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebing Tinggi, Wendri S, adalah seorang pemuda berusia kira kira lebih kurang 30 tahun, gagah dan ganteng, sehari harinya ia bekerja sebagai scurity, ditempat ia bekerja, ia berkenalan dengan seorang gadis manis yang elok rupawan bernama Ayu, usianya sekitar 19 tahun.

Mereka berduapun menjalin hubungan pacaran sehingga tak dapat dipisahkan. Asyiknya berpacaran, akhirnya mereka berdua pun lupa pulang kerumah orang tua masing masing, hingga akhirnya sang pacar pemuda yang bernama Wendri S ditangkap polisi atas laporan kedua orang tua Ayu.

Mereka berduapun tertangkap sedang berada dirumah kos. Pada saat penangkapan,  Wendri sendiri sempat dapat hadiah bogem mentah dari Bapaknya Ayu, ujar Wendri kepada wartawan. (08/06-19)

Singkat cerita, berdasarkan laporan orang tua Ayu, Wendri pun akhirnya mendekam dipenjara.

Senin kemarin, (8/07-19),  Wendri  menjalani persidangan dipengadilan Negeri Tebingtinggi, namun disayangkan peroses persidangan tidak dapat diliput wartawan karena disebut sidang ini tertutup untuk umum.

Bagaimana kisah si Ayu sang pacarnya?, selama si Wendri didalam penjara,.

Ini hasinya pembicaraan si Ayu kepada temannya lewat SMS, Sebelum penangkapan si Wendri terjadi.

Kisah kedua sejoli yang lagi dimabuk asmara, tercium oleh kedua orang tua Wendri dan akhirnya berdasarkan hasil perundingan mereka antara kedua pihak, orang tua keduanya sepakat antara Ayu dan Wendri untuk dinikahkan.

Orang tua Wendri pun setuju anaknya akan menikahi  Ayu,  ironisnya besok, siwendri ditangkap Polisi, dituduh melarikan anaknya, herankan,  sudah ada kesepakatan untuk menikahkan anaknya ternyata, ahh.. Orang tua dari pihak si perempuan mengatakan tidak setuju,.

Inilah petuang dua sejoli yang berpacaran akhirnya sang pemuda di penjara, semoga jaksa dan Hakim dalam memutuskan perkara Wendri,  hukumannya dapat diringankan. (Julian)

 

0
Calon Bupati Halsel Abdurahman Hamzah Usungan Partai NasDem

Suara Indonesia News – Labuha, Setelah sukses mengantarkan 5 kursi pada pileg april 2019 kemarin, Partai Nasional Demokrasi (NasDem), kembali membidik kursi nomor satu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD II NasDem Muchlis Djafar, saat ditemui di Kantor DPRD Halsel, Senin kemarin, (8/7/19). Menurutnya, saat ini pihaknya sudah berada pada posisi terbaik yakni pucuk pimpinan karena sama – sama meraih kursi penuh di semua dapil bersama Partai Golkar, hanya saja pihaknya mengungguli partai berlambang beringin tersebut. Dari akumulasi suara sah di 5 dapil tersebut,
“Kita tetap maju papan 1, karena selain perintah partai, kita meraih kursi penuh,”ujarnya.

Lanjut, Muchlis, saat ini partainya telah merekomendasikan dua nama yakni, Anggota DPRD Terpilih Provinsi Maluku Utara dapil Halsel, Helmi Umar Muksin, dan DPRD Terpilih Abdurahman Hamzah, dari dapil satu Halsel Kabupaten.

“Internal partai, kita sepakati dua nama, Yakni SekWil Helmi Umar Muksin, dan Anggota DPRD kita di kabupaten Abdurahman Hamza,” jelasnya.

Olehnya itu, kata dia, pihaknya (Partai) tidak berkeinginan untuk merekom papan dua untuk pertarungan 2020 nanti.
“Tidak ada papan dua, yang ada hanya papan satu, “singkatnya.

Sementara itu, Hal yang sama juga dibenarkan Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Abdurahman Hamza, bahwa saat ini pihaknya tidak membahas posisi papan dua (Wakil bupati), melainkan pada posisi papan satu.
“Kalau ditanya soal NasDem dan PKPI suda pasti NasDem kosong satu, tidak ada kosong dua,”ujarnya singkat.

Lanjut dia, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan berkoordinasi dengan partai-partai lain untuk menambah amunisi pada 2020 nanti. “Disini (DPRD) semua partai hampir ada, dan sudah saling memahami karena ketua – ketua partainya ada semua, jadi komunikasi sangat baik, tinggal seperti apa komunikasinya, “terangnya. (Bur)

0

Suara Indonesia News – Labuha, Pembangunan sejumlah Tempat wisata ilegal di kabupaten Halmahera Selatan yang di bangun oleh pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Halmahera Selatan, yang menelan anggaran puluhan miliar yang tidak di ketahui jelas sumber Anggarannya terus mendapat tanggapan dan sorotan negatif dari semua pihak. Baik sorotan yang datang dari Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front Delik anti korupsi (FDAK) maupun Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan.

Hal ini di sampaikan oleh ketua Devisi investigasi LSM FDAK Kabupaten Halmahera Selatan, Ruslan Abdul, kepada wartawan Senin kemarin (8/07/2019) mengatakan pihaknya mendesak kepada Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, agar dapat menyampaikan ke Bupati Halsel Bahrain Kasuba untuk menghentikan kegiatan pembangunan sejumlah Destinasi wisata yang tidak memiliki kontribusi terhadap daerah bahkan ada destinasi wisata yang di bangun oleh Bahrain Kasuba di duga ilegal dan tidak sesuai prosedur, di antaranya pembangunan rumah adat kebun karet.

Di katakannya, lokasi yang di bangun rumah adat di sekitar kantor Bupati Halsel itu merupakan Daerah yang sudah di tetapkan sebagai hutan kota berdasarkan surat keputusan Bupati Halsel sebelumnya. Petapkan kawasan tersebut berdasarkan SK Bupati yang di tanda tangani oleh Muhamad kasuba adalah merupakan penetapan kawasan hutan kota, sehingga setiap orang tidak bisa melakukan kegiatan atau aktifitas apapun di areal kawasan hutan kota apalagi membangun rumah adat tanpa mengevaluasi SK Bupati halsel sebelumnya di tanda tangani oleh Muhammad kasuba, selain kawasan rumah adat, pembangunan Destinasi wisata Pogo-pogo yang di bangun berlokasi di selat lolejaya dan miniatur Jakarta yang di bangun di Desa tuwokona kecamatan Bacan selatan kabupaten Halsel.

Dikatakannya untuk pembangunan Miniatur Jakarta yang rencana di bangun oleh Pemda Halsel di Desa tuwokona tersebut di pastikan gagal karena Bupati Halsel dalam membangun miniatur Jakarta tersebut hanya mengandalkan sumber Dana dari hasil patungan para kepala-kepala SKPD yang memiliki sumber dana dari sebagian dari anggaran rutin para kepala-kepala SKPD Sehingga dari jumlah patungan dana tersebut tidak akan mampu membangun miniatur Jakarta yang menelan anggaran lebih besar dari Anggaran pembangunan Destinasi wisata pogo-pogo, karena total anggaran untuk membangun miniatur Jakarta yang volume pembangunan yang di rencanakan oleh Bupati Halsel Bahrain Kasuba tersebut di taksir mencapai 7 miliar rupiah sehingga Anggaran pembangunan Miniatur tidak bisa mengandalkan dana patungan dari para kepala-kepala SKPD. cetusnya.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Halsel Gufran Mahmud, Senin kemarin (8/7/2019) kepada wartawan mengatakan pembangunan miniatur Jakarta di desa Tuakona itu ilegal, karena kegiatan pembangunan itu tidak termuat dalam RPJMD, ABPD maupun LKPJ Bupati Halsel karena “Kegiatan itu tidak termuat dalami RPJMD APBD 2018 dan ABPD 2019 serta LKPJ Bupati Halsel, jadi itu ilegal,” tegas politisi partai Golkar Dapil Neraka tersebut.

Dikatakannya pembangunan tugu miniatur Jakarta dengan konstruksi permanen, maka sudah pasti membutuhkan anggaran yang cukup besar, namun anggarannya dari mana, sebab tidak ada dalam APBD Halsel sesuai dengan informasi katanya anggaran pembangunan tugu miniatur jakarta itu bersumber dari angagraan SKPD berdasarkan intruksi Bupati Halsel Bahrain Kasuba ke SKPD jika benar “Instruksi bupati harus jelas, mana bentuk fisik instruksi ke SKPD, olehnya itu, kami DPRD Halsel akan melakukan investigasi terkait pembangunan tugu miniatur Jakarta itu,”tegas Gufran apalagi, pembangunan tugu di atas lahan milik Pemda Halsel, maka pembangunan harus jelas.

Dan Jika pembangunan itu dikerjakan oleh pihak ketiga maka harus ada akta perjanjiannya, Jika dikerjakan oleh pihak ketiga, maka harus ada akta perjanjian, terus pihak ketiga yang mana, makanya Bupati harus bertanggung jawab karena itu diatas lahan pemda, Selain itu, pembangunan harus ada azaz manfaat dalam pembangunan tersebut, “jka dibangun pihak ketiga, lantas miniatur itu ada manfaatnya atau tidak bagi masyarakat, ada hasil pendapatan dari miniatur itu,” ungkap Gufran.

Ditegaskan, pembangunan tugu miniatur itu di peruntukannya harus jelas dan punya manfaat untuk masyarakat, seperi pembangunan pasar “Kita lihat pembangunan itu bermanfaat atau tidak karena pembangunan pasti memerlukan perawatan, dan apa yang telah dilakukan itu salah karena dibangun diatas lahan daerah, kami pun tidak tahu modelnya seperti apa dan perjanjiannya seperti apa,” tegasnya. (Bur)