0

Suara Indonesia News – Labuha,  Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Hi.  Bahrain Kasuba pada Rabu, 26 Juni 2019 secara resmi menutup kegiatan Sosialisasi Hak-Hak Ulayat Jemaat Dan Cara Penyusunan Kerja Desa Tingkat Sinodal, Seklasis Maluku Utara (Malut), di Desa Sum Kecamatan Obi Timur.

Pada kesempatan tersebut Bupati Hi. Bahrain Kasuba dalam sambutannya memberikan apresiasinya kepada para Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) yang telah mengadakan kegiatan sosialisasi tersebut.

“Dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah wawasan tentang hak ulayat masyarakat adat serta informasi terkait masalah hukum dan pengelolaan sumber daya alam khususnya bagi masyarakat di pulau Obi”,  ungkapnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa,  Desa Sum sudah masuk dalam usulan tinggal menunggu realisasinya,  dan akhir tahun 2019 sudah bisa menikmati Jaringan handphone (HP). Dirinya juga mengatakan Pemda akan selalu memperhatikan pembangunan di Desa Sum.

Diakhir sambutan bupati berharap agar kerukunan di Desa Sum dapat terjaga dengan baik dan dapat saling membantu satu sama lain.

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Sinode GPM Paulus Refialy dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi tingkat Sinode se-Maluku Utara ini,  berlangsung selama 6 hari dari tanggal 21 sampai 26 Juni 2019, yang  menghadirkan narasumber dari  Universitas Pattimura, (Unpatti).

“Diharapakan sosialisasi ini dapat memberikan wawasan kepada masyarakat Desa Sum mengenai hak ulayat serta dapat memberikan pemahaman hukum dan pengelolaan sumber daya alam”, jelasnya.

Refialy juga menyampaikan terimakasihnya kepada masyarakat Desa Sum yang telah  memberikan tempat tinggal dan menerima  mereka dengan baik selama sosialisasi berlangsung.

Ucapan terima kasih disampaikan oleh Kepala Desa Sum Andris Lasera selaku Ketua Panitia kepada Bupati Bahrain Kasuba karena telah datang di Desa Sum dan menutup kegiatan sosialisasi ini.

Penutupan kegiatan sosialisasi ini juga ditandai dengan pemukulan tifa oleh Bupati Bahrain Kasuba, serta penyerahan bantuan.

Acara yang berlangsung di Gereja Desa Sum tersebut juga duhadiri pada oleh para Pimpinan SKPD Halmahera Selatan, Kapolsek Obi Timur,  Majelis Pekerja Harian Sinode GPM,  Camat Obi Timur,  Obi Barat,  Obi Selatan,  Bacan Selatan, Kepala Desa Sum, Narasumber dari Fakultas Hukum,  Fakultas Pertanian dan Fakultas Perikanan Universitas Pattimura Ambon,  Peserta sosialisasi yang berasal dari 4 klasis ( Klasis Ternate,  Pp. Bacan,  Pp. Obi, Klasis PP. Sula) yaitu perwakilan dari masing-masing pendeta dan jemaat serta  desa,  juga para Tokoh dan Masyarakat Desa Sum.

Bupati juga mengatakan bahwa pemerintah daerah akan terus memperhatikan masalah didesapembangunan di Kecamatan Obi Timur serta  Kepala Desa yang harus membangun infrastruktur Desa.

“Insya Allah,  Desa Sum sudah masuk dalam usulan tinggal menunggu realisasinya,  akhir tahun 2019 sudah bisa menikmati signal handphone”, pungkasnya.

Dirinya berharap agar kerukunan di Desa Sum dapat terjaga dan saling membantu satu sama lain.

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Sinode GPM Paulus Refialy dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi tingkat Sinode se-Maluku Utara ini,  berlangsung selama 6 hari dari tanggal 21 sampai 26 Juni 2019.

“Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Unpatti (Universitas Pattimura) bertujuan menambah wawasan masyarakat mengenai hak ulayat serta memberikan pemahaman hukum dan pengelolaan sumber daya alam”, jelasnya.

Refialy juga menyampaikan terimakasihnya kepada masyarakat Desa Sum yang telah  memberikan tempat tinggal dan menerima  mereka dengan baik selama sosialisasi berlangsung.

” Masyarakat disini sangat baik dan ramah,  kami sangat berterimakasih sudah diterima dan dijamu dengan sangat baik”, ujarnya.

Penutupan kegiatan sosialisasi ini ditandai dengan pemukulan tifa oleh Bupati Bahrain Kasuba selanjutnya penyerahan dana sebesar tiga puluh juta kepada panitia dan tiket pesawat Ternate-Ambon untuk 7 orang.

Kemudian,  pada kesempatan yang  berbeda Kepala Desa Sum Andris Lasera yang juga selaku Ketua Panitia menyampaikan terimakasihnya kepada Bupati Bahrain Kasuba karena telah datang di Desa Sum dan menutup kegiatan sosialisasi.

“Kami sangat berterimakasih kepada bapak bupati untuk kedatangannya serta bantuan yang diberikan”, ungkapnya.

Turut hadir pada acara tersebut Pimpinan SKPD Halmahera Selatan, Kapolsek Obi Timur,  Majelis Pekerja Harian Sinode GPM,  Camat Obi Timur, Camat Obi Barat,  Camat Obi Selatan,  Camat Bacan Selatan, Kepala Desa Sum, Narasumber dari Fakultas Hukum,  Fakultas Pertanian dan Fakultas Perikanan Universitas Pattimura Ambon,  Peserta sosialisasi yang berasal dari 4 klasis ( Klasis Ternate, Klasis Pp. Bacan, Klasis Pp. Obi, Klasis PP. Sula) yaitu perwakilan dari masing-masing pendeta dan jemaat serta  desa,  juga para Tokoh dan Masyarakat Desa Sum.(Bur)

0

Suara Indonesia News – Pekanbaru, Puluhan Mahasiswa UIN Suska Riau atas nama Aliansi Mahasiswa menggelar aksi demo menuntut kebijakan Rektor. Kamis, (27/06/2019)

Diketahui unjuk rasa ini menuntut kebijakan Rektor yang di nilai otoriter dan merugikan mahasiswa.

“Organisasi seakan tidak perlu lagi oleh rektorat, dengan aturan yang di buat menutup suara perlawanan. Mulai dari Pakta Integritas hingga pemilihan Ketua Lembaga Mahasiswa yang sistemnya tidak mencerminkan sistem Kemahasiswaan” Ujar Dzulfadli Salah seorang peserta aksi.

Dzulfadli juga mengatakan bahwa jika aksi ini tidak di dengarkan maka akan terus dilanjutkan sampai tuntutan di penuhi.

“Adapun tuntutan yang kami layangkan yaitu meminta rektor untuk mengembalikan budaya demokrasi mahasiswa UIN Suska Riau, serta kami minta untuk mengaktifkan kembali layanan perpustakaan fakultas. Kemudian kami juga meminta untuk mengembalikan izin kegiatan malam khususnya di civitas organisasi mahasiswa dan UKM Kemahasiswaan” Ujar Dzulfadli.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat massa mahasiswa memblokade akses jalan masuk ke kampus UIN Suska Riau, yaitu jalan masuk dan jalan keluar ke kampus, tepatnya di depan Gedung Rektorat serta jalan menuju ke Jalan Garuda Sakti.

“Aksi damai sudah kami lakukan beberapa kali, namun karena tidak ada respon dari rektorat kami memblokade akses jalan. Kami tidak mendemo Rektor, kami cuman ingin suara kami di dengar” Tutup Dzulfadli. (Renaldi)

0

Suara Indonesia News – Labuha, Untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik, Wakil Bupati Halmahera Selatan Iswan Hasjim mengunjungi 6 desa di 3 kecamatan yakni Mandioli Selatan, Mandioli Utara, dan Botang Lomang, pada hari Rabu (26/06/2019).

Pada kunjungan tersebut, orang nomor dua di Halsel ini, tidak saja menemui para perangkat desa tersebut, tetapi dia juga bertanya langsung kepada masyarakat yang Ia temui di sepanjang jalan.

“Disamping saya akan menanyakan kepada perangkat desa, saya juga akan memastikan dengan bertanya langsung kepada warga yang berada di desa tersebut.” ungkapnya.

Menurut Iswan, sebuah pemerintahan tidak terlepas dengan adanya polemik. Masalah selalu mengiringi perjalanan sebuah pemerintahan. Untuk itu seorang pemimpin harusnya terus berupaya  memperkecil semua polemik yang ada guna menjadikan daerah ini semakin baik dan maju disetiap tahunnya.

Iswan ingin memastikan pelayanan masyarakat pada bidang pendidikan, kesehatan, serta pelayanan umum di desa – desa sudah berjalan dengan baik dan tidak ada keluhan lagi, terutama desa yang banyak mendapat laporan dari masyarakat.

Desa yang dikunjungi Wabup Halsel yakni Desa Tabamoi, Tabalema, Yoyok, Loleongusu, Akedabo, dan Kampung Baru.(Bur)

0

Suara Indonesia News – Bintan, Bupati Kabupaten Bintan bersama Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bintan, menyerahkan dana apresiasi atlit berprestasi dalam ajang PORPROV Kepri tahun 2018 rabu, (26/06/19) di aula Kantor Bupati Bintan.

Penyerahan Dana Apresiasi Atlit tersebut di lakukan secara simbolis langsung oleh Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos di dampingi Sekretaris KONI Bintan Petrisius Boli Tobi, DPRD Bintan Hasryawadi, Serta Sekda Bintan Adi Priantara.

0

Suara Indonesia News, – Lhoseumawe, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Fakultas hukum (Aliansi Ormawa), Kunjungi Kondisi salah satu warga di Desa Blang Poroh, Kec.Muara Dua Kota Lhokseumawe, Rabu (26/06/2019).

Kunjungan mereka bermaksud survey lapangan terkait Masyarakat pemilik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan kondisi ekonomi minim.

Berdasarkan penjelasan salah satu warga pemilik RTLH ‘Muhammad Ja’far’ kondisi yang dialaminya sudah memasuki 9 Bulan lamanya, dan baru mendapat bantuan untuk rehabilitasi rumah nya yang lak layak.

Hal tersebut dibenarkan oleh Geuchik Gampong Blang Poroh, Menurutnya Bantuan yang diterima oleh warga itu dari Dinas PUPR Lhokseumawe.

“Ya, bantuan tersebut dari Dinas PUPR Lhokseumawe” ujar Muslem, Geuchik Gampong Blang Paroh, Rabu (26/06)
Berita yang di lansir dari metro rakyat

Mewakili ketua umum Badan Eksekutif Mahasiswa, Sekretaris Jendral BEM FH Unimal mengatakan penelusuran nya ke Gampong masih berupa sample, dan Dan sebagian

“Ini masih sample, belum semua kita cek seperti ini, mungkin jika kita cek banyak sekali masyarakat Lhokseumawe yang lebih parah dari demikian,” kata Arie Prayoga (Sekjend) dalam keterangan tertulis nya.

Arie, dalam hal itu juga menekankan dalam perealisasian bantuan pemko Lhokseumawe jangan lamban.

“Kita minta jangan lah lamban, Karena data yang di input tahun 2018, maka 2019 direalisasikan nah kalau yang 2019, kapan mau di anggarkan?, Kami harap kepekaan sosial pemerintah jangan kalah dari mahasiswa,” tegas Arie.

Hal tersebut juga disepakati oleh Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa FH Unimap ‘Muhar’ dan Ketua Forum Kajian dan Penulisan Hukum ‘Alga Mahate Ara’.

Mereka bagian dari mahasiswa sepakat, untuk terus mengawal program pemerintah agar segera terealisasi kepada rakyat yang membutuhkan. (Manzahari)

0

Suara Indonesia News – Kampar, Brigjen TNI Muhammad Fadjar MPICT selaku Danrem 031/ Wira Bima, melakukan kunjungan kerja di Komando Latihan Satgas Yonif 132/BS Desa Rantau Berangin dalam rangka melihat kesiapan Prajurit Yonif 132/BS untuk Pengamanan Perbatasan Darat RI – RDTL Tahun 2019. Rabu, (26/06/2019).

Diketahui yang ikut dalam rombongan Danrem 031/WB yaitu Kasiops Korem 031/WB Kolonel Inf Patar Sitorus dan 2 (dua) orang anggota Panrem 031/WB. Selanjutnya yang menyambut di Kolat adalah Letkol Inf Jon Hendriko selaku Kawasdal, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Aidil, dan Kakumrem 031/WB Mayor Inf Zulfadli SH.

Pada pukul 10.45 WIB, Danrem 031/WB tiba di Pos Komando Latihan Yonif 132/BS Desa Rantau Berangin Kec. Kuok Kab. Kampar untuk melihat kesiapan Prajurit yang akan melaksanakan Pamtas Darat RI – RDTL Tahun 2019. Pada pukul 12.40 Danrem 031/WB mengunjungi Pos Kotis Satgas Pamtas RI – RDTL di Desa Pulau Gadang Kec. XIII Koto Kampar.

Selanjutnya setelah kunjungan di Pos Kotis Satgas Pamtas RI – RDTL, Danrem 031/WB mengunjungi Pos Naekake Desa Ranah Sungkai Kec. XIII Koto Kampar dan disambut oleh Danpos Lettu Arh. Indra Prasetya.

Dalam pengarahannya di Pos Naekake, Danrem 031/WB menyampaikan kepada Anggota Pos Naekake bahwa setiap orang harus mampu dan menguasai ilmu yang sudah di berikan.

“Harus bisa membedakan sikap dan ketegasan, itu yang disebut sikap teritorial, harus bisa berkomunikasi dengan masyarakat saat tugas. Dan ingat, penugasan ini tidak sama seperti di Aceh atau pun Papua, yang dihadapi bukan GAM, GPK, atau pun OPM. Jangan sampai lengah, karena di sana banyak barang seludupan” Terang Brigjen TNI Muhammad Fadjar MPICT selaku Danrem 031/WB.

“Tanaman jiwa korsa di dada kalian, tidak ada prajurit yang ‘Mantul’ artinya makan tulang. Keberhasilan tugas bukan harus kontak senjata, tetapi juga bisa di capai dengan cara teritorial dan komunikasi yang baik, mudah-mudahan senjata yang dimiliki oleh masyarakat akan diberikan kepada kita tanpa adanya kontak senjata” Ujar Danrem 031/WB tersebut.

Diketahui pada pukul 15.15 WIB Brigjen TNI Muhammad Fadjar MPICT selaku Danrem 031/WB meninggalkan Pos Naekake Desa Ranah Sungkai Kec. XIII Koto Kampar.

Dari pantauan media, selama kegiatan berlangsung situasi dan keadaan aman terkendali. (Renaldi)

0
Kuasa Hukum Korban Hasan Lessy,SH & Moh Iqbal Muhiddin,SH

Suara Indonesia News – Sorong, Sungguh mengherankan Terdakwa Kasus penganiayaan anak di bawah umur, Noval Ajuan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Imran hanya dengan hukuman 4 bulan penjara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Rabu (26/7).

Terkait perkara tersebut, kuasa hukum korban AFR (16), Moh Iqbal Muhiddin S.H dan Hasan Lessy S.H sangat menyayangkan dan merasa aneh atas tuntutan JPU.

Ada salah satu kasus serupa beberapa waktu lalu, Jaksa tuntut dua tahun penjara, dan akhirnya divonis 1 tahun penjara,”terang Moh Iqbal Muhiddin kepada jurnalis di kantor advokatnya, kemarin.

Anehnya juga, biasanya sidang perkara pidana di PN Sorong itu di atas jam 12 siang, kok sidang Noval Ajuan ini jam 10 lewat, sebenarnya ada apa ? Tambah Iqbal dengan sangat heran.

JPU, selalu beralasan bahwa bukti-bukti dalam kasus Noval Ajuan tidak kuat dan yang menjadi pertanyaan, kenapa perkara tersebut bisa berjalan hingga ke tahap persidangan.

Jaksa selalu katakan hasil visum tidak kuat, padahal hakim pun sudah bocorkan ke orangtua korban bahwa dokter sudah sampaikan secara lisan bahwa akibat tindakan terdakwa sangat berpengaruh di kepala korban, keterangan saksi-saksi juga membenarkan tindakan terdakwa,”tandasnya.

Iqbal menambahkan bahwa seharusnya JPU mengacu pada pasal 80 ayat 1 Undang-Undang (UU) No.35 tahun 2014 perubahan atas UU No.23 tahun 2005 tentang Perlindungan Anak untuk menuntut terdakwa.

Dalam Kasus ini Hasan Lessy juga menambahkan saat mendapingi ikbal sebagai kuasa hukum korban, meskipun JPU telah menuntut terdakwa dengan hukuman yang terkesan tidak wajar, namun pihaknya berharap majelis hakim tetap memberikan rasa keadilan terhadap korban.

Kita semua berharap jangan sampai muncul preseden buruk dari publik dalam proses penegakkan hukum di Kejari Sorong dan PN Sorong karena keanehan dalam perkara ini.

Rumor yang beredar sebelumnya yang diterima orangtua korban bahwa terdakwa akan dituntut 6 bulan penjara terindikasi benar, bahkan lebih rendah dan ada kejanggalan kenapa materi tuntutan sudah beredar dan menjadi rumor sebelum sidang berjalan, ini kan aneh, dari pada dituntut 4 bulan, lebih baik persidangan ini ditiadakan karena ini seperti sebuah dagelan, dan kami berkomitmen akan menelusuri keanehan ini, selanjutnya akan menyurati Menteri PPA serta Komnas KPAI terkait perkara ini”jelasnya.

Diwartakan sebelumnya Noval Ajuan diseret ke meja hijau PN Sorong setelah menganiaya korban AFR (16) pada Senin 11 Desember 2018 di Jalan Selat Sagawin, Kelurahan Remu Utara Kota Sorong, tepatnya di depan warung gorengan Batem.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat pasal 80 junto (jo) pasal 76 C Undang-Undang (UU) No.17 tahun 2016 tentang peneratapan Perppu No. 01 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(Sam’Mad)

0

Suara Indonesia News – Labuha, Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Iswan Hasjim membuka dengan resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan 30 Kecamatan yang di gelar oleh Sekertariat Daerah Bagian Administrasi Keuangan di Palm Hotel. Selasa, (25/06/19).

Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan Amirudin Dokumalamo, Asisten II Bidang Administrasi Chaerudin A. Rahman, Kabag Administrasi Keuangan, Kabag Umum dan Perlengkapan, Kabag Ekonomi Pembangunan, Kabag Pemerintahan, Camat Kepulauan Joronga dan Peserta Bimtek dari 30 Kecamatan.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Iswan Hasjim memberikan apresiasi kepada Bagian Administrasi Keuangan yang telah menggelar diklat untuk 30 kecamatan.

“Saya memberikan apresiasi atas terlaksananya diklat atau Bimtek pengelolaan keuangan yang digelar oleh Bagian Administrasi Keuangan. Ini merupakan tanggungjawab sekertariat sesuai dengan undang-undang yang berlaku”, tuturnya

Wabup berharap para peserta Bimtek dapat menjadi Leading Sektor dalam pengelolaan keuangan di kecamatan masing-masing agar dapat menjalankan fungsi keuangan daerah dengan baik.

“Ikuti diklat ini dengan sungguh-sungguh, semoga bisa dijadikan bahan agar dapat melakukan tata kelola di masing-masing kecamatan dengan baik terutama pengawasan”, harapnya

Pada kesempatan yang sama, Maryanto Ilyas selaku Kepala Bagian Administrasi Keuangan melaporkan maksud dan tujuan dilakukannya Bimtek adalah agar aparatur mampu dan memahami mengelola keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta peserta diharapkan mampu memahami arti dan fungsi keuangan daerah, proses penyusunan, perencanaan, pengendalian anggaran daerah dan pelaporannya.

“Bimtek dilaksanakan selama 2 hari dari 25 sampai 26 Juni 2019 dengan Instruktur Pejabat Keuangan dan Pejabat Inspektorat”, jelasnya. (Bur)