0

Suaraindonesianews-Jakarta, Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Hakim Mahkamah Konstitusi terkait permohonan Uji Materiil Perkara di Mahkamah Konstitusi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan keempat tersangka, yaitu PAK (Hakim Mahkamah Konstitusi), KM (Swasta), BHR (Swasta) dan NGF (Swasta).

Keempat tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di beberapa Rumah Tahanan (Rutan) berbeda. Tersangka PAK dan NGF ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, tersangka BHR di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur dan Tersangka KM di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Tersangka PAK selaku Hakim Mahkamah Konstitusi diduga menerima hadiah atau janji dari BHR dan NGF, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili terkait permohonan Uji Materiil Perkara Nomor 129/PUU-XII/2015 perihal Pengujian UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan terhadap UUD Republik Indonesia 1945 di Mahkamah Konstitusi.

Tersangka PAK dan KM yang diduga sebagai pihak penerima, disangkakan melanggar pasal 12 huruf c atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, tersangka BHR dan NGF disangkakan melanggar pasal 6 ayat (1) huruf a atau pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Humas KPK/SI)

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan kebudayaan untuk merumuskan pendidikan karakter ke-Indonesia-an, agar anak-anak Indonesia tidak terbawa arus budaya negara lain, sehingga kehilangan karakter dan jati diri bangsa.

Saya hanya ingin mengingatkan kepada kita semuanya bahwa sekarang yang namanya perang fisik itu dapat dikatakan sudah mulai ditinggalkan, sekarang yang terjadi adalah bukan lagi penguasaan pada sebuah teritori, tapi penguasaan sumber daya alam, penguasaan sumber-sumber ekonomi di sebuah negara,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017 dan Penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk Siswa Yatim Piatu Wilayah Jabodetabek, di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/1).

Oleh sebab itu, Presiden mengingatkan agar nilai budi pekerti, kesopanan, dan kesantunan harus terus-menerus disampaikan kepada anak-anak Indonesia. “Inilah tekanan yang ingin saya sampaikan agar anak-anak kita bekali dengan karakter-karakter ke-Indonesia-an yang baik, sehingga masuknya budaya, masuknya arus finansial ke negara kita betul-betul bisa kita pagari anak-anak kita, jangan sampai terbawa oleh arus budaya negara lain, sehingga kita kehilangan karakter dan jati diri,” kata Presiden.

Untuk membangun karakter ke-Indonesia-an tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan 6 (enam) hal yang harus dilakukan. Pertama, mewajibkan anak-anak untuk mengikuti pendidikan ekstrakulikuler.

Kedua, merancang kegiatan sosial kemasyarakatan untuk menumbuhkan, membangun, dan memupuk rasa sosial budaya bagi anak-anak yang saat ini sudah mulai dilupakan.

“Misalnya, mengunjungi panti jompo, supaya anak-anak kita ada rasa sosial. Kemudian bersih-bersih kampung di sekitar sekolah, supaya anak memiliki rasa sosial budaya terhadap lingkungannya,” kata Presiden mencontohkan.

Yang ketiga, lanjut Presiden, jika di luar negeri ada program overseas experience untuk mengenalkan negara lain kepada anak usia sekolah, maka di Indonesia anak-anak diajak ke provinsi lain untuk mengenal saudara-saudara mereka di provinsi tersebut.

“Ini akan baik untuk kebhinnekaan kita, untuk keragaman kita, dan memperkaya wawasan anak-anak kita bahwa mereka tidak hanya ngerti di kabupatennya atau kotanya masing-masing, ini penting sekali,” kata Presiden seraya mengingatkan, bahwa tujuannya bukan untuk mengajak ke tempat-tempat wisata.

Keempat, mengingatkan kebhinnekaan melalui lagu Indonesia Raya maupun pembacaan Pancasila setiap harinya di sekolah.

“Sebelum pelajaran, tolong anak-anak kita ini diajak untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian Pancasila, selalu setiap hari diingatkan itu,” kata Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut perlu terus diingatkan karena Indonesia memiliki keragamaan dengan lebih dari 700 suku dan 1.100 lebih bahasa lokal. “Kebhinnekaan seperti ini yang perlu kita ingatkan kepada anak-anak, sehingga Indonesia Raya, Pancasila itu perlu setiap hari kita ingatkan kepada anak-anak kita,” ujar Presiden menegaskan.

Kelima, Presiden meminta lomba-lomba untuk anak-anak di setiap kecamatan maupun kabupaten/kota digiatkan kembali. “Mungkin sekarang anak-anak kita yang lebih modern bisa saja lomba membikin video, lomba membikinblog, menulis dalam blog, lomba membikin aplikasi-aplikasi. Saya kira banyak sekali lomba di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten yang bisa kita lakukan” kata Presiden seraya menceritakan semasa dirinya masih kecil, ada lomba olahraga atau melukis di setiap kecamatan dan kota saat libur sekolah.

Terakhir, Presiden Jokowi menekankan pentingnya penguasaan dan pengenalan dini teknologi informasi bagi anak-anak. “Ajari mereka, misalnya di SD mengenai penggunaan microsoft excelmicrosoft word, misalnya, ajarkan pada mereka. Karena apapun ini ke depan akan sangat berguna bagi anak didik kita,” kata Presiden.

Presiden juga mengingatkan untuk memberikan perhatian yang sangat serius terhadap perkembangan media sosial, yang sekarang ini begitu dekat dan nyata pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya ingin apa yang saya sampaikan tadi dirumuskan dalam sebuah pemikiran yang lebih komprehensif,” pungkas Presiden Jokowi seraya mengingatkan agar anggaran pendidikan tahun 2017 yang sangat besar, lebih dari Rp400 triliun ini, untuk digunakan tepat sasaran.

Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Menko PMK Puan Maharani, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Yohanna Yembise, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. (ES/SI)

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke-2 Antasari Azhar enggan menyampaikan hasil pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/1) sore kemarin.

“Ah mau tahu saja,” kata Antasari singkat saat dicecar wartawan mengenai hasil pertemuannya dengan Presiden Jokowi.

Ditanya lebih jauh mengenai bahasan dalam pertemuan tersebut, Antasari beberapa kali hanya memberikan isyarat tangan dengan meletakkan jari telunjuk di depan mulutnya, seraya berkata “Ssst..”.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang makna dari isyarat tersebut, Antasari hanya berujar, “Maknanya saya bicara begitu.”

Sebelumnya saat hendak memasuki kawasan Istana Merdeka, Antasari mengonfirmasi kehadirannya di Istana Merdeka adalah untuk bertemu Presiden Jokowi. “Ya mau bertemu Presiden,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi SP mengatakan, Antasari Azhar sudah mengajukan permohonan untuk bertemu Presiden Jokowi sejak lama.

“Permohonan untuk bertemu Presiden sudah diajukan oleh Pak Antasari sejak lama melalui Menteri Sekretaris Negara, dan baru sore hari ini Presiden bisa menerima Antasari,” kata Johan.

Presiden Joko Widodo telah mengabulkan permohonan grasi yang diajukan oleh Antasari melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor I/G/2017 yang ditandatanganinya pada 16 Januari 2017. Keputusan atas dikabulkannya permohonan grasi Antasari itu telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/1) lalu. (ES/SI)

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Juli 2016 disebutkan susunan jabatan dan kepangkatan Perwira Tinggi di lingkungan TNI adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran Perpres tersebut.

Untuk Markas Besar (Mabes) TNI misalnya, kini hanya ada 1 bintang 4 yang dijabat oleh Panglima TNI, dengan 4 bintang 3 yang dijabat oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI; Inspektorat Jenderal (Irjen) TNI; Dansesko TNI/Danjen Akademi TNI; dan Panglima Komando Strategis Cadangan TNI Angkatan Darat (Pangkostrad).

Lalu jabatan yang memiliki pangkat bintang 2 adalah: Wairjen; Korsahli Panglima TNI; Sahli (Staf Ahli) Panglima TNI Tingkat III; Asisten Panglima TNI; Kabais TNI/ Dankodiklat TNI/ Dankogartap/ Wadan Sesko TNI/ Wadanjen Akademi TNI; Kapuspen TNI/ Kababinkum TNI/ Kapuskes TNI/ Danpaspampres/ Dan POM TNI/ Waka Bais TNI; Pangkohanudnas/ Pangdam/ Pangdivif/ Danjen Kopassus/ Pangkoarmada/ Pangkolinlamil/ Pangkoopsau; dan Kas Kostrad.

Berikut Struktur Kepangkatan dan Jabatan Perwira Tinggi di Lingkungan Mabes TNI dan TNI AD

No JABATAN PANGKAT
MABES TNI
UNSUR PIMPINAN
1 Panglima TNI Pati Bintang 4
UNSUR PEMBANTU PIMPINAN
1 Kasum TNI Pati Bintang 3
2 Irjen TNI Pati Bintang 3
3 Wairjen TNI Pati Bintang 2
4 Koorsahli Panglima TNI Pati Bintang 2
5 Sahli Panglima TNI Tingkat III Pati Bintang 2
6 Asisten Panglima TNI Pati Bintang 2
7 Inspektur Itjen TNI Pati Bintang 1
8 Sahli Panglima TNI Tingkat II Pati Bintang 1
9 Wakil Asisten Panglima TNI Pati Bintang 1
UNSUR PELAYANAN
1 Dansatkomlek TNI Pati Bintang 1
2 Kapusdalops TNI Pati Bintang 1
3 Kasetum TNI Pati Bintang 1
4 Dandenma Mabes TNI Pati Bintang 1
UNSUR BALAKPUS
1 Dansesko TNI/ Danjen Akademi TNI Pati Bintang 3
2 Kabais TNI/ Dankodiklat TNI/ Dankogartap/ Wadan Sesko TNI/ Wadanjen Akademi TNI Pati Bintang 2
3 Kapuspen TNI/ Kababinkum TNI/ Kapuskes TNI/ Danpaspampres/ Dan POM TNI/ Waka Bais TNI Pati Bintang 2
4 Wakapuspen TNI/ Wakababinkum TNI/ Wakapuskes TNI/ Wadankodiklat TNI/ Wadanpaspampres/ Wadan POM TNI Pati Bintang 1
5 Kababek TNI/ Kapusbintal TNI/ Kapusku TNI/ Kapusjarah TNI/ Kapusinfolahta TNI/ Ka PMPP TNI/ Kapusjianstra TNI/ Kapuskersin TNI/ Kapusjaspermildas TNI/ Kaskogartap/ Dansatsiber TNI Pati Bintang 1
6 Inspektur Kodiklat TNI/ Danpus Kodiklat TNI/ Direktur (Sesko TNI, Bais TNI, Akademi TNI, Kodiklat TNI)/ Dankorsis Sesko TNI/ Kordos Sesko TNI/ Dansat Bais TNI Pati Bintang 1
7 Athan RI (Negara tertentu)/ Penasehat PTRI di PBB Pati Bintang 1
8 Oditur TNI/ Kapusmasmil Pati Bintang 1
KOTAMA OPS
1 Pangkonstrad Pati Bintang 3
2 Pangkohanudnas/ Pangdam/ Pangdivif/ Danjen Kopassus/ Pangkoarmada/ Pangkolinlamil/ Pangkoopsau Pati Bintang 2
3 Kas Kostrad Pati Bintang 2
4 Irkostrad Pati Bintang 1
5 Kas Kohanudnas/ Kasdam/ Kasdivif/ Wadanjen Kopassus/ Kas Koarmada/ Kas Kolinlamil/ Kas Koopsau Pati Bintang 1
6 Danrem Tipe A/ Pangkosek Kohanudnas/ Danlantamal/ Danguspurla/ Danguskamla/ Danlanud Tipe A Pati Bintang 1
MABES TNI ANGKATAN DARAT
UNSUR PIMPINAN
1 Kasad Pati Bintang 4
2 Wakasad Pati Bintang 3
UNSUR PEMBANTU PIMPINAN
1 Irjenad Pati Bintang 2
2 Sahli Kasad Pati Bintang 2/1
3 Asisten Kasad Pati Bintang 2
4 Inspektur Itjenad Pati Bintang 1
5 Wakil Asisten Kasad Pati Bintang 2
UNSUR BALAKPUS
1 Danpuspomad/ Danpuspenerbad/ Danpusternad/ Gubernur Akmil/ Danseskoad Pati Bintang 2
2 Kapuskesad Pati Bintang 2
3 Ka RSPAD Gatot Soebroto Pati Bintang 2
4 Danpusintelad/ Direktur/ Kadis/ dansecapad Pati Bintang 1
5 Wadanpuspomad/ Wadanpuspenerbad/ Wadanpusterad/ Wagub Akmil/ Wadan Seskoad Pati Bintang 1
6 Wakapuskesad Pati Bintang 1
7 Waka RSPAD Gatot Soebroto Pati Bintang 1
8 Ketua Komite Medik RSPAD Gatot Soebroto Pati Bintang 1
KOTAMA BIN
1 Dankodiklatad Pati Bintang 3
2 Wadan Kodiklatad Pati Bintang 2
3 Danpussenif Pati Bintang 2
4 Danpussenkav/ Danpussenarmed/ Danpussenarhanud Pati Bintang 1
5 Direktur/ Inspektur Kodiklatad Pati Bintang 1
6 Wadan Pussenif Pati Bintang 1

Sumber: Lampiran Perpres Nomor 62 Tahun 2016

(ES/SI)

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Blantika musik indonesia khususnya musik dangdut kembali bakal diraimaikan oleh banyak  penyayi pendatang  baru, Salah satunya ” Adelia Putri Bintang “penyanyi berbakat kelahiran  15  Desember 1995 asal Cikarang Bekasi Jabar ini, kembali bakal meramaikan kancah musik dangdut tanah air.

Setelah sukses dengan singel pertamanya yang berjudul ” Bodo Nanan ” alias Bodo amat dalam bahasa betawi.  Adelia Putri Bintang merupakan salah-satu dari empat bersodara ini diam diam  sedang mempersiapkan singel baru  keduanya yang berjudul “Play boy koplo” hasil karya citpta Aditia Asmarandhana  dibawah naungan  label rekaman Spirit Musik Indonesia ( SMI ).

Menurut sang produser sekaligus penciptal lagu, Adita Asmarandhana menyampaikan. Lagu singel ke2 Adelia  ini sudah memiliki ciri yang has bagi Adel. dari mulai  karakter suara maupun cara membawakan lagu ini sudah menyatu dengan jiwanya. Untuk itu kami yakin, single lagu kedua ini bakal meramaikan genre musik dangut  hoause koplo tersebut. ujar adit ketika dikonfirmasi media Suara indonesia news
Lebih lanjut Aditia menyampaikan. Singel ke 2 play boy koplo ini akan diputar serentak akhir desember 2016 diseluaruh radio di tanah air. Dan di  tahun  2017, akan  melakukan tour promo di 20 kota besar di Indonesia.ujar aditia ketika di wawacarai dihapan awak  media.(sep/yt)

0

Suaraindonesianews- NTB, Sepasang muda mudi asal Australia bernasib malang ketika berlibur ke Gili trawangan, pulau kecil mungil itu yg memiliki daya tarik tersendiri yang sangat menarik untuk dikunjungi, panorama alam bawah lautnya yg indah dan mempesona, airnya yg jernih serta pantainya yg berpasir putih menambah keindahan pulau gili terawangan untukmenyaksikan langsung Sunrise,apalagi jika berdua dengan kekasih pujaan hati.

akan halnya dengan pasangan ini,bermaksud melepas hari liburnya bersama sang kekasih, di pulau kecil nan indah itu,  yang terletak di arah barat laut pulau lombok. ia baru saja tiba dipulau itu dan ia sangat kelelahan sehingga ia secara sepontanitas melihat dua buah sepeda terparkir di halaman hotel ketika ia sedang beristirahat, sehingga timbul niatnya untuk mengambil sepeda tersebut untuk dipakai berkeliling pulau, namun naas baginya , aksinya tersebut terekam oleh CCTV milik hotel ujar Mutamad Ka Scurity Gili Island kepada Suara Indonesia minggu (11/12)  sehingga tidak sulit untuk meringkus pasangan muda mudi tersebut di pulau yg memiliki panjang -+2 km,serta lebar -+1,5 Km tersebut.

 mulanya ketika ia diringkus ,kedua pelancong tersebut yg belakangan diketahui berinisial BJ.26 th dan TA 25, th berasal dari Austrlia,tidak mau mengakui perbuatannya bahkan sempat ngotot dan menentang scurity gili island, hanya saja ketika ia diperlihatkan Rekaman CCTV nya, barulah ia melunak dan mengatakan I’m sorry , Im stupid belitnya.

setelah itu oleh petugas scurity gili island menjelaskan kepada pasangan sejoli tersebut konsukuensi yg harus diterimanya, yakni sesuai dengan Awik awik yang berlaku disana yaitu harus diarak keliling pulau oleh warga dan didampingi petugas scurity gili island.

Usai diarak keliling kedua pasangan tersebut yakni BJ dan TA diberi dua pilihan yaitu dilanjutkan melalui jalur hukum ,atau mengganti semua kerugian yang ditimbulkan atas perbuatannya itu.mengingat salah satu sepeda ontel yg dicurinya raib entah kemana, ia sendiri tidak tahu siapa yg mengambilnya,sebab semalam ia terlalu banyak minum minuman beralkohol,sehingga sepeda tersebut dilepas begitu saja pintahnya.namun pasangan muda mudi yang dimabuk cinta itu memilih memberi ganti rugi dan selanjutnya menanda tangani surat perjanjian ,harus meninggalkan pulau gili trawangan dalam waktu paling lama 1 x 24 jam sejak surat perjanjian tersebut ditanda tangani. dan tidak boleh lagi berkunjung ke gili trawangan dalam waktu 3 tahun sejak perjanjian tersebut ditanda tangani. dan pada akhirnya pasangan asal Australia tersebut meninggalkan gili trawangan menuju pulau Dewata Bali pukul 4’30 wita.

Sementara itu kepala Desa gili indah H. Taufiq mengatakan kepada wartawan bahwa aturan Awik Awik berlaku kepada semua orang , baik itu wisatawan maupun Masyarakat yg kedapatan melakukan tindak kriminal, kita usir mereka ,dan tidak boleh lagi datang ke sini, guna memberi efek jerah yang berbuat tindak kriminal di pulau yg hidup dengan hasil wisata itu. bahkan ada beberapa wisatawan asing lainnya yg pernah dihukum serupa pangkasnya..

Tidak dilanjutkannya kasus ini kepada rana hukum, mengingat pelaku tidak berniat untuk mencuri, hanya iseng saja ,ya tahulah mereka masih muda berfikiran seenaknya,alasannya iseng dikira gili trawangan begitu bebas, lagi pulah kemana ia mau bawa sepeda tersebut jika benar ia berniat untuk mencurinya ,paling hanya dia pakai keliling pulau saja ujar kepala scurity gili island. gili trwangan Mutamad .

sebab kendaraan yang biasa dipakai di sini hanya sepeda dan cudomo. .(Delman)  pulau ini merupakan pulau bebas polusi jauh dari kebisingan kota. gili trawangan merupakan Destinasi favorit dunia dan salah satu tempat yg paling menarik dikunjungi ,masuk 10 top Region paling recommonded di dunia untuk dikunjungi.  oleh karena itu kami sangat menjaga agar tindak kriminal tidak ada sama sekali di  pulau gili trawangan ini.,sebab ini bukan hanya milik bangsa akan tetapi milik seluruh bangsa di dunia ini tangkasnya. (Irwansyah)

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, sebagai bangsa yang besar, yang multietnis dan multikultur, beragam persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia tidak gampang diselesaikan, Tetapi akan menjadi bisa terselesaikan selama semuanya bersama-sama perbedaan adalah biasa.

“Indonesia adalah negara demokrasi, berbeda adalah hal yang biasa. Tetapi kalau kemudian sudah mengambil langkah-langkah, katakanlah mendorong sidang istimewa atau meminta untuk memakzulkan dan sebagainya, itu sudah menjadi luar biasa,” kata Pramono kepada wartawan usai berbincara pada Indonesianisme Summit, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (10/12) siang.

Terkait kritik kepada pemerintah, Seskab menjelaskan, kalau pemerintah ini dikritik, memang wajib dikritik. Ia mengingat, kritik itu adalah obat. “Saya yakin kalau pemerintah dikritik itu juga akan makin kuat karena bagaimanapun pemerintah tanpa kritik  juga tidak akan baik,” tegasnya.

Namun demikian, Seskab Pramono Anung mengingatkan, yang paling penting dari kritik kepada pemrintah adalah jangan kemudian melebihi dari porsi yang untuk mengkritik, menghina, menistakan dan sebagainya, dan sebagainya. (ES/SI)

0

Suaraindonesianews – Kalimantan Utara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menekankan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengetahui manfaat keberadaanya bagi organisasi agar menghasilkan kinerja yang baik. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh, saat memberikan bimbingan teknis penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (07/11).

ASN itu harus ada manfaatnya bagi organisasi, baru bisa berkinerja. ASN juga harus berkinerja, baru berhak mendapatkan tunjangan kinerja, itu baru yang namanya ASN. ASN harus memahami apa manfaat yang bisa diberikan bagi organisasi dan masyarakat. “Coba saja tidak masuk kerja tiga hari. Kalau tidak ada yang mencari, berarti kita tidak bermanfaat. Supir aja selalu dicari, karena memang dia memiliki manfaat,” ujar Ateh.

Lebih lanjut, Ateh menjelaskan bahwa sistem akuntabilitas kinerja yang lebih sering dikenal dengan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) adalah manajemen kinerja yang biasa dilakukan di sektor publik. Dalam manajemen kinerja, perencanaan kinerja menjadi satu hal terpenting guna mencapai sasaran yang telah ditetapkan dan bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan laporan kinerja.

Menurut Ateh, yang paling penting adalah saat menyusun perencanaan. Kebanyakan untuk menyusun laporan kinerja itu susahnya setengah mati, mencari datanya susah. “Itu karena yang direncanakan lain, yang dilaksanakan lain, dan yang dilaporkan lain,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ateh mengatakan,  evaluasi yang dilakukan terhadap implementasi SAKIP bukanlah evaluasi terhadap LAKIP (Laporan Kinerja Instansi Pemeirntah), melainkan melihat sejauh mana sistem tersebut berjalan dan menghasilkan outcome berupa perbaikan-perbaikan tata kelola pemerintah ke arah yang lebih baik. “Jangan pernah menyebut evaluasi yang kita lakukan adalah evaluasi LAKIP atau nilai LAKIP, itu terlalu kecil. Tapi harus dilihat bagaimana kita membangun akuntabilitas, manajemen kinerja,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara, Taufik Hidayat, mengungkapkan harapannya, agar melalui pertemuan tersebut, Pemprov Kalimantan Utara bisa berkontribusi lebih baik dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahnya demi kesejahteraan masyarakat. “Kami mohon pengarahan agar kami bisa melakukan penyusunan laporan kinerja dengan baik, agar kami bisa mewujudkan akuntabilitas kinerja dengan baik,” harapnya. (ris/SI)