0

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Brigadir T.M Saputra Anggota Polres Aceh Utara, menjadi perbincangan warga di Aceh Utara setelah foto dan video dirinya yang tengah menjaga kotak suara Pemilu 2019 sambil memomong anaknya tersebar di media sosial. Putra harus melakukan 2 hal tersebut karena istrinya telah meninggal dunia. (26/04/19)

Ada beberapa foto dan video yang diunggah Putra yang menggambarkan dia tengah menjaga kotak suara sambil memomong anak. Video itu sudah ditonton sekitar 2.000 lebih di Facebook. ” Putra ada dua tugas kewajiban diantaranya tugas Negara Untuk menjaga Serta mengamankan Kotak Suara, dan kewajiban menjaga Serta mendidik Titipan Nya,” dalam tulisan nya.

Putra mengungkapkan jika foto dan video itu diambil saat dirinya tengah bertugas mengawal rekapitulasi suara di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

Putra, mengaku memiliki 2 orang anak, dimana anak pertama seorang laki-laki berusia 7 tahun dan anak kedua seorang perempuan berusia 2,5 tahun. Sang istri telah meninggal dunia 28 hari setelah melahirkan putri bungsunya. “Istri saya telah meninggal dunia 2 setengah tahun lalu. Almarhumah meninggal setelah 28 hari pasca melahirkan putri kami. Almarhumah pendaharahan. Sekarang, mereka saya asuh. Untuk anak lelaki saya yang urus sementara yang perempuan bersama dengan mertua,” kata Putra kepada kepada media.(man)

0

Suara Indonesia News – LABUHA, Antoni Ma’had bukan orang baru di panggung politik. Antoni merupakan incumbent (petahana) anggota Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan sudah satu kali duduk kursi DPRD Halsel  dan Berdasar hasil penghitungan suara sementara, Antoni masih berpeluang kembali duduk sebagai wakil rakyat.

Hal itu mengacu hasil penghitungan sementara berdasarkan Form C1 yang masuk ke Sekretariat Partai Hanura Halsel memperkirakan meraup sekitar 1700 lebih suara Jumlah itu diprediksi paling rendah masuk pada kursi ke lima atau enam pada Daerah pemilihan (Dapil) I yang meliputi kecamatan Bacan kecamatan Bacan Barat Utara, Bacan Barat, kasrita Barat dan Kasiruta timur dari hasil perolehan suara caleg dan partai Hanura ini meningkat di bandingkan periode sebelumnya “Mudah-mudahan saat pleno KPU kami benar-benar lolos,” harap Robi sondak.

Hal ini di sampaikan oleh ketua Dewan pimpinan Cabang partai Hanura kabupaten Halmahera Selatan Robi Sondak kepada wartawan Kamis, (25/4)  mengatakan, meningkatnya perolehan suara di Dapil I (satu) dibandingkan perhelatan lima tahun lalu tersebut merupakan salah satu bukti tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap partai Hanura dan pak Antoni mahad secara pribadi selama menjadi wakil rakyat satu periode, “Selama menjabat kami anggota DPRD dari partai Hanura bekerja tulus, berjuang untuk masyarakat,” terang Robi sondak, Selama masa kampanye, Antoni juga lebih aktif turun ke masyarakat Sebelumnya kampanye sering turun, saat kampanye lebih sering lagi,” jelas Robi Sondak.

Dikatakannya klaim kemenangan yang di lakukan oleh partai Hanura ini berdasarkan hasil perhitungan Sementara yang di lakukan oleh partai Hanura berdasarkan Form C1 dan dari hasil hitung sementara berdasarkan Form C 1 Antoni Ma’had  menempatkan posisi kursi ke 5 dari 7 kursi namun pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara KPUD Halsel. Tandasnya. (Bur)

0

Suara Indonesia News – Konawe, Kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe TA. 2016,  menyeret sembilan nama yang turut menikmati aliran dana korupsi tersebut dan berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Sulawesi Tenggara telah menyebabkan terjadinya kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 4,2 miliar.

Berkas perkara dugaan korupsi diknas kab.konawe ini telah dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan negeri konawe melalui reskrim polres konawe, untuk dilakukan penelitian berkas perkara terhadap dugaan korupsi tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Jaja Raharja SH, MH melalui Kasi Pidsus Kejari Konawe, Bustanil N Arifin, SH saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara dugaan korupsi dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe  dan sedang melakukan penelitian kelengkapan berkas dimaksud.

“Berkas perkara telah kami terima dan sementara sedang dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Konawe. Kita tunggu saja hasilnya ya,” katanya.

Kepala Kepolisian Resort Konawe AKBP Muh Nur Akbar, SH, S.IK. MH melalui Kasat Reskrim Polres Konawe. Iptu Rachmat Zam Zam, SH saat dikonfirmasi, membenarkan telah memeriksa mantan bendahara Diknas konawe, Gunawan sebagai tersangka korupsi dana rutin pemeliharan gedung kantor tahun anggaran 2016 di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe.

Dikonfirmasi media ini terkait telah diperiksanya tiga dari sembilan nama penerima aliran dana diknas tersebut, kasat reskrim polres konawe Iptu Rachmat Zam Zam, SH mengatakan, Pada intinya ada hubungan dengan tindak pidana tersebut, sehingga dimintai keterangan. Sampai saat ini berkas perkara tersebut kami sudah kirim ke kejaksaan, tinggal menunggu petunjuk dari jaksa kami akan tindak lanjuti lagi. Kemarin, (24/04-19).

Menyangkut kesembilan nama yang disebut gunawan, kami tetap akan memintai keterangan tapi untuk sementara baru tiga yang kami mintai keterangan termasuk Sukri Nur. Intinya kami sebagai penyidik reskrim polres konawe, tetap berkomitmen untuk menyelesaikan perkara dugaan korupsi diknas kab.konawe secara tuntas.

“Berkas perkara dugaan korupsi diknas konawe harus memenuhi syarat formil maupun materiil jadi kami kirim kejaksaaan, jaksa yang melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut, apabila ada kekurangan secara formil maupun materiil jaksa akan memberikan petunjuk kepada kami untuk dilengkapi. Jadi tidak ada istilah kadarluarsa mengenai kasus ini.” Ucap Rachmat Zam Zam.

Ditanya mengenai sisa dari sembilan nama yang belum dimintai keterangan, Rachmat Zam Zam mengatakan, kami akan memintai keterangan hingga tuntas dan harus tuntas setuntas tuntasnya.

Mengenai keterlibatan kesembilan nama yang disebut tersangka Gunawan dalam BAP, bahwa kita berbicara alat bukti walaupun ada yang menunjuk, kita harus mencari alat bukti yang mendukung itu benar tindakan korupsi tersebut negara dirugikan dan Kami akan perjelas kerugian tersebut, aliran uang tersebut lari kemana, mencari alat bukti bahwa alat bukti itu benar bahwa yang bersangkutan menerima uang itu dari tersangka mantan bendahara diknas konawe. (Red.SI)

0

Suara Indonesia News – Konawe, Jajaran Polres Kabupaten Konawe – Sulawesi Tenggara, menggelar acara Silaturahmi Forkopimda Dengan Tokoh Masyarakat Konawe dengan tema ” Merajut Kembali Persaudaraan Guna Menciptakan Konawe Yang Aman Damai dan Sejuk”, di Aula Mapolres Konawe. (24/04-19)

Acara silahturahmi ini dihadir Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, Kajari Konawe Jaja Raharja, Kepala Pengadilan Negeri Konawe Hasanudin, Pabung Kendari Mayor Inf Petrus H, Ketua Bawaslu Konawe Sabdah, Komisioner KPU Konawe Muh Kahfi Zurrahman, Ketua Partai Politik peserta pemilu, tokoh agama, tokoh masyarakat dan sejumlah tamu undangn lainnya.

Kapolres Konawe, AKBP Muh Nur Akbar dalam sambutannya mengatakan, selama delapan bulan lebih pihak TNI/Polri mengawal jalannya kampanye pemilu sampai hari pemungutan suara, Alhamdulillah tidak ada satupun kasus yang menonjol dan menimbulkan konflik.

Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut andil dalam pemilu dan dengan kerja sama yang baik sehingga pemilu di Kabupaten Konawe berjalan lancar, aman, damai dan sejuk. “ Kompetisi pemilu sudah usai tinggal menunggu hasil pemilihan dari KPU Konawe, mari kita kembali ciptakan masyarakat yang aman dan damai karena sinergitas TNI/Polri, kerja keras KPU, Bawaslu dan semua pihak sehingga pemilu di Konawe berjalan sukses. Untuk itu, mari kita rajut kembali persaudaraan kita. Kita jaga Konawe yang kita cintai bersama,” kata Kapolres Konawe.

Sementara itu Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara mengatakan, suksesnya penyelenggaraan pemilu di Kab.Konawe karena kekompakan kita semua unsur yang terlibat. Mulai dari penyelenggara pemilu, pemda konawe, pihak keamanan dan masyarakat konawe itu sendiri yang terikat dalam budaya kita yaitu kalosara yang menyatukan kita semua, masyarakat konawe dalam bingkai Bineka Tunggal Ika. (Red.SI)

0

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baktiya, Aceh Utara, T.Syahril, meninggal dunia, diduga kelelahan bekerja korban mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.(23/04-19).

Saiful Mahdi, Ketua PPK Baktiya Aceh Utara, membenarkan, bahwa T. Syahrial meninggal dunia, korban mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit.

“Saya menerima informasi sekitar pukul 17.00 sore ini. korban meninggal dunia.di duga karena kelelahan bekerja,” jelas Saiful Mahdi.

Dia menjelaskan, pada Senin (22/4/2019) saat T. Syahril sedang melaksanakan rekapitulasi suara pemilu 2019 di Kantor Camat setempat. sekitar pukul 16.00 WIB, korban minta izin untuk istirahat masih di lokasi yang sama.

Tidak lama kemudian, istri korban datang ke Kantor Camat tempat rekap suara. Dari situ baru diketahui bahwa korban tidak sanggup bangun. Karena kondisi sudah tidak memungkinkan, maka yang bersangkutan dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Karena sudah parah, maka yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit di Kasih Ibu di Lhokseumawe dan rencananya akan dirujuk lagi ke rumah sakit umum Banda Aceh, tak lama kemudian mendapat kabar sudah meninggal dunia,” jelas Saiful Mahdi.

Almarhum merupakan warga Meunasah Bujok, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara dan jenazah sudah dibawa pulang ke rumah duka.

Sementara Sektretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Hamdani menyebutkan, bahwa pihaknya akan segera melaporkan atau mengirimkan data korban ke KPU RI.

Sementara berdasarkan data yang diterima pihaknya, jelas Hamdani, pasca pemilu berlangsung satu penyelenggara pemilu meninggal dunia, yakni T. Syahril dan satu lainnya alami sakit karena kelelahan dan masih di rawat di rumah sakit. (man)

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku prihatin dengan banyaknya petugas pemilihan umum (Pemilu) yang meninggal akibat kelelahan dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan Pemilu. Hingga saat ini setidaknya sudah 86 petugas Pemilu yang meninggal usai melaksanakan tugasnya menyelenggarakan Pemilu Serentak, Rabu (17/4) lalu.

“Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Itu saja secara prinsip. Ya saya yakin pemerintah akan memberikan penghargaan tapi kalau soal anggaran itu biar nanti Bawaslu dulu fixnya berapa yang sakit, berapa yang gugur termasuk KPPS-nya termasuk para anggota Polri ya,” kata Mendagri kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4) siang.

Mendagri setuju dengan usulan dilakukannya evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu Serentak yang melelahkan, dan telah meminta banyak korban jiwa itu. Namun ia masih menunggu dulu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu.

“Kami tidak ingin mendesak dulu tapi setelah pengumuman KPU resmi nanti kemungkinan awal pemerintahan baru akan membahas bersama dengan DPR. Saya kira ini harus dibahas dengan DPR baru,” terang Mendagri.

Ia meyakini, KPU sekarang tentu sudah membuat evaluasi. Kemendagri juga sudah membuat evaluasi yang menyangkut keputusan MK, keserentakan itu apakah harus hari, tanggal, jam, bulan yang sama. Yang kedua juga evaluasi di Kementerian dalam Negeri mengenai masa kampanye apakah harus sekian bulan, itu saja.

“Saya kira yang penting bagaimana membangun sebuah sistem pemilu yang demokratis tetapi yang lebih efektif, lebih efisien,” ujar Mendagri.  (ES/SI)

0

Suara Indonesia News – Jayapura,  Dengan maraknya money politik dalam pemilu 2019,  Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Herman Yoku,S.ip angkat bicara terkait hal tersebut.

Sabtu (19/04). Saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Om Herman sapaan akrab anggota MRP ini mengatakan bahwa Ia mendesak Bawaslu RI, KPU dan Pemerintah Pusat, segera mengevaluasi kembali tentang hak rakyat Papua. Sabtu (19/04).

Pasalnya, banyak pelanggaran UU nomor 21 dan itu membuat rakyat Papua kecewa dan mulai marah, kepada awak media hal ini disampaikan Ia sangat kecewa atas realisasi pemilu di daerah Papua.

Saya anggota resmi dan ada SK, bertugas keliling diseluruh mulai dari TPS ke TPS lainnya dari distrik ke distrik guna memantau prosesi pemilu yang Judil, namun politisi yang dipilih rakyat Papua bukanlah orang Papua,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah pusat segera merivitalisasi adanya hak mutlak rakyat Papua. Ia meminta Bawaslu dan KPU segera menyampaikan hal ini ke pemerintah, agar kemarahan rakyat Papua tidak berkepanjangan.

Dalam Undang undang No.21 sangat jelas, kami rakyat Papua jangan dipaksa untuk memilih calon dari luar daerah dan itu melanggar hak

Anggota MRP dari kelompok kerja (pokja) adat ini juga sangat menyayangkan adanya pembiaran atas para calon legeslatif (caleg) yang dengan jelas mengandalkan materi finansial dengan membeli suara rakyat, para politisi sangat jelas dan terang terangan melakukan money politik atau politik uang, sehingga suara yang didapat bukan suara murni rakyat Papua.

Kami tidak mau main dengan hal ini, kepada aparat penegak hukum harap ditindak tegas sesuai hukum dan Undang undang yg berlaku terkait dengan dugaan money politik, Siapapun yang terpilih  kami akan menerimanya, tapi terkait money politik, jangan main main karna itu telah menciderai demokrasi dan kami sudah laporan,” Terangnya.

Perlu diektahui dua distrik dikota Jayapura, salah satunya di Kelurahan Wahno Distrik Abepura melakukan pencoblosan susulan pada kamis, 18/04/2019  kemarin,akibat logistik terlambat tiba dilokasi (TPS), yang seharusnya dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia pada 17/04/2019, KPU juga perlu di pertanyakan mengapa dan kenapa hingga bisa adanya keterlambatan logistik dan pencoblosan, jika demikian KPU harus menjelaskan alasannya.

Bahkan ditengah carut marutnya penyelenggara pemilu ini, banyak dugaan money politik hingga membuat MRP angkat bicara. Sekitar 33 TPS di Kelurahan Wahno Distrik Abepura Kota Jayapura nyoblos pada hari Kamis (18/04), sudah tidak sesuai dengan penetapan tanggal pencoblosan serentak untuk seluruh Indonesia yang telah ditetapkan pada 17 april 2019. (SM/SI).

0

Suara Indonesia News – Keerom Papua, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Adat Utusan Wilayah Kabupaten Keerom, Herman Yoku, S.Ip saat memberi keterangan Pers kepada Awak Media mengatakan ” bahwa Pemilihan Legislatif (Pileg Tahun 2019) dinilai adalah yang terburuk untuk tahun ini , menurut Om Herman panggilan akrab anggota MRP ini, berdasarkan Surat Perintah Ketua MRP pada tanggal 12 April 2019, sekitar 50 Anggota MRP yang diperintahkan untuk memantau Pilpres dan Pileg di daerah Papua yakni 1 Kota dan 28 Kabupaten yang ada di Prov. Papua.(21/04-19)

Kami di tugaskan oleh Negara untuk memantau pelaksanaan Pesta Demokrasi Pileg dan Pilpres 17 april 2019 di daerah atau wilayah pengangkatan kita masing-masing, khususnya di Wilayah Kabupaten Keerom lanjut Herman mengatakan  pada rabu 17 April 2019, saya mengelilingi KPPS dari Distrik ke Distrik dari satu Kampung ke kampung lainnya untuk memantau pelaksanaan penyelenggaran Pilpres dan Pileg yakni pemungutan suara di Kabupaten Kerom. Ucap Herman Yoku.

Banyak kegaduhan – kegaduhan yang terjadi dalam hal Mobilisasi Massa, Money Politik, Pengaturan Pencoblosan mulai dari tanggal 16/04 sore jam 15:30 Wit, kami mendapat laporan dan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat itu dan mengambil langkah menuju ke Kampung Seven yang bisa di sebut Gudang Garam, hal ini dilaporkan masyarakat terkait  terjadinya permainan Money Politik oleh salah satu Oknum Caleg yang Masih aktif Anggota DPRD Kabupaten Kerom dari salah satu Partai Politik dan Herman belum dapat menyebutkan siapa aktor Caleg dan Partainya yang lakukan Money Politik.

Pada malam hari keponakan dari Herman Yoku sendiri di mobillisasi sejumlah uang dan mobil dari Oknum Caleg yang Masih aktif di DPRD Kabupaten Kerom dan Herman mengatakan sudah ada bukti yang kuat dan saya akan melaporkan ke Panwas Kabupaten Kerom berdasarkan bukti bukti yang kuat.

Kami dari Majelis Rakyat Papua (MRP) akan menyurat ke Panwas kata Herman dan kami akan membuat Surat Resmi sebagai laporan untuk ditindak lanjuti ke Panwas dan juga memberikan sangsi kepada Oknum Caleg dan Partai Politik tersebut yang sudah terang terangan bermain uang di masyarakat, ada bukti uang dan kendaraan mobil yang mereka gunakan ” Terang Herman kepada media.

Menurutnya, Pemerintah Segera merevitalisasi adanya Hak Mutlak Rakyat Papua, Ia meminta Bawaslu dan KPU Segera menyampaikan hal ini kepada Pemerintah, agar kemarahan Rakyat Papua tidak berkepanjangan, dalam Undang- undang Nomor 21 Tentang Otonomi Khusus sangat jelas, Kami Rakyat Papua untuk memilih Calon dari luar daerah itu melanggar Hak, pungkasnya.(SM/SI)