0

Suaraindonesianews-Jakarta,Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah menerima laporan mengenai adanya gempa bumi tektonik berkekuatan 6,4 skala Richter mengguncang wilayah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh pada Rabu (7/12) pagi. Presiden memerintahkan seluruh aparat untuk bergerak sesuai dengan otoritas masing-masing membantu para korban gempa itu.

“Tadi pagi, saya sudah mendapatkan laporan, dan saya sudah perintahkan seluruh aparat untuk bergerak sesuai dengan otoritasnya. Sebentar lagi juga Kepala Staf Presiden akan meluncur ke Aceh,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/12) pagi.

Presiden berjanji akan mengikuti terus perkembangan dari penanganan korban gempa di Pidie Jaya itu, termasuk dengan mengirimkan langsung Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke Aceh untuk memantau langsung penanganan terhadap korban gempa.

Menurut Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa bumi terjadi pukul 05. 03.36 WIB dengan kekuatan Magnitude 6,4 Skala Richter (SR). Pusat gempa bumi terletak pada 5,19 LU dan 96,36 BT, tepatnya di darat pada jarak 106 km arah tenggara Kota Banda Aceh pada kedalaman 15 km. Gempa tidak memicu tsunami.

Gempa ini mengakibatkan sejumlah bangunan roboh dan rusak berat, dan dipastikan ada korban jiwa, namun jumlahnya masih dalam pendataan.

Kirimkan Tagana

Sementara itu Kementerian Sosial bergerak cepat dengan mengerahkan Tagana untuk menyisir dan mengevakuasi korban meninggal maupun luka. Adapun untuk meringankan beban para korban Gempa, telah diterjunkan pula dapur umum lapangan (dumlap).

“Pembentukan dapur umum ini sangat penting karena para korban gempa di Aceh belum bisa melakukan aktivitas memasak. Untuk satu dumlap bisa menyediakan hingga 1000 porsi makanan,” kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Adhy Karyono dalam siaran persnya pagi ini.

Adhy juga menyampaikan, bahwa untuk korban meninggal, akan diberikan santunan kematian sebesar Rp15 juta per orang. Sementara korban luka maksimum Rp5 juta per orang.

“Nanti kita lihat data terakhir dulu, yang jelas Kementerian Sosial telah menyiapkan segala sesuatunya. Saat ini kita fokus pada upaya tanggap darurat, menyisir korban dan penanganannya,” imbuh Adhy.

Menteri Sosial  (Mensos) Khofifah Indar Parawansa sendiri menyampaikan rasa simpati kepada para korban gempa. Dirinya berharap agar seluruh keluarga para korban gempa bumi diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan berat tersebut.

“Saya turut merasakan apa yang saudara-saudara kita di Aceh rasakan. Semoga tidak terjadi gempa susulan. Saya telah perintahkan tim segera gerak cepat,” kata Khofifah.

Mensos menegaskan, Pemerintah Daerah menjadi komandan untuk penanganan bencana. Sementara Kementerian Sosial mendukung dengan penyiapan logistik jika kondisi sudah darurat dan tidak lagi mampu ditangani daerah.

Apabila dalam kondisi darurat, bupati/wali kota dapat mengeluarkan SK darurat sehingga dapat dikeluarkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hingga 100 ton, gubernur dapat mengeluarkan hingga 200 ton selebihnya jika CBP tersebut telah digunakan maka di atas 200 ton dapat dikeluarkan oleh Mensos. (ES/SI)

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 kepada 87 Kementerian dan Lembaga (K/L) yang nilai seluruhnya mencapai Rp 763,6 triliun, serta DIPA Transfer Daerah dan Dana Desa tahun 2017 sebesar Rp764,3 triliun. DIPA tersebut merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2017 sebesar Rp 2.080,5 triliun.

“Pesan saya,  jangan ada yang dikorupsi satu rupiahpun APBN kita ini. Saya kira mekanisme pencegahan itu sudah ada. Ini mengingatkan saja karena ini duit gede banget,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai penyerahan DIPA 2017, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/12) pagi.

Presiden juga mengingatkan, bahwa porsi transfer daerah dan Dana Desa pada 2017 kali ini sangat besar, yaitu Rp 764,3 triliun. Menurut Presiden, dana ini gede sekali. Artinya, uang yang beredar di daerah, uang yang beredar di desa semakin banyak.

“Tapi sekali lagi titip kepala desa, bupati, walikota dan gubernur, sekali lagi uang ini Rp 764,3 triliun sangat gede, jangan ada yang dikorupsi satu rupiahpun,” pesan Presiden Jokowi.

Instrumen Jaga Pertumbuhan

Dalam sambutannya saat menyerahkan DIPA 2017 itu, Presiden Jokowi mengatakan, APBN harus bisa menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah melambatnya ekonomi global. Namun Presiden meminta agar jangan terpengaruh dengan hal-hal yang berkaitan dengan melambatnya ekonomi global, karena bisa menyebabkan kita kadang-kadang khawatir, kadang-kadang pesimis.

Yang diinginkan adalah sekarang ini, lanjut Presiden, adalah bekerja dengan rasa optimisme yang tinggi dan juga lebih fokus menjadikan APBN sebagai instrumen untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, serta menekan pengangguran.

“Dengan bekerja lebih fokus, maka saya berharap pada tahun 2017 tingkat kemiskinan dapat diturunkan menjadi 10,5%, tingkat pengangguran menjadi 5,6%, serta gini ratio kesenjangan dapat ditekan jadi 0,39,” tutur Presiden.

Sementara terkait dengan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa 2017 yang mencapai Rp764,3 triliun, disamping Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengalami peningkatan, menurut Presiden Jokowi, hal ini menunjukkan arti penting daerah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan, serta kesenjangan.

“Hal ini juga memperlihatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah bahu membahu bersinergi dalam menghadapi tantangan-tantangan kebangsaan depan,” tegas Presiden seraya menambahkan, sudah saatnya Indonesia dibangun dari pinggiran, dari daerah, dan dari desa.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi meminta kepada para Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah, seluruh Gubernur, Bupati, Walikota, agar bergerak lebih cepat. Ia mengingatkan, pada tahun 2016 pemerintah telah memulai tradisi baru dengan melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa yang dimulai pada Kuartal IV sebelum tahun anggaran berjalan.

“Untuk APBN 2017 ini, saya juga meminta seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah harus mulai pra lelang proyek-proyek dan kegiatan tahun 2017 lebih awal di triwulan IV 2016, agar kegiatan pembangunan dapat mulai efektif berjalan di Januari 2017,” pinta Presiden.

Kepada para Gubernur, Presiden Jokowi juga meminta segera menyampaikan DIPA kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing, dan melakukan koordinasi dengan Bupati/Walikota agar pelaksanaan kegiatan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.

Presiden mengingatkan, bahwa peran APBN terhadal PDB (Product Domestic Bruto) tidak lebih dari 20%. Untuk itu dibutuhkan kehadiran investasi, dibutuhkan keterlibatan swasta untuk menggerakkan roda ekonomi nasional maupun ekonomi di daerah.

“Peran swasta juga dibutuhkan untuk menciptakan nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong produktivitas dan inovasi,” tutur Presiden. (ES/SI)

0

Suaraindonesianews – Buton, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton berencana memanggil Ketua DPRD Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, La Ode Rafiun atas kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) pembangunan SMKN 2 Lasalimu Selatan. Surat pemanggilan itu akan dilayangkan dalam waktu dekat ini.

“Pak Rafiun dalam waktu dekat ini kita akan panggil untuk diperiksa sebagai saksi,”kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Ardiansya, melalui Kasi Intel, Tabrani, saat ditemui dikantornya oleh sejumlah awak media, Selasa (6/12).

kasi intel kajari buton

Pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Buton itu, lanjut Tabrani,adalah untuk dimintai keterangan terkait bukti – bukti kwitansi yang dibeberkan oleh tersangka  Bendahara Bansos, Sarifa  mengenai pengambilan uang yang dilakukan oleh La Ode Rafiun selaku Pembina Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 2 Lasalimu Selatan tersebut pada Tahun 2013 silam.

“Tapi sebelum Rafiun kita panggil,kita terlebih dahulu akan minta keterangan tambahan lagi dari tersangka Sarifa yang Insyaallah kita lakukan pada Tanggal 13 bulan ini (Desember),”jelasnya.

Terkait hal itu, kata Tabrani, pihaknya juga belum lama ini sudah memeriksa Muhammad Darmin Ali selaku mantan Kepala SMKN 2 Lasalimu Selatan di Lapas Kelas II A Kota Baubau yang telah di vonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Kendari, Sultra terkait kasus tersebut. Tujuannya untuk mengorek sejauh mana keterlibatan tersangka Sarifa. “Mengenai tersangka baru, kita belum bisa pastikan,tapi tidak menutup kemungkinan akan ada lagi  tersangka baru menemani Sarifa,”ujarnya.

Tidak hanya itu, tambah Tabrani, setelah memeriksa tersangka Sarifa dan La Ode Rafiun sebagai saksi, pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli dari BPKP untuk menguatkan hasil perhitungan sementara penyidik atas kerugian negara yang dinikmati Sarifa.

“Dari hasil perhitungan sementara penyidik, diyakini Sarifa diduga menikmati uang negara sebesar Rp 280 juta dari totol kerugian Rp 565.171.814,99,”pungkasnya. (La Ode Ali)

 

0

Suaraindonesianews – Buton,  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) baru – baru ini telah menetapkan satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry (Umar – Bakry) yang akan mengikuti Pilkada serentak 2017 mendatang, Maka secara otomatis Umar – Bakry akan melawan kotak kosong.

Terkait hal itu, Ketua KPUD Kabupaten Buton, Alimudin Sikuru, saat ditemui diruang kerjanya , Selasa (6/12), mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang atau menyuruh masyarakat untuk mau atau tidak mengkampanyekan kotak kosong, karena sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur mengenai hal itu. “Kami tidak bisa melarang dan menyuruh masyarakat untuk kampanyekan kotak kosong ,karena hingg saat ini tidak ada referensi yang jelas,”katanya.

Pihaknya, lanjut Alimudin, hanya mengatur peserta Pemilu yang ikut dalam kegiatan kampanye yang telah ditetapkan oleh KPUD Buton.Baik, mengenai mekanisme alat tata kelola alat peraga kampanye (APK), bahan kampanye, pendistribusian logistik,maupun kegiatan kampanye yang boleh atau tidak boleh dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU yang harus dipatuhi oleh peserta Pemilu itu sendiri.

“Kondisi ril dilapangan itukan bahwa di Kabupaten Buton hanya terdapat satu Paslon saja, sehingga oleh KPU Buton hanya mengurus satu Paslon yaitu terkait dengan masalah kampanyenya,masalah masyarakat mau kampanyekan kotak kosong , itu hak mereka, karena kami belum punya referensi yang jelas,”ujarnya.

Dikatakan, bahwa di Indonesia Paslon tunggal tidak hanya di Kabupaten Buton, tetapi ada beberapa daerah lain juga yang hanya satu Paslon saja, sehingga saat melalukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh KPU se – Indonesia di Bali baru – baru ini,juga salah satunya membahas persoalan bisa atau tidaknya masyarakat mengkampanyekan kotak kosong .

“Itu juga kemarin yang  dipertanyakan oleh peserta Rakor di Bali waktu itu terkait dengan peserta pemilu untuk melindungi hak -hak masyarakat terkait dengan kotak kosong ini,”imbuhnya.

Kendati demikian, tambah Alimudin,meskipun tidak diatur dalam undang – undang ataupun Peraturan KPU terkait dengan mengkampanyekan kotak kosong, juga  tidak dibenarkan jika  melakukan kampanye hitam karena tetap harus menjunjung etika dalam kampanye. “Karena jika ada yang lakukan kampanye hitam, pasti akan ada tindakan dari Panwas,”pungkasnya.  (La Ode Ali).

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan dirinya tidak akan mengintervensi penegakan hukum terkait dengan kasus penistaan agama yang melibatkan petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.

“Sebenarnya sebelum demo itu juga sudah diproses. Saksi-saksi sudah ditanya, saksi ahli sudah didatangkan. Tapi namanya proses itu kan juga memerlukan waktu. Kok enggak pada sabaran,” kata Presiden saat memberikan sambutan pada acara Silaturahim Nasional Ulama Rakyat “Doa Untuk Keselamatan Bangsa”, yang digelar di Econvention Hall, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (13/11) sore.

Untuk itu, Presiden meminta semua pihak menunggu hasil proses hukum itu seperti apa. “Jangan aparat hukum kita, kita paksa-paksa, enggak. Itu aturannya sudah ada kok, ketentuan-ketentuan hukumnya juga sudah ada,” tegasnya.

Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat pada 4 November lalu itu, Presiden Jokowi mengatakan, umat yang datang ke demo niatnya baik dan dengan kesungguhan. Ia menyebutkan, konstitusi Indonesia memang memperbolehkan untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat.

Namun Presiden mengingatkan, ada aturan-aturan yang harus ditaati. Ada aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan hukum yang harus diikuti. “Oleh sebab itu, saya perlu mengingatkan kita semuanya mengenai kebersamaan kita sebagai bangsa. Jangan sampai ada yang ingin merusak kebersamaan ini. Jangan sampai ada yang ingin memecah belah kita,” tuturnya.

Media Sosial

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengeluhkan kecenderungan yang terjadi di media sosial pada 1 bulan, 2 minggu, 3 minggu belakangan ini. “Isinya saling menghujat, isinya saling mengejek, isinya saling memaki, isinya banyak yang fitnah, isinya adu domba, isinya memprovokasi,” ungkap Presiden Jokowi.

Presiden menegaskan, kecenderungan yang terjadi di media sosial itu bukan karakter bangsa Indonesia. “Bukan tata nilai Indonesia, bukan tata nilai umat kita, bukan,” tegasnya.

Bangsa Indonesia, kata Presiden, punya budi pekerti, sopan santun, dan akhlakul karimah yang baik. Untuk itu, Presiden mengajak untuk mewaspadai bersama-sama kecenderungan yang terjadi di media sosial. “Mengingatkan, kalau ada teman kita yang melakukan itu diingatkan itu bukan nilai-nilai bangsa Indonesia, itu bukan nilai-nilai kesantunan Islam,” tuturnya.

Presiden mengulang kembali penegasannya, bahwa sebagai bangsa majemuk, mestinya yang mayoritas itu melindungi yang minoritas. Yang minoritas itu juga menghormati yang mayoritas.

“Mestinya seperti itu, harus dua-duanya jalan, saling menghargai, saling menghormati. Kalau tidak ada itu ya tidak akan sambung. Yang mayoritas melindungi minoritas, yang minoritas juga menghormati yang mayoritas,” tutur Presiden.

Kalau itu ada, Presiden meyakini, bangsa Indonesia akan menikmati indahnya perdamaian dan persaudaraan di tengah keberagaman yang dimiliki. “Karena ini anugerah yang diberikan Allah kepada kita,” ujarnya.

Saat hadir pada acara Silaturahim Nasional Ulama Rakyat “Doa Untuk Keselamatan Bangsa” itu Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Selain itu hadir pula Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar serta KH Dimyati Rois. (ES/SI)

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Dengan pertimbangan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha, pemerintah memberikan tambahan modal negara kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk seluruhnya sebesar Rp 7,750 triliun.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Oktober 2016 disebutkan, nilai penambahan penyertaan modal negara kepada PT Wijaya Karya Tbk sebesar Rp 4.000.000.000.000,00 (empat triliun rupiah), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2016.

“Besarnya nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara,” bunyi Pasal 2 ayat (3) PP No. 42 Tahun 2016 itu.

Sedangkan PT. Krakatau Steel sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Oktober 2016, mendapatkan penambahan modal negara sebesar Rp 1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar rupiah). Penambahan sebagaimana dimaksud bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2016.

“Besarnya nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara,” bunyi Pasal 2 ayat (3) PP No. 43 Tahun 2016 itu.

Adapun PT Pembangunan Perumahan Tbk sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Oktober 2016, mendapatkan penambahan modal negara sebesar Rp 2.250.000.000.000,00 (dua triliun dua ratus lima puluh miliar rupiah), yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2016.

“Besarnya nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara,” bunyi Pasal 2 ayat (3) PP No. 44 Tahun 2016 itu.

Ketiga Peraturan Pemerintah, yaitu nomor 42, 43, dan 44 tahun 2016 berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu tanggal 28 Oktober 2016 sebagaimana diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. (ES/SI)

0

Suaraindonesianews – Konawe, Masyarakat Desa Wundungohi  yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor PU Kab.Konawe dan DPRD kab.Konawe beberapa waktu lalu, yang mempersoalkan masalah perpindahan lokasi  pekerjaan pengaspalan  yang seharusnya berada di jalan poros Desa Wundungohi Kec.Ambekaeri  Kab.Konawe sesuai Nomor Kontrak Pekerjaan : 03/PK.12/Kontrak/PPK-BM/VIII/2016. Dengan total Anggaran RP.3.806.740.000,- yang dikerjakan oleh Pihak kontraktor PT.Asinua Raya Anugrah, Tetapi Pihak Dinas Pekerjaan Umum Kab.Konawe selaku Penyelenggara Kegiatan melakukan pemindahan lokasi pekerjaan ke Kel.Toriki Kec.Anggaberi dengan sepihak.

konawe demo 3

Peninjauan lokasi pekerjaan pengaspalan dihadiri langsung  oleh Anggota Komisi Dua DPRD Kab.Konawe Hj.Husnia Nuhung Makati,Ginal Sambari,S.Sos dan Murni Tombili  serta Yasser Selaku PPK  Pekerjaan Pengaspalan Dinas  Pekerjaan Umum Kab. Konawe dan Masyarakat Desa Wundungohi.  Yasser dalam wawancara media ini dilokasi peninjauan pekerjaan pengaspalan yang seharusnya mendapatkan pekerjaan pengaspalan sesuai dengan DIPA anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kab.Konawe TA.2016 , Yasser Sebagai  PPK dan Penanggung jawab Pekerjaan tersebut mengatakan Bahwa pemindahan Lokasi Pekerjaan Pengaspalan ini atas perintah Kadis PU Kab.Konawe.

konawe demo 1

Muh.Hajar,Arisman Babang, Alimudin Lapae dan Aljan Selaku Orator aksi mengatakan ‘Pemindahan Lokasi pekerjaan yang sudah ada dalam DIPA adalah perbuatan melanggar Hukum karena dalam Kontrak Pekerjaan masih tertulis Lokasi Pekerjaan adalah jalan poros Desa Wundungohi,  Kok pihak PU Kab.Konawe Secara Sepihak memindahkan lokasi pekerjaan ke Kel.Toriki.  ini merupakan pelanggaran besar dan sangat merugikan masyarakat Desa Wundungohi yang terlanjur tau akan pekerjaan ini dan lagi Pihak PU Kab.Konawe sudah melayangkan surat kepada Kepala Desa Wundungohi perihal pemberitauan atas pekerjaan pengaspalan ini. Kami memintah kepada Pihak Kepolisian dan Kejaksaan Konawe untuk segera memperoses Hukum persoaalan ini karena sudah ada indikasi besar pelangaran baik segi Administrasi maupun lainnya.

Dalam peroses peninjauan langsung pekerjaan Pengaspalan tersebut, Pihak Demonstran tersulut emosi yang mengakibatkan terjadinya perdebatan antara Aljan selaku orator aksi dengan  Yasser selaku PPK pada Dinas PU Kab.konawe yang di damaikan oleh pihak anggota DPRD Kab.Konawe.

Sedangkan Pihak Komisi Dua DPRD Kab.Konawe yang turun kelokasi pekerjaan menjanjikan kepada Masyarakat Desa  Wundungohi  untuk menindak lanjuti persoaalan ini, Kami akan memanggil Kadis PU Kab.Konawe untuk mempertanyakan kenapa sampe terjadi perpindahan Lokasi Pekerjaan Pengaspalan ini.(YT/SI)

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Sikap pemerintah dinilai belum jelas dalam memformulasikan sistem Pemilu, apakah proporsional terbuka atau proporsional tertutup. Dalam DIM-nya, pemerintah menggunakan istilah proporsional terbuka terbatas. Inilah yang banyak dikritik oleh DPR dan pengamat.

Demikian mengemuka dalam diskusi mingguan Forum Legislasi yang membincang RUU Pemilu di Media Center, Kamis (3/11). Hadir sebagai pembicara Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria, dan Ketua Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow.

Menurut Riza, dengan sistem proporsional terbuka, parptai politik bisa menempatkan kader-kader terbaiknya dalam daftar caleg. Pihaknya mengaku, belum sependapat dengan penerapan sistem proporsional tertutup. “Tapi, yang paling prinsipil adalah kedaulatan harus berada di tangan rakyat.” Usulan sikap seperti ini jauh lebih jelas daripada sikap pemerintah.

Sementara Jeirry mengkritik sikap pemerintah dalam isu ini. Usulan pemerintah dengan proporsional terbuka terbatas memperlihatkan kecenderungan pada proporsional tertutup. Istilah ‘terbuka terbatas’, sesungguhnya tidak ada. Inilah yang dinilai negatif oleh banyak kalangan termasuk DPR. “Pemerintah cenderung ingin sistem tertutup, walau tidak menggunakan istilah tertutup. Yang digunakan istilah terbuka terbatas.”

Ia berharap, pemerintah sebaiknya lebih jelas bersikap dalam mengusulkan sistem Pemilu di Indonesia. Seperti diketahui, pada Pemilu 2019 nanti, Pileg dan Pilpres akan digelar secara bersamaan di seluruh Tanah Air. Ini akan menjadi beban tersendiri bagi para penyelenggara Pemilu. Jadi, selain memperjelas sistem Pemilu, penyelenggara Pemilu juga harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah dan DPR.

Pada bagian lain, Agus Hermanto mengatakan, isu krusial menyangkut penyederhanaan partai tidak bisa tiba-tiba dilakukan. Ini butuh proses panjang. Penyederhanaan partai sebenarnya sudah menjadi cita-cita ke depan. Yang jelas, katanya, berpolitik harus untuk kemajuan bangsa. Untuk itu, perlu pengaturan parliamentarythreshold dan presidensial threshold.

Pada Pemilu lalu, untuk bisa mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden dibutuhkan 20 persen suara di parlemen dan 25 persen suara partai di Pemilu. Sistem seperti ini juga secara tidak langsung bisa ikut menyederhanakan partai dalam Pemilu. Ditambahkan pula oleh Riza, regulasi yang ada hendaknya tidak mengkooptasi parpol. Kedaulatan harus betul-betul di tangan rakyat. (Mh/SI)