0

Suara Indonesia News – Konawe, Polres Konawe melalui Satuan lalulintas, menggelar kegiatan Millenial Road Safety Festival diperempatan jalan depan Pos Lantas Unaaha Kab.Konawe – Sulawesi Tenggara.Minggu (17/03-19).

Turut hadir dalam kegiatan Millenial Road Safety Festival ini, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Kapolres Konawe AKBP.Muh.Nur Akbar, Kajari Konawe Jaja Raharja, Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, ST.MM, Sekda Konawe, Ferdinad, Komisioner KPU Konawe dan Pejabat lainnya.

Ribuan masyarakat konawe turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan yang diadakan Satlantas Polres Konawe ini. Dihibur Artis ibukota, ribuan masyarakat yang hadir memadati lokasi kegiatan turut berjoget ria bersama pejabat Pemda Konawe dan Jajaran pimpinan Polres Konawe.

Millenial Road Safety Festival kali ini mengambil tema “Mewujudkan Mellenial Cinta Lalu Lintas Menuju Indonesia Gemilang” .

Panitia pelaksana menggelar tarian Lulo massal, sambil membagikan kupon undian berhadiah beberapa unit sepeda motor dan beberapa hadiah hiburan lainnya.(Red.SI)

0

Suara Indonesia News – Labuha, Pembukaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke XXV Tahun 2019 dan Festival Qasida Rabana tingkat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang berlangsung di Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah, pada Hari Jumat,15 Maret 2019 malam, dirayakan dengan begitu meriah.

Pembukaan STQ ini dibuka langsung oleh Bupati Halsel Hi. Bahrain Kasuba. Turut hadir pula Wakil Bupati Iswan Hasjim, bersama Ibu Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Halsel, Yeni Amelia, Sekertaris Daerah Helmi Surya Botutihe, Unsur Forkopimda Halsel, Pimpinan SKPD, Kepala Kementerian Agama, Camat dan para Kafila yang mewakili 30 Kecamatan yang ada di Halsel, Masyarakat desa Bibinoi dan desa sekitarnya.

Acara diawali dengan menyanyikan bersama lagu Indonesia Raya, Pembacaan Kalam ilahi, serta pelantikan Dewan Hakim, yang dilantik langsung oleh Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim.

Bupati Halsel, Hi. Bahrain Kasuba dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan STQ yang dilaksanakan tahun ini adalah momentum yang sangat strategi bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Halsel.

Hal ini, menurutnya tepat dilaksanakan disaat pemerintah Kabupaten Halsel sedang melakukan proses secara masif, mulai dari desa sampai ke Ibu Kota Kabupaten Halsel.

“Dengan momentum STQ ini mari kita satukan komitmen untuk menjaga kedamaian negeri ini dengan tetap menjaga toleransi antar umat beragama serta menjaga kekeluargaan yang sudah terjalin selama ini dalam bingkai yang hakiki,”ungkap Bupati

Bupati juga menghimbau kepada para peserta STQ ini, agar dapat bermusabakah secara sehat, selalu utamakan pemahaman dan pengamalan Alquran dalam kehidupan sehari-hari bukan hanya mengejar juara 1, 2 dan 3 dalam STQ ini tetapi dapat menjadikan Alquran yang anda lombakan ini sebagai panglima kehidupan dan kompas penentu arah dalam mengarumi kehidupan duniawi untuk menuju pulau akhirat sebagai pulau tujuan dan impian.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia penyelenggara STQ dan seluru masyarakat kecamatan Bacan Timur Tengah khususnya masyarakat Desa Bibinoi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kepada seluruh official dan para peserta saya ucapkan selamat bermusabah, semoga hasil dari peserta STQ ini bisa terpilih yang terbaik untuk mewakili Provinsi Maluku Utara menuju ke STQ tingkat Nasional,”tutup Bahrain.

Sebelumnya Sekertaris Daerah Helmi Surya Botutihe, selaku Ketua Lembaga Pengembangan Alqur’an Kabupaten Hasel melaporkan bahwa penyelenggara STQ tahun ini adalah sebagai salah satu bentuk dakwa dan bentuk syiar islam serta dapat menyembuhkan kesadaran diri dari kecemburuan sosial umat muslim.

Lanjut Sekda, Peserta berasal dari 30 Kecamatan yang ada di Wilayah Halsel, yang berjumlah 160 orang, terdiri dari Golongan Tilawah Anak sebanyak 39 orang, diantaranya cabang tilawah putra sebanyak 20 orang, putri 19 orang, Golongan tilawah dewasa sebanyak 44 orang, yakni cabang tilawah dewasa putra 25 orang, putri 19 orang. Sedangkan Cabang Hifzil Quran sebanyak 77 orang yang terdiri dari golongan 1 Zus putra 21 orang, golongan 1 Zus putri 21 orang, 5 jus putra 13 orang, 5 Zus putri 13 orang, golongan 10 Zus 2 orang, golongan putri sebanyak 5 orang, golongan 10 Zus putra 2 orang.

“Semoga semua kafila dapat mengikutinya lomba STQ ini dengan baik, sehingga dapat ikut bertanding tingkat Provinsi dan Nasional,” tutupnya

Pembukaan STQ yang diselenggarakan di Desa kelahiran orang nomor satu di Halsel ini, ditandai dengan pemukulan Tifa dan penekanan tombol Serine oleh Bupati Halsel bersama Wakil Bupati dan unsur Forkopimda Halsel.

Pelaksanaan STQ berlangsung selama 5 hari, dimulai dari tanggal 15 – 20 Maret 2019. (Bur)

0

Suara Indonesia News – Labuha, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Hi. Bahrain Kasuba secara resmi melepas peserta Pawai Ta’aruf dalam rangka memeriahkan kegiatan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) XXV Tingkat Kabupaten Halsel. Pada Jumat Sore, (15/03/19), di Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah.

Pada kesempatan ini Bupati Halsel Hi. Bahrain Kasuba, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada para kafila, Camat serta Kepala Desa yang ada di 30 Kacamatan yang ada di Kabupaten Halsel, yang akan ikut bertanding pada STQ tahun ini.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrahim, kegiatan Pawai Ta’aruf Seleksi Tilawatil Quran Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2019 di Desa Bibinoi dimulai, dan peserta dengan resmi saya lepas,” ucap Bahrain.

Pada pelepasan Pawai Ta’aruf yang dipusatkan di area Lapangan Bola Kaki Desa Bibinoi ini, dihadiri juga oleh Sekertaris Daerah Helmi Surya Botutihe, sejumlah Pimpinan SKPD Halsel, termasuk sejumlah pimpinan perwakilan ormas islam dan tokoh masyarakat, serta disaksikan Masyarakat Desa Bibinoi dan desa-desa sekitarnya yang di Kecamatan Bacan Timur Tengah.

Diketahui, Pawai Ta’aruf STQ ini diikuti oleh seluruh para kafilah yang akan mengikuti kegiatan STQ dari tiga puluh kecamatan yang ada di Halsel. Peserta Pawai Ta’aruf diiringi oleh Marcing Band Pemda Halsel dengan mengelilingi rute jalanan yang telah ditetapkan dan kembali lagi ke lapangan.

Sementara itu sesui jadwal yang ditentukan panitia, pelaksanaan pembukaan STQ XXV tingkat kabupaten Halsel tahun 2019 akan diresmikan malam ini dan dibuka langsung oleh Bupati Halsel, yang dipusatkan di Lapangan Bola Kaki Desa Bibinoi. (Bur)

0

Suara Indonesia News – Jayapura, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Herman Yoku  saat diwawancarai awak media tepatnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura rabu 13/03/2019 mengatakan bahwa Pembangunan Tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) di Kabupaten Kerom bermasalah dan sudah menjadi kasus.

Menurutnya dugaan kasus ini sudah terjadi kesalahan fatal yaitu penyalah gunaan tempat atau alokasi tempat yang tidak tepat sasaran sesuai pengusulan dan saya tau betul itu,  karena termasuk saya juga yang mengusulkan proyek pembangunan MCK di Kabupaten Kerom” Terang Om Herman panggilan akrab anggota MRP ini.

Lanjut Herman mengatakan pembagunan MCK yang jumlah nilainya bervariasi itu yang mana..? Ada yang dua bagian disitu, ada yang 90 juta dan adapula yang 120 juta itu yang mana’.. proyek yang jumlah keseluruhannya bernilai 13, sekian milyar rupiah ini blm jelas, itu baru berapa MCK yang selesai dan yg lainnya ada beberapa tempat yang belum selesai itu kenyatan didepan mata masyarakat yang mengetahuinya.

Ini sudah ada indikasi terkuat banyak masyarakat yang ngomong bahwa dana tersebut disalah gunakan atau dipakai oleh salah satu calon untuk maju dalam pencalonan wakil bupati beberapa waktu lalu, jadi menurut kami dana tersebut tidak tepat sasaran sesuai pengusulan masyarakat dan dana tersebut diduga dipakai dalam kepentingan politik, karna salah satu calon wakil bupati istrinya adalah mantan PPK di Dinas PU Kabupaten Kerom yg menangani proyek tersebut, menurutnya ketika dia sudah diganti dari jabatan dan tidak lagi sebagai PPK pun masih tetap berperan menekan teman teman nya di Dinas PU.”Tutur Herman dalam dugaan Kasus ini.

Sekarang ini kami bepegang kepada  masyarakat yg mengusulkan dan dalam hal ini kepala kampung yang bertanggung jawab, apapun alasannya proyek ini harus di hentikan karna sudah ada dugaan atau indikasi korupsi dalam hal pembangunan MCK ini, menurutnya tidak bisa program kerja yang diusulkan tahun anggaran 2017 dan terealisasi pekerjaan fisiknya 2018 terus diselesaikan pada tahun anggaran 2019, itu berarti sudah tidak benar dan ada dugaan terkuat indikasi korupsi.

Saya berani katakan proyek itu harus dihentikan karna saya pengusulnya, saya tahu bahwa anggaran tersebut harus terserap habis terhadap penerima pemanfaatan warga atau kampung yang mengusulkan itu, tidak boleh dibangun diluar kampung, karena telah dibangun diluar kampung maka kalian harus mempertanggung jawabkan kepada masyrakat kampung yang mengusulkannya, MRP tetap berpegangan pada masyrakat kampung yg mengusulkan.

Oleh Karena Itu saya meminta kepada aparat penegak hukum Polda Papua dan Kejaksaan agar dapat tindak tegas terhadap para pelaku dugaan korupsi dan tidak bisa dibiarkan hal ini terjadi, karna ini sudah kejahatan yang terstruktur maka tidak bisa dibiarkan, dana tersebut diduga dipakai dalam kepentingan politik saat pencalonan wakil bupati beberapa waktu lalu, pemerintah tidak bisa atau punya wewnang untuk melanjutkan proyek pembangunan tersebut karna ini sudah jadi kasus, untuk itu kami berharap dan serahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini aparat penegak hukum untuk di tindak tegas” Pungkas Herman Yoku.(SM./SI).

0
Wakil Komisi A. DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Mendis Wondagire

Suara Indonesia News – Jayapura, Wakil Komisi A DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Mendis Wondagire didampingi tokoh masyarakat Kabupaten Puncak Jaya, Lekas Telenggeng menyampaikan kepada LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Papua dan Wartawan saat di wawancarai rabu, 13/03/2019 mengatakan bahwa, Bupati Puncak Yuni Wonda S.Sos. S.IP. MM. melanggar aturan ketentuan mekanisme terkait dengan pencopotan atau pergantian 175 Kepala Kampung dari 302 Kepala Kampung yg ada di 26 Distrik Kabupaten Puncak Jaya Prov Papua.

Mendis, sapaan akrab Wakil Komisi A DPRD Kabupaten Puncak Jaya dan juga Lekas salah satu tokoh masyarakat Puncak Jaya ini menjelaskan, dari 26 distrik dan 302 kampung ini 175 kepala kampung yg tidak mendukungnya atau dalam arti kata adalah lawannya, hingga dia bupati mengganti 175 kepala kampung tersebut sedangkan yang mendukungnya 127 kepala kampung tetap di pertahankan, masih tetap dan tidak ada yg diganti, kepala kampung yang baru ini diangkat dan dilantik secara tiba tiba oleh bupati semuanya umur masih relatif muda atau belum cukup memenuhi syarat yg sesuai untuk memegang jabatan sebagai kepala kampung hingga menyusakan masyarakat dengan membawanya dana kampung tersebut keluar dari Puncak Jaya, tidak diberikan ke masyarakat yang berhak serta membutuhkan dana tersebut.

Tidak bertugas disana di Puncak Jaya malah sebaliknya hanya selalu turun ke kota Jayapura dan bahkan tinggal di Jayapura bukannya tinggal di Kabupaten Puncak Jaya sebagai tempat tugasnya, mereka kepala kampung membawa uang masyarakat hanya untuk minum miras sampai ada yg sudah terkena penyakit, habis dana hingga masyarakat menjadi susah karna tidak mendapat haknya dan perekonomian daerah pun tidak lancar atau tidak ada, akibat daripada itu dana yang di perkirakan 1, 4 milyar perkampung tidak terlihat, tidak ada perputaran ekonomi karena uangnya tak tahu dibawah kemana, bupati melanggar undang undang No.6. Tahun 2014 “terang Mendis.

Menurut Mendis dan Lekas, berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura No.22 G/35 G.Tanggal 22. Dalam eksepsi menyatakan eksepsi tergugat ditolak untuk seluruhnya, tidak ada satupun poin benahi bupati Puncak Jaya dalam pokok sengketa mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya, menyatakan batal putusan bupati Puncak Jaya No.188.45/95 keputusan 22 juni 2018 tentang pengangkatan Kepala Kampung Dan Sekertaris Kampung gugur, batal demi hukum, karena Bupati Puncak Jaya melanggar Undang – undang No.6.Tahun 2014.

Sekarang uang daerah atau uang negara habis dan tak tau kemana, menurut Mendis, Bupati telah memberikan kepada kepala2 kampung yang belum memenuhi syarat hingga uang tersebut tidak diberikan kepada masyarakat kampung serta tidak dipergunakan sesuai dengan yang di peruntukkannya, ada dugaan atau indikasi korupsi bahwa Bupati Salah dalam penggunaan anggaran APBD yang mencapai 1, 5 triliun hingga melemahnya perekonomian daerah, tidak ada pembangunan akhirnya kita masyarakat yang menjadi korban dan sangat susah setengah mati akibat daripada itu, kami tidak mau uang daerah atau negara dirugikan oleh oknum kepala kampung yang tidak bertanggung jawab dan akhirnya kita masyarakat ikut dalam kesusahan akibat tidak ada putaran perekonomian kita, uang hanya dibawah keluar tidak membangun perekonomian disini didaerah kita sendiri.

Diakhir Wawancara, Kedua Tokoh Puncak Jaya ini Mendis dan Lekas Meminta serta memohon kepada aparat penegak hukum agar dapat bertindak tegas terhadap masalah kasus ini, kami juga telah memasukan surat putusan PTUN ini ke Kementerian Dalam Negeri, Polhukam, KPK dan Mabes Polri, Polda Papua juga sudah kami masukan surat putusan dari PTUN Jayapura, tetapi kenapa belum ada tindak lanjut dari pihak aparat penegak hukum, orang yang korupsi kecil kecil saja cepat sekali diproses atau ditangkap, tapi ini dugaan korupsi yang besar besaran mencapai ratusan milyaran rupiah belum ada tindak lanjut, oleh karna itu kami berharap kepada pihak aparat penegak hukum agar dapat bertindak tegas dan menyeret Bupati Puncak Jaya yang diduga merugikan negara ratusan milyaran rupiah untuk di proses sesuai hukum yang berlaku ” Tegas Mendis. (S/SI).

0

Suara Indonesia News, – Konawe, Jajaran Polres Konawe melalui Polsek Lambuya, menggelar operasi pekat dalam rangka Cipta kondisi terhadap penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras dibeberapa tempat yang diduga menjual minuman keras dalam wilayah hukum Polsek Lambuya Kab.Konawe – Sulawesi Tenggara.(13/03-19).

Giat tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lambuya Iptu Johan Armando Utan, S.I.K,.M.H bersama Kanit Reskrim Bripka Fajar Safan, S.H dan Kanit Binmas Bripka Laode Ayogan, Razia penyakit masyarakat (pekat) ini terus dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa di wilayah Kec. Lambuya  Kab. Konawe, masih dijumpai penjual miras Tradisional (Pongasi) yang berada di rumah warga Sdri.Hartina dan Sdri. Marlihan bertempat di desa. Wonuahoa Kec. Lambuya Kab. Konawe

Dalam Operasi miras tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dirumah warga Sdri. Hartina dan mengamankan BB 1 Baskom bahan baku miras yg dipermentasi 4 jergen isi 5 Liter Pongasi. Dan dirumah Sdri. Marlihan diamankan BB 2 baskom besar bahan baku pongasi yang dipermantasi.

Terhadap BB yang di temukan, jajaran Polsek Lambuya melakukan pemusnahan seluruh barang Bukti Miras Tradisional (Pongasi) di tempat dan memberi peringatan agar tidak lagi membuat dan menjual minuman keras Tradisional.

Terhadap warga penjual miras tersebut, dilakukan pendataan dan diberi peringatan apa bila menjual lagi Miras, makq pihak Kepolisian Sektor Lambuya akan menindak lanjuti sampai ke pengadilan.

Kapolsek Lambuya Iptu Johan Armando Utan, S.I.K, M.H melalui Kanit Reskrim Polsek Lambuya Bripka Fajar Safan, S.H menyatakan kita akan terus berantas penyakit masyarakat salah satu minuman keras (Miras) Tradisional Pongasi di wilayah hukum Polsek Lambuya Kec  Lambuya dan Kec. Uepai Kab. Konawe , Menjelan Pemilu Pilpres dan Pilcaleg 2019  , Sehingga dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif. (Red.SI)

0

Suara Indonesia News – Labuha, Dalam rangka menyambut Pembukan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke XV tahun 2019 tingkat kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), seluruh Pegawai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Selasa, 12 Maret 2019, lakukan Kerja bakti di desa Bibinoi Kacamatan Bacan Timur yang akan dijadikan sebagai tempat berlangsungnya STQ.

Kerja bakti yang melibatkan seluruh pegawai tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan SKPD di unit kerja mesing-masing.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Halsel Mujiburrahman saat ditemui dilokasi STQ menyampaikan bahwa seluruh pegawai mulai dari PTT sampai PNS diturunkan agar dapat membantu dalam mempercepat proses persiapan kegiatan STQ.

“Seluruh Pegawai yang turut serta dalam kegiatan ini membantu proses persiapan pelaksanaan STQ diantaranya pembuatan dan pengecatan pagar serta penataan Ibu kota Kecamatan Bacan Timur”, ungkapnya.

Mujiburrahman juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah sudah siap menyambut STQ yang diikuti oleh 30 Kecamatan yang berada di Kabupaten Halsel.

“Untuk saat ini persiapan arena lokasi penyelenggaraan STQ sudah 95% , begitu juga dengan kesiapan panitia kecamatan dan kabupaten sudah siap menyambut para kafilah-kafilah STQ”, jelasnya.

Terakhir, dirinya berharap agar pelaksanaan STQ yang merupakan bentuk syiar Islam ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat menyaring bibit unggul untuk mewakili kabupaten Halsel ditingkat nasional.

“Mari kita sukseskan bersama STQ tahun ini, sehingga STQ ini dapat berjalan lancar dan aman serta dapat meriah dari tahun-tahun kemarin,”harap Mujibur

Pembukaan STQ tahun ini akan dimulai pada tanggal 15 Maret 2019 mendatang, dan akan berlangsung selama lima hari.(Bur)

0

Suara Indonesia News – Konawe, Tersangka dugaan korupsi dana Rutin Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2016 (Ridwan Lamaroa, Gunawan, Jumrin Pagala) berembuk.

Tersangka Jumrin Pagala mengatakan, pada saat dirinya menjabat sebagai PJ Dinas P&K kab.Konawe dana itu sudah terbagi, jadi dirinya tidak mengetahui sepenuhnya aliran dana tersebut kemana larinya.

Sementara itu, mantan bendahara dinas Pendidikan kab.Konawe Gunawan mengatakan, saat ini mereka sedang duduk bersama untuk membahas langka perlawanan terhadap oknum penerima uang haram tersebut yang terkesan lepas tangan dari tanggung jawab yang semestinya mereka pikul.

“Yaa, kalau memang ini jalan terbaik, kami bertiga sudah siap membeberkan aliran dana korupsi tersebut. Silahkan teman teman datang ketemu kami besok (Rabu 13/3/2019) kami tunggu,” kata Gunawan, Selasa (12/3/2019) kepada awak media.

Menurut Gunawan, dirinya bersama dua tersangka lainnya sudah cukup bersabar. Namun itikad baik dari oknum ‘penikmat’ uang haram tersebut seakan akan tak berdosa.

“Silahkan para penerima dana beralibi. Saya punya bukti kwitansi, catatan dan bukti lainnya siapa penerima aliran dana itu. Setiap dana saya serahkan saya punya buktinya,” ungkap mantan bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe itu.

Bukan hanya itu, Gunawan juga mengaku akan menyebut nama dan besaran jumlah uang yang diterima para oknum tersebut.

“Saya akan buka ke publik. Siapa yang menerima dan besaran uang yang diterima. Termasuk siapa saksinya dan di mana dana tersebut diserahkan,” tegasnya.

“Saya rasa teman teman media sudah kantongi nama nama mereka. Hanya saja bukti fisik belum ada. Nanti saya bagi bukti itu biar masyarakat tahu yang sebenarnya,” tambahnya.

Sebelumnya, saat ditemui di Rutan kelas II B Unaaha, Senin (11/3/2019) menyebut jika ‘penikmat’ aliran dana korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe ada 9 orang, mulai dari staf sampai ke pejabat Konawe. (Red.SI)