0

suaraindonesianews.com,kolaka utara-Sejak tahun 2013 lalu pemerintah pusat melalui Kementrian PDT programkan pengadaan mobil operasional angkutan pedesaan di beberapa daerah kabupaten/kota. Program ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat memobilisasi segala hasil-hasil pertanian, perkebunan dan keperluan lainnya.

Pada tahun yang sama, melalui koordinasi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (DISHUBKOMINFO) Kabupaten Kolaka Utara juga menerima bantuan kendaraan itu sebanyak 3 unit kemudian pada tahun 2014 lalu sebanyak 12 unit dengan tipe kendaraan mobil pick up merk toyota  HiLux. Kendaraan yang berjumlah 15 unit itu saat ini telah ditempatkan dan di operasikan pada masing-masing kecamatan yang ada di kabupaten kolaka utara.

Terkait adanya bantuan kendaraan angkutan pedesaan di Kolaka Utara ini, kepala dinas Perhubungan setempat saat dikonfirmasi membenarkan adanya bantuan anggaran dari kementerian PDT untuk pembelian pengadaan mobil, “ informasi itu memang betul dinda, kami telah menerima bantuan anggaran untuk pembelian mobil sebanyak 15 unit dengan rincian anggaran kurang lebih 151 juta rupiah per unitnya dan kendaraan itu sudah kami serahkan ke Koperasi Forum Anak sebagai pengelola dibawah naungan BKKBN selaku pemberdayaan anak dan perempuan kabupaten kolaka utara” jelas Djamil pada media ini. Beliau sedikit menambahkan, kalau kegiatan ini sedikit rancu disebabkan adanya indikasi dalam program itu ada dua SKPD yang terlibat yakni Perhubungan Dan BKKBN. Seharusnya sebelum kendaraan itu di pihak ketigakan mungkin bagusnya diserahkan dulu ke Sekretariat Daerah untuk diinfentarisasi supaya lebih terarah, tambahnya.

Dari informasi beberapa pengguna kendaraan angkutan pedesaan di Kolaka Utara  menerangkan tentang mekanisme penggunaan serta setoran bulanannya. Mereka mengakui bahwa setoran yang disepakati kepada Forum Anak sebesar dua juta rupiah per bulan, “Meskipun nilai setoran kami terkadang tidak mencapai nilai 2 juta rupiah tapi yang jelas tiap bulan saya menyetor dan itu belum termasuk gaji sopir sebesar 1 juta rupiah” ungkap salah seorang kades.

Saat awak media ini bertandan ke ruangannya mengkonfirmasi terkait masalah adanya setoran sejumlah dana dari hasil penggunaan mobil angkutan pedesaan ini, Saimah selaku Kepala Badan Pemberdayaan Anak dan Perempuan yang juga menaungi kegiatan Forum Anak Kolaka Utara saat ini memberi penjelasan secara rinci. Menurutnya, dari total setoran yang terkumpul masih dalam tahap penguasaan pihak Koperasi dan tersimpan dalam rekening Forum Anak Kolaka Utara, dana itu belum ada pengalokasian yang jelas karena masih menunggu regulasi dari pemerintah setempat.(anas,supardi,ahmad)

0

Suaraindonesianews.com,surat pembaca,editorial-Kabupaten Konawe merupakan sala-satu kabupaten yang berada dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang sangat kaya akan Hasil Alamnya, dengan julukan lumbung beras Sulawesi Tenggara Pertanian merupakan perogram proritas. belum lagi bidang pertambangan dan perkebunan yang sekarang lagi menjamur bak di musim hujan.

Melambatnya laju pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini tentu berdampak pada berkurangnnya daya saing dan daya beli masyarakat Indonesia yang tentunya berimbas sampai keseluruh pelosok Nusantara. Tak terkecuali pada Kab.Konawe.Keadaan Ekonomi Masyarakat Konawe Umumnya sangat bergantung kepada Hasil pengolahan pertanian dan  hasil alam lainya. Peran Pemerintah setempat sangat diperlukan dalam menata dan mengelola perogram-program yang pro Masyarakat bukannya Pro Kepada Pengusaha dan Pelaku Ekonomi lainnya dengan mengindahkan Hak-hak Masyarakat dan keberlansungan Kelestarian dan Ekosistim Alam.

Dengan terbukanya usaha Pertambangan dan perkebunan di kab.konawe seharusnya dimanfaatkan secara positif baik pemerintah maupun masyarakat konawe, bukannya menjadikan terciptanya Konflik internal antara para pengusaha pertambangan yang buntutnya terjadi saling klaim dan berperoses hukum, ujung-ujungnya masyarakat sebagai pemilik lahan yang menjadi korban. Kondisi Pemerintahan yang pro terhadap sala satu pengusaha demi kepentingan pengumpulan Pundi-pundi kekayaan pribadi maupu golongan tanpa mempertimbangkan Aspek Hukum dan Peroses Administrasi yang benar dalam penerbitan IUP Pertambangan.

Bukan hanya bidang Pertambangan, Dalam peroses Lelang pekerjaan pun menyimpang dari aturan yang berlaku. yang seharusnya Kepala SKPD yang nota bene penanggung jawab Dinasnya pun  Diam dan tak berdaya dalam memutuskan siapa pemenang tender yang memenuhi persyaratan dan sesuai aturan. Munculnya Super hero Layaknya Film Eksen Fiksi Ilmiah yang mengatas namakan Kepala Daerah menjadikan Hampir semua Kepala SKPD ‘Keok’, alias Tunduk pada Keputusan Super hero sehingga mengkerdilkan pengusaha kecil Mengkayakan yang sudah kaya dan Memiskinkan yang sudah miskin maka terjadilah Persaingan Usaha yang tidak sehat’.

Dimana Dikau DPRD? Jeritan suara masyarakat Konawe membangunkanmu… Para Aktifis sudah bosan menyuarakan aspirasinya tetapi apa yang terjadi? Engkau masih tidur ataukah tidak peduli dan atau telah dibutakan?…

Konawe Milik Kita, milik masyarakat konawe seharusnya kita saling bergandengan tangan, dan memainkan perannya sesuai peran masing-masing saling mengawasi demi kepentingan konawe kedepan. (Sumber. Via Email Aspirasi Masyarakat Konawe To. @Redaksi SI )

0

Suaraindonesianews.com,Jakarta – Akhirnya penantian nasib para tenaga honorer kategori 2 terjawab sudah kabar gembira ini  disampaikan langsung oleh  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di gedung DPR RI setelah melalui rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan anggota DPR RI Komisi dua ,Selasa (15/9/2015) Setelah Adanya Desakan Demonstran yang melakukan Aksi unjuk rasa besar-besaran sebanyak dua puluh lima ribu Tenaga Honorer Se-Indonesia yang menyerbu Gedung DPR RI, Istana Negara Dan Kantor Kementerian MenpanPAN-RB.

Akhirnya Yuddy Chrisnandi  memutuskan akan mengangkat seluruh Tenaga honorer K2 sebanyak 439.965 orang. “Setelah kami berhitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, kami putuskan untuk mengangkat ‎seluruh tenaga honorer K2 secara bertahap. Kuotanya kami bulatkan menjadi 440 ribu orang,” Ucap MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Dia menyebutkan penyelesaian tenaga honorer K2 akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan hingga 2019.

Keputusan ini menurut MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, dikarenakan banyak tenaga honorer K2 berusia di atas 35 tahun sehingga tidak bisa diberlakukan mekanisme UU ASN “Kami sudah memikirkan matang-matang dan berhitung, untuk mengangkat 440 ribu honorer K2. Tidak ada lagi yang menjadi PPPK, tapi seluruhnya CPNS,” tandasnya.

Mekanisme pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak lagi melalui tes. Meski  tetap ada seleksi, namun hal itu hanya seleksi administrasi saja.“Kami akan mengangkat seluruh tenaga honorer K2 sekitar 440 ribu menjadi CPNS. Namun ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan,” kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Menurut Yuddy, adapun beberapa syarat yang menjadi ketentuan ada‎lah para tenaga honorer K2 itu berada dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB. Menurutnya harus diverifikasi dan validitas data dulu, Termasuk usulan dari kepala daerah juga harus diseleksi. “Kami akan memproses kalau ada usulan dari kepala daerah. Karena kepala daerah-lah yang tahu PNS-nya mau ditempatkan di mana,” kata Yuddy. Lebih lanjut dia menegaskan seleksi tetap harus dilakukan secara bertahap, “Tapi seleksi ini hanya administrasi saja dicek kebenarannya apakah memenuhi syarat atau tidak,”.(TeamSI)

 

0

Suaraindonesianews.com.JAKARTA-Ribuan tenaga honorer guru se-Indonesia melakukan aksi demonstrasi hari ini (15/9/2015) aksi unjuk rasa ini digelar di Gedung DPR RI yang menuntut pemerintah agar Para tenaga honorer guru K2 dapat terangkat menjadi CPNS tanpa melalui tes. Sebanyak dua pulu lima ribu guru honorer se indonesia dari gedung DPR RI bergerak menuju Istana Negara, selanjutnya melakukan aksi demonstrasi di gedung kementrian Menpan-RB.  Mereka menuntut pemerintah agar mereka dapat diangkat menjadi CPNS tanpa melalui tes serta menuntut pemerintah agar gaji mereka layak setara UMP karena selama ini mereka hanya menerima gaji sebanyak Rp.300.000,- itupun di bayar tiga bulan sekali dan agar pengurusan sertifikasi di permudah karena saat ini sistim yang ada mempersulit guru dalam memperoleh perogram sertifikasi. Sejumlah tenaga honorer mengatakan mereka selama ini sudah mengabdikan diri selama puluhan tahun, tapi nasib mereka sampai saat ini masih mengambang dan tidak ada kepastian. merekapun akan memantau jalannya rapat Komisi dua DPR RI yang akan di gelar pada pukul 02.00 siang ini. (yuto)

0

 

suaraindonesianews.com-SULTRA. Kejaksaan Negeri Unaaha Kabupaten Konawe Melalui Wakasi Pidana Kusus Bustamin L.Arifin telah resmi menerima laporan Pengaduan Masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat KCW-SULTRA Konawe Corruption Watch Sulawesi Tenggara terkait Proyek Pengadaan Bibit Ikan Unggul Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe Ta.2015, yang diduga sarat dengan adanya indikasi dugaan korupsi dan upaya memperkaya diri sendiri/kelompok yang sangat berpotensi besar terhadap kerugian Keuangan Daerah/negara.

Dalam hal ini Wakasi Pidsus Bustamin L.Arifin mengapriasiasi laporan KCW-SULTRA tersebut mengingat pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk di tahun 2015 masih minim yang terlapor di Kejari Unaaha.

’’ Sejauh ini hanya ada beberapa kasus yang kami tindak lanjut itupun bukan dari laporan LSM, melainkan dari hasil penyidikan internal Kejari Unaaha, dari Kabupaten Konawe Utara, belum ada kasus dari Kabupaten Konawe untuk tahun 2015‘’ katanya Bustamin Terkait Laporan ini Kami akan tindak lanjuti.

Berdasarkan hasil investigasi,Klarifikasi dan Kajian LSM KCW-SULTRA dan sesuai fakta lapangan Kegiatan Proyek Pengadaan Benih ikan sebagaimana yang disebutkan oleh Ketua LSM KCW-SULTRA Yuto Henratmo. A Silondae kepada media

 

‘’ Perlu saya jelaskan kalau pekerjaan tersebut yang dilakukan secara Swakelola oleh pengguna anggaran ini sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dimana Pada  Bab V Swakelola Bagian Pertama Ketentuan Umum Pasal 26 Poin 1,2 Dan Seterusnya Dimana Pada Poin 2. Turunan C. Pekerjaan yang dilihat dari segi besaran,sifat, lokasi atau pembiayaannya tidak diminati oleh Penyedia Barang/Jasa, Apakah Dengan Besaran Anggaran Yang Begitu Fantastis Besar dan Jenis Pengadaan Benih Ikan Yang Nota bene Banyak Penangkar Benih Ikan yang Menpunyai Izin dan Kualitas terjamin Tersebar Dalam Wilayah Kab.konawe Ini Para Penyedia Barang/Jasa Tidak Berminat Terhadap Pekerjaan Pengadaan Benih Ikan Tersebut ? Ini Merupakan Hal yang sangat Tidak masuk akal dan tidak rasional,  ‘’ ujarnya Yuto

 

Lanjut Yuto Silondae menambahkan kalau pihak Pengguna Anggaran dalam hal ini penanggung jawab (dua) program tersebut diduga dengan sengaja melaksanakan pekerjaan pengadaan benih Ikan dengan sistim Swakelola dimana Anggaran yang sangat besar,  Total Anggaran Kedua Program tersebut sebesar Rp. Rp. 2.191.900.000 (Dua Milyar Seratus Sembilan Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah). sarat dengan dugaan upaya memperkaya diri sendiri atau kelompok  sehingga sangat berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi BAB II Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan 3 serta Undang-undang nomor 20 tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 Junto pasal 3.
Pada Program Pengembangan Sistim Penyuluhan Perikanan Melalui Kegiatan Pengkayaan Stock Sumber Daya Ikan Perairan Umum/Rawa yang besaran Anggaran Rp. 1.037.500.000,- ( Satu Milyar Tiga Puluh Tuju Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ). dilihat dari segi tehnis Penyebaran Benih Ikan Ke Lokasi terbuka,Perairan Umum / Rawa Sangatlah rentan dengan Kecurangan Baik dalam Pengadaan Benih maupun Jumlah Benih yang di sebar ke Perairan Umum / Rawa, tidak adanya Parameter yang jelas terhadap Pemeriksaan jumlah sebaran Benih ikan sehingga patut di duga pelaksanaan penyebaran benih ikan ini sarat dengan manipulasi data pertanggung jawaban administrasi  dan besarnya peluang terjadi Tindak Pidana Korupsi mengingat tidak jelasnya penetapan titik Penyebaran atau spesifikasi teknis penyebaran maupun masyarakat penerima manfaat.

 

Kedua Item Program Dalam Pengadaan Pembelian Benih Ikan Unggul Adalah Rp. Rp. 2.191.900.000 (Dua Milyar Seratus Sembilan Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) Dengan Rincian :

 

  • Pada Program Pengembangan Budidaya Perikanan Melalui Kegiatan Pengembangan Benih Ikan Unggul Jumlah Anggaran Rp. 1.154.400.000,- ( Satu Milyar Seratus Lima Puluh Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ).  Untuk Pembelian benih ikan unggul Sebanyak 2.287.132 ekor.
  • Pada Program Pengembangan Sistim Penyuluhan Perikanan Melalui Kegiatan Pengkayaan Stock Sumber Daya Ikan Perairan Umum/Rawa Jumlah Anggaran Rp. 1.037.500.000,- ( Satu Milyar Tiga Puluh Tuju Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ). Untuk pembelian benih ikan unggul sebanyak 120.000 ekor.

 

Dari gabungan ke dua item Proyek yang di Swakelolakan atau dikerjakan dan Di belanjakan sendiri oleh pengguna Anggaran yakni Kepala Bidan Budi Daya Dinas Kelautan dan Perikanan untuk pengadaan pembelian Bibit Ikan Unggul yang di Swakelola oleh Pengguna Anggaran, dengan jumlah keseluruhan Bibit Ikan Unggul sebanyak 2.407.132 Ekor ( Dua Juta Empat Ratus Tuju Ribu Seratus Tiga Pulu Dua) adalah suatu jumlah yang sangat besar dan fantastis.   Bayangkan saja destimasi  berapa keuntungan yang didapat bila dihitung berdasarkan perbandingan nilai harga pembelian dari penangkar dengan harga sesuai DPA Dinas Perikanan dan Kelautan TA.2015 Sebesar Rp. 2000/Benih Ikang Unggul .

 

Sebagai tindak lanjut dari dugaan terjadinya Mark up dan upaya Memperkaya diri dalam pembelian benih ikan Dinas Perikanan dan Kelautan  Kab. Konawe DPA TA 2015,  Media suaraindonesianew.com  melakukan Klarifikasi pada sala satu penangkar benih bibit ikan yaitu Doyen yang tinggal di Desa Anggadola Kec.Wonggeduku Kab.Konawe, Mengakui, bahwa ada sala-satu oknum Pegawai Kontrak Non PNS Dinas Perikanan dan Kelautan yang diabawahi Kepala Bidan Budi Daya Adnan Susanto saat di wawancarai mengatakan

 

‘’ Memang betul disini tempat Aco (A.M) orang Dinas Perikanan membeli berbagai macam jenis bibit ikan, sebanyak 40.000.000. (empat puluh ribu) Ekor Benih Ikan, dengan harga bervariasi, Benih ikan Mas Rp, 900, Ikan Nila Rp, 750, Ikan Bawel Rp. 1000, ‘’ Akuinya

 

Doyen selaku pemilik penangkaran juga memberitaukan kepada pihak Media dengan berbisik-bisik mengatakan ‘’ Kata orang Dinas Perikanan, kalau ada orang yang datang untuk menanyakan harga bibit ikan yang kami beli, jangan sebutkan harga sebenarnya ‘’ Bisik Doyen sambil tersenyum./Sandy Prasetyo.

0

Suaraindonesianews.com, Jakarta – Tidak semua sekolah di Indonesia memiliki standar yang sama. Ada sejumlah sekolah yang sudah baik dalam infrastruktur, namun ada sebagian lagi yang masih kurang. Karena itulah perlu diterapkan standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan.

Lead Adviser on Skills Development Higher Education and Education Governance ACDP Indonesia, Abdul Malik, mengungkapkan, kualitas pendidikan di Indonesia sangat beragam. “Dari sekolah ke sekolah, daerah ke daerah, sangat bervariasi. Kelengkapan guru dan fasilitas juga berbeda,” ujarnya, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Malik menambahkan, sekolah-sekolah marginal hanya memiliki sedikit dana untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ironisnya, para guru cenderung memilih sekolah-sekolah bagus untuk menjadi tempat mengajar.

Kebutuhan SPM pendidikan pun dirasa penting guna memperbaiki ketidaksetaraan ini. Bahkan, Uni Eropa menggelontorkan dana 37 juta euro kepada Indonesia untuk membangun SPM dalam bidang pendidikan.

Perwakilan program Pengembangan Kapasitas Standar Pelayanan Minimal (MSS-CDP) Uni Eropa-Asian Development Bank, John Strain, menyampaikan bahwa dana tersebut akan disalurkan ke 108 kabupaten/kota dari 16 provinsi terpilih. Setiap kabupaten/kota akan menerima Rp2,5 miliar.

“Dana hibah tersebut dipakai untuk melatih 50 ribu orang dari kalangan pemda, kepala sekolah, komite sekolah, dan guru untuk membuat SPM. Bahkan, pelatihan juga melibatkan sektor swasta,” kata John.

Salah satu bentuk SPM pendidikan, kata John, adalah penyusunan kurikulum dan rencana pembelajaran. Pembuatan dan pengaplikasian SPM sendiri akan mampu meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan pendidikan. (Kmp)

0

Suaraindonesianews.com, Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan pagi ini menguat dibandingkan perdagangan kemarin.

Data Bloomberg menyatakan, rupiah Rabu (9/9) pukul 10.20 WIB atau 11.15 waktu Singapura di pasar spot exchange berada di level Rp 14.263 per dolar AS atau menguat 16,5 (0,12 persen) dibandingkan perdagangan kemarin. Transaksi rupiah pagi ini diperdagangkan dalam kisaran Rp 14.220-Rp 14.263 per dolar AS.

Mengacu data IMQ21, rupiah pagi ini hingga pukul 10.20 WIB di level Rp 14.222 per dolar AS atau menguat 54 poin (0,38 persen) dari posisi penutupan kemarin di level Rp 14.276 per dolar AS. Rupiah sempat menyentuh level terlemah Rp 14.260 per dolar AS dan terkuat Rp 14.215 per dolar AS. (Bs)

0

Suaraindonesianews.com, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengemukakan pembelian pesawat amfibi masih diteliti dan dicermati. Penelitian terutama pesawat jenis apa yang bagus dan dari negara mana yang baik.

“Kita masih melihat yang mana yang bagus,” kata Ryamizard di Jakarta, Selasa (8/9).

Ia menjelaskan pembelian pesawat yang mendarat di air itu sangat perlu untuk bangsa ini. Pasalnya wilayah Indonesia rawan bencana dan sering kecelakaan.

“Sangat perlu karena kita ini kan di ring of fire, sering becana alam, sering kecelakaan. Di laut sangat perlu,” ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini.

Dia menegaskan tawaran dari berbagai negara sudah ada. Tinggal Indonesia mau memilih dari negara mana.
“Ada dari Jepang, Jerman, Rusia. Mereka kan menawarkan semua, tinggal kita pilih,” tegasnya. (Bs)