0

Oleh: Ust. Makdoem Ibrahim, S.Th.i.. MA.  (Kasubag bina mental  & spritual kesra provinsi Sulbar)

Suara Indonesia News. “Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu.”

[Q.S az-Zumar (39):65]

Syirik akan membuat amal kita terbagi-bagi, terpotong-potong. Karena kita melakukan satu perbuatan dengan berbagai macam niat. Setiap potongan dari amal itu akan pergi mengikuti niatnya. Jadi satu perbuatan itu tak lagi utuh, sudah tercabik-cabik.

Bayangkan jika kita melakukan satu amal, selain ditujukan kepada Tuhan, juga diniatkan agar orang lain melihat kita, agar bisa menjalankan kewajiban, agar kita meraih pahala. Akhirnya amal tersebut terpisah-pisah, tak punya ruh.

Tauhid adalah ketunggalan. Tentang keesaan, tak berbilang, tak ada dualitas. Jika jiwa terbagi-bagi, ia terombang-ambing, seolah tak tahu arah.

Intinya, tak peduli apakah amal tersebut besar atau kecil, selama dilakukan semata-mata hanya untuk Tuhan, maka amal tersebut tetap utuh naik ke singgasana Ilahi. Amal tersebut tak sirna, bahkan memiliki kehidupan.

Tuhan meliputi segalanya. Saat diri ini berada dalam diri Tuhan, sebenarnya kita telah terhubung dengan segalanya, terhubung dengan segala kebaikan. Jadi tak perlu membagi-bagi pikiran kita, mau ini atau mau itu. Jika seorang hamba telah menyatu dengan-Nya, apakah dia akan kekurangan sesuatu?

Kata orang-orang Sufi, “Jika seseorang terhubung dengan baik kepada Ilahi, orang itu akan terhubungan dengan segalanya.” (Hamma)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Polantas Lhokseumawe melaksanakan pengawalan pelepasan jamaah haji Kota Lhokseumawe, kegiatan ini guna memberi kenyamanan dan mencegah kemacetan, Kamis (25/5/2023) malam.

“Pelepasan 91 jemaah haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah ini dilaksanakan di Masjid Islamic Center Lhokseumawe,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik

Lanjutnya, pengawalan ini dilaksankan untuk memberikan kelancaran perjalanan rombongan jamaah haji serta mencegah kemacetan di jalur yang dilintasi oleh rombongan.

“Pengawalan ini wujud pelayanan yang diberikan Sat Lantas Polres Lhokseumawe kepada masyarakat dan bertujuan untuk menciptakan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya. (zal)

0

Suara Indonesia News – NTT Kupang. Komisi Nasional (Komnas) HAM menilai Peraturan daerah (Perda) No 14 tahun 2008 tentang pencegahan dan penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ibarat macan kertas yang tidak bisa menggigit.

“Perda TPPO di NTT ibarat macan kertas yang terlihat galak, namun tidak bisa menggigit,” kata Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah saat konfrensi pers di Kupang, Kamis, 25 Mei 2023.

Komnas HAM selama kurang lebih sepekan melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi NTT, Kabupaten Kupang dan Timor Tengah Selatan (TTS) terkait penanganan dan pencegahan TPPO di NTT.

Setelah melakukan pertemuan dengan pemerintah dan stakholder terkait, maka Komnas menilai NTT sudah sangat darurat Human Trafiking (Perdagangan orang).

“Kontrol perbatasan antar pulau dan provinsi sangat lemah untuk arus PMI, termasuk dukcapil, imigrasi kontrolnya nyaris tidak ada dalam mengatasi TPPO,” katanya

Selain itu, lanjutnya, tidak adanya kerjasama antara pemerintah provinsi NTT dengan provinsi daerah transit PMI, seperti Sumatera Utara, Batam, dan Kalimantan Barat.

“Pemerintah daerah terkesan tutup mata, tidak bangun kerjasama dengan daerah transit,” tandasnya.

Dari aspek penegakan hukum, jelasnya, ketidaksamaan persepsi aparat penegak hukum terkait TPPO, sehingga ada yang gunakan UU Peoples Smuggling.

“Misalnya, penanganan kasus TPPO, ada yang gunakan UU Peoples Smuggling,” tegasnya.

Terkait pencegahan TTPO, katanya, sama sekali tidak ada, walaupun NTT punya Satuan tugas (Satgas) TPPO, tapi sama sekali tidak berfungsi dengan alasan ketiadaan aanggaran.

“Tingkat pemerintah prov dan kabupaten. Meskipun sudah ada satgasnya, namun anggarannya nol. Ada yan hanya Rp20 juta per tahun,” tegasnya.

Diketahui hingga hari ini jenasah PMI yang dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia pada 2023 telah mencapai 65 orang.

Reporter : Robby Dance henukh

0

Suara Indonesia News – Konawe. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap enam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) di ruang rapat paripurna, Rabu (24/5/2023).

Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin,S.Sos,M.Si, Plt Asisten I Bupati Konawe, Marjuni Ma’mir, Kabag Hukum Apono, SH. Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, serta Anggota DPRD.

Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin,S.Sos,M.Si., meminta kepada seluruh perwakilan anggota dewan dari seluruh Fraksi, untuk menyampaikan pandangan terkait enam Raperda tersebut.

Berikut ini yang disampaikan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah

Fraksi Gerindra-Perindo

“Kami mendukung rancangan peraturan daerah tersebut, untuk segera melakukan pembahasan dengan tepat waktu. Diharapkan raperda ini setelah ditetapkan menjadi Perda dapat bermanfaat bagi masyarakat”.

Fraksi Demokrat

“Kami menerima dan menyetujui serta memberikan dukungan kepada pemerintah atas raperda, Serta upaya kemajuan membangun daerah”.

Fraksi Konawe Gemilang

“Kami pada intinya menyetujui usulan raperda, dan meminta pemerintah dan dewan bersinergi terhadap dalam pembangunan daerah demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat”.

Sementara itu, untuk Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PBB telah menyetorkan pandangan terhadap raperda kepada pimpinan rapat.

Enam raperda tersebut selanjutnya akan dilakukan pengkajian bersama pemerintah dan legislatif yang dilaksanakan oleh badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda).

Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin mengatakan, bahwa, ada 6 raperda yang akan dikerjakan tim dari bapemperda bersama pemerintah, yakni 3 raperda usulan pemerintah dan 3 raperda dari legislatif.

Ia menambahkan, dalam pembahasannya pihaknya tidak membentuk panitia khusus (panitia khusus) terkait 6 raperda tersebut. Namun langsung diserahkan kepada bapemperda.

“Pembahasan 6 raperda ini kita tidak membentuk pansus lagi, namun langsung diserahkan ke bapemperda. Jadi, seminggu ini kia akan kerjakan maksimal sesuai jadwal,” ungkap Ardin.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Konawe yang telah menyampaikan tanggapan dan pendapat terhadap Raperda. Serta kepada tim gabungan bapemperda dan pemerintah semangat bekerja untuk menyelesaikan 6 Raperda ini.

Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut terdapat 3 Raperda usulan pemerintah sebagai berikut:
1. Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, 2. Raperda tentang pemberian insentif dan atau kemudahan investasi di daerah,
3. raperda tentang regulasi pencabutan perda nomor 5 tahun 2007 tentang pengelolaan pertambangan umum.

Sementara itu raperda yang merupakan inisiatif Legislatif:
1. Raperda tentang kawasan wisata kab. konawe
2. Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan di kab. Konawe.
3. Raperda tentang bagi hasil kebun inti dan plasma kepala sawit di Konawe. (Rls)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, melalui Kepala Bagian Pemerintahan Setda Konawe menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD kabupaten Konawe.

Turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut AKBP Ahmad Setiadi SIK, Kapolsek Routa, Iptu Imam Supardi, Kasat Reskrim, AKP.Moch Jocub Kamaru, LSM Lentera dan Pihak Perusahaan Sulawesi Cahaya Mineral (SCM). (25/05-2023)

Rapat Dengar Pendapat atau RDP ini membahas terkait pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh dalam areal IUP Perusahaan PT SCM yang disuarakan oleh masyarakat Routa.

Armin Majid selaku Kabag Pemerintahan Setda Konawe mengatakan, saat ini tim yang dibentuk oleh Pemerintah telah  mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan persoalan ganti rugi tanaman tumbuh yang melibatkan masyarakat Routa dengan PT Sulawesi Cahaya Mineral atau SCM.

“Tim telah lakukan Verifikasi, dengan turun ke lokasi untuk memastikan apakah benar diareal tersebut terdapat perkebunan Kopi atau tidak, dan hasilnya benar disitu ada lahan perkebunan kopi,” ungkapnya.

Selanjutnya Tim akan kembali turun untuk melakukan verifikasi di masyarakat terkait lahan perkebunan kopi yang di maksud.

Armin mengemukakan alasan mengapa saat melakukan verifikasi tahap pertama tidak melibatkan keduanya (pihak SCM dan masyarakat) dengan alasan menjaga sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi,” jelasnya.

Rapat Dengar Pendapat terkait tuntutan masyarakat Routa pembayaran ganti rugi lahan perkebunan Kopi menghasilkan beberapa kesimpulan diantaranya Pemerintah bersama DPRD akan melakukan verifikasi data-data, secara transparan yang mana hasilnya akan diserahkan kepada pihak PT SCM untuk dilakukan pembayaran kepada masyarakat. (Rls)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Bagian Pemerintahan Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Konawe, terkait tuntututan masyarakat Routa terhadap PT SCM.

Tampak Ketua DPRD Konawe, Dr.H.Ardin,S.Sos,M.Si., memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, di dampingi, Angota DPRD Konawe, H. Alaudin dan Beni Setiadi Burhan serta Sekwan DPRD Konawe Sumanti, S.Sos.M.si.

Turut hadir dalam RDP tersebut AKBP Ahmad Setiadi SIK, Kapolsek Routa, Iptu Imam Supardi, Kasat Reskrim, AKP.Moch Jocub Kamaru, LSM Lentera dan Pihak Perusahaan PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).

Rapat Dengar Pendapat atau RDP ini membahas terkait pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh dalam areal IUP Perusahaan PT SCM yang disuarakan oleh masyarakat Routa.

Untuk di ketahui, beberapa waktu yang lalu puluhan warga Kecamatan Routa kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Konawe guna menyampaikan aspirasi mereka, perihal ganti rugi tanaman tumbuh milik warga yang sampai hari ini belum juga direalisasikan oleh pihak perusahaan PT SCM.

Aksi Amrul cs pada tanggal 22 Mei 2023 kemarin di kantor DPRD Kabupaten Konawe, juga mengurai dugaan pemalsuan dokumen tanda tangan pencairan ganti rugi yang dilakukan oleh oknum Camat Routa.

Imbasnya Ketua DPRD Kabupaten Konawe dan beberapa Ketua Komisi dan anggota DPRD Kabupaten Konawe berang, kesal hingga mengingatkan agar Pemda Konawe tidak main-main terhadap kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin,S.sos,M.Si., mengatakan, kita tidak pernah menolak investasi, bahkan kita mendukung investasi asalkan masyarakat medapatkan manfaat, polemik 100 hektare tanaman milik warga di Routa kami ingatkan agar Pemerintah Daerah jangan main-main,

“Jangan ada warga yang benar-benar pemilik lahan kehilangan hak-haknya,” ucap H.  Ardin saat Hearing bersama Management PT SCM, Jajaran Polres Konawe serta unsur pemerhati masyarakat Kecamatan Routa.

Dalam RDP tersebut, Kabag Pemerintahan Setda Konawe, Armin Majid mengatakan, saat ini tim yang dibentuk oleh Pemerintah telah mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan persoalan ganti rugi tanaman tumbuh yang melibatkan masyarakat Routa dengan PT Sulawesi Cahaya Mineral atau SCM.

” Tim telah lakukan Verifikasi, dengan turun ke lokasi untuk memastikan apakah benar diareal tersebut terdapat perkebunan Kopi atau tidak, dan hasilnya benar disitu ada lahan perkebunan kopi,” ungkapnya.

Selanjutnya Tim akan kembali turun untuk melakukan verifikasi di masyarakat terkait lahan perkebunan kopi yang di maksud.

Armin mengemukakan alasan mengapa saat melakukan verifikasi tahap pertama tidak melibatkan keduanya (pihak SCM dan masyarakat) dengan alasan menjaga sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi,” jelasnya.

Rapat Dengar Pendapat terkait tuntutan masyarakat Routa pembayaran ganti rugi lahan perkebunan Kopi menghasilkan beberapa kesimpulan diantaranya Pemerintah bersama DPRD akan melakukan verifikasi data-data, secara transparan yang mana hasilnya akan diserahkan kepada pihak PT SCM untuk dilakukan pembayaran kepada masyarakat. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Mamuju. Pengurus lembaga dakwah darul As’adiyah kabupaten Mamuju kembali diberikan mandat surat tugas dari Majelis ulama Indonesia (MUI) provinsi Sulawesi barat untuk mengikuti Training of Trainers (TOT) Da’i penggiat ekonomi dan keuangan syariah dengan tema ” Sinergi dan inovasi ekonomi keuangan syariah melalui dakwah” yang terselenggara atas kerjasama kpw bank Indonesia provinsi Sulawesi barat dengan MUI provinsi Sulawesi barat. D’Maleo Hotel Kamis 25 Mei 2023

Hadir dalam acara Training of Trainers (TOT) da’i penggiat ekonomi dan keuangan syariah adalah  Kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Barat diwakili oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Sulbar Ahma ketua majlis ulama (MUI) Sulawesi barat diwakili oleh Ust.DR.Wahyun Mawardi,S.Ag.M.Pd,salah satu pengurus MUI Sulbar, Drs.Abd Mannan Usa, M.si, serta pemateri dari praktisi ekonomi syariah sekaligus dosen ekonomi syariah Dr. Neng Fathin..Cucu KH. Abdul Wahab Chasbullah. Ketua harian serta sekretaris lembaga dakwah darul As’adiyah kabupaten Mamuju.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sulbar Ahmad, secara resmi membuka acara, dalam sambutannya beliau menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh peserta terutama pihak pengurus MUI atas kolaborasinya didalam mendorong Da’i untuk menjadi penggiat ekonomi dan keuangan syariah.

Selanjutnya, pihak MUI dalam sambutannya yang diwakili oleh DR.Wahyun Mawardi menyampaikan” bahwa dengan adanya MoU MUI dengan BI dalam Training of Trainers (TOT)ini  semoga dapat terjalin kerjasama dengan baik. (Hamma)

0

Oleh: Makdoem Ibrahim S.Th.i MA. (Kasubag bina mental  & spritual kesra provinsi Sulbar)

Suara Indonesia News. Sekuat Apapun Kau Tahan, Yang Pergi Akan Tetap Pergi. Demikianlah Takdir Allah

Di mana ada pertemuan, pasti akan ada perpisahan

Di mana ada pertemuan, pasti akan ada perpisahan. Di mana ada awal, pasti akan ada akhir.

Di dunia ini tidak ada yang abadi, semuanya akan sirna pergi.

Allah Ta’ala berfirman,

مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ

“Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal.” (QS. An Nahl: 96).

Saudaraku, semua kenikmatan di dunia ini pasti akan sirna. Keluarga yang saling mengasihi, sahabat dekat, teman setia, harta yang melimpah, jabatan tinggi, wanita idaman, semua ini bagian dari kenikmatan dunia. Sedangkan yang ada di sisi Allah Ta’ala, pahala terbaik berupa surga yang abadi, itulah yang akan kekal. Namun sayangnya, betapa banyak yang terlena dengan dunianya yang nanti akan sirna, lalu lebih mementingkannya daripada kehidupan kekal yang ada di akhirat. (Hamma)