0

Suara Indonesia News – Jakarta. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Lingga, bertempat di Jalan Tegalan IF Nomor 17, RT.12/RW.4, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta 13140, Jum’at (17/020/2023) sekitar pukul 14:00 WIB.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum ) Kejaksaan Agung RI, Dr.Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Jum’at (17/02/2023)

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Identitas
Tersangka yang diamankan, yaitu:
Nama : RE
Tempat lahir : Tinjul
Umur/tanggal lahir : 48 tahun / 14 Juni 1974
Jenis kelamin : Laki – laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal : Tinjul RT 01/RW 04, Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau atau Jalan Tegalan IF Nomor 26 RT.07/RW.05, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta
Agama : Islam
Pekerjaan : Mantan Kepala Desa.

Kapuspenkum  Dr.Ketut Sumedana  menerangkan bahwa
berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Nomor: Print-354/L.10.14/Fd.1/12/2022 tanggal 02 Desember 2022, RE ditetapkan sebagai TERSANGKA dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-DES) Tahun 2019 yang merugikan keuangan Daerah Kabupaten Lingga cq. Desa Tinjul sebesar Rp. 274.071.429,28. Akibat perbuatannya, Tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

RE diamankan karena ketika dipanggil sebagai TERSANGKA secara patut oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lingga, yang bersangkutan tidak beritikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut, dan oleh karenanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Nomor: B-1871/L.10.14/Fd.1/12/2022. Dalam proses pengamanan.

Tersangka bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan, Tersangka dibawa ke Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dititipkan sementara sambil menunggu kedatangan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lingga.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung – jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (Aro Ndraha)

0

Oleh : Ust. Syamsumarlin Jaelani, S. Pd., (Sekjend Lembaga Dakwah Darul As’adiyah Sulawesi Barat)

Suara Indonesia News.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada kita:

بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

“Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang terasingkan itu.” (HR. Muslim).

Dalam riwayat yang lain, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda menjelaskan siapakah al-ghuroba, orang-orang yang asing itu:

…الَّذِيْنَ يُصْلِحُوْنَ مَا أَفْسَدَ النَّاسُ مِنْ بَعْدِي مِنْ سُنَّتِي.

“Yaitu orang-orang yang memperbaiki sunnahku (Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) sesudah dirusak oleh manusia.” (HR. Tirmidzi).

Sebuah realita yang tidak bisa kita pungkiri, keindahan dan hakikat agama Islam yang mulia ini tidak dikenal dan tersembunyi bagi umat Islam itu sendiri. Mereka beragama Islam, namun tidak mengenalnya dan juga tidak mengamalkannya. Padahal Alla Ta’ala berfirman,

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

“(Dialah Allah) yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk: 2).

Allah menjadikan bumi ini indah sebagai tempat hidup kita umat manusia, agar Dia menguji kita siapakah di antara kita yang baik amalannya. Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa mereka yang baik amalannya lah yang akan mendapatkan kemuliaan di sisi-Nya. Baik dalam arti zahirnya perbuatan itu adalah perbuatan yang baik, bukan bersifat merusak atau zalim. Dan baik dalam arti sesuai dengan teladan dan contoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan baik menurut perasaan semata.

Kita boleh mengatakan diri kita sebagai seorang muslim. Namun ada pertanyaan di balik pernyataan ini. Terkumpulkan pada diri kita sifat-sifat muslim atau mukmin? Lebih jauh lagi, kita katakan bahwa diri kita seorang Ahlussunnah wal Jamaah. Namun pertanyaannya, sudahkah pada diri kita terkumpul sifat orang-orang yang mengikuti sunnah? Sudahkah amalan, perbuatan, dan akhlak kita sesuai dengan akhlaknya salafush shalih? Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,

“supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2).

Sehingga ketika para sahabat Nabi mengucapkan dua kalimat syahadat, memeluk Islam, mereka langsung bertanya tentang “amalan apakah yang paling baik?”, “sedekah apakah yang paling baik?” “jihad apa yang paling utama?”

Melihat keadaan umat Islam pada hari, salah seorang ulama mengatakan, “jangan dibandingkan Islam dengan kondisi umat Islam pada hari ini”. Ini adalah sebuah ungkapan yang tepat dan menjadi introspeksi kita bersama. Lihatlah, ketika Islam menggambarkan akhlak yang terpuji, maka sebagian umat Islam tidak berakhlak dengan akhlak yang terpuji. Jika Islam menggambarkan keagungan dan kemulian, maka kondisi sebagian umat Islam tidak menggambarkan keagungan dan kemuliaan itu.

Ada seorang Eropa yang memeluk agama Islam, ia berkata, “Alhamdulillah, Allah kenalkan saya kepada Islam sebelum Allah mengenalkan saya kepada umat Islam”. Ia bersyukur kepada Allah. Mungkin seandainya dia terlebih dahulu mengenal umat Islam, ia tidak akan tertarik dengan agama Islam. Tidak akan sampai hidayah agama yang mulia ini kepadanya.

Ada yang lain yang berujar “Saya baru tahu, kalau Islam dan umat Islam itu berbeda”. Ini adalah teguran bagi kita, kita sudah jauh dari agama kita. Tidak perlu kita mengarahkan kritikan ini kepada orang lain. Kita tujukan kritik ini kepada diri kita terlebih dahulu. Sudahkah kita menepati janji ketika berjanji? Sudahkan kita tepat waktu ketika datang ke kantor, sekolah, dll? Sudahkah kita menunaikan amanat? Sudahkan kita berbakti kepada orang tua kita? Dan sudahkah kita bertauhid kepada Allah Ta’ala.

Di sebagian tempat, ada orang tua yang non muslim mengajak anaknya datang ke masjid, agar sang anak memeluk Islam. Mengapa? Karena ia melihat tetangga-tetangganya yang muslim sangat berbakti kepada orang tuanya. Ia melihat betapa orang-orang Islam menjaga dan memuliakan orang tuanya. Ia ingin agar anaknya menjadi seseorang yang berbakti, menghormat, dan memuliakannya, sehingga ia perintahkan anaknya untuk memeluk Islam.

Subhanallahu, inilah keindahan Islam yang tidak kita praktikkan di negeri kita. Negeri yang merupakan komunitas muslim terbesar di dunia.

Inilah yang dikehendaki Allah Ta’ala dengan firman-Nya,

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2). Janganlah kita menjadi seorang muslim, tapi kita jauh dari nilain-nilai Islam. Dan beruntunglah orang-orang Islam yang teguh dengan keislamannya di tengah orang-orang yang menganggap nilai-nilai Islam itu asing.

Mudah-mudahan Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita agar kita betul-betul meyakini Islam dengan hati kita, mengucapkannya dengan lisan, dan tampak dalam amal perbuatan kita sehari-hari.

0

Suara Indonesia News – Kediri. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Kediri menerima audensi PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) DPC  Kediri Raya di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Kamis 16/2/2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Sa’idatul Umah, S.Ag. mengatakan pertemuan seperti ini dilaksanakan dalam rangka menjaga  sinergitas Bawaslu dengan awak media untuk manghadapi hajatan Pemilu Tahun 2024 nanti, mengingat peran pers sebagai salah satu unsur penting untuk menyampaikan informasi tentang Pemilu dan pengawasan pemilu kepada masyarakat,

“Pertemuan ini kita laksanakan untuk menyamakan persepsi dan sinergisitas dengan Insan Pers karena dalam menyampaikan informasi dari Bawaslu kepada masyarakat, peran media sangatlah penting guna distribusi informasi penting perihal Pemilu.” ucap Sa’idatul Umah.

Dikatakannya, media merupakan sarana menyampaikan tugas dan fungsi Bawaslu dalam menjalankan amanat undang-undang beserta tata laksana pesta demokrasi sebelum, sedang dan pasca Pemilu nantinya.

“ Puji syukur dengan kehadiran rekan-rekan media yang tergabung Persatuan Jurnalis Indonesia Kediri DPC Kediri Raya, Bawaslu  mendapatkan energi baru atas kerjasama yang terbangun dengan insan media. Terima kasih PJI DPC Kediri Raya atas silahturahmi yang penuh kekeluargaan dan rame yang keren “, tambahnya.

Ketua DPC PJI Kediri  Raya  Akhir Kristiono AMd. SH. menambahkan harapannya, dari pertemuan ini tetap terjalin sinergitas antara Bawaslu dengan PJI DPC Kediri dan saling mendukung hingga pemberitaan informasi ke publik secara luas bisa dipertanggungjawaban dengan baik dan benar.

Masih menurut mas Kris, panggilan akrabnya, dalam waktu dekat akan dibuatkan MOU (kesepakatan bersama) dan salah satu poin komitmen kesepakatan, anggota PJI Kediri akan berperan secara aktif sebagai pengawas di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara).

” Kami sepakat dalam waktu dekat akan dibuatkan MOU Bawaslu Kabupaten Kediri dengan PJI Kediri Raya yang diwujudkan dalam bentuk Surat Perintah Kerja bersama. Semoga berkah dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Kediri. Kami siap menyambut pesta Demokrasi Pemilu tahun 2024 yang Cegah, Awasi, Tindak “, pungkas Akhir Kristiono. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Konawe. SMA Negeri 1 Wawotobi, menjadi saksi kegiatan penyuluhan dan pemantauan kenakalan remaja yang dilakukan oleh Satuan Binmas Polres Konawe. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 08:00 WITA hingga 09:00 WITA dan dihadiri oleh AKP Kadek Sudiadnyana, S.Sos selaku penyuluh.  17 Februari 2023

Dalam kegiatan tersebut, Djumran, S.Pd selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Rianti, S.Pd dan Erni Dewi, S.Pd selaku Guru BK turut hadir dan memberikan dukungan. Satuan Binmas Polres Konawe memberikan penyuluhan tentang pentingnya tidak melakukan pelanggaran, berkelahi, tawuran, lompat pagar, dan merokok. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya menjadi sosok yang bertanggung jawab dan tidak terpengaruh oleh teman-teman yang jelek. Mereka juga mengingatkan bahwa apabila ada teman yang melakukan kesalahan, segera diingatkan dan ditegur.

Ketua Kelas Muh. Muh. Nur Khalifa menyampaikan harapannya agar tidak membedakan rakyat besar dengan masyarakat biasa, karena hukum tidak memandang jabatan. Sedangkan Cahyani, Ketua Kelas, bertanya tentang bagaimana menanggapi teman yang melawan saat ditegur. Satuan Binmas Polres Konawe menjawab bahwa menegur berarti mencintai, dan jika teman tetap melawan, sebaiknya dilaporkan kepada wali kelas atau guru yang lain.

Guru BK mengungkapkan bahwa mereka seringkali menangani siswa yang nakal dan memohon bantuan dari polsek terdekat untuk memeriksa siswa yang melakukan pelanggaran, seperti menghisap lem fox di depan rumah warga. Satuan Binmas Polres Konawe menyatakan akan melakukan sweping dan memproses siswa/siswi yang melakukan tindak pidana.

Pihak Polres Konawe berharap agar siswa dapat fokus belajar dan tidak kecewa pada pengorbanan orang tua dan guru. Dalam hal ini, Satuan Binmas Polres Konawe tetap berupaya untuk memberikan dukungan dan penyuluhan agar dapat menciptakan generasi muda yang bertanggung jawab dan menjadi kebanggaan bagi bangsa. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Kendari. Dibawah kepemimpinan Anton Timbang, kiprah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam membantu Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian daerah tidak diragukan lagi. Kini Kadin Sultra sedang melakukan misi dagang dengan mengirim 51 ton hasil perikanan ke Provinsi Jawa Timur. Hasil perikanan Sulawesi Tenggara tersebut berupa  ikan beku sebanyak 24 ton dan Gurita Flower 17 ton.

Eddy Nurdin selaku Komite Tetap (Komtap) Budidaya bidang perikanan dan kelautan Kadin  Sultra menuturkan, hal ini bisa terlaksana berkat support dari Ketua Kadin Sultra Anton Timbang yang selalu memberikan fasilitas untuk melakukan ekspor hasil laut di Sultra.

“Alhamdulillah hari ini kami mengirim hasil laut Sultra dua kountener bertahap itu totalnya sekitar 34 ton tujuan Surabaya dan nantinya akan dikirim ke luar negeri, ini tidak terlepas dari atensi Presiden RI dan di fasilitasi oleh ketua Kadin Sultra Anton Timbang,” katanya pada awak media, Kamis, 16 Februari 2023.

Lanjut Eddy menerangkan, bahwa industri perikanan harus terus ditingkatkan  karena diketahui Sultra saat ini berpotensi bukan hanya di sektor pertambangan tetapi dari sektor perikanan juga sangat berpotensi.

“Memang saat ini sektor perikanan harus ditumbuhkan bukan sektor pertambangan saja karena banyaknya potensi-potensi yang berada di Sulawesi Tenggara,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Syahril Abd Raup menjelaskan langkah yang dilakukan oleh Kadin Sultra dengan melakukan ekspor komoditas perikanan sudah tepat karena mendorong tumbuhnya industri perikanan.

“Harapan saya nantinya ekspor tak lagi dilakukan melalui kota lain seperti Surabaya dan Jakarta namun langsung pelabuhan Kendari,” harapnya.

Syahril menyebut untuk tahun 2022 lalu, ada 22 ribu ton ikan mendarat di Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari.

”Kita terus menarik kapal-kapal untuk terus masuk ke pelabuhan kita dan semakin banyak kapal yang masuk semakin banyak pula produksinya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Koperasi Berkah, Rauf mengaku sangat bersyukur karena sebelumnya tidak pernah difasilitasi untuk melakukan ekspor untuk mendapatkan Bayer atau pembeli. Melalui fasilitas Kadin Sultra kata dia, Koperasi Berkah Kendari terus melakukan ekspor hasil laut Sultra.

“Ini adalah bentuk kerja sama kami dan Alhamdulillah lewat dari fasilitas Kadin Sultra kami bisa mendapatkan pembeli atau bayer untuk melakukan ekspor, sebelumnya kami sendiri mencari buyer dan tidak terarah. Lewat Kadin Sultra, kami sudah terarah dalam melakukan ekspor hasil perikanan di Sultra ini,” pungkasnya. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Aceh. Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh hari ini menyambut kunjungan siswa siswi TK Al Bayan Kota Lhokseumawe ke Mako Batalyon B Pelopor, dalam rangka meningkatkan wawasan tentang tugas pokok, fungsi Brimob dan peralatan yang dimiliki Kompi 1 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Aceh. Kamis (16/02-2023).

Dalam kesempatan tersebut personil Kompi 1 Batalyon B Pelopor menjelaskan tugas dan fungsi Brimob, memperkenalkan seragam-seragam lapangan Brimob serta menggelar perlengkapan untuk dikenalkan kepada siswa siswi TK Al Bayan yaitu perlengkapan PHH, Wanteror, jibom dan juga kendaraan AWC, Wolf, Barracuda dan D-Max, Siswa siswi yang mengunjungi Mako Brimob Batalyon B Pelopor juga diajak menaiki mobil Wolf, Barracuda dan D-Max untuk mengelilingi seputaran Mako Brimob Batalyon B Pelopor.

Sementara itu Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh melalui Komandan Kompi 1 Batalyon B Pelopor AKP Rizki Julianda Putera Buna, S.IK mengatakan, bahwa kegiatan kunjungan ke Mako Batalyon B Pelopor ini adalah salah satu program study wisata dari sekolah/TK untuk pembelajaran dan memberikan pengetahuan anak-anak usia dini tentang apa yang menjadi tugas, Fungsi dan peralatan dari Polisi khususnya Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh.

Dewan Guru melalui Kepala Sekolah Al Bayan juga memberikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor atas sambutan yang sangat baik kepada anak-anak didik TK Al Bayan sehingga menambah wawasan bagi anak-anak usia dini tentang Polri khususnya Brimob.

“Kami juga merasa senang atas kunjungan ke Mako Brimob sehingga anak-anak mengenal lebih dekat dengan anggota Brimob”, tutup AKP. Rizki. (zal)

0

Suara Indonesia News – Cilegon. Kejaksaan Negeri Cilegon melimpahkan perkasa Tindak Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blaste Futnace di PT. Krakatau Steel, (KS) Tahun 2011 ke Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Serang, di Jalan Raya Pandeglang KM. 06, Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu, (15/02/2023).

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Cilegon Atik Ariyosa, SH., MH., menyampaikan bahwa pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan pihak Kejari Cilegon pada Pukul 11.00 Wib, bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang.

“Pada hari ini Kejari Cilegon telah melimpahkan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blaste Furnace di PT. Krakatau Steel (KS) tahun 2011 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Serang,” kata Kasi Intelejen Kejari Cilegon Atik Ariyosa.

Ia menjelaskan dalam kegiatan pelimpahan perkara Tipikor proyek pembangunan Pabrik Blaste Furnace oleh PT. Krakatau Steel tahun 2011 tersebut, dihadiri oleh Tim Jaksa Penuntut Umum sesuai surat P-16 A  dengan menyerahkan berkas perkara atas kelima terdakwa, berikut barang bukti.

“Tadi diserahkan langsung oleh tim JPU sesuai surat P-16 A, dengan menyerahkan berkas perkara atas kelima terdakwa, berikut barang buktinya, pelimpahan berkas perkara diterima oleh Panitera Muda Tipikor Saudari Sitti Haryati di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang,” jelas Atik.

Menurutnya, dari kelima terdakwa dalam pelimpahan Berkas Perkara berikut Barang Bukti ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang tersebut berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, yaitu :

  1. Terdakwa FB dengan surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) Nomor : B- 448/M.6.15/Ft.1/02/2023 Tanggal 08 Februari 2023.
  2. Terdakwa MR dengan surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) Nomor : B- 446/M.6.15/Ft.1/02/2023 Tanggal 08 Februari 2023.
  3. Terdakwa HW dengan surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) Nomor : B- 444/M.6.15/Ft.1/02/2023 Tanggal 08 Februari 2023.
  4. Terdakwa BP dengan surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) Nomor : B- 442/M.6.15/Ft.1/02/2023 Tanggal 08 Februari 2023.
  5. Terdakwa ASS dengan surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) Nomor : B- 442/M.6.15/Ft.1/02/2023 Tanggal 08 Februari 2023.

“Adapun jumlah Barang Bukti yang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang pada perkara Proyek Pembangunan Pabrik Blaste Furnace oleh PT. Krakatau Steel (KS) tahun 2011 sebanyak 50 (lima puluh) kontainer box plastik,” kata Atik Ariyosa dalam siaran persnya.

Lanjut atik mengatakan terhadap Kelima terdakwa yaitu FB, MR, HW, BP dan ASS dilakukan penuntutan dengan dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Dakwaan Subsidair Pasal 3 jo.Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkasnya. (Dhe)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Video perkelahian Dua pelajar SMAN 1 Wawotobi yang Viral di media sosial kini telah berdamai setelah melalui mediasi. Mediasi yang digelar di Mako Polsek Wawotobi dihadiri oleh Kapolsek Wawotobi Iptu Hamsar, S.H., Plt. Kepala Sekolah SMAN 1 Wawotobi Sdri. Dra. Kaifan Syah, M.Pd., para guru, orang tua dan pihak kelurahan serta pelajar yang terlibat dalam perkelahian dan yang berada di tempat kejadian. (16 Februari 2023)

Kapolsek Wawotobi Iptu Hamsar, S.H., dalam mediasi tersebut memberikan pesan kamtibmas kepada kedua siswa yang berkelahi dan viral di medsos agar tidak mengulangi perbuatan tersebut karena berdampak tidak hanya pada diri sendiri, tetapi juga pada pihak sekolah dan masyarakat. Mediasi ini adalah pertemuan terakhir, bila perbuatan serupa dilakukan kembali, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kedua pelajar yang terlibat perkelahian, Alisa Ramadani dan Alifiyah Alfriani, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan perbuatan lain yang melanggar norma dan tata tertib di sekolah. Pihak sekolah dan keluarga setuju untuk lebih mengawasi aktivitas anak didik baik di dalam maupun di luar sekolah.

Sebelumnya, perkelahian tersebut terjadi pada Senin, 13 Februari 2023 pukul 14.00 Wita di Jalan 40 Kelurahan Kasupute Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe. Dalam video yang beredar, terlihat kedua pelajar berkelahi di hadapan teman-teman mereka. Bahkan, beberapa teman mereka memberikan dukungan dan bersorak untuk terus berkelahi tanpa ada yang mencoba untuk menghentikan perkelahian tersebut.

Kepolisian mengungkapkan bahwa awalnya kedua pelajar dan beberapa teman-temannya duduk di jalan tersebut. Kemudian, Alisa Ramadani mengatakan bahwa ada yang bau kaos kaki. Alifiyah Alfriani kemudian menuliskan status di WhatsApp dengan kalimat yang menyudutkan Alisa. Keduanya kemudian saling dorong hingga terjadilah perkelahian.

Pihak Kepolisian Konawe dan pihak sekolah berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pelajar dan masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah secara baik dan menghindari tindakan kekerasan yang bisa berakibat fatal. (Red SI)