0

Suara Indonesia News – Indramayu. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, mendampingi Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu, melanjutkan Roadshow Bergerak Bangkitkan Kesadaran Inspirasi dan Motivasi (Gerbang Transisi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Sukabumi, Selasa (17/01/2023).

Turut hadir pula Anggiat Ferdinan selaku Kepala Divisi Administrasi, Yayan Indriana, Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Taletting, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi.

Dalam Roadshow tersebut, Irjen Razilu yang didampingi Kakanwil Jabar, Andika serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukabumi, Christo, meninjau Layanan Penitipan barang kerabat untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Irjen Razilu ingin memastikan bahwa Layanan Penitipan ini tidak dipungut biaya  dan barang yang dititipkan pasti disampaikan kepada warga binaan.

Selain itu, Irjen Razilu juga menilik dapur WBP dan produksi bakso serta mekanan ringan yang diproduksi oleh WBP, kemudian berlanjut dengan meninjau Area Kegiatan Kerja yang cukup bervariasi di Lapas Sukabumi.

Setelah meninjau area Lapas, acara dilanjutkan dengan kegiatan utama Gerbang Transisi di Lapas Sukabumi yaitu, pemberian Tausiyah kepada WBP oleh Irjen Razilu sebelum pelaksaan Shalat Dzuhur berjamaah.

Dalam Tausiyah, Irjen Razilu menyampaikan kepada WBP untuk bersyukur memasuki Lapas, karena bisa mempunyai kesempatan untuk memperbaiki diri dari kesalahan yang pernah diperbuat.

“Lapas atau Rutan itu merupakan tempat pembinaan bagi orang yang pernah berbuat salah untuk memperbaiki diri, masuk ke Lapas itu harus disyukuri karena Allah SWT masih memberikan kesempatan untuk kita memperbaiki kesalahan,” katanya.

“Karena banyak diluar sana orang yang berbuat salah tetapi tidak menyadarinya apalagi memperbaiki kesalahan tersebut,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan kepada WBP, selain memiliki rasa syukur juga harus bertekad untuk tidak mengulangi dan kembali masuk ke Lapas lagi.

“Bersyukur memasuki lapas tetapi harus diikuti dengan tekad bahwa tidak akan mengulangi dan tidak akan memasuki Lapas lagi,”tuturnya.

Menurutnya, banyak hal yang disyukuri dari lapas sebagai tempat Pembinaan, karena banyak yang tadinya ketika diluar tidak memiliki kemampuan begitu di Lapas belajar dan akhirnya bisa membuat atau menghasilkan sesuatu yang berguna atau bahkan bisa menghasilkan.

“Tanamkan bahwa kita yang harus berakhir di lapas itu bukan penjahat tetapi hanya sedang atau pernah tersesat, teman-teman Warga Binaan yang belum pernah sholat ketika diluar, menjadi sholat ketika didalam, jaga selalu untuk melaksanakan sholat dengan berjamaah sehingga dapat memperoleh nilai pahala yang lebih banyak, jangan tunda-tunda untuk melaksanakan kebaikan karena kita tidak tahu umur kita kapan akan diambil,” pesan Irjen Kemenkumham RI ke-16 ini.

Irjen Razilu juga ingin agar WBP bisa menumbuhkan rasa memiliki ketika berada di Lapas ini, supaya bisa menjaga selalu ketertiban dan keamanan.

“Karena itu merupakan tanggung jawab seluruh warga yang ada di Lapas itu sendiri, jika menghadapi masalah atau memperoleh masalah pertama dan yang utama mengadulah dan mintalah pertolongan kepada Allah SWT agar diberikan jalan dan kekuatan untuk menghadapinya. Lakukan saja hal-hal yang baik saja sehingga kita selalu memperoleh pertolongan dan kasih sayang Allah SWT sehingga bisa menjadi kekasih Allah,” pungkasnya.

Kegiatan GERBANG TRANSISI di Lapas Sukabumi ini diakhiri dengan penandatanganan 10 Pesan Irjen Kemenkumham RI ke-16 dan Foto Bersama. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Jakarta.Terkait dengan pemberitaan berbagai media tentang adanya praktik jual beli keadilan restoratif (restorative justice) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyinggung kasus pemerkosaan di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung perlu memberikan klarifikasi dan pemahaman kepada masyarakat agar pelaksanaan keadilan restoratif (restorative justice) demi penegakan hukum humanis tidak tercoreng dengan pemberitaan yang minor dan tendensius walaupun secara spesifik tidak menunjuk langsung kepada lembaga Kejaksaan, Ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana kepada Wartawan, (Rabu 18/01/2023).

Bahwa penerapan keadilan restoratif (restorative justice) berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan ketentuan hukum acara yaitu Pasal 139 dan 140 KUHAP, yaitu Penuntut Umum mempunyai kewenangan dominus litis terhadap perkara yang sudah dinyatakan lengkap (P.21) dan telah dilaksanakan Tahap II oleh Penyidik. Kewenangan tersebut ditegaskan kembali dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 30C huruf c yaitu “turut serta dan aktif dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan saksi dan korban serta proses rehabilitasi, restitusi dan kompensasinya”.

Selanjutnya ditegaskan kembali dalam Pasal 34A yaitu “untuk kepentingan penegakan hukum, Jaksa dan / atau Penuntut Umum dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan dan kode etik”

Dalam penerapan keadilan restoratif (restorative justice) oleh Kejaksaan, hal yang paling utama adalah adanya upaya perdamaian dari kedua belah pihak dan korban/keluarganya memberikan maaf kepada pelaku tindak pidana.

Penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dalam suatu kasus atau perkara yang sudah Tahap II, memiliki batasan limitatif yang harus dipenuhi berdasarkan ketentuan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 antara lain:

(1) pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana (bukan residivis)

(2) ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun.

(3) kerugian yang diderita korban tidak lebih dari Rp2.500.000.

(4) Dan yang paling penting tindak pidana yang dilakukan tidak berdampak luas ke masyarakat.

Dari persyaratan tersebut, kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual termasuk eksploitasi seksual, tidak termasuk dalam kategori kasus yang bisa dihentikan berdasarkan keadilan restoratif. Di samping itu, kasus pemerkosaan menimbulkan traumatis berkepanjangan terhadap korban juga berdampak luas kepada masyarakat.

Kejaksaan sangat apresiasi terhadap kritik dan saran pelaksanaan keadilan restoratif (restorative justice) di setiap daerah dalam rangka perbaikan dan fungsi pengawasan terhadap jajaran Kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan terhadap pelaksanaan keadilan restoratif (restorative justice) di daerah.

Untuk itu, kami berharap jika masyarakat menemukan adanya tindakan indisipliner, ketidak profesionalan, penyalahgunaan kewenangan dan tindakan-tindakan tercela yang dapat mencederai rasa keadilan dan mengganggu berbagai kegiatan masyarakat, mohon kiranya dilaporkan kepada pimpinan Kejaksaan. Apabila laporan tersebut mengandung kebenaran, kami pastikan akan ditindak dan tidak segan-segan akan dipidanakan. Sebab penegakan hukum humanis yang kami tunjukkan kepada masyarakat jangan sampai disalahgunakan. Penerapan keadilan restoratif (restorative justice) sudah memperoleh pengakuan dan penghargaan internasional serta dampaknya sangat luar biasa di masyarakat yakni dapat mengurangi resistensi di masyarakat serta memberikan efek jera sebagai sanksi sosial di masyarakat, serta dapat mengurangi biaya yang tinggi dalam penegakan hukum.

Oleh karenanya, penerapan keadilan restoratif (restorative justice) harus kita jaga bersama demi penegakan hukum yang lebih baik dan humanis, tutur Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengakhiri. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Baznas Kabupaten Cirebon mengapresiasi program kinerja Kepolisian Republik Indonesia, khsususnya Polresta Cirebon dibawah kepemimpinan Kombes Pol Arif Budiman, S.IK, MH.

Baznas Kabupaten Cirebon, M. Sirojudin mengucapkan banyak terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya dalam hal telah berani membuka saluran aduan masyarakat Cirebon Kabupaten melalui medsos terkait dengan situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Cirebon.

“Dengan demikian aduan Kamtibmas dapat di respon cepat oleh personil jajaran Polresta Cirebon. Selain itu, terobosan inovasi pembuatan SIM, SKCK melalui Green Service juga patut kita berikan apresiasi,” katanya (Selasa, 17/1/2023).

Pasalnya, masyarakat lebih terbantu dengan cara menabung sampah plastik di Bank Sampah dan dapat dipergunakan untuk membayar PNBP SIM. Terobosan tersebut menjadi aksi nyata dalam menjaga kelestarian alam.

Ia mengatakan inovasi Green Service tersebut sangat unik. Pasalnya, masyarakat bisa menggunakan sampah plastik untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penerbitan SIM dan SKCK di Satpas Polresta Cirebon.

“Bahkan, di layanan Green Service juga masyarakat akan mendapatkan pelayanan prioritas. Sehingga pembuatan SIM maupun SKCK jadi lebih cepat dan tentunya lebih nyaman,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan Green Service juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dari sampah plastik yang notabene tidak dapat diuraikan oleh alam meski dalam waktu 100 tahun sekalipun.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polresta Cirebon atas diluncurkannya pelayanan Green Service tersebut. Ia berharap, layanan tersebut dapat terus berkembang dan pada akhirnya berdampak untuk mengurangi sampah plastik di Kabupaten Cirebon.

“Kami mendukung penuh inovasi Green Service Satpas Polresta Cirebon. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat luas dan mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat berkat terobosan ini,” katanya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Unit Tipidter Sat Reskrim Bengkalis berhasil selamatkan seorang anak dibawah umur yang rencana akan diberangkatkan sebagai TKW ke Malaysia.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH, SIK, MH yang baru saja menjabat Kapolres Bengkalis menyampaikan melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, SIK, MH. Rabu (18/01/2023).

Berawal, pada hari Senin (16/01/2023) lalu, anggota mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan yang meminta perlindungan di rumah seorang warga di Kelurahan Rimbas Sekampung Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis yang diduga akan diberangkatkan ke Negeri Jiran sebagai Pekerja Migran Ilegal (PMI) melalui jalur illegal.

Personil langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah warga tersebut, selanjutnya menjemput korban yg diketahui bernama inisial PF (17 tahun).

Saat diinterogasi di Mapolres Bengkalis, sdri. PF menunjukkan KTP dengan tahun lahir 2001. Namun, setelah anggota mengecek data dukcapil didapatkan fakta bahwa KTP tersebut diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya. Data dukcapil menunjukkan sdri. PF lahir pada tahun 2006 (17 tahun) dengan domisili di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Masih keterangan sdri. PF awalnya ia dijanjikan akan diberangkatkan dari NTB menuju Saudi Arabia bersama dengan 3 (tiga) orang temannya sebagai TKW.

Sesampainya di Jakarta, sdri. PF diberitahukan oleh orang yang menampung DN (dpo) bahwa yang bersangkutan tidak jadi diberangkatkan ke Saudi Arabia namun ke Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Selat Baru yg selanjutnya dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga disana.

Sesampainya di Bengkalis, sdri. PF merasa curiga saat melihat pasport yg diberikan ternyata adalah pasport wisata bukan seharusnya mendapatkan pasport sebagai PMI.

Sdri. PF sudah merasa akan diberangkatkan secara tidak resmi akhirnya melarikan diri. Sementara 3 orang temannya yang bersama-sama berangkat dari Dompu, NTB telah pergi ke Malaysia bersama DN yang selama ini mengurus keberangkatan mereka.

Karena usia yang masih dibawah umur, Sat Reskrim Polres Bengkalis yang menangani kasus dugaan Human Trafficking ini segera berkoordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Bengkalis. Hasil koordinasi, keluarga sdri. PF di Dompu NTB telah dihubungi. Sdri. PF telah diserahkan pada hari Selasa (17/01/2023) kepada UPT PPA Kabupaten Bengkalis yang selanjutnya akan segera dipulangkan menuju Dompu, NTB untuk dikembalikan kepada keluarganya.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis guna mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Alhamdulillah, untuk anak sdri. PF berhasil kita selamatkan sebelum diselundupkan ke luar negeri sebagai PMI/TKW dan sudah diserahkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis. Kami akan lakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.” tegas Akp Reza. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. M. Indrajati, Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu berhasil lulus menjadi Taruna Politekni Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) tahun 2023.

Hal ini tentunya menjadi suatu kebanggaan bagi Lapas Indramayu. Oleh karena itu, Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat mengucapkan selamat atas keberhasilan yang dicapai oleh M. Indrajati.

“Selamat atas keberhasilan M. Indrajati menjadi Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Tahun 2023. Keluarga besar Lapas Indramayu bangga,” ucap Beni, Senin (16/01/2023).

Tak lupa, Beni juga menyampaikan pesan kepada M. Indrajati agar terus mengembangkan potensi diri untuk menggapai cita-cita.

Dikutip dari laman resminya, dijelaskan bahwa Poltekip merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang didirikan berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 270/1964 tanggal 24 Oktober 1964. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Banda Aceh. Dewan Pimpinan Pemuda Cinta Aceh (PCA) mengapresiasi langkah Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Meurah Budiman, SH., MH terkait langkah yang diambil untuk mengatasi pengangguran di Aceh Tamiang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang berkomitmen untuk mencari solusi terkait pemberhentian ribuan Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja atau disebut PDPK.

“Hal ini menunjukkan bahwa Pj Bupati Aceh Tamiang sangat peduli dengan masyarakat. Maka marilah kita sama-sama bermusyawarah untuk mencari solusi sesuai dengan regulasi yang ada”, ujar Ketua PCA, Sulthan Alfaraby, Senin (17/01/2023).

PCA juga melihat komitmen kepedulian Pj Bupati Aceh yang secara tegas tetap memikirkan nasib PDPK.

“Salah satu solusi dari Pj Bupati yakni merangkul seluruh pihak swasta dalam membuka pekerjaan di Aceh Tamiang. Tentu ini diperlukan sinergisitas bersama pihak swasta dalam mewujudkannya demi kemajuan Aceh Tamiang”, tambah aktivis sekaligus penulis 7 buku tersebut.

PCA selaku wadah para aktivis mengajak kepada semua pemangku kepentingan untuk bersinergi menyukseskan keberlanjutan pembangunan dan agenda besar yakni pemilu 2024.

“Mari kita dukung bersama pembangunan di Aceh Tamiang dan bersinergi menyukseskan agenda pemilu 2024 untuk mewujudkan Aceh yang lebih baik”, terangnya.

Alfaraby optimis melihat perubahan yang signifikan atas ditunjuknya Meurah Budiman sebagai Pj Bupati. Hal ini dimulai dari gerak cepat Meurah Budiman yang menunjukkan semangatnya untuk mengabdi kepada masyarakat Aceh di hari pertama dia bekerja di Aceh Tamiang. (SA)

0

Suara Indonesia News – Duri. Silaturahmi Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K, M.M, M.H terjalin dengan LAMR (lembaga Adat Melayu Riau) Kecamatan Mandau.

Kegiatan silaturahmi berlangsung di Markas Komando (Mako) Polsek Mandau Ruang Kapolsek Mandau Jl. Sudirman Kelurahan, Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Senin 16 Januari 2023.

Hadir pada kegiatan silaturahmi Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K, M.M, M.H. Iptu B. Silalahi. Ketua LAMR Mandau Dt. H. Revolaysa. Dt. Fachrudin. 4 Orang Pengurus LAMR Kec. Mandau.

Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat menyebutkan guna silaturahmi agar terjalin nya hubungan yang harmonis antara pihak Kepolisian dengan Ninik Mamak Tokoh Masyarakat Kecamatan Mandau.

” Terciptanya sinergi antara Kepolisian dengan Tokoh Masyarakat LAMR Kecamatan Mandau dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Mandau,” sebut Hairul.

Selain itu, tambah Hairul, perlu bertukar informasi dan nasehat dalam kehidupan sehari – hari dalam menjaga lingkungan yang harmonis.

Sekira pukul 11.00 Wib Silaturahmi Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K, M.M, M.H dengan LAMR Kecamatan Mandau selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) meluncurkan logo ulang tahun ketiga yang dimodifikasi dari tipografi dasar Nulshock. Logo ini memiliki karakter visual yang mencerminkan peran media siber sebagai komunikator yang menyebarkan informasi kredibel dan bermanfaat, yang ditopang disiplin verifikasi, dan di saat bersamaan mencintai kebebasan, memiliki keinginan bersinergi, dan juga tegas.

Ketua Bidang Kesekretariatan dan Pendataan JMSI, Ari Rahman, dalam keterangannya mengatakan, karya Muchamad Rudi Cahyono dari Asia Federasi (afederasi.com) anggota JMSI Jawa Timur, ini keluar sebagai pemenang “Lomba Logo HUT ke-3 JMSI”.

“Kami menerima karya-karya yang indah, yang sarat pesan membangun kemerdekaan pers dan ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional. Namun rasanya, karya Saudara Muchamad Rudi Cahyono adalah yang terbaik tahun ini,” ujar Ari Rahman.

JMSI dideklarasikan pada tanggal 8 Februari 2020 di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dalam waktu relatif singkat, hampir dua tahun, di bulan Januari 2022 Rapat Pleno Dewan Pers menetapkan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers.

JMSI yang dipimpin duet Ketua Umum Teguh Santosa dan Sekretaris Jenderal Eko Pamuji sejauh ini telah hadir di 34 provinsi di Indonesia, dan sedang bekerja untuk membentuk  pengurus daerah di tiga provinsi baru di Papua.

Sementara Muchamad Rudi Cahyono mengatakan, dengan karyanya ini dia ingin menegaskan bahwa media siber dapat berperan menanggulangi persoalan yang muncul di dunia digital yang dipicu oleh kemudahan akses dan informasi yang melimpah. Peran media siber itu, sambungnya, adalah menyebarkan informasi yang kredibel dan berkualitas.

“JMSI ini merupakan organisasi yang bergerak di bidang media jurnalistik siber. Maka dengan komitmen suatu jaringan ini diharapkan dapat membantu dan saling bersinergi dalam mengatasi problem-problem pengembangan SDM melek media hingga peningkatkan kualitas media siber Indonesia. Sehingga publik dapat bertahan dan berkembang menjadi lebih baik di tengah banjir arus informasi digital ini,” urainya.

Logo yang dihasilkannya tahun ini memiliki filosofi bahwa setelah tiga tahun berjalan, JMSI mampu menjadi wadah bagi pengelola media siber untuk berkomunikasi, bertukar pikiran, dan memajukan bangsa dan negara.

Selain itu logo angka 3 dibuat dari kombinasi simbol ciri khas JMSI yang bergerak di bidang digital dan seluruh anggota yang saling terkoneksi. Selain itu juga ada ruang-ruang terbuka menggambarkan kebebasan pers.

Secara umum, logo HUT ke-3 JMSI memiliki tiga bagian utama. Pertama, bagian atas yang datar mengarah ke kiri menggambarkan kewajiban seorang wartawan menghasilkan pesan yang sangat berpengaruh untuk disebarkan. Lalu bagian leher yang menggambarkan ketegasan dan gerak terarah dalam menyebarkan informasi serta selalu optimistis dan terbuka untuk maju ke depan dalam kebaikan.

Adapun bagian terakhir merupakan pola melengkung di bagian bawah yang menggambarkan kewajiban ruang redaksi media siber untuk melakukan disiplin verifikasi dengan ketat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) agar informasi yang diberitakan sesuai fakta, akurat dan kredibel, dan terhindar dari hoax.

Muchamad Rudi Cahyono menggunakan warna biru sebagai palet warna identitas karyanya.

“Warna Biru dikaitkan dengan ruang terbuka, kebebasan, intuisi, imajinasi, luas, inspirasi, dan kepekaan. Biru juga mewakili makna kedalaman, kepercayaan, kesetiaan, ketulusan, kebijaksanaan dan komitmen. JMSI dalam perjalanan kedepan akan tetap konsisten dan berkomitmen untuk terus membantu seluruh anggotanya masyarakat Indonesia dengan semangat antusias yang tinggi,” jelasnya.

Selain warna biru, dia juga menawarkan palet warna identitas alternatif yakni warna gradien warna meran dan kuning yang dikaitkan dengan ruang terbuka, keberanian, semangat, pantang menyerah, kebebasan, imajinasi, memberikan energi dan inspirasi.

“JMSI dalam perjalanan ke depan akan semakin antusias menjadi ruang terbuka yang menawarkan energi dan inspirasi dalam memberikan yang terbaik untuk anggotanya dan masyarakat Indonesia,” demikian Muchamad Rudi Cahyono. (Red SI)