0

Suara Indonesia News – Jakarta. Sejumlah pedagang yang terdampak Korban kebakaran di area Pasar Kalideres, Jakarta Barat pada tanggal 24 Oktober 2021 lalu, mengaku sudah tak punya modal lagi untuk menambah barang dagangan yang mereka jajakan.

“Barang dagangan kami hanya sedikit, itu pun boleh pinjam kesana kesini, ” Ucap seorang pedagang yang biasa dipanggil Ibu Mikron, Kepada Suara Indonesia News,  Selasa (23/08 2022.)

Sebelumnya Ibu paruh baya ini terpaksa berjualan di trotoar jalan bersama rekan rekan pedagang yang lain yang terdampak kebakaran lantaran tempat penampungan mereka berjualan belum selesai direalisasikan.

“Alhamdulillah, tempat penampungannya udah selesai dibangun, tinggal modal aja yang belum saya punya,” lanjut Ibu Mikron dengan wajah sedikit haru.

Pasalnya, pihak Perumda Pasar Jaya hanya memberi mereka uang kerohiman sebesar lima juta rupiah atas kerugian material yang mereka derita akibat kebakaran yang melahap barang dagangan mereka yang jumlahnya mencapai puluhan juta, bahkan ratusan juta rupiah.

Sejumlah pedagang ini menolaknya dengan alasan tidak layak dan tidak sesuai dengan kerugian materi yang mereka alami. Belum lagi kios penampungan mereka yang terbakar baru selesai direalisasikan pembangunannya setelah 10 bulan semenjak peristiwa kebakaran tersebut, jelasnya.

“Ya jelas kami tolak, karena tidak sesuai dengan kerugian yang kami alami,” terang Ibu Paisah.

Ibu paruh baya dengan dua anak ini mengaku, sehari sebelum peristiwa kebakaran pihaknya telah belanja barang dagangan di pusat grosir senilai lima juta rupiah.

“Padahal sehari sebelum kebakaran, suami saya belanja barang dagangan di Tanah Abang sebesar lima juta rupiah. Semuanya ludes dilalap api,” lanjutnya.

Kini mereka mengaku sudah tak punya modal lagi untuk menambah barang dagangan mereka. Sementara hutang mereka sudah menumpuk dimana dimana. Belum lagi biaya hidup yang kian hari kian tinggi.

Mereka sangat berharap pihak manajemen Perumda Pasar Jaya agar menambah uang kerohiman bagi mereka, agar mereka dapat berjualan secara normal sebagaimana sebelumnya.

“Kami, para pedagang korban kebakaran pasar kalideres sangat berharap pihak Perumda Pasar Jaya memenuhi permintaan kami, dengan menambah jumlah uang kerohiman bagi kami dengan jumlah yang layak,” kata Norman Alfarizy, salah satu pedagang yang juga terdampak kebakaran tersebut.

Pihaknya mengaku, akan melayangkan surat kepada Direktur Pasar Jaya agar sekiranya yang bersangkutan bersedia memenuhi permintaan para pedagang yang telah mengalami kerugian materi yang cukup besar dengan menambah jumlah uang kerohiman bagi para pedagang yang telah menjadi korban kebakaran. Hal itu untuk mengobati luka hati kami, dengan jumlah yang sesuai dan layak bagi kami. Jika dirasa perlu, kami juga akan membuat surat terbuka untuk Direktur Pasar Jaya, agar mereka bersedia menanggapi permintaan kami, para pedagang korban kebakaran, pungkasnya. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Ponorogo. Seorang bocah usia sekolah dasar ditemukan tewas mengambang di sebuah bendungan sungai di Ponorogo, Jawa Timur, Selasa sore (23/08-2022).

Sementara dua bocah lain teman bermain korban selamat, meski keduanya sempat turut bermain air. Keduanya lekas naik ke daratan setelah beberapa saat berendam.

Korban tewas diketahui bernama Cakra Bhirawa (11 tahun), warga Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan. Korban tercatat sebagai siswa kelas 5 sekolah dasar setempat.

Saksi mata di lokasi kejadian, Toni Ahmadi, menuturkan sore itu korban bermaksud berenang di Bendungan Sungai Bolu, yang tak jauh dari rumahnya.

Korban berangkat bersama dua teman sebayanya yang tinggal sekampung, Faisal dan seorang yang belum diketahui namanya, berjalan kali menuju lokasi.

“Iya, korban bersama dua teman seusianya menuju bendungan sungai itu untuk bermain air. Dimungkinkan korban tidak bisa berenang akhirnya tenggelam”, tutur Toni.

Awalnya Faisal dan seorang temannya lagi sempat turun ke air. Namun tidak berapa lama keduanya kembali naik ke daratan.

Korban langsung menyusul, untuk mencebur ke perairan bendungan sedalam kurang lebih 2 meter itu. Celakanya, ternyata korban tidak cakap berenang.

Kondisi korban sempat timbul tenggelam, melawan maut diantara kubangan air. Namun lantaran korban tidak sanggup menguasai, akhirnya tenggelam.

Kedua teman korban sebenarnya berusaha melakukan pertolongan. Dengan cara menggapai-gapai ke arah korban. Namun upaya pertolongan itu sia-sia, hingga tubuh korban ‘termakan’ air bendungan.

Pencarian jasad korban dilakukan dengan cara membuka pintu air. Hingga debit air menurun, dan muncullah jasad korban mengambang.

Warga setempat langsung bergotong royong untuk mengevakuasinya. Evakuasi dilakukan dengan berenang untuk mengangkat jasad korban.

Petugas medis Puskesmas Jenangan dan petugas kepolisian setempat, langsung melakukan pemeriksaan atas jasad korban.

Hasil pemeriksaan, sementara polisi tidak menemukan adanya tanda tanda yang mencurigakan.

“Pihak keluarga korban juga sudah menerima sebagai musibah. Keluarga korban juga tidak bersedia dilakukan autopsi atas jasad korban”, jelas polisi.

Akhirnya pihak kepolisian menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarganya, untuk segera dimakamkan. (fin)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebingtingg. Pemerintah Kota Tebingtinggi resmi menjalin kerjasama bidang pendidikan dengan Universitas Terbuka (UT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Selasa (23/8/2022) di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC) Pondok Cabe Tangerang Selatan.

Penandatangan Kerjasama (MoU) dirangkai dengan kegiatan Wisuda Periode II Tahun Akademik 2021/2022, Seminar dan Orasi Ilmiah oleh Gubernur Bali DR. Ir. Wayan Koster, MM.

Rektor Universitas Terbuka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Prof. Ojat Darojat, M.Bus.,Ph.D menyampaikan, hari ini kita bisa melihat secara langsung wisuda UT ada sekitar 1.700 orang, tetapi yang lulus sebenarnya ada sekitar 60 ribu orang dan mereka nantinya akan diwisuda didaerah masing-masing.

Selain acara wisuda kata Rektor UT, kita juga hari ini menandatangani kesepakatan dengan Pemerintah daerah, karena UT sesuai amanah dari pemerintah sebagai perguruan tinggi, yang memungkinkan seluruh rakyat masyarakat bisa akses menikmati jasa layanan pendidikan tinggi, merealisasikan sila kelima dari Pancasila, keadilan sosial khususnya bidang pendidikan dan Pasal 31 UUD 45 tentang hak mendapatkan pendidikan.

“Pada kesempatan ini kita telah membangun dimana antara UT dengan pihak yang terkait, Insyaallah kita akan mendukung program – program pemerintah terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan juga yang terkait dengan perguruan tinggi,” ungkap Prof Ojat Darojat.

Sementara itu Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP dalam sambutannya mengungkapkan, kerjasama dengan UT ini adalah untuk membuka akses pendidikan tinggi didaerah kami masing-masing, mulai dari jajaran pemerintah daerah, jajaran instansi vertikal juga, dan masyarakat luas.

“Selama ini UT mungkin hanya dikenal dalam lingkup meningkatkan kompetensi tenaga pendidik. Jadi melalui kerjasama ini, kita sudah sosialisasikan bahwa UT itu adalah sebuah Perguruan Tinggi Umum, Perguruan Tinggi Negeri, yang siap melayani dan meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya pendidikan tinggi disemua bidang ilmu,” sebut Dimiyahi.

“Dan terkait ini, kami menyediakan gerai untuk UT di Mall pelayanan publik Kota Tebingtinggi dan kami buka akses melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) kami, untuk melayani 3 kabupaten/kota didaerah Kota Tebingtinggi,” tutup Pj Wali Kota Tebingtinggi.

Selain dengan Pemko Tebingtinggi, Penandatanganan Kerjasama juga dilakukan dengan beberapa daerah lainnya seperti, Pemda Bali, Kalimantan Timur, dan Pemda Tangerang Selatan.

Turut mendampingi Pj Walikota Tebingtinggi diantaranya, Staff Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Amas Muda, SH, Staff Ahli Bidang Ekbang dan Keuangan M Syah Irwan, M.Kes, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Idam Khalid, M.Kes, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si, Kadis PUPR Reza Aghista, M.Si. (Julian)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kab. Konawe menggandeng Perum Bulog Cabang Konawe bersinergi membentuk program kolaborasi Rumah Pangan Kadin Konawe. Tujuannya, menjaga stabilitas harga komoditi pangan di masyarakat.

Ketua Kadin Konawe, Yusran Akbar ST disela pertemuan dengan Kepala Cabang Perum Bulog Cabang Konawe, Yusran Yunus di Unaaha, Konawe, Selasa (23/8/2022) berharap sinergi program tersebut dapat berjalan lancar dan berkesinambungan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga murah dan terjangkau terutama saat melonjaknya harga bahan pokok.

“Rumah Pangan Kadin Konawe ini salah satu program strategis dari Rumah Besar Kadin untuk membantu masyarakat atas ketersediaan bahan pokok murah sesuai dengan peran dan fungsi Kadin bersama pemerintah Kabupaten Konawe terutama saat harga komoditi bahan pokok itu melonjak,” ujarnya.

Teknisnya, tambah Yusran Akbar, sementara kita godog bersama Forum Bulog Cabang Konawe terutama skemanya yang akan menjadi kesepakatan bersama nantinya akan kita dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MOU), terutama  ketersediaan pasokan bahan pangan untuk lima komuditas itu akan disuplay Perum Bulog Konawe.

Tahap awal lanjut Yusran Akbar, bahwa komuditas bahan pokok yang akan tersedia di Rumah Pangan Kadin ada lima bahan pokok, seperti beras kemasan 5 kg, Minyak Goreng kemasan 1 kg,  Gula Pasir 1 kg, Tepung Terigu kemasan 1 kg dan telur ayam 1 dikemas dalam satu raknya.

“Saya berharap kehadiran Rumah Pangan Kadin Konawe nantinya akan membantu meringankan beban masyarakat terutama saat bahan pokok menjadi langka dan melonjak dipasaran yang kadangkala meresahkan kaum perempuan dan emak-emak,” harap Yusran Akbar. (Rls)

0

Suara Indonesia News – Mandau. Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri acara Penilaian Lomba Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tingkat Provinsi Riau di Kabupaten Bengkalis Tahun 2022, yang dilaksanakan di Kantor Camat Mandau, Senin (23/8/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada tim penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan tingkat Provinsi Riau Muhammad Firdaus, yang juga Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau beserta tim penilaian EKK di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis.

“Semoga kehadiran bapak, dapat membawa angin segar serta pemberi warna tersendiri demi terciptanya kinerja pelayanan publik Kantor Kecamatan Mandau yang efektif dan efesien dalam mewujudkan good governance dan clean government,” ucap Bupati.

Dikesempatan tersebut Bupati yang juga bergelar Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas, mengucapan selamat kepada Camat Mandau, Camat Bengkalis dan Camat Bantan, atas prestasinya sebagai pemenang lomba Evaluasi Kinerja Kecamatan Tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2022. Semoga reward ini dapat mendorong kinerja pelayanan Kantor Kecamatan yang saudara pimpin, untuk menjadi lebih profesional, transparan, akuntabel, partisipatif, kreatif dan inovatif.

Lebih lanjut Bunda Kasmarni mengatakan kualitas pelayanan publik di Kantor Kecamatan merupakan salah satu cerminan dari kualitas birokrasi Pemerintah Daerah. Oleh karenanya kami Pemerintah Daerah terus berupaya dan mengingatkan para camat beserta aparaturnya, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan SDM, agar terciptanya proses pelayanan publik yang mampu bergerak lebih efektif dan efisien.

“Pemerintah Daerah terus menggesa, agar Kantor Kecamatan, untuk terus berinovasi dalam kelembagaan dan sistem pemerintahan, karena kita tahu bahwa melalui inovasi-inovasi tersebut, Kantor Kecamatan dapat terus memperbaiki fasilitas pelayanan, sehingga tuntutan kebutuhan pelayanan publik yang produktif, responsif, berkualitas, transparan, akutanbel, adil, dan bebas dari KKN,” harap Bukkas.

Berdasarkan evaluasi kinerja yang telah kami lakukan pada Kantor Kecamatan Mandau sebelum ini tambah Bukkas, kami dapati seluruh tugas dan fungsi Kantor Kecamatan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, telah dapat dilaksanakan secara baik, efektif dan efesien serta dapat memenuhi seluruh indikator – indikator penilaian kinerja kantor kecamatan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan responsive sesuai dengan standar pelayanan publik.

Selanjutnya, Ketua Tim Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Riau Muhammad Firdaus, menyampaikan sambutannya serta menjabarkan bentuk penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai EKK. Dimana ada enam hal yang perlu diketahui terkait tujuan dilaksanakannya penilaian ini. Diantaranya menilai kondisi empirik dari pelaksanaan urusan pemerintahan kecamatan. Mengukur tingkat capaian penyelenggaraan pemerintahan kecamatan.

Kemudian memotivasi pemerintah kecamatan sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Mendorong kesinambungan koordinasi dan keterpaduan kinerja antar penyelenggara pemerintahan di wilayah kecamatan guna mempercepat pelaksanaan pembangunan.

Selain itu mengembangkan berbagai kretivitas dan inovasi dalam menyelenggarakan program pembangunan yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dalam menyelenggarakan pelayanan dasar dan pemberdayaan potensi perekonomian masyarakat di wilayah kerjanya.

“Adapun indikator EKK Tahun 2022 yang menjadi penilaian antara lain, kompetensi camat dan koordinasi urusan pemerintahan umum, koordinasi kegiatan pemerintah kecamatan, pelaksanan kewenangan yang dilimpahkan, penyelenggaraan tugas Lainnya dan inovasi camat yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik,” jelasnya.

Tampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Asisten Administrasi Umum Aulia, Inspektur Kabupaten Bengkalis Radius Akima, Kadis DPMPTSP Basuki Rahmad, Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Bengkalis Ade Suwirman, Camat Bantan Muthu Saily, Camat Bantan Muhammad Rusydy, Plt Camat Pinggir Zama Rico, Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, Danramil 03 Mandau Kapten (Arh) Jemirianto. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Sumatra Barat. Kasus korupsi dana Koni Sumatra Barat menjadi terang dan mulai terkuak dengan oknum-oknum yang melakukan tidankan dugaan korupsi, tetapi di samping perjalanan sidang ada hal yang sangat menarik dengan adanya nama mahyeldi yang dulu menjadi Wali kota Padang dan menajdi ketua PSP padang dan hakim memerintahkan kepada Jaksa penuntut umum untuk memanggilnya.

Hal ini menjadi wah dan sangat menarik untuk kita atau Masyarakat dan mahasiswa Sumatra Barat, sehingga lembaga kajian pendidikan dan pengembangan profesi Sumatra Barat yang berisi mahasiswa menjadi topik dan kajian bersama.

Rahman sebagai ketua mewakilkan lembaga tersebut mengatakan, kasus tersebut seharusnya Jaksa harus menjalani fakta atau isi yang ada dalam persidangan secara cepat dan transparan sesuai dengan prinsip demi keadilan hukum.

Dalam PERJA RI tahun 2012 mengatakan pasal 5  huruf A, E, H itu jelas kewajiban seorang jaksa, tetapi dalam hal ini terdapat keanehan yang sangat nampak  atas perilaku JPU yang hari mengemban tugas untuk menjaga kepastian hukum dan keadilan hukum, ujar Rahman. (23/08-2022)

Ia menambahkan jaksa yang tidak profesional dan jika kepala kejaksaan juga tidak profesional makan patut kita desak kepada kejagung RI mengambil alih dan mencopot jaksa yang tidak profesional.

Dalam menutup statment ia mengatakan akan mengawal dan mengadukan kepada kejagung RI serta PJI ( Persatuan Jaksa Indonesia) untuk meminta copot kepala kejaksaan Negri padang dan Jaksa yang tidak profesional.

Ia akan berangkat untuk mengadukan dan mendesak hal hal tersebut agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mahyeldi ansharullah dari hasil sumber informasi yang ada dalam persidangan serta membukaan informasi secara transparan dan cepat. (Rahman)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Puluhan personel Propam Polresta Cirebon dan para Kanit Provos Polsek jajaran Polresta Cirebon menjalani tes urine, Senin (22/8/2022). Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Propam AKP Dudu Wawan, S.H., Paurkes IPTU H. Ilyas, S.Sos, tersebut berlangsung di Ruang Si Propam Mapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, terdapat 46 orang dari mulai personel Propam Polresta Cirebon dan para Kanit Provos Polsek jajaran yang mengikuti tes urine yang dilaksanakan secara mendadak tersebut.

“Kegiatan tes urine ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dini. Jangan sampai ada personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran yang terindikasi menyalahgunakan narkoba,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Karenanya, tes urine tersebut dilaksanakan untuk memastikan jajaran Polresta Cirebon bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pihaknya menegaskan, jangan sampai personel Polresta Cirebon terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut.

Baik sebagai pemakai, pengedar, ataupun bandar narkoba. Sanksi tegas menanti siapapun, termasuk personel Propam Polresta Cirebon dan para Kanit Provos Polsek jajaran yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung gerakan Indonesia bebas narkoba. Menurutnya, gerakan tersebut harus diwujudkan demi keselamatan generasi masa depan penerus bangsa.

“Tes urine ini menggunakan parameter
Amphetamin, Methampetamin, dan THC. Alhamdulillah 46 personel Propam Polresta Cirebon dan para Kanit Provos Polsek jajaran yang dilakukan tes hasilnya dinyatakan negatif,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) non tunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) tahun 2009-2012 dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, peningkatan status ini berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi baik dari pihak terkait dan ahli-ahli, kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/2022).

Dedi menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini berawal pada tahun 2009 sampai dengan 2012 PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) melakukan Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) secara non tunai dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang ditandatangani oleh Diretur Pemasaran PT PPN dengan Direktur PT AKT.

Adapun proses pelaksanaan kontrak sebagai berikut, yakni tahun 2009 sampai dengan 2010 dengan volume 1.500 KL perbulan. Kemudian tahun 2010 sampai dengan 2011 PT PPN menambah volume pengiriman menjadi 6.000 KL perbulan (Addendum I). Selanjutnya tahun 2011 sampai 2012 PT PPN menaikkan volume menjadi  7.500 KL perpemesanan (Addendum II).

“Bahwa pada proses pelaksanaan perjanjian PT Pertamina Patra Niaga dalam tahap pengeluaran BBM, Direktur Pemasaran PT PPN melanggar batas kewenangan / otorisasi untuk penandatangan kontrak jual beli BBM yang nilainya di atas 50 M berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 Tanggal 11 Agustus 2008 Tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, Dan Otorisasi,” katanya.

Dedi menambahkan, PT AKT tidak melakukan pembayaran sejak tanggal 14 Januari 2011 – 31 Juli 2012 dengan jumlah sebesar Rp 19,751,760,915,- dan USD 4,738,465.64 atau senilai Rp. 451,663,843,083,20.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Direksi PT PPN tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap penjualan BBM non tunai kepada PT AKT yang tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah dikirimkan dan Direksi PT PPN tidak ada upaya untuk melakukan penagihan.

“Tidak adanya jaminan colateral berupa bank garansi atau SKBDN dalam proses penjualan BBM Non tunai sehingga PT PPN mengalami kerugian pada saat PT AKT tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah diterimanya sejak tahun 2009 sampai dengan 2012,” ujarnya.

Dedi menuturkan, BBM yang belum dibayar oleh PT AKT kepada PT PPN berdasarkan data rekonsiliasi verifikasi tagihan kreditur pada proses PKPU N0. 07/PDT.SUS-PKPU/2016/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 4 April 2016, sebesar Rp. 451.663.843.083,20.

Berdasarkan data yang disiapkan akuntansi hutang piutang PT PPN diketahui volume BBM jenis solar yang sudah terkirim ke PT. AKT keseluruhannya adalah 154.274.946 liter atau senilai Rp. 278.590.775.399 dan USD 102.600.314.

“Berdasarkan hasil penyelidikan terdapat dugaan penerimaan uang oleh pejabat PT PPN yang terlibat dalam proses perjanjian penjualan BBM non tunai antara PT PPN dengan PT AKT. pada periode saat terjadinya proses penjualan BBM tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, terdapat indikasi kerugian negara yang dihitung berdasarkan jumlah BBM yang dikeluarkan oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) sesuai dengan kontrak dan Addendum I, II yang belum dilakukan pembayaran, sehingga menjadi kerugian negara sebesar Rp 451.663.843.083,20.

“Penyidik pun melakukan gelar perkara dan memutuskan kasus ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Penyidik pun melakukan langkah-langkah selanjutnya dengan membuat rencana penyidikan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melakukan profiling kepada pihak-pihak yang diduga terlibat guna aset recovery,” katanya. (Aro Ndraha)