0

Suara Indonesia News – Duri. Kapala Bidang (Kabid) Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Bengkalis Agus Susanto, turun ke lokasi penambangan pasir cuci yang berlokasi di Tegar kelurahan Pematang Pudu, kecamatan Mandau serta Jalan Simpang Puncak km. 3 Desa Boncah Mahang, kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada Jumat 5 Agustus 2022.

Saat di lokasi Simpang Puncak km. 3 Desa Boncah Mahang, kecamatan Bathin Solapan, Kabid Pengawasan DLH kabupaten Bengkalis Agus Susanto di dampingi oleh Satpol-PP kecamatan Bathin Solapan Nofriandi, di sambut oleh bapak A. Hutabarat belakangan di ketahui sebagai pengelola tambang pasir cuci tersebut.

Dalam sesi wawancara bersama media ini, Kabid Pengawasan DLH kabupaten Bengkalis menerangkan pentingnya mengurus ijin usaha pasir cuci, yang sekarang lebih di kenal ijin galian batuan.

“Untuk perijinan galian batuan saat ini sudah di pegang oleh kementerian ESDM pusat, di provinsi ada perwakilan dinas dari kementerian ESDM yang bertugas menangani permohonan perijinan. Kami yang bertugas di dinas lingkungan hidup kabupaten Bengkalis kewenangan nya terbatas, kapasitas saya hanya melakukan pengawasan dan mengedukasi para pelaku usaha untuk melengkapi perijinan usaha yang mereka kelola,” ujar Agus sapaan akrabnya bersama teman media.

Masih Agus, bagi masyarakat pelaku usaha silahkan urus perijinan, jika nanti titik lokasi yang di mohonkan sesuai, dan masuk dalam zona lokasi pertambangan rakyat, maka ijin pasti di keluarkan.

“Setidaknya pelaku usaha sudah memiliki niat dulu untuk mau mengurus legalitas usaha mereka,” sebut Agus

Agus juga memberikan dorongan kepada bapak Hutabarat, untuk segera dan jangan berlama-lama mengurus legalitas ijin usahanya dan menegaskan bahwa usaha galian pasir ini ada sanksi administrasi dan pidananya dan hal ini sudah di atur dalam undang-undang.

“Setiap dua tahun selalu ada pengusulan perubahan tata ruang, dengan adanya pengusulan dari masyarakat maka bisa saja permohonan itu di jadikan sebagai reverensi pengusulan perubahan, jika memang di anggap layak untuk di masukkan dalam pengusulan perubahan tata ruang,” jelas Agus kepada bapak Hutabarat.

“Mengenai informasi yang lebih detail silahkan langsung datang ke kantor dinas ESDM yang ada di provinsi, untuk urusan ijin bukan kapasitas saya, saya hanya sebatas kontrol pengawasan serta memberi edukasi kepada masyarakat pelaku usaha tambang yang belum memiliki ijin agar memahami proses permohonan perijinan sesuai aturan hukum yang ada,” ungkap beliau

Terpisah, Ketua LSM KPH-PL, Amir Mutholib sangat mengapresiasi atas kunjungan kerja Kabid pengawasan Dinas lingkungan hidup kabupaten Bengkalis, Agus Susanto di kecamatan Mandau.

Amir selaku ketua umum LSM KPH-PL, kepada media ini mengatakan, kunjungan kerja dinas lingkungan hidup kabupaten Bengkalis benar atas reperensi laporan dari LSM KPH-PL.

“saya selaku ketua umum sangat mengapresiasi sikap terbuka dari Dinas lingkungan hidup Bengkalis dalam merespon dan melakukan kunjungan kerja ke wilayah kecamatan Mandau, untuk melihat secara langsung situasi di lapangan,” ungkap Amir

Amir berharap kepada dinas lingkungan hidup Bengkalis, kiranya sinergitas antara dinas lingkungan hidup dan lembaga swadaya masyarakat baik kalangan rekan jurnalis dapat terjalin secara baik dan humanis dalam berbagi informasi serta menjalankan fungsi kontrol sesuai kewenangan dan kapasitas masing masing.

“Perlu terjaga hubungan yang harmonis antara Pemerintah dengan LSM dan juga Jurnalis sebagai mitra yang baik tentu saling terbuka dan berbagi informasi,” ulas Amir seusai mendampingi kunjungan kerja Kabid pengawasan lingkungan hidup Bengkalis di Duri. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Tim jaksa penyelidik pada  kejaksaan Negeri (Kejari) Inramayu resmi tingkatkan status penyelidikan  dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja makan minum harian santri Tahfizh kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2020 ke tahap Penyidikan, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala kejaksaan Negeri Indramayu melalui kepala Seksi Intelijen Gunawan SH, pada Jum’at 5/8/2022.

“Benar, Pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Sekretariat Daerah telah  menganggarkan dana sebesar Rp. 1.449.000.000 (satu milyar empat ratus empat puluh sembilan juta rupiah) dalam kegiatan belanja Makan dan Minum Harian Santri Tahfizh, Muhafizh dan Admin Takhasus di Rumah Tahfizh yang merupakan implementasi kabupaten Indramayu dalam mewujudkan Visi Misi Rumah Tahfizh Al-Qur’an dan menciptakan generasi penghafal Al-Qur’an 30 jus.” Ucap Gunawan kepada wartawan.

Atas kegiatan tersebut, Lanjut Gunawan, kemudian ditetapkan Peraturan Bupati Indramayu No. 31 tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Rumah Tahfizh Al-Qur’an. Namun mirisnya dari total anggaran yang digelontorkan oleh Pemda indramayu tersebut diduga telah disalahgunakan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana.

“Sehingga tentunya kuat dugaan telah menimbulkan kerugian keuangan Negara yang tidak sedikit,
Bermula dari dugaan tersebut tim jaksa penyelidik secara berkesinambungan telah melakukan serangkaian upaya pengumpulan bahan dan keterangan.” Tambahnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim penyidik, ditemukan adanya dugaan kuat peristiwa tindak pidana korupsi sejak awal perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan belanja makan minum rumah Tahfidz Tahun anggaran 2020, sehingga Kajari Indramayu resmi meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan dengan dikeluarkannya surat perintah Nomor Print- 01/M.2.21/Fd.1/2022 tanggal 04 Agustus 2022.

“Nantinya tim kejari Indramayu akan lebih mendalam melakukan serangkain upaya penyidikan untuk menentukan nilai kerugian keuangan Negara yang ditimbulkan serta tentunya dalam hal menemukan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.” Tegas Gunawan.

Tim Kejari Indramayu meminta dukungan dari seluruh pihak agar tahap penyidikan terkait dugaan makan minum santri  tahfidz tersebut dapat berjalan lancar, sesuai dengan yang diharapkan segera dapat menentukan tersangka. Menurut Gunawan, dugaan tindak pidana korupsi belanja makan minum santri tahfiz tersebut sangat mencederai masyarakat.

“Bayangkan santri-santri tahfidz ini merupakan pilar penegak berdirinya agama dan sudah sepantasnya mendapatkan yang terbaik, jadi apabila dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut memang terbukti  diselewengkan, ini bukan saja menyangkut kerugian keuangan Negara, namun sudah sangat mencoreng marwah kabupaten Indramayu yang salah satunya dikenal dengan kabupaten santri,” pungkasnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Program Pemerintah Propinsi Jawa barat melalui Dinas Pendidikan sedang menggalakan program kejuruan yang sedang dibangun di beberapa kabupaten/Kota di Jabar, sebagai persiapan menghadapi era digitalisasi industri perlu adanya dukungan semua pihak termasuk masyarakat.

“Karna dengan di bukanya dunia pendidikan kejuruan terutama di kabupaten Purwakarta semakin oftimis anak didik kita siap menghadapi era digitalisasi industri di butuhkan dukungan masyarakat setempat.” Tegas H.Iyan Suryadi selalu Kepala Sekolah SMKN Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta pada media. Kamis (4/8/2022).

Meskipun untuk sementara gedung SMKN yang ada di Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta sedang proses tahap pembanguan, namun animo masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah kejuruan semakin membludak secara siginifikan setiap tahun ajaran baru.

“Kita bersyukur perkembangan anak yang masuk ke kejuruan tiap tahunya meningkat ini menandakan dukungan masyarakat antusias perlu direspon positif.” Papar Iyan.

Iyan menambahkan program unggulan jurusan yang sedang di kembangkan oleh SMK Kiarapedes yakni Jurusan Agribisnis ternak unggas, Akuntansi perkantoran dan lembaga, otomatisasi dan tatakelola perkantoran, teknik dan bisnis sepeda motor dan jurusan teknik komputer jaringan.(TKJ).

“Semua jurusan termasuk unggulan Agribisnis ternak unggas di harapkan bisa kerjasama dengan dunia usaha industri dalam penyaluran praktek kerja .” Harap Kepsek ini.

Sedangkan terkait adanya dunia pendidikan sekolah kejuruan di Purwakarta mendapat dukungan masyarakat dan siap mensukseskan program yang sudah di canangkan oleh gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

” Mudah-mudahan adanya sekolah kejuruan di Purwakarta terutama di kecamatan Kiarapedes semakin maju dalam pembanguan dan berdampak ekonomi perdesaan.”pungkas H.Aceng tokoh masyarakat Purwakarta. (Fuljo/Christ)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Ketidaktegasan kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramay u terhadap ASN dilingkungan instansi berlogo Ikhlas Beramal itu patut dipertanyakan, pasalnya,  walaupun ada salah satu oknum ASN nya yang memakai atribut Partai pada saat kegiatan parpol disalah satu hotel di Indramayu namun sampai dengan saat ini belum ada tindakan apa – apa.

Padahal saat media menanyakan  kepada Kasubag TU Kemenag Indramayu melalui pesan Whatsapp mengenai tindakan oknum ASN tersebut, dengan jelas dan gamblang Kasubag TU mengatakan, kalau ASN pada dasarnya boleh menjadi simpatisan tapi hanya didalam hati tidak boleh memakai atribut partai.

“Simpatisan partai boleh sekali. Militansi juga boleh ke salah satu parpol. Tapi cukup dihati saja. Tidak boleh dalam ucapan dan tindakan, kalau sudah memakai atribut partai itu berbahaya,” tulisnya melalui pesan Whatsapp senin (27/7).

Namun belum terlihat jelas sanksi apa yang diberikan kemenag Indramayu terhadap ASN tersebut, walaupun Kasubag TU Aanfathulanwar sudah menyatakan, kalau ASN tersebut sudah dipanggil dan akan dilakukan pembinaan.

“Kita bina dulu mas, Ybs Sudah dipanggil dinas. Dinasehati. Tidak melakukan lagi . Jika melakukan LG baru sanksi. Kepegawaian,” tulisnya lagi melalui pesan whatsapp yang diterima media (03/08/2022).

Namun, ketika ditanya apakah ada pernyataan tertulis dari yang bersangkutan kalau tidak akan mengulangi lagi, Kasubag TU tidak menjawabnya dan ketika dihubungi lewat nomer whatsappnya tidak mengangkatnya.

Dengan adanya kejadian itu, diharapkan kantor Kemenag Indramayu bisa bertindak tegas kepada ASN yang telah merusak citra Kementerian yang di komandoi Gus Yaqut itu. Apalagi sebentar lagi tahun politik, tentu setiap partai ingin meraup suara dan memenangkan kontestasi lima tahunan tersebut.

Sementara, Praktisi Hukum Toni RM mengatakan, jika Kasubag TU Kemenag Indramayu yang sebelumnya sudah mengatakan bahwa PNSnya yang memakai atribut Partai itu merupakan tindakan berbahaya, maka seharusnya Pejabat yang berwenang menghukum PNS dengan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kata Toni ketika dimnintai tanggapannya memgenai ASN Kemenag yang memakai atribut partai kepada media (5/8/2022).

Ia menyebutkan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pasal 24 ayat (1) dikatakan, Pejabat yang berwenang menghukum wajib menjatuhkan hukuman disiplin kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. Jika tidak, maka sesuai ketentuan ayat (2) maka Pejabat yang berwenang menghukum dijatuhi hukuman disiplin oleh atasannya. Bahkan hukumannya lebih berat dijatuhi kepada Pejabat yang tidak menjatuhkan hukuman kepada PNS yang melakukan pelanggara disiplin itu. Hal ini ditegaskan pada Pasal 24 ayat (3) PP 94 Tahun 2021, pungkasnya. (Dais)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia ngopi bareng bersama gadis milenial Generasi Z Natashya Haliza Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana Bali. Saat bersama Ibunya Ivonne Mariana Inawade, ia memberikan semangat motivasi diri di Kedai Sultan, Tower Gaharu, Apartemen Kalibata City, Sabtu malam (30/07/2022) lalu.

Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman SIP memberikan motivasi dan dukungan kepada Natashya Haliza untuk memperkenalkan budaya Indonesia di luar negeri. Khususnya budaya pakaian, adat istiadat dan terpenting kuliner masakan khas Indonesia.

“Semoga sekolah pertukaran pelajar Natashya Haliza di Universitas Alabama berhasil dan  sukses. Jangan lupa perkenalkan budaya, adat istiadat dan kuliner masakan khas Indonesia,” ucap Gus Din melalui Vlognya yabg diunggah di Babe News, Jum’at (05/08/2022).

Terakhir kata Gus Din yang dianugerahi Tokoh Muda Bapak UMKM Indonesia ini, dirinya berharap kepada Natahsya Haliza untuk mengembangkan diri menjadi pengusaha. Walau, kata Gus Din jadi pelaku usaha mikro, kecil dan menemgah (UMKM) dulu sementara.

“Sebagai Generasi Z, Natahsya Haliza adikku bisa jadi pelaku UMKM. Saat di Ameruka Serikat terus bersemangat berjualan produk produk makanan ringan atau masakan khas Indonesia. Semoga sukses,” dukung Gua Din

Natashya sapaan akrabnya akan ke Universitas Alabama Amerika Serikat (AS) karena terpilih sebagai mahasiswa pertukaran pelajar selama 1 tahun  Sebelumnya Universitas Udayana melalui Kantor Urusan Internasional (KUI) telah memilih Natashya sebagai salah satu mahasiswa UNUD yang berjumlah 32 orang untuk menjadi LO dalam even internasional GPDRR.

Global Platform (GP2022) adalah GPDRR yaitu platform global yang  diselenggarakan oleh United Nation untuk Pengurangan Risiko Bencana (UNDRR), dari 23 hingga 28 Mei 2022, di Bali, Indonesia.

“Puji syukur, saya akan berangkat ke Alabama Amerika Serikat (AS) sebagai pertukaran pelajar. Sebelumnya saya juga pengalaman di even internasional sebagai LO untuk GPDRR 2022 di Bali beberapa waktu lalu,” kata Natashya.

“Saya juga diberi kepercayaan untuk membantu para delegasi dari Belarusia dan saya sangat senang bisa berbagi tentang budaya Indonesia dan Bali kepada para delegasi. Kita memperkenalkan budaya Indonesia kepada mereka dan saya juga belajar dapat mengetahui tentang budaya mereka,” terangnya. (GD)

0

Oleh : Hamma. S.Sy (konsultan Hukum)

Suara Indonesia News. Sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, seorang PNS harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat, sehingga PNS harus bisa menjaga perilaku, tindakan dan ketaatan pada aturan yang berlaku. PNS hendaknya bisa menjaga kehidupan rumah tangganya menjadi sebuah rumah tangga yang harmonis, rukun dan bahagia. Keharmonisan dalam sebuah rumah tangga akan berpengaruh positif pada kinerja PNS.

Namun demikian, ada kalanya suatu kehidupan rumah tangga tidak berjalan sesuai yang diharapkan seperti tujuan awal pernikahan. Seiring berjalannya waktu, muncul berbagai macam permasalahan dalam rumah tangga yang menyebabkan seseorang memilih untuk mengakhiri pernikahannya. Bagi seorang PNS, yang akan melakukan perceraian wajib memenuhi prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dijelaskan bahwa Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa, yang dilakukan menurut hukum atau agamanya masing-masing dan dicatat menurut perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya tujuan yang bahagia dan kekal, diharapkan setiap pasangan dapat menjaga perkawinannya sebaik mungkin agar terhindar dari perceraian. Bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) perkawinan dan perceraian juga memiliki aturan, seperti yang tercantum dalam PP Nomor 10 Tahun 1983 jo PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS dan SE Kepala BAKN Nomor 08/SE/1983 jo SE Kepala BAKN Nomor 48/SE/1990 tentang petunjuk pelaksanaan PP Nomor 45 Tahun 1990 jo PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.

Sebagaimana didalam Pasal 4 disebutkan :

(1) Pegawai Negeri Sipil pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari Pejabat.

(2) Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat.

(3) Permintaan izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diajukan secara tertulis.

(4) Dalam surat permintaan izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (3), harus dicantumkan alasan yang lengkap yang mendasari permintaan izin untuk beristri lebih dari seorang”.

Pasal 15

Pegawai Negeri Sipil yang melanggar salah satu atau lebih kewajiban/ketentuan Pasal 2 ayat 1, ayat 2, Pasal 3 ayat 1,Pasal 4 ayat 1, Pasal 14, tidak melaporkan perceraiannya dalam jangka waktu selambat-lambatnya satu bulan terhitung mulai terjadinya perceraian, dan tidak melaporkan perkawinannya yang kedua/ketiga/keempat dalam jangka waktu selambat-lambatnya satu tahun terhitung sejak perkawinan tersebut dilangsungkan, dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980, tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil;

Pegawai Negeri Sipil wanita yang melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 2 dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  Kabupaten Indramayu telah melakukan terobosan dalam hal mempermudah warga Kabupaten Indramayu yang akan membuat Kartu Pencari Kerja. Kartu pencari kerja merupakan salah satu syarat melamar pekerjaan pada suatu perusahaan atau instansi baik dalam negeri maupun untuk keluar negeri.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari kerja, Disnaker Indramayu  Indramayu menyiapkan fasilitas Mesin Antrian Antar Kerja Satu (AK 1). Mesin ini  mempermudah masyarakat dalam proses pendaftaran dan  pembuatan kartu pencari kerja yang dilakukan di Kantor Disnaker Indramayu.

Disampaikan Kepala Disnaker Indramayu Erpin Marpinda, sementara ini Kartu Pencari Kerja memang masih dicetak secara manual di kantor Disnaker Indramayu. Namun dengan keberadaan mesin ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan.

“Walaupun kartu pencari kerja masih dicetak secara manual langsung di kantor Disnaker Indramayu, tujuan diadakannya mesin antrean tersebut adalah untuk efektivitas, pelayanan yang lebih cepat, serta ketertiban pemohon kartu pencari kerja,” ujarnya, 4/8/2022.

Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Disnaker Indramayu menyiapkan informasi lowongan kerja yang tersedia dalam “Sistem Informasi Pencari Kerja” dapat diakses melalui website sirija.indramayukab.go.id.

Untuk menghindari kepadatan para pencari kerja di kantor Disnaker Indramayu, masyarakat yang telah mendaftar secara online melalui siapkerja.kemnaker.go.id  akan mendapatkan print nomor antrian dari mesin antrean yang berada didepan ruangan

Erpin Marpinda menambahkan bahwa dengan adanya mesin antrian AK 1 yang sudah beroperasi  sejak tanggal 1 Agustus tahun 2022 tersebut bisa meningkatkan kualitas dan profesionalisme pelayanan Disnaker Indramayu kepada masyarakat yang memohon dan terdaftar sebagai pencari kerja Indramayu.

Terbukti setelah pandemi Covid-19 animo masyarakat yang mengajukan permohonan kartu pencari kerja sangat tinggi sebanyak sepuluh ribu lebih dan dapat terlayani dengan baik. Bahkan pada bulan Juli 2022 Disnaker Indramayu bisa melayani dan mencetak  kartu pencari kerja sebanyak 2,451 pencari kerja. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebingtinggi. Pemerintah Kota Tebingtinggi gelar kegiatan Kampanye Cegah Stunting melalui GEMAS PENTING (Gerakan Remaja Sehat Peduli Stunting), Kamis (4/8/2022) di Lapangan Merdeka Jalan Sutomo Tebingtinggi.

Kampanye Cegah Stunting ini dilaksanakan dalam rangka Program Nasional Percepatan Penurunan Stunting, yang diikuti seluruh perwakilan pelajar SMP dan SMA sederajat. Kampanye Cegah Stunting dilaksanakan dengan kegiatan ‘Minum Bersama, yakni minum Tablet Tambah Darah, bagi Remaja Putri.’

Pj Walikota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi mengatakan, banyak program yang telah   dilakukan dalam rangka membina, menjaga kesehatan  anak dan remaja, yang merupakan program strategis nasional yang harus kita sukseskan di Kota Tebingtinggi.

Dimiyathi menekankan, pemberian Vitamin Tambah Darah secara priodik akan dilaksanakan setiap hari Kamis disekolah masing-masing. Peran sekolah terhadap pertumbuhan anak harus jadi perhatian. Walaupun anak hanya beberapa jam disekolah dan lebih banyak dilingkungan tempat tinggalnya, namun peran sekolah juga sangat penting dan strategis melihat prilaku perubahan  dan prilaku kehidupan sosial anak.

“Kepada para kepala sekolah dan guru kami mintakan untuk memberikan perhatian khusus, jika ditemukan adanya anak-anak yang terjadi permasalahan tumbuh fisiknya, maupun tumbuh prilakunya, untuk  segera koordinasikan dengan puskesmas terdekat untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan,” tegas Dimiyathi.

Perubahan prilaku anak juga menjadi perhatian serius kita. Menurut Dimiyathi, banyak prilaku anak sekarang yang mulai mengarah ke hal-hal yang negatif, seperti tawuran hingga narkoba.

“Tolong ini para guru menjadi perhatian serius. Dan untuk dilingkungan tempat tinggal ini juga menjadi perhatian camat dan lurah termasuk PKK untuk menggerakkan, mengedukasi, memberikan pencerahan kepada para orang tua terhadap perkembangan dan memonitor anak remajanya,” pinta Dimiyathi.

Sebelumnya Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melalui Kabid Kemasyarakatan, Heri Velona Ambarita menyampaikan,  bahwa cara ini sangat diapresiasi dimana ada beberapa agenda kegiatan yang penting, yaitu pemberian imunisasi, dan bulan Agustus sebagai bulan pemberian vitamin A. Dan yang terakhir tentunya hari ini suatu kebanggaan agenda yang kita tuliskan di Dinkes Sumut, bahwa Kota Tebingtinggi telah melaksanakan Kampanye Cegah Stunting melalui Gerakan Remaja Sehat Peduli Stunting.

“Kita merasa bangga Kota Tebingtinggi setiap tahunnya sejak 2018 setelah kita tetapkan bahwa, terkait dengan program strategis nasional mengenai stunting baik tingkat nadional maupun tingkat provinsi Sumatera Utara, maka sampai saat ini Kota Tebingtinggi sudah dapat menurunkan angka stuntingnya yang signifikan. Terimakasih untuk Kota Tebingtinggi,” ujar Heri Velona.

Selanjutnya Menurut Heri Velona, saat ini sedang akan berjalan dan kita sedang mempersiapkan untuk melaksanakan survey status gizi nasional, terkait stunting pada bulan Oktober mendatang, Harapan kita Kota Tebingtinggi juga di tahun 2022 akan menurunkan stuntingnya secara signifikan.

“Kami berharap sekali bahwa Kota Tebingtinggi merupakan  salah satu 33 kabupaten/kota di Sumut, yang nantinya dapat menyumbangkan angka stunting kita pada tahun 2024 sebesar 14 persen, sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional kita yang telah ditetapkan pada tahun 2018 lalu,” pesan Heri Velona.

Kegiatan Kampanye Cegah Stunting Pemko Tebingtinggi bersama jajaran Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan ditandai dengan minum bersama vitamin Tablet Tambah Darah oleh ratusan pelajar yang hadir di Lapangan Merdeka kota Tebingtinggi.

Hadir dalama kegiatan Tesebut Pj Walikota Tebingtinggi M.Dimiyathi S.Sos.MTP.Plt Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Drs Bambang Sudaryono.Kajari Tebingtinggi Sundoro Hadi SH.MH, kadis Kesehatan Provsu di Wakili Kabid KesehatanKemasyarkatan Hery Valona Bonatua Ambarita, SKep, MKes.Ketua PN di wakili, Ketua PKK Ny Harliaminda Dimiyathi, Ketua Darmawanita Persatuan ELY Bambang Sudaryono Kadis Kesehata kota Tebingtinggi Dr Ikbal. (Julian)