0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Menjelang berbuka puasa di Tujuh Titik rawan macet di amankan Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai, selain menggelar Patroli juga mengatur arus lalulintas di pasar tumpah serta melakukan pembubaran Kerumunan masyarakat guna mencegah penyebaran covid 19 di wilayah Kota Tanjungbalai.

Pengamanan dilaksanakan Sabtu Tanggal 16 April 2022, sekira Pukul 16.30 Wib s/d 18.30 Wib, adapun Ketujuh titik tersebut yaitu Bundaran PLN Jalan Sudirman, Jalan Listrik, Pasar Bengawan, Pasar Veteran, Simpang Menara Lima, Simpang Al Amin dan Jalan Lingkar Teluk Nibung dan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan  “Kegiatan ini berdasar Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/386 /IV/PAM.5.1.1/2022 tanggal 03 April 2022,” Kata Kasat Lantas.

“Setelah dilakukan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas di berbagai titik tersebut, Masyarakat pengguna jalan merasa aman dan nyaman saat membeli makanan/minuman di lokasi pasar tumpah. Tidak terjadi kemacetan arus lalu lintas dan laka lantas dan tidak ada giat balapan liar di jalan lingkar serta masyarakat mematuhi Prokes guna mencegah Penyebaran Covid 19,” Terang AKP HW. Siahaan mengakhiri.

Kegiatan Patroli dan Pengaturan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan SH dan diikuti oleh KBO dan Para Perwira Sat Lantas di bantu Personil Polres Tanjungbalai. (Taufik H)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan penertiban parkir kenderaan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan di Pasar Bengawan Kota Tanjungbalai pada Sabtu Tanggal 16 April 2022 di mulai sekira Pukul 11.00 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan mengatakan “Kegiatan rutin sat lantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto,” Kata Kasat.

“Menyampaikan himbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, Plat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas dan Selama pelaksanaan pengaturan arus lalin dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik,” Jelasnya.

Personil Satlantas yang turut dalam kegiatan tersebut dan dipimpin oleh  Kasat Lantas AKP H.W. Siahaan, S.H. dan juga di ikuti KBO Lantas Iptu Edward Simanjuntak. Para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai. (Taufik H)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, SH., S.I.K.meninjau langsung pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Vaksinasi yang di laksanakan Pada hari Sabtu tanggal 16 April 2022 sekira Pukul 09.45 Wib di Gedung Olahraga Jalan Jend Sudirman Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Menurut Kapolres “Dalam kegiatan peninjauan penyaluran BLT hari ini telah menghimbau kepada petugas untuk membagi lokasi antara masyarakat umum dengan masyarakat lansia.

Polres Tanjungbalai membantu masyarakat dan petugas untuk memperlancar jalannya proses penyaluran BLT tersebut,” Kata Kapolres Tanjungbalai.

“Saya berharap kepada masyarakat agar dalam kegiatan penyaluran BLT untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, Lukas Kapolres.

Kapolres yang juga didampingi Camat Datuk Bandar Abu Said Lubis, S.Ag. Waka Polres Kompol H. Jumanto, S.H., M.H. Kabag Ops Kompol Damos C. Aritonang, S.I.K., M.H. Kasat Lantas AKP H.W. Siahaan, S.H. Kasat Samapta AKP N. Manurung, S.H. Kapolsek Datuk Bandar AKP R. Sinaga, S.H. (Taufik H)

0

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Kuasa Hukum 7 Perangkat Desa Nggelodae dan 4 perangkat Desa Tebole yang diberhentikan oleh kades Ngelodae, Urbanus Sinlae,S.H. dan Kades Tebole saat ini telah di Kabulkan proses hukum oleh PTUN Kupang

Dari Hasil PTUN tersebut berkekuatan Hukum tetap, maka Kuasa Hukum dari  7 Perangkat Desa Nggelodae dan 4 perangkat Desa Tebole  Rian Kapitan kini kembali  Ancam Polisikan Urbanus Sinlae, Kades Nggelodae dan  Ever Ndun Kades Tebole yang diduga memberhentikan 11 perangkat desa dari dua Desa yakni Desa Nggelodae  dan Desa Tebole yang mengantikan perangkat lama dengan orang lain sangat menimbulkan kerugian negara hal ini diungkapkan saat dihubungi media ini via telepon, Sabtu (17/4/2022) pagi.

Menurut Rian, Perseteruan pemberhentian perangkat Desa Nggelodae dan Desa Tebole, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao akhirnya diputuskan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang.

Saya selaku kuasa hukum dari 11 orang perangkat desa dari dua desa tersebut yang diberhentikan kepada media Kamis (14/04/2022),mengakui adanya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut.

“Hukum pasti menang atas kekuasaan dan kesewenang-wenangan, semua hanya masalah waktu. Dua kasus ini contohnya,” tandas Rian.

Putusan perkara Perangkat Desa Nggelodae dengan Nomor.29/G/2021/PTUN. KPG dan Putusan Perangkat Desa Tebole Nomor.37/G/2021/PTUN.KPG. Keduanya sama-sama dikabulkan oleh Majelis Hakim PTUN Kupang pada tanggal 14 April 2022.

ada kelemahan dalam putusan kades Ngelodae yakni Dugaan kerugian negara ada 2  yaitu: Gaji atau tunjangan dari Perangkat Desa yang diangkat tidak sah dan Pengelolaan Anggaran atau Dana Desa oleh Perangkat yang diangkat baru itu tidak sah.

Apalagi dengan adanya berita terkait postingan Akun  Jarot Bondan ada dana Rundup, pagar, Covid di Nggelodae yang diduga bermasalah.

Dua bentuk dugaan kerugian keuangan negara ini sangat perlu dilidik oleh penegak hukum terutama Pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

pihaknya akan melaporkan kades Nggelodae dan Kades Tebole  ke kejaksaan tinggi Nusa Tenggara Timur menyangkut dengan laporan itu apakah terbukti  atau tidak itu kewenangan penuh dari penyidik yang jelas bahwa kami melihat di dalam pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa itu ada potensi kerugian keuangan negara, tegas Rian Kapitan.

Untuk memastikan itu butuh pertimbangan penyidik nanti mereka semua diperiksa oleh penyidik barulah kemudian penyidik menyimpulkan, sebab pada saat pemberhentian klaein kami itu , itu pemberhentiannya tidak memenuhi syarat yang di tentukan didalam Permendagri dan juga didalam peraturan daerah kabupaten Rote Ndao nomor 10 tahun 2019 .

keterangan saksi yang diajukan oleh kepala desa sendiri itu dikatakan bahwa soal yang dibuat untuk menguji perangkat desa yang baru itu adalah soal yang dibuat oleh salah seorang saksi yang saat itu menjabat sebagai sekretaris panitia penjaringan dan seleksi.

Padahal perda nya jelas bahwa soal itu harus di buat oleh PMD dengan adanya pengangkatan yang bertentangan dengan hukum ini maka kemudian setelah diangkat dan mereka di bayarkan gaji dan tunjangan sebagai perangkat desa maka itulah kerugian keuangan negara  , Ini pengangkatan yang keliru ada keyakinan mereka akan dipenjarakan,” Kata Rian.

Setelah putusan itu berkekuatan hukum tetap kalaupun putusan itu belum berkekuatan hukum tetap dalam waktu dekat  kami yang akan melaporkan karena itu adalah hak dari setiap warga negara yang mengetahui akan terjadinya suatu tindak pidana korupsi jadi biar mereka dipanggil dan diperiksa di kejaksaan.

2 putusan terkait dengan tidak sah nya pemberhentian perangkat desa di Nggelodae dan Tebole belum berkekuatan hukum tetap tapi harus dianggap benar dan kemudian dalam amar putusan itu secara jelas menyatakan batal untuk keputusan – keputusan pemberhentian itu , kemudian terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara itu sebenarnya kewenangan penyidik untuk melakukan penilaian Apakah ini kerugian keuangan negara atau bukan tapi yang jelas mereka semua harus diperiksa oleh penyidik Kejaksaan.

Reporter : Dance henukh

0

Suara Indonesia News – NTB. Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan, bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

“Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/04/2022).

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

“Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa,” ujar Djoko.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas,” tutup Dedi mengakhiri. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Mojokerto. Sebagai bentuk dan wujud toleransi antar umat beragama, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan S.I.K., S.H., M.H mengecek kesiapan petugas pengamanan Gereja sekaligus menyapa jemaat Gereja Allah Baik (GAB) di Jalan HOS Cokroaminoto No. 7, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto sesaat sebelum berbuka puasa, Sabtu (16/4/2022) sore.

Nampak Rombongan pejabat utama Polresta Mojokerto ke Gereja Allah Baik (GAB) dengan menggunakan sepeda angin yang dipimpin langsung Kapolresta Mojokerto, AKBP. Rofiq Ripto Himawan, SiK., SH., MH menuju gereja, Kegiatan ini disambut baik Pendeta Gereja Allah Baik, Daniel Kristiawan Hosea, M.Th.

Pendeta memberikan kesempatan Kapolresta Mojokerto, AKBP. Rofiq Ripto Himawan menyapa para jemaat gereja yang saat itu mengikuti ibadah dengan mengucapkan selamat menyambut perayaan wafatnya Isa Almasih juga perayaan Hari Raya Paskah hingga hari Minggu di podium (altar) gereja.

“Shalom… Salam sejahtera bagi kita semua, Kedatangan kami disini untuk memastikan bahwa hak-hak saudara kami disini sebagai umat kristiani bisa dilaksanakan dengan baik dan silahkan melaksanakan rangkaian kegiatan ibadah sampai hari Minggu dengan penuh khitmat, semoga damai bisa menyertai kita semua”, ucap AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Sementara itu, pendeta Gereja Allah Baik yang akrab dengan panggilan Hosea juga mewakili para jemaat gereja mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak Kepolisian Polresta Mojokerto yang sudah memberikan rasa aman, nyaman serta menciptakan Kamtibmas selama perjalanan ibadah memperingati perayaan wafatnya Isa Almasih hingga perayaan Hari Raya Paskah.

Usai memberikan ucapan, Kapolresta Mojokerto meninggalkan Gereja Allah Baik dengan bersepeda gowes bersama para pejabat utama Polresta Mojokerto sekaligus melakukan patroli gajah mada untuk memastikan situasi kondusif, aman serta nyaman dan berakhir di Rumah Dinas Kapolresta (RDK) untuk melaksanakan berbuka bersama.

Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam menambahkan, demi menciptakan kondusifitas dalam bulan ramadhan. “Kapolresta Mojokerto didampingi Wakapolres, Kapolsek Magersari, Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat Intelkam dan Kasi Propam melakukan Patroli sepeda gajah mada mengecek ke gereja dan menyapa masyarakat dalam perjalanan serta menyapa jemaat gereja,” kata IPTU MK Umam. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bentukan DPRD Konawe. LKPJ Konawe tahun 2021 itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan kepada anggota pansus yang diketuai oleh H Abdul Ginal Sambari.

Pemkab Konawe, mendapat apresiasi dari DPRD setempat karena mampu mencapai kinerja maksimal berdasarkan indikator kinerja utama. Serta, dapat melampaui target dari yang direncanakan. Sekab Konawe Ferdinand Sapan mengatakan, LKPJ Konawe telah dipresentasikan dan hasil penilaian dari Pansus di DPRD menyatakan kinerja pemkab Konawe di tahun tersebut  berjalan maksimal.

“Alhamdullah sudah tuntas. Semua data yang kami sampaikan cukup memberikan informasi yang memadai . Utamanya dalam mengukur indikator makro atau kinerja utama pemkab di tahun anggaran tersebut,” ujar Ferdinand Sapan, Rabu lalu (13/04-2022) ditemui usai rapat pansus tersebut.

Sekda Konawe Ferdinand Sapan menuturkan, kendati LKPJ Konawe tahun 2021 dianggap memuaskan, bukan berarti tidak ada kendala dalam perjalanan kinerja pemkab Konawe ditahun anggaran tersebut. Katanya, ada beberapa sektor kegiatan pembangunan yang berdasarkan data mengalami penurunan angka capaian meski tidak begitu signifikan.

“Hal itu terjadi karena adanya perubahan-perubahan regulasi secara nasional atas dampak pandemi Covid-19. Namun kekurangan tersebut akan kita perbaiki ditahun ini,” ungkap mantan Kepala Badan Kesbangpol Konawe itu.

Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ Konawe H Abdul Ginal Sambari menerangkan, pelaporan LKPJ merupakan amanat konstitusi kepada pihak legislatif untuk menilai kinerja eksekutif dalam setiap tahunnya. elaporan LKPJ ini, sebutnya, bertujuan mengukur indikator kinerja pemkab sesuai dengan visi-misi kepala daerah selama lima tahun (satu periode masa jabatan).

“Jadi yang menjadi visi-misi Bupati-Wakil Bupati yang dituangkan kedalam RPJMD, itulah yang kami nilai setiap tahunnya. Progresnya seperti apa selama satu tahun. Misalnya program primadona pemkab Konawe, yakni sejuta ekor sapi, seribu kolam ikan dan sejuta ton beras. Kita pengen tahu trennya seperti apa. Alhamdulillah kita lihat dilapangan progresnya sangat baik,” pungkas politikus Golkar Konawe itu. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai UKM Indonesia tepat di Hari Paskah, Jum’at sore (15/04/2022) membagikan Nasi Kotak Buka Puasa Ramadhan di Jl. Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Acara ini bekerjasama dengan KH Ahmad Sodiq Pimpinan Yayasan Ma’hadul Ilmi Jakarta yang hadir di acara.

Tampak hadir saat pembagian bekal buka puasa tersebut, Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia, Herdianti Puspitasari, S.Si Sekretaris Jenderal, Fauzi Ketua DPD Partai UKM Indonesia Kota Bekasi dan beberapa simpatisan. Tampak hadir juga Gus Rohim Aktivis GP Anshor dan Mustofa dari Konsultan UMKM dari Cirebon.

“Alhamdulillah kami sudah membagikan Nasi Kotak sebagai makanan berbuka puasa kepada warga sekitar, ojek online dan supir bajai. Lokasinya kami tempatkan di Kramat Sentiong, Jakarta Pusat,” kata Herdianti Puspitasari, S.Si Sskretaris Jenderal DPP Partai UKM Indonesia di sela-sela acara.

Menurut An-An sapaan akrabnya, pembagian Nasi Kotak Buka Puasa ini tidak seberapa, namun bisa menjadi contoh gerakan bersama. Saat ini banyak warga yang memerlukan bantuan, terutama dari kalangan rakyat bawah.

“Berbagi di bulan Ramadhan sungguh indah, di tengah landainya Pandemi Covid-19. Semoga ini bisa membantu dampak yang masih terasa saat ini,” ujar An-An yang juga Sekretaris Yayasan Bunda Merah Putih (BMP).

Senada dengan itu, KH Ahmad Sodiq Pimpinan Yayasan Ma’hadul Ilmi Jakarta mengatakan, kami sangat berterima kasih kepada Partai UKM Indonesia yang bisa berbagi bersama warga sekitar. Langkah ini bisa menjadi gerakan bersama untuk peduli pada sesama terutama di bulan puasa.

“Berapapun yang diberikan akan dicatat amalnya oleh Allah SWT. Kepedulian sosial dan berbagi pada sesama adalah gerakan yang terus dilakukan, sebab masih banyak warga yang membutuhkan,” kata KH Ahmad Sodiq yang juga Wakil Sekretaris PWNU DKI Jakarta.

Menurutnya, saat ini ekonomi rakyat mengalami ketidakpastian, harga naik turun dan inflasi terus terjadi. Katanya, efek kejadian guncangan perekonomian dirasakan langsung rakyat bawah, seperti ojek online, supir bajai dan supir angkot.

“Marilah kita semua bagi yang mampu untuk berbagi dan mengulurkan tangan bagi rakyat bawah. Kepedihan, kesedihan dan kesusahan rakyat kecil adalah rasa kita bersama, untuk itu terus budayakan tolong menolong,” pungkas KH Ahmad Sodik asal Pulau Raas, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep ini. (Red)