Diduga Bergeser demi Kepentingan Tambang, Polemik Batas Wilayah Pondidaha Diadukan ke DPRD...

Diduga Bergeser demi Kepentingan Tambang, Polemik Batas Wilayah Pondidaha Diadukan ke DPRD Konawe

0
SHARE

KONAWE, SUARA INDONESIA NEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe resmi menerima aspirasi dari masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemuda Adat Tolaki (FORDATI). (18/05-26)

Kehadiran massa aksi ini bertujuan untuk mengadukan polemik tapal batas antara Kecamatan Pondidaha dan Kecamatan Amonggedo yang telah terkatung-katung selama 17 tahun.

Dalam orasinya, massa aksi mendesak DPRD Konawe untuk segera menuntaskan permasalahan menahun tersebut.

Perwakilan massa, Indra Dapa Saranani, menegaskan bahwa secara administrasi tapal batas Kecamatan Pondidaha-Amonggedo sebenarnya sudah ditetapkan secara jelas, yakni ditandai oleh Sungai/Kali Tukambopo.

Ketetapan tersebut tertuang dalam SK Bupati Nomor 549 Tahun 2008 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Konawe saat itu, Lukman Abunawas.

Namun seiring berjalannya waktu, garis batas tersebut diduga diubah tanpa dasar hukum yang jelas oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan tertentu. Dugaan ini menguat lantaran wilayah tapal batas tersebut kini masuk dalam areal konsesi pertambangan beberapa perusahaan.

Usai menggelar orasi di depan Gedung DPRD Konawe, massa aksi langsung diterima oleh Ketua Komisi III, Ginal Sambari, untuk kemudian diarahkan ke ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., didampingi Ketua Komisi III Ginal Sambari, serta anggota DPRD lainnya seperti Kristian Tandabioh dan Abdul Rahim. Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan Bupati Konawe (Asisten I), Kapolsek Pondidaha, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam rapat tersebut, Ginal Sambari yang juga merupakan mantan Ketua Pansus Pemekaran Pondidaha-Amonggedo kala itu, menegaskan kembali bahwa batas sah kedua kecamatan memang berada di Sungai Tukambopo. Ia menyayangkan sikap pemerintah yang selama ini terkesan melakukan pembiaran.

“Batas Kecamatan Pondidaha-Amonggedo itu berada pada Sungai/Kali Tukambopo. Hanya saja pihak pemerintah selama ini tidak tegas, sehingga sampai belasan tahun persoalan ini tidak ada kejelasan,” tegas Ginal.

Menanggapi tuntutan masyarakat, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, berkomitmen penuh untuk menyelesaikan konflik horizontal ini di masa kepemimpinannya.

“Secepat mungkin akan kita gelar rapat bersama, termasuk dengan Forkopimda, agar kasus ini cepat selesai,” tutur politisi PDI Perjuangan tersebut di depan forum RDP.

Sebagai langkah awal yang konkret, I Made Asmaya meminta agar segera dilakukan peninjauan langsung ke lapangan secara bersama-sama antara Pemerintah Daerah, DPRD Konawe, dan tokoh masyarakat setempat.

“Sebaiknya kita turun sidak lapangan langsung bersama-sama untuk melihat batas kecamatan yang dimaksud, sebelum kita melangkah ke rapat pembahasan selanjutnya,” pungkasnya.

Editor Redaksi

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY