Suara Indonesia News – Indramayu. Anggota Kodim 0616/Indramayu Serda Suherman, telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di Desa Tegal Sembadra, Kecamatan Juntinyuat, Kab. Indramayu. Kamis, 31/3/2022.
Saat dimintai keterangan, Serda Suherman mengungkapkan, pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Vario, saat itu dia sedang melaksanakan pengamanan Pertamina di perempatan Desa Tegal Sembadra Kec. Balongan, lalu menerima laporan dari masyarakat bahwa ada aksi pencurian sepeda motor.
“Saya melihat pencuri itu lari kearah perempatan jalan dan langsung saya amankan,” Katanya.
Melihat massa yang banyak, sehingga Serda Suherman mengamankan pelaku dari amukan massa.
“Pelaku langsung saya bawa ke Polsek Balongan untuk ditunda lanjuti,” Tambahnya.
Kini pelaku telah diamankan Reskrim Polres Indramayu untuk dilakukan proses selanjutnya. (Toro)