Suara Indonesia News – Konawe. Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, melaui Badan Anggaran (Banggar), menggelar rapat bersama pembahasan mengenai dana penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Konawe, Jumat (17/4/2020).
Rapat bersama tersebut di pimpin Ketua DPRD Konawe Dr.H.Ardin,S.Sos. M.Si., didamping Wakil Ketua I DPRD Konawe Kadek Rai Sudiani dan Wakil Ketua II DPRD Konawe Rusdianto,SE,MM., bersama Anggota Badan Anggaran DPRD dan Ketua TAPD Pemda Konawe Dr. Ferdinand Sapan,SP, MH., bersama anggota.
Wakil Ketua II DPRD Konawe Rusdianto,SE,MM mengatakan, Rapat Pembahasan Anggaran yang dilaksanakan di ruang rapat Ketua DPRD Konawe tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, terkait usulan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dalam penanganan dampak wabah virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Konawe.
Salah satu dampak yang menjadi perhatian khusus pemerintah daerah Kabupaten Konawe terkait pandemik Covid-19 ini adalah masalah kerawanan pangan.
“Pada prinsipnya anggaran yang diajukan oleh Bupati Konawe untuk penanganan dampak covid-19 sebesar Rp.109 miliar sekian-sekian tidak ada masalah bagi anggota DPRD. Bahkan lebih dari itupun kita setuju dengan catatan anggaran yang kita digelontorkan sebesar itu harus betul-betul tepat sasaran,” kata Rusdianto saat ditemui usai rapat pembahasan anggaran.
Menurut Politis PDIP ini, dalam rapat tersebut Banggar fokus pada data calon penerima bantuan khususnya yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
“Karena kita tahu bahwa penanganan dampak Covid-19 ini, mulai dari pusat, provinsi semua sudah berbuat. Kita tidak mau ada data tumpang- tindih khususnya dalam penyaluran bantuan yang mengunakan dana APBD tersebut,” tegas Rudi sapaan akrabnya.
Lebih lanjut Rudi menjelaskan, bahwa selain menyetujui penggunaan dana APBD sebesar Rp.109 miliar untuk penanganan dampak Covid-19, DPRD Konawe bersama Bupati Konawe, telah menyepakati Dana Desa sebesar 25 persen (sekitar 50 miliar) digunakan untuk penanganan rawan pangan di masing-masing wilayah desa.
Jika Dana Desa sebesar Rp. 50 miliar tersebut disandingkan dengan anggaran Rp. 109 miliar yang diajukan oleh Bupati Konawe, masih kata Rudi, penanganan dampak covid-19 mencapai Rp. 150 miliar. Anggaran ini menurut dia sudah dapat menanggulangi dampak yang ditimbulkan oleh pandemik Corona.
“Pada prinsipnya DPRD menyetujui. Tinggal data yang ada harus betul-betul akurat. Siapa penerima bantuan pusat, provinsi, kabupaten dan siapa penerima bantuan dari desa,” ujarnya.
“Kenapa begitu? Jangan sampai semangat kita untuk menanggulangi dampak kerawanan pangan yang kemungkinan bisa saja terjadi justru menjadi masalah besar di kemudian hari,” sambungnya.
Kekhawatiran itu muncul kata Rudi karena mengingat anggarannya sangat sebesar dan itu berpotensi terjadi penyelewengan di dalamnya.
“Tapi tadi ketua TAPD, pak Sekda menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan forkopimda (Kejaksaan dan Kepolisian) untuk ikut bersama-sama mengawal penyaluran bantuan itu. Intinya bantuan itu harus tepat sasaran,” terangnya.
Menurut Wakik Ketua II DPRD Konawe ini, dalam alokasi anggaran sebesar Rp.109 miliar tersebut, Pemda Konawe membagi dalam tiga pos anggaran yakni anggaran untuk penanganan penanggulangan dampak di bidang kesehatan, ekonomi dan sosial, berupa pembagian sembako seperti beras, gula, telur minyak dan lain-lain.
Rudi mengungkapkan bahwa dalam rapat pembahasan anggaran tersebut disepakati anggaran sebesar Rp. 109 miliar untuk penanganan dampak Covid-19 itu disiapkan dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Jadi ketika dibutuhkan anggaran itu ada. Karena DAU itu selalu standby,”ungkapnya.
Selaku pimpinan DPRD Konawe Rudi berharap dengan memggunakan anggaran yang bersumber dari DAU itu, penanganan dampak Covid-19 di Kabupaten Konawe berjalan dengan lancar.
Sebelum mengakhiri wawancara, Rudi menegaskan bahwa bukan hanya warga kurang mampu yang akan menerima bantuan dari anggaran sebesar Rp. 109 miliar tersebut. Kata dia, dana itu jelas peruntukannya, yakni untuk membatu siapa saja yang terdampak Covid-19.
“Di sini saya tegaskan bahwa anggaran itu penanganan dampak, mau warga miskin, menengah ke bawah, menengah ke atas ketika mereka terdampak maka mereka berhak mendapatkan bantuan, termasuk teman-teman wartawan. Yang tidak disentuh hanya anggota DPRD, Eselon II dan Pengusaha yang sudah mapan,” pungkasnya. (Red SI/YT)