IRT Ditangkap Gegara Edar Shabu

IRT Ditangkap Gegara Edar Shabu

575 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Duri. Sat Narkoba Polres Bengkalis Mengamankan Ibu Rumah Tangga berinisial WR (31) Tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT) ini berperan sebagai pengedar yang beralamat di Jalan Baru Duri Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando membeberkan kronologi kejadian kepada media ini Jumat 3 Maret 2023.

Dikatakan Toni, Kejadian berawal pada hari Senin 27 Februari 2023 sekira pukul 19.00 Wib. Dimana Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.

“Informasi A1, target berada di rumah jalan Baru Duri XIII Desa bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis,” sebut Toni.

Tidak ingin target lepas, tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 6 (enam) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis shabu berat 3.08 gram di dalam 1 (satu) buah dompet pelangi, 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna biru, dan Uang Tunai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan shabu dan asal shabu, Tersangka mengakui shabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari FA (sudah tertangkap).

“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah di Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Toni.

Editor : Musrialdi

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY