Suara Indonesia News – Gresik. Pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) terus dilakukan jajaran Polres Gresik di tengah gempuran pandemi Covid-19. Kali ini, Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda dalam rangka penanganan Covid-19 serta persiapan libur Nataru. Rakor digelar di ruang rapat Mandala Bhakti Praja Lt.IV Pemkab Gresik, Senin (21/12/2020) sekitar pukul pukul 09.30 Wib
Rakor diikuti Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Wakil Bupati Moh. Qosim, Dandim 0817 Letkol Inf. Taufik Ismail S.Sos M.I.POL., Fransiskus Arkadeus Ruwe SH., MH (Ketua Pengadilan Negeri Gresik), M. Abdul Qodir (Ketua DPRD Kab. Gresik), Tursilowanto Hariogi ST. MSi (Asisten III Pemkab. Gresik), Kepala OPD jajaran Pemkab. Gresik, serta Para Camat se-Kab. Gresik. dan instansi terkait lainnya.
Dalam kesempatan ini Bupati Gresik membeberkan data terbaru sebagai acuan dengan harapan masyarakat dan instansi yang berkompenten agar tidak terlena.
“Tren perkembangan Covid-19 di Gresik mengalami penambahan mencapai angka 7 sampai dengan 12 dan diharapkan jangan sampai ada angka di atas 8. Sektor penyembuhan agar benar-benar ditingkatkan,” kata Sambari.
Bupati menegaskan, pihaknya berencana membuat gerakan memakai masker dengan cara membagi masker ke masing-masing kecamatan sebanyak 20 ribu dan handsanitizer untuk dibagikan ke desa-desa.
“Khusus malam tahun baru wajib tidak ada kegiatan untuk di daerah merah. Bagi pengunjung hotel harus membawa surat keterangan sehat dari rumah sakit,” pinta Sambari.
Ditempat yang sama, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menegaskan, pihaknya bertekad untuk bahu-membahu bersama jajaran Forkopimda dalam upaya bersama menekan laju Covid-19.
“Saat ini Polri sedang melaksanakan Operasi Yustisi sehingga mohon dukungan moril dan materiil dari Bupati dan Pemkab Gresik,” kata AKBP Arief.
Masih kata AKBP Arief menjelaskan, “Sesuai Perbup No. 22 tahun 2020 dimana terdapat sanksi denda dan tipiring sehingga masyarakat semakin peduli dan terbukti mengalami penurunan dalam penyebaran Covid 19.”
“Sesuai peraturan dari Kemenag bahwa ketentuan ibadah natal di geraja hanya 25% jemaat. even di malam tahun baru agar ditetapkan ketentuan sebagai dasar dalam menjalankan tugas dilapangan,” Tambahnya.
Disisi lain, Wakil Bupati Dr. H. Moh. Qosim M.Si. menyampaikan, Bagi tempat wisata harus dipersiapkan sarana sesuai protokol kesehatan jelang Natal dan Tahun Baru.
“Dalam pencegahan Covid 19 yang ptama adalah menjaga imunitas yang bisa dilajukan dengan cara Protokoler doa (rodhibul hadab dan li khomsatun), Rajin berolahraga dan Protokoler sedekah, ungkap Wakil Bupati.
Sementara itu Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail S.Sos M.I.POL. menambahkan, Ucapan terima kasih kepada camat yang telah bekerjasama dengan danramil dalam menekan penyebadan Covid 19. TNI tetap melaksanakan tugas dlam menekan perkembangan Covid 19 dan akan menambah pers di tempat tempat wisata jelang Natal dan Tahun Baru,” ucap Letkol Inf Taufik
“Terkait libur panjang mulai hari ini sampai tanggal 7 Januari bahwa orang yang datang maupun keluar daerah sehingga harus dipantau serta untuk giat tahun baru perlu diantisipasi sejak dini,” Pungkas. (Hari Riswanto)