Suara Indonesia News – Batang, Jateng. Salah satu Ketua KSM Desa Kemligi Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang, hadir ditengah beberapa wartawan turut didampingi oleh struktur keanggotaan (KSB) Ketua Sekretaris Bendahara,mewakili beserta fasilitator di ruang rapat Kantor Dinas PERKIM Batang. (23/11/2020)
Kedatangannya itu untuk meminta maaf dan mengklarifikasi atas ucapannya kepada wartawan yang beberapa waktu lalu sempat terjadi Miss Komunikasi.
Permohonan maaf tersebut, lantaran perkataannya di dalam obrolan Ketua KSM dan Timlak tingkat dukuh, dalam percakapan melalui Handphone, telah mengatakan “Wartawan itu hanya mau minta duit,jadi jangan di urusi”, kata Zaenal.
Sontak statement tersebut membuat citra wartawan di mata publik menjadi negatif karena telah menjustifikasi bahwa profesi wartawan itu hanya meminta uang saja.
Pernyataan tersebut dikatakan Zaenal, di saat dihubungi ustadz Ali, karena pak Zaenal selaku ketua KSM selaku penanggung jawab program makanya ustadz Ali, menghubungi biar bisa ketemu.”terang ustadz Ali. Jum’at (20/11/2020).
“Kehadiran Zaenal selaku ketua KSM ini di hadapan beberapa awak wartawan dengan di dampingi Sekertaris KSM dan bendahara ksm, juga dari Dinas, menejelaskan kekhilafannya. Atas apa yang saya lakukan atau yang sudah saya ucapkan saya mohon maaf yang sebesar besarnya kepada rekan rekan wartawan di kab. Batang. Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi saya,” ungkap Zainal dengan nada sesalnya.
Permintaan maaf, Zaenal kepada awak Wartawan dengan sikap kekeluargaan di ruangan rapat kantor perkim Batang, pertemuan tersebut di hadiri oleh beberapa awak media cetak dan media online di ruang rapat Perkim Senin (23/11/2020).
Sedangkan Tatang Nur,selaku Sekretaris Perkim, mengatakan, kejadian seperti ini jangan sampai terjadi kepada wartawan karena wartawan itu adalah mitra kita semua.bekerja sesuai tupoksinya yaitu pemberitaan sebab besar kecilnya atau keberhasilan suatu daerah berkat campur tangan karya tulis para wartawan juga
“Untuk itu kami selaku control sosial/sosial control dalam program kementerian PUPR yang bersumber dari APBN TA.2020,secara otomatis dibawah pengawasan Dinas perkim kab.batang dan juga wartawan selaku kontrol sosial,
Sekretaris Perkim yang di tunjuk oleh Kepala Dinas perkim, untuk mewakili, mengharapkan permasalahan ini dapat kita selesaikan secara kekeluargaan dan cukup sampai disini saja,agar tidak terulang lagi tegas Tatang Nur. (M.ASIKIN)