Suara Indonesia News – Cirebon Kota, Polisi lalu lintas Polres Cirebon Kota, punya skema dan cara yang sejauh ini cukup ampuh dalam mengatur arus lalu lintas pada jam sibuk, terutama pada pagi hari, dimana sebagian besar orang memulai aktivitas. Seperti yang nampak terlihat pada hari ini anggota Satlantas Polres Cirebon kota terbesar di sepanjang jalan wilayah hukum Polres Cirebon kota, untuk melaksanakan gatur arus lalu lintas. Rabu (11.03.2020).
Setiap pagi baik pengendara roda dua, roda empat, hingga pejalan kaki sibuk hingga memadati jalan-jalan utama di Kota Cirebon. Mereka lalu lalang dari rumah ke tempat kerja hingga ke sekolah. Jajaran Polres Cirebon Kota pun mengantisipasi kepadatan lalu lintas di jam sibuk dengan menerapkan pola 68 atau pengaturan lalu lintas dari pukul 06.00 Wib hingga pukul 08.00 Wib.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K., S.H., M.Si. melalui kasat lantas AKP Fitra Zuanda, S.IK membenarkan, ” memang benar adanya jadi Satlantas Polres Cirebon kota setiap pagi melaksanakan kegiatan gatur dengan metode pola 68 untuk bisa melancarkan situasi arus lalu lintas yang memang volume aktivitas cukup padat di pagi hari. Ujarnya
“Selalu ramai dan dipadati oleh pengendara, sehingga dibutuhkan penanganan tersendiri agar lalu lintas berjalan aman dan lancar”, imbuhnya.
“Setiap pagi kami menyiagakan anggota di setiap sekolah untuk mengatur lalu lintas dan membantu menyebrangkan anak sekolah. Selain itu, di setiap persimpangan dan titik-titik tertentu yang berpotensi kemacetan,” katanya, Senin (11/03/2020).
Menurutnya, kehadiran polisi di pagi hari, tidak hanya untuk mengatur lalu lintas tapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kehadiran kami semoga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sehingga aktivitas masyarakat tidak terhambat,” tuturnya.
Pola pengaturan lalu lintas ini juga akan diaplikasikan pada jam-jam tertentu dan pada momen-momen dimana potensi kepadatan lalu lintas terjadi di Kota Cirebon. “Kami siagakan anggota di jam sibuk, momen liburan, hari raya keagamaan, dan lainnya,” pungkas AKBP Syamsul Huda, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasat Lantas. (SENDI)