Suara Indonesia News – Bengkalis. Satreskrim Polres Bengkalis dan Unit Reskrim Polsek Bukit Batu berhasil menggagalkan keberangkatan Warga Negara Asing (WNA) Banglades sebanyak 43 Orang dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 Orang tujuan ke negara Malaysia, pada Selasa 27 September 2022 sekira Pukul 08.50 wib. Di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP. Indra Wijadmiko, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP. M.Reza, S.I.K, M.H menerangkan kronologis kejadian kepada media ini pada Rabu 28 September 2022.
Dikatakan Reza, berawal dari informasi yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis. Senin (26/9/2022) sekira pukul 21.00 WIB tentang adanya WNA Bangladesh sebanyak 43 orang dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang yang ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
“Mendapat informasi tersebut anggota Polsek Bukit Batu yang dipimpin oleh IPDA Harpen Surya Darma dan TIM bergerak cepat mendatangi TKP,” sebut Reza.
Keesokan harinya, sambung Reza, Selasa (27/9/2022) sekira jam 08.50 anggota Polsek Bukit Batu menemukan WNA Banglades dan PMI tersebut berada di pesisir pantai Desa Tanjung leban Kec. Bandar Laksamana Kab. Bengkalis.
“Kemudian setelah dilakukan interogasi WNA Bangladesh dan PMI tersebut menyampaikan bahwa yang menampung mereka di Desa Tanjung Leban tersebut adalah ED,”
Tidak mau buronan lepas, anggota Polsek Bukit Batu akhirnya berhasil mengamankan ED yang diduga pelaku di rumahnya yang berada di Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
Selanjutnya ED yang di duga pelaku digelandang serta diamankan di Polsek Bukit Batu. Berikut barang bukti berupa 2 (dua) unit hp serta 43 foto copy pasport WNA Banglades.
“Saat ini perkaranya ditangani oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis,” tutup Reza. (Mus)