0

Suara Indonesia News –  Aceh Singkil. Dalam Paripurna Dewan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019, disampaikan akan melakukan verifikasi tenaga honorer Aceh Singkil.

Verifikasi itu akan dilakukan kepada 3.610 tenaga honorer yang bertugas di seluruh perkantoran di Aceh Singkil.

Setelah diverifikasi selanjutnya akan dijadikan sebagai pedoman penyusunan formasi CPNS. Kemudian CPNS tahun 2018 hingga saat ini diminta tidak ada yang bisa pindah tugas.

Demikian disampaikan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam penyampaian LKPJ, yang berlangsung di Aula Paripurna Gedung Dewan Kecamatan Singkil Utara, Rabu ( 03/06/2020).

Dalam penyampaian tersebut, secara garis besar target-target yang ditetapkan pemerintah pada 2019 telah tercapai dengan baik. Kendati demikkan, pihaknya mengakui ada beberapa catatan dalam LKPJ Bupati tahun 2019, yang masih perlu penyempurnaan.

Misalnya terkait tindak lanjut rekomendasi DPRK tahun sebelumnya seperti dana silpa tahun 2018 sebesar Rp 14,4 miliar, BPKK dan SKPK lainnya akan lebih mempedomani tahapan penyerapan anggaran.

Di samping itu yang masih menjadi persoalan petani kelapa sawit. Yakni terkait rekomendasi perkebunan tentang penetapan harga TBS sawit usia 5 tahun dihargai Rp 1.199 per kilogram dan sawit usia 10 tahun dihargai Rp 1.379 per kilogram yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh.

Sementara Pemkab tidak berwenang mengintervensi perusahaan perkebunan kelapa sawit sawit.

Belum lagi persoalan, mutu pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil yang dinilai masih kurang jika dibandingkan dengan daerah lain.

“Hal ini terjadi karena SDM terutama tenaga pengajar yang masih kurang. Terkait ini, akan dilakukan pendataan dan pemerataan guru di Kabupaten Aceh Singkil,” kata Dulmusrid.

Mengenai persoalan pengelolaan dana desa, telah diterapkan kebijakan standar pendidikan aparat desa minimal tamatan SLTA sederajat, tambahnya.

Sementara terkait pekerjaan fisik, peningkatan jalan Singkil – Teluk Rumbia, telah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan.

Kemudian Penyelesaian konflik antar umat beragama 13 Oktober 2015, berulang kali mediasi, namun hingga kini belum menemukan jalan terbaik perdamaian.

Terakhir, penataan kawasan Pantai Cemara Indah Gosong Telaga sudah dilakukan dan rencana pembukaan jalur alternatif pintu keluar. Serta bantuan mesin pencetak batu bata bagi Desa Silakar Udang yang diserahkan ke pihak desa.

Dulmusrid dalam penyampaian realisasi APBK 2019 penyelenggaraan pemerintahan setiap urusan desentralisasi dan pengelolaan keuangan oleh masing-masing SKPK, bila dirata-rata setiap SKPK realisasinya di atas 95 persen dari alokasi anggaran dengan sejumlah program prioritas.

Sementara itu Hasanuddin Aritonang selaku pimpinan sidang mengatakan, penyampaian LKPJ Bupati disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Berhubung saat ini sedang dalam musibah virus Corona. Sesuai surat edaran Mendagri tentang perpanjangan waktu penyerahan LKPJ paling lambat 30 April 2020, DPRK Aceh Singkil telah memerima LKPJ tersebut pada 30 April 2020.

Tujuan penyampaian LKPJ kata Aritonang, guna memenuhi tuntutan transparasi dan akuntabilitas dalam rangka mewujudkan tata penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien.

Selanjutnya dewan akan membahas LKPJ secara internal melalui Panitia Khusus (Pansus), diharapkan dapat mengahasilkan rekomendasi catatan strategis untuk dijadikan pertimbangan Kepala Daerah pada tahun berikutnya selama satu bulan. (Kabeakan)

0

Suara Indonesia News –  Aceh Tenggara. Laporan dugaan indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan rehabilitas dan penambahan ruang gedung Puskesmas Biak Moli, yang sudah di laporkan ke Kejaksaan Negeri Kutacane oleh lembaga BPAN Aliansi Indonesia DPC kabupaten Aceh Tenggara,

Dengan nomor surat. 11.LP/DPC-LAI-BPAN/AGR/IX/2019. Dan laporan tersebut sudah di limpah kan ke inspetorat Aceh Tenggara oleh Kejaksaan Negeri Kutacane dengan nomor, B-1812/L.1.20/F1.1/10/2019 untuk di tindak lanjuti dengan penelitian oleh inspektorat, karena materi laporan / pengaduan tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana Korupsi/ di luar kewenangan kejaksaan.

Ketua lembaga BPAN Aliansi Indonesia DPC kabupaten Aceh Tenggara Supardi mengatakan kepada wartawan media ini Rabu, 3 Juni 2020 melalui Hp selurer whatsapp, hasil dari pemeriksaan, penelitian dari inspektorat Aceh Tenggara tentang Lapdu indikasi Penyimpangan penyalah gunaan rehabilitasi penambahan ruang Puskesmas Biak Moli tersebut,

Dari hasil laporan tim inspektorat bahwa seluruh aitem pekerjaan yang dilaporkan, Lapdu pekerjaan puskesmas biak Moli tersebut tidak dapat dilakukan pemeriksaan, penelitian dengan alasan, pekerjaan tersebut telah dilakukan pengecoran semua dan telah selesai pekerjaanya.

Supardi ketua lembaga BPAN Aliansi Indonesia berkesimpulan, bahwa inspektorat Aceh Tenggara tidak profesional didalam bekerja kita melaporkan Lapdu itu di lengkapi dengan alat bukti seperti gambar denah bangun dan  Foto foto pekerjaan ketika pekerjaan itu sedang di kerjakan, sudah jelas foto tersebut telihat ada indikasi dugaan pengurangan matrial diantara nya tidak pakai pondasi batu kali, besi seharusnya yang di pasang besi 12 Mili dipasang besi 10 Mili, besi tiang yang seharus nya delapan batang di pasang cuman enam batang.

Kalau alasan tim dari inspektorat tidak bisa dilakukan pemeriksaan karena bangunan tersebut sudah di cor dan sudah selesai itu sanagat aneh karena di jaman era moderen ini sudah alat deteksi rebar novotest otomatis bisa tau berapa besi dan kekuatan beton yang sudah siap bila perlu di bobok di mana yang ada indikasinya.

kalau melakukan pemeriksaan, penelitian proyek yang belum siap pekerjaan nya anak SD pun pandai, diduga Inspektorat Agara sudah ada main mata dengan rekanan sehingga pemeriksaan, penelitian pekerjaan bangun gedung puskesmas biak moli tidak bisa di lakukan pemeriksaan,

Dan kasus Lapdu ini akan kita teruskan laporannya ke kajati Aceh, dan di mainta kepada tim ahli teknik dari unsiah Aceh agar turun untuk melaku kan penelitian ulang bangunan gedung puskesmas biak Moli karena hasil dari laporan tim inspetorat Aceh Tenggara tidak memuaskan, dengan waktu yang lama kita  menunggu hasil itu. Tegas Supardi dengan nada geram. (Yusuf)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri. Dalam masa pemberlakuan New Normal di Kabupaten Bintan Biro Provinsi Kepulauan Riau Media Suara Indonsia News membagikan ratusan masker buat pengendara yang melintas didepan Mapolsek Bintan Timur Rabu, (03/06/2020).

Pembagian masker oleh Media Suara Indonesia News Biro Kepri dapat dukungan langsung Camat Bintan Timur M. Sofya, Waka Polsek Bintan AKP  M.Isa dan langsung turun ke jalan.

Camat Bintan Timur M. Sofyan saat menyikapi kegiatan  Media Suara Indonesia News untuk Biro Kepri Memberikan aplus dan apresiasi atas partisipasi saat masa New Normal Civid 19.

Dengan hal seperti ini setidaknya menjadi kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker dalam menghadapi wabah covid 19

“Dia juga mengajak masyarakat untuk bahu membahu dalam memerangi dan memutuskan mata rantai Covid 19.

Dengan kesedaran yang tinggi dan mengikuti peraturan pemerintah dengan wajib menggunakan masker, jaga kesehatan dan jarak ucapnya,”

Herbert Biro Media Suara Indonesia News untuk Provinsi Kepulauan Riau mengatakan,” Bagi bagi masker yang kita lakukan, guna meningkatkan kesadaran warga akan manfaat masker didalam menghadapai wabah covid 19.

Sebanyak 350 masker kita bagikan pada pengendara yang melintas, kita juga mengucapkan terimakasih pada Camat Bintan Timur berserta Polsek Bintim yang telah mendukung kegiatan kita dan ikut turun kejalan untuk membagikan masker kepada warga. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Subulusalam Aceh. Pada hari rabu, 03 Juni 2020 pukul 10.00 Wib di laksanakanya Kegiatan Bhakti Sosial Kompi 2 Bataliyon C Pelopor di Mesjid Al-Amin Desa Buluh Dori, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Hadir dalam kegiatan tersebut Personil Brimob Kompi 2 Bataliyon C Pelopor berjumlah 15 Orang yang langsung di Dipimpin oleh Danki 2 Bataliyon C Pelopor Iptu. Yusman, SH., Kepala Desa Buluh Dori Jahrin.S, Ketua BPG Desa Buluh Dori An. Darmawansyah, para pengurus Mesjid Al-Amin, Masyarakat Desa Buluh Dori, Edi Syahputra Bako S.os

Penyampaian Danyon C Pelopor Hari Purnomo, SH. MH, melalui Komandan Kompi 2  Bataliyon C Pelopor Iptu. Yusman, SH., mengatakan, bahwasanya Kegiatan Bhakti Sosial ini merupakan suatu bentuk kepedulian para personil brimob dalam pembangunan teras Mesjid Al-Amin, agar masyarakat Desa Buluh Dori dalam melaksanakan sholat merasa nyaman

Semoga giat bakti sosial yang di laksanakan di Mesjid Al-Amin bermanfaat bagi masyarakat Desa Buluh Dori, Kecamatan Simpang Kiri.” Imbuh Danki 2 Bataliyon C Pelopor.

Selain Pembuatan Teras Masjid, adapun sasaran lain dalam giat bhakti sosial di Mesjid Al-Amin antara lain membersihkan toilet Mesjid dan membersihkan rumput di seputaran perkarangan Mesjid Al-Amin.

Komandan Kompi 2 Bataliyon C Pelopor dalam Pelaksanaan Kegiatan Bhakti Sosial tersebut ada memberikan INFAQ Sedekah kepada Mesjid Al-Amin melalui pengurus mesjid berupa Material 20 Sak Semen. (Syahbudin Padang)

0

Suara Indonesia News – Polman. Pencegahan Korupsi dan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana melalui penyuluhan hukum, merupakan salah satu program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Selasa, 02 Juni 2020.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Darmawel Aswar, SH. MH., melaksanakan penyuluhan hukum sekaligus bertindak langsung sebagai Pemateri di dampingi Asisten Intelijen kejati sulbar dan Kajari Polman di Rungan Guru Sekolah Madrasa Aliyah Negeri 1 (MAN) Polman  di kabupaten Polman.

Turut hadir langsung didalam penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah (JMS) Bapak Kanwil Kemenag Sulbar, DR. HM Muflich B, Fattah MM,.sembari beliau pimpinan tertinggi dikementerian agama diseluruh sulbar, beliau tak pernah absen disetiap acara berkaitan dengan instansi yang beliau pemimpin sekarang ini (kanwil kemenag Sulbar) didampingi Kepala Kemenag  Kabupaten Polman, Drs. H. Muliadi M.Pd. serta kepala Sekolah MAN1 dan MAN 2 Polman, para Guru – Guru Man Polman,

Kepala kejaksaan Tinggi dalam paparannya menyampaikan, pentingnya mengedepankan pencegahan korupsi di lingkup Sekolah MAN  kabupaten Polman dalam melakukan proses belajar mengajar kepada Siswa-Siswi di Madrasah Aliyah Negeri 1 dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Polman”, tutup Darmawel Aswar. (Hamma)

0

Suara Indonesia News – Subulusalam Aceh. Pemerintahan Desa Sikelangm Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, memberikan bantuan kepada warga yang terdampak Covid- 19 guna untuk meringankan beban perekonomian warga.

Putusan Musyawarah Desa (Musdes) 90 KK kata Kades, juga beberapa warga pernah dimasukkan dalam daftar calon penerima BLT, namun adanya data ganda dengan penerima bansos di Dinas Sosial ketika di verifikasi sehingga sebagian warga tidak lagi menjadi penerima BLT.

Pemerintahan Desa Sikelang , memberikan bantuan kepada warga yang terdampak Covid- 19, guna untuk meringankan beban perekonomian warga.

Kepala Desa, Jajulle Anak Ampun menyampaikan, bantuan dampak Covid- 19diberikan kepada warga miskin sebesar 600 ribu per bulan.

“Masyarakat yang mendapatkan BLT Dana Desa 600 ribu per bulan, selama 3 bulan terhitung mulai dari Mei ini sampai Juni juli nanti,” ungkapnya Rabu, (03/06-2020).

Lanjut Jajulle Anak Ampun, masyarakat yang masuk dalam kategori yang wajib mendapatkan BLT itu seperti masyarakat miskin yang penghasilannya menurun drastis akibat dampak dari Covid 19, sehingga untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka yang mengalami kekurangan.

“Masyarakat miskin yang mendapatkan BLT ini selama 3 bulan, dari bulan mei sampai bulan Juli,” jelasnya.

Melalui bantuan tersebut, Ia berharap bisa meringankan beban masyarakat yang saat ini sedang terkena dampak Covid 19. Jajulle pun kembali berharap agar wabah ini secepatnya bisa berlalu dan masyarakat bisa beraktivitas kembali normal seperti biasa.

“Saya berharap semoga wabah ini bisa secepatnya pergi, dan penghasilan masyarakat bisa stabil kembali seperti biasa,” harapnya.

Sementara itu Nur Aton Beru Manik masyarakat Desa sikelang mengatakan, merasa sangat  terbantu dan senang sekali telah mendapatkan bantuan BLT dana desa ini.

“Terima kasih kepada Pemerintah Desa yang telah memberikan bantuan kepada kami untuk meringankan beban perekonomian disaat menghadapi wabah covid  19 ini,” ucapnya. (Syahbudin Padang)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis mengikuti rapat virtual bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tentang pembahasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.

Dari Pemkab Bengkalis diikuti oleh, Kepala BPKAD Aulia, Kepala Kesbangpol Hermanto Baran, Sekretaris BPKAD Zamri, dan Kepala Bidang Perbendaharaan Yuni Harmonisari, Selasa, 2 Juni 2020 bertempat di ruang rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.

Zamri mengatakan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bengkalis tidak mengalami pergesaran kegiatan dana hibah.

“Sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani Bupati Bengkalis baik dengan Bawaslu maupun KPU dilakukan pentransferan dilakukan dengan berbagai tahapan,” kata Zamri.

Sementara itu Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Muhammad Ardian mengatakan Pelaksanaan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada, Rabu, 9 Desember 2020.

“Hal ini sudah kami lakukan rapat bersama DPR RI, KPU, dan Bawaslu berdasarkan pergeseran kegiatan dalam Perpu no 2 tahun 2020 mengingat kondisi saat ini,” kata Ardian.

Ardian menambahkan terhadap penundaan ini tentunya terimbas terhadap proses  pelaksanaan Pilkada.

“Kami masih menunggu simulasi dari KPU terhadap penyesuaian anggaran pelaksanaan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Ardian. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Asahan. Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Utara, kembali umumkan perpanjangan belajar dari rumah. Ini Terkait beredarnya surat edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang penyelenggaraan belajar dari rumah dalam massa darurat pandemi Corona Virus Disease (Covid -19). Rabu (3/06/2020).

Kepala Dinas Pendidikan Sofian mengatakan, agar para orang tua dan guru bisa membantu dan membimbing terus anak-anak untuk belajar di rumah  hingga masa pandemic Covid – 19 tidak lagi membatasi jam belajar secara normal.

“Perpanjang belajar dimulai tanggal 5 hingga 19 Juni 2020. Dan tanggal 20 Juni 2020 dilakukan penyerahan laporan pendidikan peserta didik. Laporan diambil orang tua siswa dengan berpedoman pada protokol kesehatan COVID – 19 dan tetap melakukan sosial distancing,” Ungkap, Sofian.

Lanjutnya, setelah menerima laporan pendidikan, para anak didik kembali menikmati libur akhir semester atau libur kenaikan kelas dimulai tanggal 22 Juni sampai 11 Juli 2020.

“Kita akan memulai ajaran baru pada tanggal 13 Juli 2020. Kita juga meminta pihak sekolah segera menyebarluaskan informasi ini kepada orang tua dan para guru,” ungkapnya. (RAS)