0
Ilustrasi

Suara Indonesia News – Rote Ndao, Soleman Bella tak lain adalah Kepala dusun di Desa Oelolot, Kecamatan Rote Barat, nekat  melakukan pungutan liar ke warga yang mengurus sertifikat tanah dengan menyebutkan Nama Pak Ansel kunu kata DA.

“Soleman bella melakukan pungutan uang Sebanyak 6.5 juta pada Saya untuk mengurus sertifikat tanah Saya di Desa Oelolot ,Kecematan Rote Barat pada tahun 2019 ,” kata DA.

Kasus pungutan ini Sudah lama di lakukan oleh Oknum Kepala dusun Oelolot Ini terungkap saat warga yang akan mengurus sertifikat, warga juga melaporkan oknum kepala dusun  ini dengan meminta sejumlah uang untuk segera di terbitkan sertifikat mereka. Permintaan uang bervariasi mulai dari Rp 6,5 juta – Rp 10 juta.20 juta jelas DA .

“Modusnya oknum ini meminta atau memungut sejumlah uang pada pemohon sertifikat tanah di luar ketentuan hukum yang berlaku. Jakobis mengaku Soleman bella meminta dirinya uang Rp 20 juta. dan saya sebagai pemohon juga memberikan uang Sebanyak Rp 20 juta,” kata Jakobis .

“Masih lanjut DA dan Jakobis , Bahwa Soleman bella bilang uang itu untuk di kasih ke pak Ansel kunu pihak Badan Pertanahan Rote Ndao . Menurut DA, bahwa Oknum pegawai BPN ini bisa di jerat dengan pasal 12 UU Tipikor dengan ancaman hukuman 2 hingga 10 tahun,” tegasnya.

Soleman bella Oknum Kepala dusun Desa Oelolot ,kecamatan Rote Barat ,yang di konfiemasih Media Ini kamis ,16/02/2020, mengaku Betul saya minta uang ke Devriyanto Alnabe Sebanyak 6,5 juta dan Jakobis Feoh uang Sebanyak 20 juta, untuk  memuluskan prosesnya sertifikat tanah milik  mereka,

“Saya minta uang Sebanyak itu karena uang Jalan untuk Saya, dan saya Kasih ke pak Ansel kunu di Pertanahan, dan Ini bisnis Jadi Saya minta uang Sebanyak itu kan hak Saya, dan setiap orang beli tanah dan urus sertifikat tanah itu kita minta uang sesuai harga tanah, “jelas Soleman bella.

Sementara pihak Kepala BPN Kabupaten Rote Ndao, I Agus Made yang di konfirmasih sabtu malam ,18/01/2020, Menanggapi hal Ini, menyerahkan kasus ini kepada pihak polisi. Pasalnya, pihak BPN tidak mengetahui pungutan yang dilakukan oleh Oknum Kepala dusun Oelolot yang membawa Nama pejabat BPN Rote Ndao.

“Untuk pengurusan sertifikat tanah itu ada tim. Jadi kami tidak mengetahui ulah oknum Kepala dusun meminta warga uang Sebanyak itu dengan modus kasikan uang ke Ansel kunu.

Ansel kunu yang di konfirmasih MEDIA ini sabtu 18/01/2020 melalui Nomor ponselnya tidak merespon, hingga Berita Ini di tayang. (Dance Henukh)

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi Menteri Agama berkunjung ke Vihara Mahavira di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (18/01/2020). Kedatangan RI 24 ini dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi ke pengurus Vihara Mahavira Ancol.

“Pak Fachrul Razi (red-Menteri Agama RI)ir berkunjung ke Vihara Mahavira merupakan upaya memperkuat hubungan toleransi antar umat bergama. Pak Menteri dinilai sangat egaliter dan mengayomi semua agama,” kata Gumilar Abdul Latif, Ketua Umum DPP KAMIJO saat hadir ke acara, Sabtu (18/01/2020).

Menurut Gumilar sapaan akrabnya, DPP Lembaga Kader Militan Jokowi (KAMIJO) akan mendukung langkah Menteri Agama dalam rangka memperkuat toleransi antar umat beragama. Apalagi kata pria asal Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) Indonesia adalah negara Pancasila dengan Bhineka Tunggal Ika.

“Kemajemukan, keberagaman dan persatuan Indonesia adalah bangunan pilar kebangsaan dalam beragama dan bernegara. Saling menghormati dan menghargai antar umat beragama adalah benteng menuju Indonesia Maju,” tegas Gumilar mengakhiri pesannya. (GD)

0
foto: Penyeberangan Hewan tanpa surat surat digagalkan oleh Polres Rote Ndao.

Di Duga Ada Kerja Sama AK dan Dinas Peternakan, Hingga Tidak Ada Surat Izin Tapi Hewan Ilegal Lolos Naik Kapal Ferry

Suara Indonesia News – Rote Ndao, Sesuai informasi dari Warga adanya  penyeberang hewan  dari Rote Ndao melalui Pelabuhan Verry Pantai Baru, informasi yang di terima Pihak Polres Rote Ndao hari Ini Sabtu 18/01/2020, Polres Rote Ndao yang di pimpin lansung oleh Kasat Reskrim bersama Anggota nya dengan cepat melakukan tindakan mencegah upaya illegal ini dengan mengamankan barang bukti berupa sapi merah tiga ekor, sapi putih dua ekor, dan satu ekor kerbau betina dan lansung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Kerbau dan Sapi yang di amankan Polres Rote Ndao sebanyak enam ekor yang diangkut oleh Rinto Pelokila, dengan menggunakan mobil Mega Cerry Dengan Nomor Polisi DH 9999 NT saat tiba di pelabuhan Pantai Baru, sekitar pukul 07: 40 Wita. Rinto Pelokila dibantu oleh beberapa teman memindahkan hewan bawaannya dari Mobil mega cerry ke atas mobil Truk bak kayu dengan nomor Polisi H.1302 WE. Sayang nya belum berhasil naik ke atas Kapal Ferry dengan tujuan pelabuhan Bolok Kupang karena pihak Polres Rote Ndao lansung menghentikannya.

Aktifitas rencana penyeberangan hewan tersebut sudah dalam pengamatan pihak Buser Polres Rote Ndao, Truk pengangkut hewan dibalikan arah kembali ke Ba’a menuju rumah pemilik hewan yang masih dalam pengawasan Buser.

Tim Buser Polres yang sedang membuntuti Truk pengangkut barang bukti tersebut diarahkan untuk menuju ke Markas Polres Rote Ndao. Namun hal ini tidak dituruti hingga tetap menuju rumah pemilik hewan yang beralamat di Kelurahan Metina. Sesampai dirumah pemilik Hewan AK sempat terjadi aduh argoment, pemilik hewan AK  bersih keras untuk tidak membawa barang bukti ke Polres Rote Ndao untuk di lakukan pemeriksaan lebi lanjut.

Rinto Pellokila, bersama barang bukti berupa hewan sebanyak 6 ekor yakni kerbau betina 1 ekor, Sapi putih betina 2 ekor, sapi merah kecil 2 ekor dan jantan 1 ekor akhirnya digiring bersama Sopir dan kendaraan mega cerry menuju Polres Ndao.

Sebelumnya pemilik Hewan Ini AK adalah warga Kelurahan Metina, Kec. Lobalain, Kab. Rote Ndao yang di konfirmasi di Kediamannya Sabtu (18/01-20) pagi sekitar pukul 09: 02 wita, dirinya menjelaskan, jika Hewan yang diangkut dari Rote tujuan Kupang  soal ijin untuk antar Propinsi baru dikeluarkan bulan Maret 2020.

Untuk angkutan hewan lokal dari sini (Rote Ndao-red) ke Kupang saja dengan tujuan untuk jual dan potong. Itu, karena masih satu atap sehingga selama ini berjalan terus. Artinya yang penting hewan tersebut tidak dikeluarkan dari wilayah Propinsi NTT, tambahnya.

“Tujuan Kupang untuk dijual di pasar Camplong dan kalau ada yang beli untuk piarah, artinya tidak keluar dari Kupang. Prinsipnya tidak keluar dari NTT” Ujarnya.

Ditanya soal ijin. AK mengaku ada ijin. Saat diminta menunjukan kebenaran ijin tersebut, Ia mengatakan Ijin baru mau urus ke Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao hari ini. “ Ini hari baru kitong pi ambil di kantor”.

Saat ditanya lagi Bagimana barang sudah mau diberangkatkan tapi belum ada ijin, AK mengakui urusan ijin tinggal ambil saja yang penting identitas hewan sudah jelas. “Ijin kita pergi  ambil saja yang penting identitas hewan sudah jelaj”, katanya.

Selanjutnya AK mengakui, selama ini untuk angkutan hewan dari rote dan penyeberangan hewan lokal saja diri melakukan tanpa ijin karena sudah ada petugas Karantina Resort Pantai Baru di Pelabuhan Pantai Baru yang memuluskan penyebrangan hewannya ke Kupang.

“Untuk hewan Local jadi bisa jalan tanpa ijin juga bisa karena ada petugas di sana jadi di karantina resort Pantai baru yang nanti kita bisa atur kedalam untuk bisa jalan”, jelas AK.

AK juga mengatakan, kalau untuk hewan lokal selama ini pelaksanaan aturan tergantung pada kebijakan saja. hal ini Ia beralasan kalau aturan itu diatur oleh kita kita saja, Katanya.

Dijelaskan pula, Sudah ada kerjasama dengan petugas Jhon Lidik dan Leksi Daud jadi tinggal mendapat laporan saja dari karantina resort pantai Baru kepada kita, soal sudah diberangkatkan atau belum jadi mereka tidak periksa lagi dokumen. Jadi selama ini surat surat bisa menyusul dan urusannya di atur dengan Karantaina Resort Pantai Baru”, tegas AK.

Erens Sinlaeloe yang dicegat di Jalan Baa- Pantai Baru, saat hendak menuju Baa pagi tadi (18/01-20) sekitar pukul 09:43 wita, untuk dikonfirmasi, Ia membantah soal urusan ijin “tinggal datang ambil atau motif urusan lewat pintu belakang” Tidak ada begitu belum ada ijin, Kata Sinlaeloe.

Ia menjelaskan kalau Ijin untuk hewan bisa di keluarkan dari Rote Ndao baru mulai di bulan maret 2020 yang akan datang, Jelasnya.

Erens Sinlaeloe mengakui ada petugas Karantina Resort Pantai Baru, tetapi untuk hari kemungkinan petugas Karantina tidak berada di Pelabuhan Pantai Baru karena bertepatan dengan hari libur.

“Melihat kemungkinan hari libur dan tanpa petugas itulah yang mereka manfaatkan waktu libur” , Ujarnya.

Untuk Hewan yang dikeluarkan dari Rote Ndao sesuai aturan, hanya hewan yang tidak produktif lagi sedang hewan yang masih produktif itu dilarang apa lagi hewan yang masih kecil atau bibit itu tidak bisa diijinkan. Tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Wahyu Agha Ari Septyan S. S. IK menjelaskan, jika untuk sementara Barang bukti berupa hewan dan mobil, Sopir masih dalam pengamanan Polres Rote Ndao untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan, katanya. (Dance Henukh)

0

Suara Indonesia News – Surabaya, Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman,SIP, Bakal Calon Walikota (Bacawali) Surabaya maju Pilkada Surabaya 2020 dengan menggandeng Dra. EC. Hermin Ernawati. Perempuan yang biasa disapa Ning Hermin ini berlatar belakang aktivis politik perempuan, Relawan Jokowi dan pengusaha bidang travel umroh dan haji.

“Ya benar saya menggandeng Ning Hermin. Beliau orang yang pas menjadi Bakal Calon Wakil Walikota (Bacawawali) Surabaya mendampingi saya maju di sebagai Bacawali Surabaya 2020-2025,” kata Gus Din saat dihubungi, Sabtu (18/01/2020) di Surabaya.

Menurut cicit Pahlawan Nasional KH Mas Mansyur asal Nyamplungan, Ampel, Kota Surabaya ini, dirinya mengandeng Ning Hermin, karena menjadi bagian dari memperjuangkan aspirasi perempuan. Katanya, peran politik perempuan harus dikedepankan demi mengakomodasi suara dan aspirasi perempuan.

“Ning Hermin nantinya bertugas sosialisasi ke Ibu-Ibu, emak-emak dan perempuan muda milenial. Gubernurnya (red-Khofifah Indar Parawansa) dan Walikotanya (red-Tri Rismaharini) saja perempuan, masak kita tak mau menggandeng perempuan,” tegas Gus Din yang menjadikan isu perjuangan perempuan menjadi prioritas programnya.

Mantan Aktivis Mahasiswa Surabaya Angkatan 98 ini, maju Pilkada Surabaya 2020 lewat jalur perseorangan atau independen. Dirinya optimis bisa mengumpulkan banyak KTP dan bisa lolos pencalonan.

“Insya Allah sudah disiapkan adminitrasi persyaratan pencalonan Bacawali dan Bacawawali Kota Surabaya. Mohon doa dan dukungannya semoga dilancarkan, Wallahul Musta’an,” tukas pria kelahiran 21 Mei 1980 ini.

Cicit Almarhum KH Hasan Bisri (Hasan Gipo) Ketua Umum Tanfidziah PBNU pertama kali yang asal Nyampulangan, Kota Surabaya ini dikenal sebagai aktivis politik dan konsultan media. Dirinya bertekat menciptakan Surabaya Unggul, Surabaya Maju dan Surabaya Makmur, sebagai mana jargornya.

“Gak usah ragu dalam politik, tidak ada hal yang tidak mustahil dalam politik. Terus semangat dengan jiwa Muda dan Progresif,” kata Gus Din.

Terakhir menurut Gus Din, siapa yang bersungguh-sungguh maka dia akan meraihnya secara maksimal, Man Jadda Wa Jadda. Atau katanya, siapa yang dekat dengan minyak wangi akan wangi, Man Jalis Janis.

“Lihat saja perjuangan Ibu Khofifah sebagai Gubernur Jatim sampai nyalon Gubernur Jatim tiga kali. Dua kali kalah dan satu kali menang, artinya dia bersungguh dan orang yang memperjuangkannya juga sungguh-sungguh,” terang Gus Din mantan Ketua DPW Partai Matahari Bangsa Jatim yang mengusung Khofifah pada 2013 lalu. (GD)

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), akan menggelar aksi demo besar-besaran ke DPR RI pada tanggal 20 Januari 2020 untuk menolak rencana implementasi Omnibus Law.

“Untuk menolak Omnibus Law dari KSPI akan turun ribuan buruh melalui aksi serentak di 20 provinsi,” kata Presiden KSPI Said Iqbal di Kantor LBH Jakarta, Jl. Pangeran Diponegoro No.74, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).

Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Azis mengatakan setelah mendengarkan semangat Omnibus Law justru memperlemah semangat pekerja.

“Status hubungan kerja sekarang dikenal dengan fleksibel yang artinya mudah atau tidak jelas.  Selama ini yang ada perjanjian kerja waktu tertentu dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu,” kata Riden.

Lebih lanjut, Riden mengungkapkan bahwa upah minimum akan diubah menjadi perjam, dan sangat berdampak terhadap jaminan para pekerja seperti kesehatan dan keadaan kalau tidak bekerja yaitu sakit,  ibadah haji atau cuti melahirkan.

“Kebijakan ini jelas  semakin tidak berpihak kepada pekerja, sangat merugikan pekerja,” tambah Riden.

Riden mengingatkan kepada Pemerintah agar memperhatikan dengan sungguh-sungguh tuntutan para pekerja Indonesia.

“Pada hari Senin, 20 Januari 2020 dipastikan sebanyak 20.000 anggota kami akan turun menyampaikan sikap ke DPR RI.  Klaster yang merugikan anak bangsa akan kami tolak. Ini menjadi peringatan awal dan akhir dari kami. Anggota kami akan mengosongkan pabrik,” tegas Riden.

Wakil Presiden KSPI Wayan mengatakan ada kegundahan  dengan Omnibus Law karena tidak ada draft resmi dari pemerintah. Munculnya isu pesangon,  perlindungan tenaga kerja dan jaminan sosial menjadi masalah. Menurut Wayan,  hal tersebut diduga melanggar hak-hak pekerja Indonesia.

“Banyak pekerja yang tidak terorganisir bisa melakukan gerakan sporadis, ini kita khawatirkan. Mari bersama sama berjuang menolak Omnibus Law, Cipta Lapangan Kerja, Merdeka !!,” pekik Wayan. (Gusdin)

0

Suara Indonesia news – Bintan Kepri, Kago (44) th, warga Desa Air Glubi, Kecamatan Bintan Pesisir dikabarkan hilang disekitaran Pulau Hantu Kecamatan Gunung Kijang jumat malam sekitar pukul 19 : 00 wib (17/01/2020).

Kepala Desa Air Glubi Adi Surianto saat dikonfirmasi awak media terkait salah satu warganya yang hilang mengatakan, “Kita juga terkejut setelah mendengar dari warga bahwa ada warga yang hilang dipulau hantu sejak malam tadi.

Korban pada saat itu hendak mencari umpan dipulau hantu pada saat air laut surut malam sekitar pukul 19:00 wib.

Sejak malam tadi kita bersama warga sudah mencoba mencari korban namun yang ditemukan hanya sampan korban aja yang berada di lokasi tersebut.

Kita juga sudah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian berserta Polairud dan Basarnas. Hingga sampai saat ini masih melakukan pencarian disekitaran pulau hantu, sebutnya. (OBET)

0

Menelan Dana APBD Bengkalis Rp 520 M, Jalan Lingkar Barat Duri Mangkrak.

Suara Indonesia News  – Duri, Mega proyek Jalan Lingkar Barat (JLB) Duri yang terbentang sepanjang kurang lebih 33 kilometer dari bibir Jalan Lintas Duri – Dumai kilometer 10 Kulim Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan dulu Kecamatan Mandau hingga bibir Jalan Lintas Pekanbaru – Duri persis sebelah PT Kojo Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, sudah menghabiskan duit rakyat dari APBD Kabupaten Bengkalis berkisar Rp 520 Miliar.

Tapi, kondisi proyek tahun jamak Jalan Lingkar Barat Duri mangkrak. Bahkan sudah hampir Lima Tahun lamanya tak berfungsi seperti harapan awal pembangunan infrastruktur Jalan tersebut.

Proyek multi year di era Kabupaten Bengkalis di pimpin Ir Herliyan Saleh, di gadang gadang untuk mengalihkan truk truk berat tidak melintas dari Jalan Hang Tuah Duri, kawasan perkotaan Duri guna menekan laka lantas justru membuat malapetaka bagi rekanan yang mengerjakan proyek.

Kini, Lembaga Anti Rasuah KPK, sudah menetapkan kontraktor JLB, inisial VS (PT Wasco) jadi tersangka. Lantas, bagaimana nasib JLB Duri hingga saat ini belum digunakan seperti tujuan awal perencanaan pembangunan.

Dari pengamatan awak media Suara Indonesia News.com ke lokasi proyek JLB Duri, di pertengahan Januari 2020 lalu, tampak sejumlah ruas titik jalan tertentu turap sudah rusak.

Tak cuma itu, aspal Jalan sudah mulai bergelombang di titik tertentu. Bahkan, JLB sepanjang 2 kilometer belum dilanjutkan pembangunan lantaran tersandung dan terganjal kawasan Hutan Talang milik PT Chevron.

Padahal, rencana awal pembangunan JLB Duri targetnya sudah kelar Tahun 2015 silam, sebab pengerjaan proyek tergetnya Dua Tahun anggaran dari Tahun 2014 hingga Tahun 2015.

Tapi, target pembangunan meleset dan kini kondisinya mangkrak belum rampung seratus persen seperti didambakan dan diimpikan masyarakat Duri, khususnya Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Lantaran proyek JLB Duri mangkrak, truk truk berat dan bus antar lintas antar provinsi masih melintas lewat Jalan Hang Tuah, sebab tidak ada lagi jalan alternatif lain yang bisa dilewati.

Harapan untuk menekan angka laka lantas tinggal mimpi, JLB Duri yang sudah menghabiskan duit rakyat Ratusan Miliar Rupiah percuma tidak bermanfaat bagi masyarakat, lantaran mangkrak dan tersandung persoalan hukum pula di Lembaga Anti Rasuah.

Tahun 2020 ini, Tahun politik berharap kepada masyarakat cerdas dalam memilih pemimpin bukan pemimpi cuma bisa berkhayal setinggi langit, semoga. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Mandau, Kecelakaan naas terjadi, mobil truk tronton Nomor polisi (Nopol) BM 8786 AO dikemudikan Heri Kurniawan, warga kelurahan sekijang, kecamatan tapung Hilir, kabupaten Kampar, yang datang dari arah sebanga  beradu dengan sepeda Motor Honda Vario BM 3174 DP, dikendarai Ahmad Iqbal 14 th pelajar, warga jalan tegal sari, kelurahan Air jamban , kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, yang berboncengan dengan Zulfikri 16 th pelajar, warga jalan mawar dari arah yang berlawanan, dijalan Sudirman dekat gate Soekarno kelurahan talang mandi , kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis. Sabtu 18 Januari 2020 sekitar pukul 07.20 wib.

Akibat laka lantas tersebut Pengendara Sepeda Motor Honda Vario Ahmad Iqbal dilarikan kerumah sakit Permata hati karena mengalami luka berat.

Setelah mendapatkan perawatan medis, dengan luka berat yang dialami, korban tidak dapat diselamatkan dan akirnya meninggal dunia, sementara Zulfikri yang diboncengnya mengalami luka ringan.

Kasat lantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat, Melalui kanit Laka IPTU Edwi Sunarto mengatakan, kronologi kejadian tersebut semula mobil truk tronton BM 8786 AO yang dikemudikan oleh Heri Kurniawan datang dari arah simpang sebanga hendak menuju simpang Pokok jengkol Duri , sesampainya di TKP bergerak kekanan jalan mendahului mobil truk tronton BM 8536 FU yang dikemudikan An Sugiarto, namun pada saat bersamaan datang dari arah yang berlawanan sepeda Motor vario BM 3174 DP yang dikendarai korban An Ahmad Iqbal dengan membawa penumpang An Zulfikri.

Karna jarak sudah dekat maka terjadilah laka lantas tersebut, lalu pada saat bersamaan juga bagian belakang dari mobil truck tronton BM 8786 AO tersebut menabrak bagian depan dari mobil truk tronton BM 8536 FU tersebut.

Akibat laka lantas tersebut pengendara Sepeda Motor Honda Vario Ahmad Iqbal mengalami luka berat (LB) lansung dilarikan kerumah sakit, ucap Kanit laka Iptu Edwi S. (Mus)