0

Suara Indonesia – Samosir, Kisah Pilu Seorang nenek berusia 90 thn yang tinggal Sendiri digubuk tanpa dinding di Lumban Silalahi, Dusun l, Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir Sumatera Utara.

Bungolo Sinurat nenek 90 tahun, ini hidup sebatangkara tanpa sanak saudara. Bungolo adalah seorang janda dan hidup sendiri setelah suaminya Marga Nadeak meninggal beberapa tahun lalu. Malangnya, pernikahanya tidak dikaruniai keturunan.

Sebelumnya Bungolo tinggal dan bertani di Desa Aek Nauli, Kecamatan Pangururan, namun karena usia yang semakin menua dan tubuh yang sudah Lunglai, membuat dia harus hidup ala kadarnya dengan berharap uluran tangan dari seorang yang mau membantunya.

Menurut keterangan dari beberapa warga setempat, Bungolo Sinurat sudah tinggal selama tujuh bulan di rumah tanpa dinding tersebut, tak ada yang dapat ia perbuat selain pasrah kepada keadaan dan menjalani sisa hidupnya tanpa keturunan, dia juga harus menghadapi cuaca dingin saat malam tiba, sebab gubuk yang ia tempati tidak ada dindingnya.

Sementara untuk kebutuhan sehari harinya nenek malang ini hanya berharap  uluran tangan dari warga yang mau membantunya, dan tak jarang dia juga harus menahan lapar saat tak ada yang bisa untuk ia makan.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Huta Tinggi, Pargaulan Silalahi saat dikonfirmasi awak media selasa, 14 January 2020. Ibu Bungolo ini sebenarnya bukan warga desa kami, tapi Ibu ini sudah tinggal selama tujuh bulan di desa kami ini, sedih kalau melihat kondisinya diusianya yang lanjut ini tak ada satupun keluarga yang mengurusnya melihat situasi ini, kita akan berkoordinasi kepada masyarakat sekitar bagaimana baiknya. Ucap Pargaulan Silalahi.

Selanjutnya, pargaulan juga berharap supaya, warga dan pemerintah agar memberikan perhatian nya kepada Bungolo Sinurat.

Kami berharap supaya hal ini cepat ditindak lanjuti agar ibu Bungolo dapat bantuan dari Pemerintah. “Katanya mengakhiri. (jabs)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe tanam ratusan pohon berbagai jenis dengan tema “Peduli Penghijauan Demi Kelestarian Alam”. Dengan Jumlah Penanaman batang pohon 1999 batang di kawasan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, selasa (14/01/2020) pagi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik dalam sambutannya menyebutkan, program peduli lingkungan ini bertujuan untuk melestarikan alam, menjaga keseimbangan alam dengan program ratusan menanam pohon.

Saat ini bencana banjir kerap terjadi diberbagai wilayah, hal ini disebabkan banyaknya penebangan liar dan kurangnya kepedulian terhadap penanaman yang sangat bermanfaat bagi lingkungan.

“Mari sama-sama kita mendukung gerakan penghijauan dengan menanam pohon, dan kepada pelajar sebagai generasi masa depan bangsa hal ini sebagai edukasi agar anak-anak ke depan dapat mencintai, menjaga dan melestarikan lingkungan”, pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Lhokseumawe AKBP,  Ari Lasta Irawan S,Ik, Waka Polres Lhokseumawe Kompol, Ahzan S,Ik, Kompol , Adi Sofyan, Kabag Ops Polres Lhokseumawe, Kompol,  Budiman, Kabag Sumda Polres Lhokseumawe.

Juga hadir Danramil Simpang Kramat Kapten Inf Fahrizal, IPDA Syadli, Kapolsek Simpang Kramat, AKP, Rahcmad cahyadi,  S,Ik Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP, Indra T Herlambang S.Ik Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, IPTU, Rezki Kholiddiansyah S,Ik, Para Kapolsek Jajaran Polres Lhokseumawe, Camat Simpang Kramat, Iskandar, Ketua dan Pengurus Bhayangkari Polres Lhokseumawe. (18.N)

 

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satbimas Polres Bintan IPTU Zulkarnain, terus berupaya ciptakan situasi kamtibmas yang selalu aman dan kondusif dalam basambang becerita kamtibmas bersama Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat selasa, (14/01/2020).

Basambang becerita KBO Polres Bintan didampingi Brigadir Ahmad Salikin, dalam meningkatkan  Kamtibmas duduk dan bercerita bersama Satpol PP Bintan, Media, LKPI Bintan, Masyarakat, pemuda, butuh dan nelayan di pujasera PKL Barek Motor Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Kasat Bimas Polres Bintan AKP Sopandi melalui KBO Satbimas Polres Bintan IPTU Zulkarnain mrnyampaikan, “Ucapan terimakasih kepada anggota Satpol PP, Ormas,  LKPI Bintan dan masyarakat, Jadilah polisi bagi diri sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,

Mari kita bersinergi mengantisipasi gangguan Kamtibmas terutama menjelang pilkada serentak tahun 2020, sekaligus antisipasi kelompok radikal anti pancasila sebutnya,”. (OBET)

 

 

 

0

Suara Indonesia News – Subulusalam, Kapolres Subulussalam dan Forkopimda Subulussalam, melaksanakan kegiatan penanaman pohon, bertempat Dimapolres Subulussalam. Selasa, 14 Januari 2020 Sekira Pukul 09.00 Wib.

Hal ini dilakukan sesuai dengan program Kapolri yang Peduli dengan penghijauan untuk menciptakan suasana yang teduh dan nyaman bila berada diluar ruangan.

Sesuai dengan program Kapolri penanaman pohon salah satu bentuk dari kepedulian Polri terhadap penghijauan yang ramah dengan lingkungan hingga menciptakan suasana sejuk bila kita berada diluar ruangan. Ujar Kapolres.

Turut hadir dalam kegitan ini antara lain, Walikota Subulussalam, Kapolres Subulussalam, Kajari Subulussalam, Waka Polres Subulussalam, Ketua Pengadilan Negeri Subulussalam, Ketua Mahkamah syariah Subulussalam, Kepala Dinas Kominfo Dan PJU Polres Subulussalam, Sekda Kota Subulussalam, Kepala Dinas Pertanian, Ketua Bhayangkari Polres Subulussalam berserta Anggota.

Kapolres juga menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan penanaman pohon ini ebagai rasa kepedulian Kapolres Subulussalam dan Forkopinda Subulussalam tentang kepedulian penghijauan.

Kepedulian penghijauan, melestarikan kesuburan tanah yang bisa dijadikan sebagai lahan pertanian. Menjaga struktur tanah agar tidak rusak, menjaga keanekaragaman satwa agar tetap lestari, membuat udara tetap bersih dan sehat terutama bagi makhluk hidup yang ada di bumi. Mencegah banjir, kekeringan dan tanah longsor dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menanam dan memelihara tanaman, Ucap Kapolres. (Syahbudun Padang)

0

Suara Indonesia News – Mandau, Pesan ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK, MH., dalam acara Giat Pembagian Zakat Profesi Personil Polres Bengkalis bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Bengkalis.

Acara yang digelar pada selasa, 14  Januari 2020 sekira pukul 10:00 wib, bertempat di Mako Polsek Mandau, Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Turut hadir dalam acara ini, selain Kapolres terlihat juga Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Bengkalis Ibu Nevy Sigit, Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK, Waka Polsek Mandau AKP Ali Suhud, Para Kanit dan Panit Polsek Mandau, Seluruh Personil Polsek Mandau, Ketua dan anggota Bhayangkari Ranting Mandau, Para Kades, Lurah dan Staff Kelurahan Se- Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan serta Undangan dan warga sebagai penerima zakat sebanyak 285 (dua ratus delapan puluh lima) orang.

Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan, maksud kedatangannya ke sini sebagai pembawa amanah dari seluruh personil Polres Bengkalis dalam menyalurkan zakat profesi.

“Maksud kedatangan saya ke sini sebagai pembawa amanah dari seluruh personil Polres Bengkalis dalam penyaluran zakat profesi, zakat yang diserahkan hari ini merupakan pembagian zakat profesi bulan November tahun 2019 “. Ujar Kapolres.

Diterangkan Kapolres, Jumlah zakat profesi Personil Polres Bengkalis pada bulan November tahun 2019 berjumlah Rp. 87.000.000,-,  untuk Rp. 20.000.000,-,  dikelola oleh Pihak BAZNAS Kab. Bengkalis, sisanya dikembalikan ke Polres Bengkalis untuk diserahkan kepada yang berhak. Terangnya.

Kemudian dijelaskan, Untuk pagi ini pembagian zakat berjumlah Rp. 57.000.000,- yang akan diserahkan kepada kurang lebih sebanyak 285 orang, dengan adanya kegiatan ini saya dan seluruh Personil Polres Bengkalis mengharapkan Doa kepada Bapak / Ibu sekalian agar kami semua selalu bisa Istiqomah.

Kemudian Kapolres Berpesàn, Saya titip pesan kepada Bapak/Ibu sekalian jangan ada yang mau disuruh untuk membakar lahan, karena ancaman hukumannya berat, jangan sampai Bapak/Ibu sekalian masuk penjara karena membakar lahan. Hal ini juga agar bisa disampaikan kepada tetangga sekitarnya, bahwa dampak atau efek dari kebakaran hutan ini sangat besar, intinya membakar hutan dilarang oleh undang – undang,

Sekali lagi terima kasih atas kehadirannya, apa yang diberikan hari ini, dimohon dapat diterima dengan ikhlas, mohon do’a untuk seluruh Personil Polres Bengkalis. Saya juga berharap agar kita sama-sama dapat menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mandau.Tutup Kapolres AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK, MH.

Diakhir acara Kapolres menyerahkan pembagian zakat kepada warga penerima zakat, didampingi oleh Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK, beserta seluruh Perwira Polsek Mandau dan Bhayangkari Polsek Mandau. (Musrialdi)

0

Suara Indonesia News – Konawe, Dalam rapat paripurna yang di gelar DPRD Kabupaten Konawe, Sekertaris Daerah Kabupaten Konawe Ferdinand, mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, menyerahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Konawe dan tujuh Raperda Inisiatif Dewan, ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe – Sulawesi Tenggara. Senin, 13 Januari 2020.

Tiga Belas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Konawe dan tujuh Raperda Inisiatif Dewan, diterima langsung oleh wakil ketua I DPRD Konawe, Kadek Ray Sudiani, yang disaksikaan anggota dewan dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kab.konawe melalui rapat paripurna.

Diungkapkan Ferdinand, Pemerintah Daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan – peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan, sehingga Raperda menjadi pertimbangan teknis administrasi.

“Raperda menjadi pertimbangan teknis, administrasi, serta hal lain. dan bahwa ini menjadi salah satu rujukan untuk dibahas.” kata Ferdinand usai rapat paripurna.


Berikut adalah Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Konawe yakni:

  • Raperda Kabupaten Konawe tentang pencegahan penyakit tuberkolosis dan HIV/AIDS.
  • Raperda Kabupaten Konawe tentang pengelolaan retribusi gabah dan tata niaga beras.
  • Raperda Kabupaten Konawe tentang pemberdayaan koprasi dan usaha mikro.
  • Raperda Kabupaten Konawe tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Konawe nomor enam tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah.
  • Raperda Kabupaten Konawe tentang penataan desa.
    Enam, Raperda Kabupaten Konawe tentang perubahan perda nomor sembilan tahun 2014 tentang rancangan tata ruang.

Selanjutnya Tujuh Raperda Inisiatif Dewan Kabupaten Konawe yang di serahkan oleh Sekda Konawe kepada Anggota DPRD Kabupaten Konawe sebagai berikut:

  • Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Konawe tentang penanggulangan bencana daerah.
  • Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Konawe tentang perlindungan guru.
  • Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Konawe tentang jaminan kesehatan ibu, bayi dan anak
  • Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Konawe tentang perlindungan lahan pertanian dan perkebunan berkelanjutan.
  • Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Konawe tentang kebersihan dan ketertiban.
  • Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Konawe tentang lembaga pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.
  • Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Konawe tentang pengelolaan zakat. (Red.SI)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Bersamaaan dengan pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas, Netralitas ASN, Perjanjian Kinerja dan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), juga dilakukan penyerahan bantuan oleh Baznas Kabupaten Bengkalis.

Adapun bantuan yang diserahkan Baznas Bengkalis diantaranya berupa bantuan pokok ekonomi sebanyak 2 orang, lalu pelunasan keterlambatan pembayaran biaya pendidikan sebanyak 1 orang, pemberian alat bantu pendengaran dan kursi roda, serta pelunasan masyarakat yang terlilit utang sebanyak 1 orang.

Bupati Bengkalis dalam sambutannya, memberikan apresiasi atas kerjasama dan partisipasi Baznas dalam menyerahkan bantuan kepada mustahik dan kaum dhuafa yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Kepala Daerah Bengkalis mengibaratkan membayar zakat itu seperti gelas yang telah berisi penuh oleh air dan takkan diisi lagi sebelum isinya dipindah ketempat yang lain.

“Artinya ketika kita memiliki rezeki yang lebih, salurkanlah zakatnya di Baznas Bengkalis agar Dananya bisa diserahkan kepada yang lebih membutuhkan,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis, lanjut Amril Mukminin, sepenuhnya akan terus mendukung program Baznas Bengkalis, diantaranya dengan segera merealisasikan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Bengkalis yang telah disahkan mengenai zakat khususnya bagi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Semoga dengan adanya Peraturan tersebut, zakat yang dikumpulkan nantinya dapat terlindungi oleh hukum dan tentunya dapat mensejahterakan serta membantu masyarakat, khususnya para mustahik dan kaum dhuafa yang berhak menerimanya,” tutupnya. (Musrialdi)

0

Suara Indonrsia News – Bintan Kepri, Desa Air Glubi, Kecamatan Bintan Pesisir, kedepanya akan berbenah dan mewujudkan distinasti pariwisata taman mangrove yang ditata indah selasa (14/1/2020)

Dalam mewujudkan taman mangrove, Desa Air Glubi kita sudah mendapatkan dukungan dari komisi I DPRD Bintan, dengan dijadikanya taman mangrove nanti dapat menambah pendapatan Desa kedepanya.

Awak media saat konfirmasi pada Kepala Desa Air Glubi Adi Surianto mengatakan,”Dengan memiliki lahan bakau dipesisir pantai, yang mana lahan tersebut akan kita tata menjadi satu taman yang indah dan menarik sehingga menjadikan lahan bakau tersebut menjadi taman mangrove sehingga bisa menambah pendapatan Desa.

Kita juga mendapatkan dukungan dari Resort Pulau Cempedak untuk membuat taman mangrove di Desa Air Glubi.

Dengan adanya taman mangrov ini kita akan menata Desa lebih indah lagi seperti pelabuhan, akses jalan, penyediaan sepeda, boat pancing dan homestay akan kita sediakan sehingga para tamu yang datang merasa betah pada saat berkunjung ke Desa Air Glubi. Sebutnya. (OBET)