0

Suara Indonesia News – Manokwari, Ketua Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) Papua Barat, Robby Paa, angkat bicara terkait keluhan kontraktor pelaksana proyek pekerjaan di Dinas PU Papua Barat.

Saat diwawancarai awak media online ini ” selasa 04/02/2020, Robby sapaan akrabnya mengatakan bahwa mana sejak tahun anggaran 2018 dan 2019 yang baru saja berakhir, belum dapat terselesaikan pembayaran pekerjaan oleh Dinas PU Prov Papua Barat yakni salah satunya pekerjaan pembuatan drenasi di Kabupaten Sorong pada tahun 2018 belum terbayar sampai saat ini sudah tahun 2020,

Robby meminta dalam hal ini Dinas terkait agar bertanggung jawab serta dapat menyelesaikan hal tersebut, mengingat tahun ini sudah memasuki tahun anggaran baru, seharusnya ada alasan dan jawabannya kenapa bisa terjadi hal seperti ini hingga menimbulkan berbagai pertanyaan.

BKPK juga mempertanyakan hal tersebut kepada dinas terkait, kenapa ada beberapa kontraktor di Papua Barat yang belum terselesaikan masalah pembayaran pekerjaan proyek yang telah selesai dikerjakan dan bahkan sudah kesekian lama ini belum dapat di bayarkan oleh dinas terkait.

Menurut Robby, kami mendapat informasi keluhan tersebut tentang hal ini mulai dari pekerjaan proyek sejak tahun anggaran 2018 sampai dengan 2019 hingga sudah masuk ditahun anggaran yang baru ini 2020 belum terselesaikan atau terbayarkan oleh dinas PU terhadap beberapa kontraktor yang ada di Papua Barat ini.

Ada beberapa kontraktor menyampaikan kepada kami BKPK, setiap mereka kontraktor memasukan tagihan dan konfirmasi ke bidang keuangan dinas terkait, mereka mengatakan bahwa bukti berkas serta dokumennya sudah hilang atau tercecer, hal inilah yang membuat sulit hingga sampai saat ini tidak dapat terselesaikan pembayaran karena berkasnya hilang atau tercecer,

Jika memang demikian hal ini benar berkas serta dokumen sudah hilang atau tercecer hingga tak bisa diselesaikan pembayarannya itu bagaimana solusinya dan dalam hal ini siapa yang salah.. inilah yang patut dipertanyakan.

Dalam pelaksanaan proyek pekerjaan antara pihak kontraktor dan dinas terkait ada perjanjian yang diikat dalam kontrak kerja, untuk itu kami menyampaikan kepada Kepala Dinas PU Prov Papua Barat, Hery GN. Saflembolo. ST. MT, agar dapat mengambil langkah atau kebijakan serta transparan terhadap kontraktor, bagaimana cara mengelola keuangan negara ini seperti apa prosedurnya, karena beliau Kepala Dinas adalah termasuk salah satu pengelola anggaran di Dinas PU Prov Papua Barat ini,

Oleh karna itu kami menyarankan dengan adanya proyek proyek yang ada mulai dari tahun anggaran 2018, 2019 dan belum terselesaikan dapat mengatasi atau menyelesaikannya hingga tidak terjadi masalah, karna ini nantinya akan menjadi masalah jikalau tidak dapat terselesaikan dengan baik, dan bila dinas terkait tak dapat mengatasi persoalan ini maka kami akan  menyurati Gubernur Papua Barat dan juga meminta kepada Inspektorat serta aparat penegak hukum yg ada di Prov Papua Barat untuk dapat menyelidiki proyek proyek serta anggaran tersebut.”Pungkas Robby. (Sam’mad)

0

Suara Indonesia News – Purwakarta, Sedikitnya warga di  Lima Desa di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, secara antusias mengikuti sosialisasi kompensasi tanah, tanaman dan bangunan dibawah ruang bebas Sutet 500 kV Indramayu – Cibatu Baru yang melewati wilayah Purwakarta.

sosialisasi tahap ke lima ini di adakan pihak PLN Di Aula Desa Cikumpay, Purwakarta Selasa siang (04/02-20).

Dalam paparannya Agung Nugroho, selaku perwakilan PLN menjelaskan, bahwa dalam sosialisasi ini masyarakat lima desa yakni Desa Cisaat, Cijunti, Cimahi, Karangmukti dan Cikumpay terlihat secara antusias hadir mengikuti gelar sosialisasi ini.

“Lima Desa di kecamatan Cikumpay secara terbuka mengikuti sosialisasi yang kita gelar, Alhamdulilah berjalan lancar.” Ujar Agung Nugroho perwakilan PLN usai sosialisasi pada media,

lebih lanjut Agung menambahkan, sosialisasi ini bertujuan mencerahkan pengetahuan masyarakat terkait akan adanya proyek Sutet PLN yang mulai dikerjakan melewati lima desa di kecamatan Campaka Purwakarta.

“Semoga proyek Sutet ini di dukung oleh masyarakat karena ini proyek nasional yang perlu di sosialisasikan.” Tegas Agung.

Sedangkan dalam sosialisasi ini juga di sisi dengan pemberian secara simbolis kepada lima Desa serta sesi  tanya jawab masyarakat diberikan ruang dan waktu untuk bertanya terkait proyek Sutet ini, selain masyarakat pihak Muspika Kecamatan Campaka turut menyaksikan acara ini. (fuljo)

0

Suara Indonesia News – Mandau, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, kembali berhasil mengamankan 2 orang pelaku Tindak Pidana Narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa, 4 Februari 2020 sekira pukul 10:30 Wib.

Pelaku diamankan di Jalan Dewi Sartika Gang Singgalang Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Identitas Pelaku adalah AA (25) tahun, dan RK (17) tahun, kedua pelaku tidak bekerja sama-sama berdomisili di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

AA dan RK tersangka patut diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu-Sabu karena dari kedua pelaku turut diamankan Barang bukti berupa 12 (dua belas) paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah Kotak plastik kecil tempat penyimpanan sabu-sabu (Bruto 5.1 gram), Uang tunai Rp. 1.350.000,- diduga hasil penjualan, 5 (lima) unit Hand Phone, 1 (satu) buah Kartu ATM Bank Mandiri, 3 (tiga) lembar Buku Tabungan.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, S.IK, melalui Humas Polsek Mandau Brigadir Andrianto menyampaikan Kronologis secara rinci.

“Pada hari Selasa, 04 Februari 2020 sekira pkl 10.30 Wib, atas perintah Kapolsek Mandau, Tim Opsnal Polsek Mandau melaksanakan lidik di seputaran Jalan Dewi Sartika Ganh Singgalang Kellurahan Balik Alam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dan berhasil menangkap 2 (dua) orang Tersangka TP Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang mana Tersangka tersebut mengaku bernama AA dan RK. Ujarnya.

Diteruskan Andirianto, Adapun penangkapan dilakukan saat Tersangka sedang berada di TKP dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 12 (dua belas) paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak plastik kecil di dalam kamar Tersangka, Uang tunai Rp. 1.350.000,- diduga hasil penjualan sabu-sabu, 5 (lima) unit Hand Phone, 1 (satu) buah Kartu ATM Bank Mandiri dan 3 (tiga) lembar Buku Tabungan yg diduga sebagai sarana Tersangka dalam menjalankan peredaran Narkotika tersebut, imbuhnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut, tutup Humas Polsek Mandau. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bintan Pesisir, selasa (04/02/2020) dalam pengajuan 5 prioritas Desa menggelitik Dewan Bintan.

Hasil Musrenbang Kecamatan Bintan Pesisir, Ketua Komisi III DPRD Bintan Dapil II Kecamatan Bintan Pesisir Mantang, Tambelan Muhammad Najib menyampaikan, “Mengenai hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bintan Pesisir dalam Lis usulan perdesa dari lima (5) prioritas setiap Desa tidak satupun yang mengusulkan untuk kepentingan masyarakat nelayan. Pada hal Kecamatan Bintan Pesisir 95 persen marupakan nelayan.

Jika dalam paradigma (pola pikir) seperti ini terus, setiap tahun nya dalam mengajukan pemaparan dalam musrenbang Kecamatan kapan masyarakat Nelayan akan terlepas dari kemiskiman.

Musrenbang merupakan musyawarah dalam mengajukan beberapa usulan setiap Desa bukan  tempat untuk berbisik sehingga menjadi bahan curhat,

Apa lagi ada penyampaian dari salah satu guru pendidik yang menyampaikan mengenai lokasi tempat sekolah dijadikan tempat mesum, ucapnya. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Terkait cuaca exstrim di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Prov Kepri, Polsek Tambelan membagikan pelambung keselamatan (Kife Jacket) kepada Nelayan selasa, (04/02/2020).

Penyerahan Life Jacket langsung dipimpin Kapolsek Tambelan IPDA Missyamsu Alson dipelabuhan nelayan Pulau Pinang Kampung Hilir Desa Mentebung sekitar pukul 08 : 00 wib.

Kapolsek Tambelan IPDA Missyamsu Alson saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp mengatakan, “mengantisipasi keselamatan nelayan dalam beraktifitas melaut Polsek Tambelan membagikan life jaket secara bertahap buat nelayan. Untuk saat ini kita membagikan sebanyak 20 buah pelampung keselamatan /Life jaket.

“Alson juga menghimbau kepada nelayan apa bila hendak melaut lihat kondisi cuaca jangan paksa kelaut bila cuaca ekstrim demi keselamatan diri sendiri.

Perlengkapan melaut pun jangan sampai lupa seperti alat komunikasi atau radio, apa bila melaut alat komunikasi jangan dimatikan dan selalu memberikan informasi apabila dalam keadaan darurat sehingga sepenerima atau nelayan lain bisa tau dan cepat melaporkanya kepada pihak Kepolisian ataupun pada Ketua Nelayan sehingga sipenerima cepat melaporkan dan nelayan yang dalam kondisi darurt cepat mendapatkan pertolongan sebut Kapolsek,”

Ketua nelayan Desa Pulau Mentebung Hery, mewakili seluruh nelayan Desa Pulau Mentebung menyampaikan,” Mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Tambelan atas bantuan dan kepedulian Polri pada nelayan.

Apalagi pada saat ini musim utara, angin kencang dan ombak tinggi sehinga nelayan selalu waspada. Dengan Adanya pelampung keselamatan sedikit terbantu dalam beraktifitas melaut. Saran serta himbauan yang di sampaikan Kapolsek Tambelan pada nelayan benar benar dipatuhi.  Ucapnya, (OBET)

 

0

Suara Indonesia News – Samosir, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Pertanian (Distan), akan menyikapi serius keberadaan Alat-alat Mesin Pertanian (Alsintan) milik para Kelompok Tani (Koptan) yang selama ini tidak difungsikan dengan baik sesuai peruntukannya. Hal itu dipastikan terealisasi tahun ini.

Kita sudah perintahkan Petugas Penyuluhan Lapangan (PPL), mengecek langsung. Kalau memang ada Alsintan, tidak hanya pompa, termasuk alat-alat pertanian lainnya seperti handtraktor milik kelompok tani yang tidak diberikan kepada anggotanya untuk difungsikan dengan baik, itu akan kita tarik. Akan kita bina kembali. Sepanjang mereka masih mau dibina atau arahkan, akan kita bantu. Tetapi kalau mereka berkeras, akan kita tarik. Itu harus,” Ujar Kepala Dinas Pertanian Samosir, Victor Sitinjak, Selasa (4/2/2020) diruang kerjanya..

Berawal dari kurangnya ketersediaan selang air untuk membantu masyarakat petani yang lahan padinya mulai terancam gagal panen akibat cuaca buruk akhir-akhir ini di Kabupaten Samosir, Victor menyebut, ternyata banyak mesin pompa milik kelompok yang tidak difungsikan.

Banyak sekarang yang kita temukan, pompa-pompa yang kita berikan berada dirumah. Yang pertama memang, Pemerintah itu hanya memberikan pompa. Maka sebenarnya, pipanya atau selangnya, harus menjadi kerjasama kelompok tani untuk membelinya, terang Victor.

Tindak lanjut, menyikapi keluhan warga petani padi yang ada di Desa Pardugul, dimana lahan padi milik warga mulai terancam gagal panen akibat kekeringan, Bupati Samosir Rapidin Simbolon beberapa waklu yang lalu mengatakan sudah memerintahkan Dinas Pertanian agar memfasilitasi pompa dan selang, Victor Sitinjak menyebut, sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Pardugul mengenai hal itu.

Alasan masyarakat, ketika pompa yang ada kita perintahkan untuk difungsikan, mereka selalu beralasan tidak ada selang. Seperti di Pardugul kemarin, lahan sudah kekeringan Maka kita sudah koordinasikan dengan Kepala Desa, untuk itu kami memohon kalau ada selang milik kelompok tani yang tidak difungsikan, agar dibantu, diberikan untuk digunakan oleh kelompok yang tidak punya selang saling bantulah ujar Viktor.

Diakuinya, stok di Dinas Pertanian untuk kebutuhan selang, saat ini tidak ada. Viktor menyayangkan sikap para kelompok tani bahwa selang milik Dinas yang selama ini yang dipinjamkan untuk membantu masyarakat petani, tidak pernah kembali secara utuh dan kebanyakan juga sama sekali tidak dikembalikan.

Lebih jauh mengenai kelompok tani yang dianggap bandel karena secara umum kelompok tani yang ada saat ini, ketua kelompok beranggapan bahwa Alsintan yang ada pada kelompok hanya milik pribadi, Victor menyampaikan, kedepan akan memperbaikinya secara menyeluruh.

Kita harus bekerjasama dengan desa. Jadi, setiap mereka menandatangani surat perjanjian, itu harus diketahui oleh Kepala Desa. Sehingga, desa berhak memonitor dan memastikan harus difungsikan. Maka, bila itu tidak difungsikan dengan baik, akan kita tarik. Kita alihkan kepada kelompok lain yang sangat membutuhkan tegasnya.

Disebutkan, Distan Samosir, punya kewenangan untuk melakukan penarikan Alsintan milik kelompok tani yang tidak difungsikan dengan baik. Hal itu dapat dilakukan melalui surat perjanjian fakta integritas yang ditandatangani oleh Koptan penerima bantuan.

Maka dari itu kita bisa melakukan penarikan alsintan kembali, sambungnya. Dari dulu katanya, fakta integritas sudah ada, cuma tidak pernah dilaksanakan. Dan untuk kali ini saya pastikan akan menarik seluruh alsintan yang tidak difungsikan dengan baik oleh poktan, karena selama ini juga saya sering mendengar bahwa ketua poktanlah yang seolah olah menjadi pemilik alsintan tersebut. Padahal tidak, itu milik kelompoknya dan harus mengutamakan kepentingan kelompok bukan kepentingan pribadi. (jabs)

0
Foto: Tersangka Bukhori Alias Kepin, berada di Sat Res narkoba Polres Tanjungbalai bersama barang bukti yang diamankan.

Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai, telah berhasil mengamankan seorang pria Honorer dijajaran Pemkot Tanjungbalai dengan kasus Narkotika jenis Sabu dan sudah melimpahkan kasus tersebut kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai.

Pria yang bernama Bukhori Alias Kepin (25), seorang Pegawai Honorer, warga Jalan Patimura Lingkungan III Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan (TBS), Kota Tanjungbalai.

Diamankan Personil Polsek Datuk Bandar di Jalan RA. Kartini Lingkungan V, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Sabtu 1/2/2020, sekitar pukul 22.27 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Barang bukti yang berhasil disita petugas dari Bukhori Alias Kepin berupa satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,55 gram.

satu unit handphone merk Samsung warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp 75.000,-” Dikatakan Humas Selasa pagi. (04/02-20).

“Kepin ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, yang mengatakan bahwa di Jalan RA.Kartini Lingkungan V Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” Tambah Iptu AD Panjaitan.

“Adanya informasi tersebut, unit  Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil mendatangi TKP dan melihat seorang laki-laki sedang berdiri dipinggir jalan menunggu pembeli,” Beber Humas.

“Begitu melihat Kepin dilokasi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan terlihat Kepin membuang sesuatu bungkusan dengan menggunakan tangan kirinya, setelah di cek oleh petugas ternyata bungkusan tersebut adalah satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu,”

“Setelah diinterogasi, Kepin menerangkan kepada petugas bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Datuk Bandar guna pemeriksaan lebih lanjut, lalu dilimpahkan ke Mapolres Tanjungbalai,” Jelas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.

“Atas perbuatan nya, Kepin dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1, UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara maksimal 20 Tahun penjara,” Pungkas Humas. (Taufik)

 

0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Dapil Bengkalis – Bantan mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bengkalis yang diadakan di Kantor Camat Bengkalis, pada Senin 03 Februari 2020.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bengkalis Tahun 2020, dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 ”Menuju Bengkalis Maju dan Makmur” turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Zamzami, Askori, Ruby Handoko, H.Arianto dan Sekda Kabupaten Bengkalis H. Bustami, HY beserta Koramil, Kapolsek, OPD, Kepala Desa se-Kecamatan Bengkalis, Tim Pengerak PKK dan Perangkat Aparat Desa.

Camat Bengkalis Ade Suwirman dalam sambutannya menyampaikan ada beberapa poin yang menjadi perhatian dan menjadi skala prioritas yang harus diperhatikan diantaranya masalah abrasi di daerah desa Perapat Tunggal dan Desa Simpang Ayam, masalah jalan poros, Pemukiman kumuh kelurahan Damon dan Rimbas, Peningkatan Bumdes, dan Peningkatan sektor pariwisata.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis H. Arianto mengatakan “Berkaitan dengan Abrasi yang ada di Kabupaten Bengkalis harus segera diatasi karena berpengaruh pada bumi dan juga ekonomi masyarakat. Selain itu proses insfrastruktur yang lebih baik maka ekonomi masyarakat akan lebih baik, untuk kedepannya Pembangunan yang ada di Kabupaten Bengkalis harus di tata lebih baik dari sebelumnya sesuai dengan Tupoksi dinas terkait.

Demi kemajuan Pembangunan Kabupaten Bengkalis diharapkan kepada dinas terkait untuk lebih memperhatikan skala prioritas yang disampaikan oleh kepala desa, diantaranya proses pembuatan wisata mangrove yang ada di desa Sebauk dan Air Putih atas kerja sama pemuda setempat. (Mus)