0

Suaraindonesianews.com, Jakarta – Pada April lalu Kejaksaan Agung RI telah mengeksekusi mati Silvester Okiewe Nwaolise, mafia Narkoba yang menyelundupkan 1,2 kilogram heroin ke Indonesia. Dan kini giliran kaki tangannya yakni Riady alias Andi yang duduk dikursi pesakitan menghadapi tuntutan Jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (8/9/2015).

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Arifin, Jaksa tidak memberi ampun kepada Riady alias Andi yang telah membantu mafia narkoba WN Nigeria yang menjalankan bisnis narkoba dari LP Nusakambangan itu. Melihat rekam jejak Andi, jaksa pun menuntut Andi dengan hukuman mati.

“Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 UU Narkotika dengan pidana hukuman mati,” tuntut Jaksa Guntoro dari Kejari Jakarta Pusat itu.

Menurut Jaksa, perbuatan terdakwa sangat meresahkan bangsa karena membantu peredaran narkoba. Dia juga terbukti dalam peredaran sabu seberat 7 kg.

“Sabu yang diantar merupakan milik Silvester dan peran Riady (Andi) membantu Silvester berkomunikasi dan mencari anak buah karena tidak lancar bahasa Indonesianya,” ungkap Jaksa dalam persidangan.

Silvester saat itu meringkuk di LP Nusakambangan, Andi lalu menghamba kepada Silvester dengan mengatur bisnis narkoba di luar penjara. Namun ulahnya ini tercium BNN sehingga akhirnya ia diringkus.

Atas tuntutan itu, Riady melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan dalam sidang lanjutan. Dia pun meminta agar majelis hakim memberikan keringanan vonis. “Kami akan ajukan pledoi,” ucap kuasa hukum Riady.

Sidang yang dipimpin Hakim Arifin ini akan dilanjutkan 2 minggu lagi dengan agenda pembelaan terdakwa. “Sidang akan dilanjutkan 2 minggu lagi untuk pembelaan terdakwa,” ujar hakim Arifin. (Dn)

0

Suaraindonesianews.com, Jakarta – Pemerintah tengah mengupayakan pengambilalihan pengelolaan wilayah udara (flight information region/FIR) di atas wilayah Tanah Air yang berbatasan dengan Singapura dan Semenanjung Malaysia-Malaka, serta yang berbatasan dengan Malaysia di Kalimantan Utara.

“Arahan Presiden (Joko Widodo, Red), kita dalam 3-4 tahun ini mempersiapkan peralatan yang lebih baik, personel lebih baik sehingga ruang udara kita bisa dikelola oleh kita sendiri yang selama ini ditugaskan Singapura yang mengelolanya,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri untuk membicarakan masalah FIR tersebut.  Sejauh ini, FIR untuk penerbangan sipil di beberapa wilayah tersebut, menurut Jonan, dikelola oleh Singapura dan Malaysia. Sebagaimana, Indonesia mengelola FIR di atas Timor Leste dan Chrismas Island.

Untuk itu, kata Jonan, pihaknya melanjutkan langkah memodernisasi peralatan dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) untuk mengelolanya. Jika sudah siap, Indonesia akan meminta kembali pengelolaan FIR yang selama ini dikelola Singapura ataupun Malaysia.

“Kita juga akan bicara dengan Singapura dan Malaysia, kalau kita sudah siap akan ada pengalihan,” ungkap Jonan.

0

Suaraindonesianews.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tjahjo Kumolo meyakini tidak akan ada kepala daerah yang berani melakukan penyelewengan terhadap dana desa. Apalagi digunakan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Tidak ada berani sekarang (menyalahgunakan dana desa). Tidak akan berani. Apalagi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memonitor juga,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (8/9).

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Menteri Desa) Marwan Jafar mengungkapkan kecurigaannya akan upaya penggunaan dana desa untuk kepentingan pilkada.

“Dana desa itu jangan dimain-mainkan untuk pilkada karena itu untuk kesejahteraan rakyat. Ada yang sengaja menyandera dana itu untuk pilkada. Itu ditemukan merata di daerah yang mau pilkada,” ujar Marwan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9).

Seperti diketahui, sekitar 74.000 desa belum menyerap dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 20,7 triliun. Padahal, tahun 2015 ini, hanya tinggal menyisakan empat bulan. (Bs)

0

Suaraindonesianews.com, Kendari – Nilai ekspor Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Juli 2015 tercatat US$ 37,48 juta, mengalami peningkatan 26,45 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat US$ 29,64 juta.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra Adi Nugroro di Kendari, Jumat, mengatakan walaupun nilai ekspor mengalami peningkatan, tetapi pada volume ekspor pada Juli 2015 tercatat 15,49 ribu ton atau mengalami penurunan sebesar 6,86 persen dibanding ekspor Juni 2015 sebesar 16,63 ribu ton.

“Ekspor Sultra selama Juli 2015, didominasi oleh kelompok komoditi besi dan baja dengan volume 12,41 ribu ton, atau senilai 36,94 juta dolar AS,” ujarnya.

Ia menambahkan, sementara untuk kelompok komoditi ikan dan udang dengan volume 0,12 ribu ton dengan nilai 0,46 juta dolar AS.

Negara tujuan ekspor Sultra yakni Hong Kong, India, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Taiwan, Tiongkok, dan Thailand.

Ekspor melalui pelabuhan Pomalaa tercatat 8,64 ribu ton atau senilai US$ 26,12 juta. Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya) tercatat 3,82 ribu ton atau senilai US$ 11 juta dan sisanya melalui Pelabuhan Bau Bau, Bandara Hasanuddin (Makassar) dan Pelabuhan Kendari.

Sedangkan untuk nilai impor, kata Kepala BPS Sultra itu, Juli 2015 tercatat US$ 29,40 juta atau mengalami penurunan sebesar 0,98 persen jika dibandingkan ekspor Juni 2015 yang tercatat US$ 29,64 juta.

Sementara volume impor pada Juli 2015 tercatat 51,73 ribu ton mengalami penurunan sebesar 14,46 persen dibanding impor Juni 2015 sebesar 51,73 ribu ton.

Impor Sultra didominasi oleh kelompok komoditi bahan bakar mineral, produk keramik, barang dari besi dan baja, mesin dan pesawat mekanik serta kapal laut dan bangunan terapung.

Untuk negara asal impor yakni Malaysia dan Singapura di mana volume terbesar berasal dari Singapura.(Bs/An)

0

Suaraindonesianews.com, Konawe – Upacara ritual Ngaben Asti Wedana di Desa Puasana, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menjadi perhatian warga, termasuk yang berdatangan dari Kota Kendari.

Pantauan di Desa Puasana, Sabtu (5/9), rangkaian Ngaben yang tergolong upacara Pitra Yadnya atau upacara untuk leluhur dimulai dari pengambilan air suci dan penggalian 51 kerangka jenazah, menarik perhatian warga. “Kalau selama ini menyaksikan upacara Ngaben yang digelar di Bali melalui media televisi maka datanglah ke Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe akan menyaksikan secara langsung,” kata tokoh masyarakat Bisman Saranani (58).

Pemerintah daerah dan masyarakat Konawe patut bangga hidup berdampingan dengan saudara Hindu Bali yang setiap lima tahun menggelar Ngaben sebagai ritual keagamaan sekaligus menjadi ajang budaya. Oleh karena itu, ia mengimbau pemerintah Konawe membantu pengadaan peralatan penyelenggaraan Ngaben sehingga tidak harus mendatangkan dari Denpasar Bali dengan biaya mahal.

“Bisa dibayangkan Ngaben tahun ini harus mendatangkan 40 personil dan peralatan gamelan dari Bali dengan biaya mahal. Kalau peralatannya tersedia di Konawe maka cukup personil yang didatangkan,” kata Bisman.

Ketua panitia Ngaben Dewa Made Putra Yasa (59) mengatakan ritual Ngaben bagi warga eks transmigrasi asal Bali yang ada di Desa Puasana dan Desa Ulubenua Kecamatan Pondidaha dilaksanakan sejak 25 tahun lalu. “Sesama warga Hindu sangat kompak dan toleransi antarumat beragama harmonis,” kata Dewa.

Sekretaris Kabupaten Konawe Ridwan berjanji pemerintah dan DPRD akan memperhatikan peralatan pendukung upacara Ngaben sehingga pelaksanaan ritual lebih efisien dan efektif. “Pemerintah akan membantu pengadaan peralatan musik Gamelan. Ritual leluhur harus dilestarikan sebagai kekayaan bangsa,” kata Ridwan

Rangkaian Ngaben dimulai dari pengambilan air suci kemudian “ngagah”, yaitu menggali kembali kuburan dari orang yang bersangkutan untuk mengambil tulang belulang yang tersisa. Abu pembakaran jenazah yang dihanyutkan ke sungai, atau laut memiliki makna untuk melepaskan Sang Atma atau roh dari belenggu keduniawian sehingga dapat dengan mudah bersatu dengan Tuhan atau Mokshatam Atmanam.

Membakar jenazah juga merupakan suatu rangkaian upacara untuk mengembalikan segala unsur Panca Maha Bhuta atau lima unsur yang membangun fisik manusia. “Bagi pihak keluarga, upacara ini melambangkan keikhlasan atau merelakan kepergian almarhum ke Makingsan ring Pertiwi atau Menitipkan di Ibu Pertiwi. (Ro)

0

Suaraindonesianews.com, Jakarta – Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening gendut Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam.

“Saat ini kita koordinasi dengan PPATK soal rekening gendut itu,” kata Kasubdit Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Sarjono Turin di Jakarta, Jumat (4/9).

Dikatakan, tim sampai sekarang terus melakukan penyidikan kasus tersebut. Dalam penanganan dugaan rekening gendut itu, timnya juga telah mengirim tim ke Hongkong untuk menelusuri rekening orang nomor satu di Provinsi Sultra itu.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana menyatakan saat ini penyelidikannya tinggal menunggu keterangan saksi kunci warga negara Hong Kong yang memiliki alamat fiktif perusahaan tambang yang memasok dana melalui rekening orang nomor satu di Provinsi Sultra itu.

“Nanti kalau sudah ada keterangan dari saksi kunci itu, segera kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Perusahaan tambang yang dimaksud itu Ritchcorp Internasional Limited dan diketahui sudah tidak beroperasi lagi setelah tim Kejagung mendatangi alamat perusahaan yang bermarkas di Hong Kong itu. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung R. Widyo Pramono pernah menyatakan bahwa pihaknya masih memproses pengusutan kasus tersebut hingga tuntas.

“Semuanya berproses. Untuk memanggil itu, harus ada saksi-saksi. Tunggu saja, apalagi suasananya masih tahun baru,” katanya.

Nama Nur Alam mencuat setelah Kejagung menerima nama 10 kepala daerah yang diduga memiliki rekening gendut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK). Kejagung menyebutkan empat nama dari 10 kepala daerah itu, yakni Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, mantan Bupati Pulang Pisau Achmad Amur, dan mantan Bupati Klungkung I Wayan Chandra. (RO)

0

Suaraindonesianews.com, Kendari– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terus melakukan berbagai upaya guna menggenjot produksi ternak sapi seperti menerapkan teknologi peningkatan produksi ternak.

“Kami mencoba dua teknologi untuk meningkatkan produksi sapi di Sultra, yaitu dengan cara program inseminasi buatan dan transfer embrio,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sultra, Muhammad Nasir, di Kendari, Sabtu (5/9).

Ia menjelaskan, inseminasi buatan merupakan teknologi reproduksi dengan menyuntikkan sperma sapi jantan unggul kepada sapi betina. “Dengan teknologi ini, satu sapi jantan bisa membuahi ribuan sapi betina dalam setahun,” kata Nasir.

Sedangkan transfer embrio, kata Nasir, merupakan teknologi reproduksi dengan mengambil embrio dari sapi betina unggul (donor) yang telah diovulasi ganda (superovulasi) dan memindahkannya ke uterus sapi penerima.

Menurutnya, upaya peningkatan produksi sapi yang dilakukan pemerintah dilakukan karena ingin mengulangi prestasi Sultra yang pernah menduduki peringkat ke lima nasional untuk jumlah populasi sapi. “Namun, seiring berjalannya waktu, Sultra turun menjadi peringkat 16 nasional,” katanya.

Disebutkannya, Sultra juga pernah menyandang predikat sebagai pemasok daging secara nasional pada era tahun 1995-1998 karena produksi ternak sapi pada waktu itu cukup banyak. “Meski menduduki peringkat 16 nasional, Sultra menjadi salah satu daerah yang menjadi penyuplai daging untuk beberapa daerah di Indonesia di antaranya ke provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan beberapa daerah di Pulau Kalimantan,” katanya.(BS/AN)

0

Suaraindonesianews.com, Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membekukan 250 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di provinsi tersebut. Pasalnya, ratusan perusahaan pemegang IUP tidak menunaikan kewajiban kepada pemerintah.

“Kita akan membekukan IUP yang dikantongi 250 perusahaan tambang itu, karena hampir seluruh kewajiban mereka terhadap daerah maupun negara tidak pernah diselesaikan. Sejak mengantongi IUP, tidak pernah membayar retribusi dan pajak royalti kepada daerah,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Alam Provinsi Sultra, Burhanuddin di Kendari, Selasa (8/9).

Selain akan membekukan IUP 58 perusahaan tambang, Pemprov Sultra sedang mengkaji 18 perusahaan tambang yang kerapkali bandel menunaikan kewajiban mereka kepada daerah. IUP ke 18 perusahaan tambang tersebut sangat mungkin dibekukan bila nanti terbukti nakal.

“Setelah 250 IUP nanti dibekukan, perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra tersisa 278. Bila IUP ke-18 perusahaan yang masih dalam pengkajian itu nantinya juga dibekukan, maka jumlah perusahaan tambang di daerah ini akan tersisa 260,” katanya.

Sumber-sumber SH di Kendari menyebutkan di Sultra ada 19 perusahaan yang diduga merusak lingkungan dan melakukan illegal mining (penambangan liar). Ke-19 perusahaan tambang tersebut sejak tahun 2014 telah diadukan oleh Dinas Kehutanan Sultra kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses hukum. Namun, hingga saat ini belum satu pun yang diproses sehingga masih bebas beroperasi.

“Penyidik KPK pernah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh 19 perusahaan tambang tersebut sejak awal 2014. Namun tidak ada lagi perkembangan kasus itu,” kata staf Dinas Kehutanan Sultra yang minta namanya tidak ditulis.

Sumber tersebut mengaku tidak paham dengan penyidik KPK mengapa belum menyidiki kasus pengrusakan lingkungan dan illegal mining yang diduga dilakukan oleh 19 perusahaan pertambangan itu. Padahal, Dinas Kehutanan Sultra sudah menyerahkan sejumlah berkas kepada penyidik KPK yang datang ke Kendari khusus untuk menyelidiki pelanggaran tersebut. (SH/RD)

error: Content is protected !!