0

SuaraIndonesianews-Konawe.Bergulirnya isu terkait dugaan pemotongan Dana Program Bansos Kube yang di lakukan oknum Pegawai atas arahan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Konawe, serta lemahnya pengawasan dalam Pendampingan atas Pemberian Rekomendasi Kepada Kelompok penerima bantuan, dan juga adanya pengakuan dari Kepala Bidang  Dinas Sosial Hendra Pakiding dalam hasil wawancaranya membuat isu tersebut semakin mengerucut bahwa dugaan tersebut bukan hanya sekedar isu belaka melainkan permasalahan yang terjadi di akibatkan karena kurang kondusifnya hubungan internal antara Kepala Bidang dan Kepala Dinas dalam hal ini pengguna anggaran membuat program Bansos Kube tersebut kini menuai masalah

Saat di konfirmasi oleh awak media Hendra Pakiding menyatakan keterlibatannya dalam  pengolahan dana Bansos Kube itu hanya sebagai fasilitator ketika Program Bansos Tersebut di usulkan ke pusat, ‘’ Kapasitas saya disini  perlu di pahami, saya hanya sebagai pengurus sejak usulan verifikasi, mulai dari melobi, sampai saya biayai staf saya ke Jakarta dengan menggunakan uang pribadi saya, dan saya di STOP tidak boleh lagi ikut campur,  tapi ketika dana itu cair dan masuk dalam rekening kelompok saya sudah tidak di libatkan lagi oleh Kepala Dinas, dan bagusnya masalah ini di tanyakan sendiri oleh Kepala Dinas ‘’

Terkait pengawasan Dinas Sosial terutama dalam Program Bansos Kube Hendra Pakiding mengakui di batasi dalam pengawasan dan pengolahan dana, ‘’ kalau soal pengawasan saya tidak tau apa – apa, karena secara tidak langsung saya di batasi, namanya juga bawahan dan saya punya atasan, umpamanya saya mau kerja sampai disini, tapi saya sudah di hentikan oleh atasan saya disini‘’

Dalam aturan yang di lakukan antara Dinas Sosial dan Pihak Kementrian sudah ada MOU yang menyatakan jika terjadi kesalahan dalam program tersebut Kepala Dinas dalam hal ini selaku penanggung jawab atas Program Bansos Kube, Hendra Pakiding juga memberikan informasi dengan penuh kekesalan karena dalam pengolahan dana tersebut tidak sepenuhnya di kerjakan olehnya, karena adanya dugaan kepentingan dan dugaan arahan dari Kepala Dinas melalui Kepala Seksi, terbukti di akui adanya pembatasan yang di lakukan walau secara Tupoksi, Kepala Bidang Program Masyarakat Miskin Hendra Pakiding dalam hal rekomendasi yang sudah di limpahkan tapi di alihkan oleh Kepala Seksi ‘’ misalnya ada staf yang terlibat kalau perlu di ikat memang  sudah keliru dan melanggar aturan, apa lagi kalau mencatut nama pimpinan, dan bisa saja ada arahan – arahan bisa saja, kalau memang ada di interogasi saja sebutkan siapa namanya ‘’ jelasnya

‘’ Sekali lagi terkait tupoksi, namanya juga pimpinan dan bawahan saya hanya menjalankan, dan dari pimpinan membatasi saya. contohnya kalau bicara tupoksi, rekomendasi itu seharusnya di keluarkan harusnya dari saya tapi di limpahkan oleh pak Idrus yaitu Kepala Seksi bawahan saya ‘’

Menindak lanjuti hal tersebut awak media mencoba melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Konawe, Dalam memberi keterangan Kepala Dinas membantah jika tidak adanya keterlibatan Hendra Pakiding yaitu Kepala Bidang mengenai pengolahan Dana Bansos Kube, serta tidak menerima pernyataan atas keterangan Hendra Pakiding menggunakan dana pribadi untuk mengusul ke pusat bersama stafnya ‘’ saat pengusulan pak hendra memang yang mengusul program tersebut, tapi di belakang di ketahui dia yang tidak melibatkan kepala seksi, mulai pendataan, ferivikasi tidak dia libatkan kepala seksi, seharusnya selaku kepala bidang harus paham mengenai birokrasi, saya jelaskan, mulai di lapangan dan pendataan harus rampun akhirnya saat ini bantuan tidak tepat sasaran, dan yang mendata di awal siapa? Itu semua pak hendra, tapi saya tidak mau terbuka, dan akhirnya juga kiri – kanan begini, (menyebar isu kemana – mana) dan seakan mau melepas tanggung jawab, tapi apapun itu saya selaku kepala dinas siap bertanggung jawab’’ jelasnya

Kepala Dinas juga menambahkan ‘ jangan nanti mulai ribut begini sudah mulai lepas tanggung jawab, lapor kemana – mana, padahal yang memberikan rekomendasi dia sendiri, mana pernah dia konfirmasi ke saya kalau dia menggunakan uang pribadinya, nanti mulai tercium oleh LSM dan Media baru pura – pura sembunyi tangan, tapi apapun itu mau tidak mau pimpinan bertanggung jawab, dan saya juga baru begini, untuk kedepannya tidak kan seperti ini lagi ‘’ tambahnya. (YT,Sandy)

 

0

Suaraindonesianews-Konawe.Pengembangan Unit Pengelolah Pupuk Organik (UPPO) yang bertujuan untuk memperbaiki kesuburan lahan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, yang difasilitasi dengan Pembangunan sarana Unit penunjang  yang terdiri dari bangunan rumah kompos, bangunan bak fermentasi, alat pengolah pupuk organik (APPO), kendaraan roda 3, bangunan kandang ternak komunal dan  ternak sapi, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan mengacu pada Pedoman Umum Bantuan Sosial yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian diduga syarat akan penyimpangan.

Anggaran yang dibuka kelompok atas nama kelompok penerima bantuan kegiatan UPPO di cabang Bank Pemerintah setempat yang digunakan untuk menerima transfer uang sebesar Rp. 200 juta,- per Kelompok Tani untuk kegiatan UPPO dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yaitu Direktur Pupuk dan Pestisida, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian yang dikelurkan secara bertahap sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan dengan sistem contra-sign/ nota persetujuan yang direkomendasikan oleh Tim Teknis yang mendapatkan persetujuan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten/ Kota setempat.

Pembangunan fisik rumah kompos, pengadaan ternak sapi, pembangunan kandang komunal, pembangunan bak fermentasi, dan pengadaan  peralatan dan mesin dilakukan oleh kelompok tani/ gapoktan/ kelompok penerima manfaat.

Menelusuri hasil laporan yang masuk di Kantor Redaksi  yang datang dari beberapa anggota Masyarakat Kelompok Tani penerima bantuan Unit Pengelolah Pupuk Organik (UPPO), dan Menindak lanjuti Laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Salah satu Lembaga yang berada di Kabupaten Konawe, KCW (Konawe Coruption Watch) SULTRA, dalam hasil investigasinya menemukan beberapa keganjalan terutamanya dalam penggunakan anggaran, serta pelaksanaan kegiatan, terutama dalam pembangunan rumah kompos dan kandang komunal yang tidak sesuai pedoman teknis, serta pengadaan peralatan mesin APPO (Alat Pengelolah Pupuk Organik) atau mesin pencacah sampai saat ini belum diadakan.

Adapun aturan Komponen dalam belanja kegiatan yang seharusnya dilaksanakan seperti yang dijelaskan oleh LSM Konawe Coruption Watch (KCW- SULTRA) dalam pedoman teknis : Pembangunan Rumah Kompos dan bak fermentasi, Rp. 64.000.000,- , Pengadaan Alat Pengolahan Pupuk Organik (APPO) Rp. 24.000.000,- , Pengadaan Kendaraan Roda 3 Rp. 20.000.000,- , Pembangunan kandang komunal Rp.7.000.000,- dan Pengadaan ternak sapi 10 ekor, beserta obat- obatan Rp.85.000.000,-

Dalam laporannya Yuto Silondae selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Konawe Corruption Watch (KCW- SULTRA) mengatakan, “Sejauh ini hasil investigasi yang kami lakukan dilapangan bahwa beberapa kelompok tani penerima bantuan UPPO dari berbagai desa di Kab. Konawe, semuanya sarat ada dugaan korupsi dari pengguna anggaran,” ungkapnya.

Menurut Yuto, sesuai hasil monitoring dan investigasi kepada ketua kelompok, rata-rata setiap kelompok hanya menerima uang sebesar Rp. 100 juta, padahal jika beracu kepada pedoman teknis dan Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Abdul Majid sudah meningkatkan besaran bantuan paket Unit Pengolah Pupuk Organik menjadi Rp. 200 juta per paket.

“Apakah kementerian dan pedoman teknis yang salah atau ada kongkalikong antara kelompok tani dengan dinas yang kurang transparan dalam pengolahan anggaran. Maka dari itu kami dari LSM KCW SULTRA selaku kontrol sosial ingin mengetahui kebenaran atas pertanggung jawaban pengguna anggaran, karena pasti ada penjelasan yang lebih mendetail  yang masuk akal, mengingat ini sudah melewati tahun anggaran, padahal sudah 1 tahun lebih lamanya mesin pencacah itu belum juga ada, sebenarnya masih banyak lagi temuan terkait hal ini, tapi  untuk saat ini kita mengacu saja pada penggunaan anggarannya,” jelas Yuto.

Untuk mengetahui hal tersebut, Tim Investigasi Media ini mencoba untuk melakukan Klarifikasi dan Konfirmasi, kepada Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Konawe Jumrin Moita, S.T yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidan Peternakan Kabupaten Konawe yang juga selaku pengguna anggaran Jumrin Moita, S.T dalam wawancaranya mengatakan, “Sejauh ini ada beberapa kelompok tani yang belum sempat membeli mesin pencacah, karena harga mesin pencacah, sama dengan ongkos kirimnya, makanya saya sarankan saja kepada kelompok tani agar dibuat sendiri di salah satu bengkel las daerah tumpas,” Ungkapnya.

Ironisnya sampai saat ini di Tahun Anggaran 2015 mesin pencacah maupun Alat Pengelolah Pupuk Organik (APPO) belum ada realisasi. Dan ternak sapi sebanyak 10 ekor (betina 9 ekor, pejantan 1 ekor yang spesifikasinya berumur minimal 18 bulan tersebut tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan  (SKKH) untuk menjaga kesehatan dan perawatan sapi seharusnya dilengkapi dengan obat-obatan.(Sandy)

 

0

Suaraindonesianews-Konawe.Anggota DPRD Kabupaten Konawe Drs. Ginal Sambari diadukan Kepolisi oleh Lasse salah satu warga Kecamatan Wonggeduku yang diberikan kuasa atas pengurusan tanah milik M.Ali dullah warga Kabupaten Bombana di Kepolisian Sektor Pondidaha. terkait sengketa tanah dan aktifitas Perusahaan Kelapa Sawit di lahan Milik M. Ali dullah sebesar 100 Ha

Menurut Kepala Kepolisian Sektor Pondidaha ketika dimintai Keterangan mengatakan ‘’ kedatangan Lasse kesini hanya berupa pengaduan kepada Ginal Sambari, dan meminta petunjuk atas persoalan tanah yang bersengketa milik M. Ali dullah, dan belum secara resmai dilaporkan‘’ Jelasnya Kapolsek

Untuk mengetahui hal itu Awak Media mencoba untuk menggali beberapa informasi kepada Kepala Kecamatan Wonggeduku Asnadin kepada Media mengatakan‘’ Sebenarnya sengketa tanah ini sudah empat kali di mediasi di kecamatan, tapi tidak pernah ada solusi, karena di setiap pertemuan M. Ali dullah pemilik tanah tidak pernah hadir, yang saya tau, lahan yang berjumlah ratusan hektar are tersebut adalah tanah Walaka, atau milik rumpun keluarga masyarakat wonggeduku yang pernah tinggal disitu, pada saat itu disaksikan oleh mantan Kepala Pos Kepolisian Pondidaha Bahar. F. Afrisa, dan Mantan Kepala Kecamatan Wonggeduku Drs. Firdaus P. Raha, serta dihadiri beberapa anggota rumpun keluarga, Lamarua, Budhi Liambo, H. Abd Muin Liambo, Jabar Hidayat Liambo, Drs. H, Ginal Sambari yang disaksikan Oleh Taharuddin. S.E Dan Lasse Maka tanah tersebut disepakati untuk dijual kepada M. Ali dullah sebesar 100 Ha, dengan harga Rp, 100 Juta yang ditanda tangani bersama-sama, dengan perjanjian diatas kertas berbunyi ‘’Pihak Kedua harus dapat mengeringkan Rawah Lalobalongga untuk dijadikan lahan persawahan’’ jelasnya Asnadin.

Ironisnya tanah yang bersengketa tersebut, adalah  eks Lahan Dua Transmigrasi yang dibeli oleh M. Ali dullah dan belum sempat dikeringkan, dan sudah ditanami Kelapa Sawit, Maka dari itu muncul dugaan, kalau sebenarnya tanah tersebut sudah dikompensasikan oleh salah satu Kelompok Tani Kec. Wonggeduku yang di Ketuai Oleh Drs. H, Ginal Sambari  sebesar Rp, 1,5 Juta kepada Pihak Perusahaan Kelapa Sawit.

Menurut pengakuan Lasse yang diberikan Surat Kuasa atas pengurusan tanah yang bersengketa milik M. Ali dullah, sekaligus sebagai saksi pembelian tanah pada saat itu mengakaui, kepada media ini

‘’ Tanah yang dibeli oleh M. Ali dullah kepada Ginal dan rumpun keluarganya sudah dikompensasikan oleh salah satu kelompok tani, karena yang saya lihat didalam tanah yang ditunjukkan oleh Ginal dan firdaus ada Tanaman Kelapa Sawit, yang membuat saya bingung saat ini, kenapa lain yang dijual lain juga yang di tunjukkan kepada kami, maka dari itu setiap penunjukkan tanah saya keberatan, walau saya orang yang bodoh tapi saya tidak mau di bodoh-bodohi dengan orang yang pintar, seharusnya dia mengajarkan yang benar bukan malah membodoh-bodohi kami orang yang bodoh ‘’ Ungkapnya Lanjut Lasse

‘’ Sesuai permintaan Masyarakat yang disulkan Pemerintah desa melalui Kepala Kecamatan Firdaus dengan nomor : 593.8/01/2012 Tanggal 18 September dengan Perihal Permohonan Pembebasan Tanah dan Surat Camat Wonggeduku Nomor : 593/216/2013 Tanggal 30-03-2013 maka penambahan lahan 100 M X 12.000 M (120 Ha) dari luas lahan masyarakat  Desa Langgonawe yang ada saat itu 300 M X 12.000 M (360 Ha) yang disampaikan dan diketahui Bupati Konawe Drs. H. Lukman atas tembusan surat Ketua DPRD, Kapolres dan banyak lagi saat itu. Tapi menurut Ginal saat saya temui, lahan yang dijual itu berada didekat rawah dan tanah milik masyarakat Langgonawe yang diberikan oleh Bupati ‘’ ungkapnya

Untuk mengetahui hal tersebut awak media mencoba melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada Drs. Ginal Sambari di ruang kerjanya, tepatnya di Kantor DPRD Konawe Kepada media Drs. Ginal Sambari menjelaskan

‘’ Tanah yang di beli M. Ali dullah  sudah berapa kali kami tunjukkan bersama Pak Firdaus yang menjadi Camat saat itu, tapi masalahnya lasse maunya kalau tanah yang dibeli oleh M. Ali dullah di pindahkan tempatnya, dan Asumsi Lasse tanah yang menjadi kebijakan Pemerintah Daerah saat itu Kepada Desa Langgonawe sebanyak 400 Meter, atas perintah Bupati Konawe Lukman Abunawas , lasse mau menghilangkan kami sebagai pemilik tanah, oh….itu tidak bisa, karena itu bukan tanah negara, secara aturan itu tidak bisa, karena tanah itu milik keluarga kami, dan sampai saat ini saya tidak pernah melihat M. Ali dullah yang mana orangnya, kalau bilang saya pernah tanda tangan, oh….maaf saja, tanda tangan itu banyak, kita cocokkan dulu dengan tanda tanganku, apa betul atau tidak, kalau lasse mau kepengadilan silahkan saja, karena saya tidak pusing, masalah ini saya sudah konsultasi dengan pengacaraku ‘’ Kilahnya Ginal

Lanjut Ginal Sambari memberikan Klarifikasi kepada media terkait dugaan atas dirinya yang mengkompensasi lahan kepada perusahaan kelapa Sawit ‘’ saya tidak pernah mengkompensasi tanah itu, kasi tau saja Lasse kalau dia tidak mau terima tanah itu, kami akan ambil kembali, dan uang atas pembelian tanah itu, akan kami kembalikan, intinya tidak mungkin M. Ali dullah mau membeli tanah itu kalau dia tidak melihat tanah itu sendiri, dan selain Camat ada juga Polisi yang menyaksikannya saat itu.(Sandy,YT)

 

 

0

Suaraindonesianews-Konawe.Bantuan Sosial berupa dana yang diperuntukan untuk 50 (Lima Puluh) kelompok Usaha Bersama atau (KUBE) di Kabupaten Konawe menuai masalah, Pasalnya pencairan dana bansos tersebut melalui rekening kelompok dengan satu tahap masih juga terjadi pemotongan  yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan arahan dari Dinas Sosial Kabupaten Konawe. Selain adanya dugaan pemotongan, Bansos Kube juga di sinyalir terjadi rekayasa dalam memasukkan nama anggota kelompok masyarakat, dimana para ketua dari kelompok penerima bantuan tersebut, hanya sekedar memasukkan nama anggotanya tapi faktanya, banyak dari anggota kelompok masyarakat tidak mengetahui dengan adanya bantuan sosial tersebut. dan yang paling mengejutkan banyak dari anggota kelompok penerima bantuan sosial adalah seorang pegawai negeri dan juga dari khalangan Masyarakat yang Mampu dan sudah mempunyai Usaha yang cukup layak.

Bantuan Sosial Kube kini banyak menuai pertanyaan serta protes dari kalangan masyarakat, terutama di bidang Pengawasan serta pendampingan dari lembaga Internal maupun Eksternal sesuai Tupoksi masing – masing, yang di tunjuk untuk melakukan survei serta pengawasan sebelum dan sesudah dana tersebut di turunkan kepada kelompok penerima bantuan, karena mengingat pemerintah dalam hal ini sudah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk setiap Instansi atau Dinas terkait mengenai pengawasan dan pendampingan. Ironisnya Pengawasan dari Dinas Sosial tersebut tidak berjalan sesuai apa yang di amanahkan oleh Undang – Undang yaitu Pencegahan akan terjadinya Tindak Pidana Korupsi dan Nepotisme.

Selainnya lemahnya pengawasan serta sarat akan adanya dugaan nepotisme gratifikasi antara Kelompok dan Oknum Dinas, sorotan terbesar bagi masyarakat juga media adalah Kepala Kelurahan yang diduga mengeluarkan rekomendasi kepada kelompok penerima bantuan, yaitu Kepala Kelurahan dalam hal ini menandatangani Surat Keterangan Tidak Mampu tanpa melihat nama – nama anggota masyarakat penerima bantuan apakah layak atau tidak.

Sesuai hasil penelusuran atas adanya laporan masyarakat penerima Bantuan Sosial Kube sebesar Rp. 20 Juta tersebut, media ini mencoba melakukan investigasi kepada sejumlah Narasumber serta Pejabat terkait yang menangani Bantuan Sosial Kube serta melakukan konfirmasi kepada Kelompok penerima bantuan, Alhasil di temukan banyak terjadi kecurangan dan manipulasi anggota kelompok yang dilakukan atas adanya kesepakatan antara Ketua Kelompok penerima bantuan dengan oknum Dinas Sosial yang melakukan pengurusan,serta memberikan rekomendasi kepada kelompok dengan adanya sarat ‘’ Jika dana tersebut sudah cair harus siap dengan komitmen ‘’ hal ini di ungkapkan oleh salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, yaitu salah seorang pejabat dari istansi atau Dinas terkait.

’’ kalau kelompok yang fiktifnya itu tidak ada, tapi kalau persoalan kelompok tidak membagikan kepada anggotanya itu kami tidak tau, karena mereka yang mengajukan permohonan dan kami cek ke lapangan bersama kementrian dan dana tersebut langsung ke rekening kelompok ‘’ kata Kepala Bidang, Hendra Pakiding saat di konfirmasi

Hendra Pakiding juga menambahkan keterangannya dan merasa tidak percaya jika ada pemotongan dana bansos, saat di lakukan wawancara terkait potongan dari oknum Dinas Sosial, ‘’ saya tidak percaya kalau ada pemotongan dan setiap ketua kelompok tidak menerima melalui rekening, karena uang itu tidak bisa di cairkan kalau bukan melalui rekening, dalam aturannya tidak boleh ada pemotongan sepeserpun, dan jika itu terjadi maka pemberi dan penerima dana bantuan akan di beri sangsi ‘’ tambahnya

Salah satu contoh Kelompok Usaha Bersama penerima bantuan sosial yang berada di Kelurahan Tumpas, yaitu Kube Harapan Dafa, dimana salah satu anggota kelompok yaitu Ibu Wati mengamini adanya potongan yang dilakukan oleh oknum sebesar Rp. 10 juta, dalam wawancaranya Wati menjelaskan ‘’ saya hanya menerima Rp.300 ribu untuk tiga orang anggota, suami saya, anak saya, dan saya sendiri, kalau Ketua Kelompok itu hanya Rp. 1 Juta, dan si eman pengurus mengambil sebanyak Rp. 10 Juta, itu sesuai informasi, dan yang terakhir eman datang meminta 1,5 Juta yang katanya mau di berikan kepada orang Dinas Sosial’’ ungkapnya

Di tempat berbeda, media juga menemukan keterlibatan oknum dinas dalam melakukan manipulasi kelompok, dimana kelompok yang menerima bantuan adalah kelompok seatap atau serumah, yaitu orang tua, istri dan saudara ipar dari pegawai negeri sipil yang bekerja di Dinas Sosial Kabupaten Konawe, seperti yang di ungkapkan narasumber dalam wawancaranya mengatakan ‘’ dana itu hanya untuk masyarakat dalam satu rumah saja, kami yang sudah di masukkan namanya tidak mendapatkan apa – apa, padahal kalau mau di pikir kenapa Herman Pegawai Negeri dari Dinas Sosial dapat bantuan, tapi tidak sesuai administrasi karena istrinya tidak tinggal kompleks sosial, sementara orang tuanya adalah ketua kelompok, dan yang mendapatkan bantuan itu hanya untuk dalam satu rumah saja’’

Perlu di Ketahui Program Bantuan Sosial merupakan salah satu komponen Program Jaminan Sosial yang menjadi bentuk pengejawantahan/expresi tanggung jawab pemerintah/ pemerintah daerah yang sangat peduli terhadap kondisi masyarakat yang miskin dan terlantar di aras akar rumput (grass root level). Program ini merupakan  implementasi Undang-Undang Dasar 1945  Pasal 34  ayat (1) yang menyatakan bahwa fakir miskin dipelihara oleh Negara. Program Bantuan Sosial  bersifat hibah atau kompensasi dengan memanfaatkan sumber dana yang didapat dari individu, kelompok anggota masyarakat dan atau pemerintah. Dengan perkembangan sosial ekonomi suatu Negara, Program bantuan sosial yang semula hanya berbentuk hibah saja berubah orientasinya menjadi program yang lebih memberikan manfaat berkelanjutan melalui bantuan pemberdayaan dan atau stimulant agar sasaran program bantuan bisa menjadi mandiri kecuali bagi sasaran program yang memang sudah tidak potensial sama sekali seperti lanjut usia yang jompo, miskin terlantar dan lain-lain.(Sandy,YT)

 

0

Suaraindonesianews-Konawe. Peresmian dan pelantikan kecamatan tongauna utara kabupaten konawe kini sudah di kukuhkan, pemerintah kabupaten konawe akhirnya melaksanakan janjinya setelah melalui proses pengajuan dan pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe mengenai pemekaran kecamatan di beberapa titik.

Kecamatan tongauna utara adalah pemekaran dari kecamatan induk yakni tongauna, pemkab konawe melaksanakan pemekaran kecamatan di beberapa titik wilayah kecamatan yang kini bakal di kukuhkan selain dari kecamatan tongauna adalah kecamatan wawotobi kini tinggal menunggu proses.

Pelantikan camat tongauna utara di hadiri Unsur Pemerintahan, Muspida, Muspika dan seluruh element masyarakat tongauna serta masyarakat tongauna utara, diantaranya Bupati Konawe, Kery Saipul Konggoasa, Plt Sekda Kab. Konawe, H. Ridwan,S.Sos.M.Si Wakil Ketua DPRD, H. Alaudin, Ka.Polres Konawe, AKBP. Jemi Junaidi dan Jajaran Kecamatan.

Kery saipul konggoasa, Bupati Konawe usai melaksanakan pengukuhan kecamatan dan pelantikan camat  tongauna utara, rabu (30/12), menyampaikan pesan kepada seluruh undangan yang hadir diacara pelantikan tersebut, merilis tentang roda pemerintahan kabupaten konawe kedepannya.

Pelantikan kecamatan merupakan hal yang terpenting bagi pemerintah kabupaten konawe, selain mempercepat perkembangan penduduk serta infrastruktur jalan adalah merupakan modal utama kedepannya. Pemekaran di beberapa titik wilayah kecamatan dapat mempermudah masyarakat dalam hal proses pelayanan publik di daerah itu.

“Wilayah ini bukan kelahiran saya, tetapi wilayah kecamatan tongauna adalah wilayah yang penuh dengan perjuangan betapa banyaknya masyarakat menempuh perjalan jauh demi proses pelayanan pemerintahan, saat ini dengan adanya pemekaran kecamatan masyarakat tak perlu lagi jauh-jauh lagi hanya untuk mendapatkan proses pelayanan pemerintah, mulai sekarang dan selanjutnya pelayanan pemerintahan mudah-mudahan berjalan dengan optimal.” Ungkap Keri Saipul Konggoasa di depan para undangan.

Nurnaninsih, S.Stp. M.Si camat tongauna utara yang tak lain anak dari Mustakim mantan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten konawe sekaligus tokoh masyarakat kecamatan Abuki-Tongauna kini menebar senyuman kepada seluruh tamu undangan usai ia dilantik oleh Bupati Konawe. Kery, menjelaskan bukan karena adanya mustakim tetapi menilai ia mengetahui daerahnya apa saja yang kurang dari sarana prasarana yang ada di kecamatan yang ia pimpin dan medukung ilmu pengetahuan yang dikuasaianya.

Kery menyampaikan janjinya usai melantik camat tongauna utara, Nurnaninsih, S.Stp. M.Si kepada seluruh element masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur jalan yang ada di kecamatan tongauna akan di genjot oleh pemkab konawe dan menyampaikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) kab. Konawe ditempat itu, pada tahun 2016 pembangunan infrastruktur jalan akan di aspal melalui Dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

“Saya berjanji kepada seluruh masyarakat kecamatan tongauna khususnya infrastruktur jalan di kecamatan tongauna saya akan aspal ditahun 2016, alhamdulillah konawe mendapatkan dana APBN pembangunan infrastruktur jalan sepanjang seratus kilo meter, sudah tujuh puluh tahun indonesia meredeka kabupaten konawe tidak akan lagi ketinggalan dengan pembangunannya demi kenyamanan masyarakat konawe”. Ungkap janjinya.

Bupati konawe menghimbau kepada masyarakat konawe, pelaksanaan pembangunan yang ada di konawe bukan saja pemerintah yang terlibat di dalamnya melainkan masyarakat harus juga terlibat ikut serta untuk mengawasi proses pembangunan yang ada di konawe.

Proses peresmian dan pelantikan camat tongauna utara kini telah terwujud dan masyarakat menantikan pelayanan optimal di daerah kecamatan baru tersebut. (YT,Sahrul*)

0

Suaraindonesianews-Konawe.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Tahun ini ,PGRI Kab.Konawe melaksanakan Acara Ulang Tahun PGRI Tahun 2015 yang di pusatkan di Kec.Bondoala Kab.Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara(26/12). Acara Ulang Tahun PGRI Kab.Konawe Juga dihadiri Bupati konawe Kery Saiful Konggoasa, Ketua DPRD Kab.Konawe Gusli Topan Sabara, PLT.Sekda Kab.Konawe H.Ridwan,S.Sos.M,Si , Ketua PGRI Provinsi Sultra dan Tamu Undangan Lainnya, Sekaligus Bupati konawe Kery Saiful Konggoasa Secara Resmi Membuka Acara Ajang Porseni PGRI Tingkat Kab.Konawe.

 

Dalam Sambutannya Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa Mengatakan Dengan Tegas Sebagai Bupati Konawe Ia akan Mendukung segala Kegiatan yang dilakukan PGRI Kab.Konawe, Sekaligus memberikan Kado Buat Masyarakat Kec.Bondoala Bahwa Tahun Anggaran 2016 Jalan yang ada di kecamatan Bondoala Akan DI Aspal, yang di sambut dengan Meriah Seluruh Peserta dan Masyarakat Kec.Bondala.

 

IMG_20151231_174157Suriyadi,S.Pd,M.Pd Selaku Ketua PGRI Kab.Konawe dalam sambutannya di acara pembukaan Porseni PGRI Tingakat Kab.Konawe Menyampaikan Pesan  yang pertama Bahwa kemenangan bukan satu tujuan tapi yang terpenting adalah kegiatan porseni adalah sebuah manisfestasi solidaritas kemudian yang kedua sebagai ajang silahturahmi jadi soal prestasi kemenangan itu soal dibelakang yang terpenting adalah solidaritas teman-teman Guru, apakah dia solid dalam tugasnya atau solit di kegiatan terutama solid dalam organisasi.

Suriyadi,S.Pd,M.Pd Juga Mengatakan Kegiatan Ulang Tahun PGRI ini sekaligus dirangkaikan dengan Kegiatan Porseni adapun perlombaan yang dilakukan adalah Bidang Olah Raga dan Kesenian. Menurut Suriyadi,S.Pd,M.Pd Selaku Ketua PGRI Kab.Konawe, Kegiatan Porseni dilakukan sebagai ajang silahturahmi sekaligus untuk menggairahkan kembali para guru Se-kab.konawe yang selama setahun penuh ini bergelut dengan perofesinya sebagai tenaga pendidik di sekolah masing-masing, kita gairahkan dan semangati kembali mereka dengan kegiatan porseni ini  kadang ada beberapa teman guru karena kesibukannya dalam setahun ini tidak pernah bertemu di ajang porseni ini mereka akhirnya ketemu Ucapnya.

Selain itu di PB PGRI  pengurus pusat ada kegiatan Porseni Tingkat Nasional dan Tingkat Provinsi Alhamdulillah dalam ajang Porseni Tingkat Provinsi yang baru-baru ini dilaksanakan di kab.Kolaka Utara Tim Porseni PGRI Kab.Konawe Ada yang akan mewakili PGRI Provinsi SULTRA Untuk Mengikuti  kegiatan Porseni PGRI Tingkat Nasional yang akan diselenggerakan Tahun 2016 di Riau. (YT,Dn,Ans)

 

0

Suaraindonesianews -Konawe Utara.Calon Bupati nomor urut tiga Ruksamin-Raup,S.Ag yang mendapatkan perolehan suara terbanyak  dalam Pilakada Kab. konawe Utara jauh mengungguli dari calon Kandidat lainnya , Ruksamin-Raup,S.Ag menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim sukses dan masyarakat Konawe Utara yang telah mendukung dan memilihnya dirinya bersama Raup pada Pilkada 2015 ini.
Ruksamin yang juga masih menjabat sebagai Wakil Bupati Konut itu mengatakan, kemenangan pasangan konasara hasil jerih payah rakyat selama ini. Pasalnya, paslon Konasara sendiri diketahui tampil tanpa memiliki uang banyak sebagaimana paslon-paslon lain. Hasil jerih payah yang dilakukan masyarakat merupakan hasil yang dirasakan masyarakat konawe utaranya kedepan, berkat kemenangan konasara adalah kemenangan rakyat konawe utara pada umumnya. Sistem blok – blokan sudah tidak digunakannya lagi politik sudah usai dan kembali merujuk perubahan konawe utara kedepannya.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan kepada rakyat Konut secara umum, karena mampu membawah harum nama baik Konawe Utara, mari kita bersama sama mengawal pemerintahan lima tahun kedepan dan masyarakat lah yang harus meminta perubahan apa yang kita akan lakukan kedepannya” kata Ruksamin di kediamannya di desa Basule, Kecamatan Lasolo, Kamis lalu.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada tim sukses Konasara yang mampu membawah pasangan Konasara menjadi pemenang di bumi Kabupaten Konawe Utara. tembok besar adalah kata istilah mengahadapi penguasa atau yang di kenal incumben kosong satu.
“Konasara itu sepeserpun tidak memiliki uang untuk memberikan biaya pada masyarakat, malahan masyarakat sendiri yang memberikan biaya melawan incumbent. Kata orang adalah tembok besar,” ujarnya.
melihat dari sisi incumben Ruksamin adalah bagian dari incumben yakni wakil Bupati Konawe Utara dan tidak terlepas seorang kosong dua konawe utara, namun dirinya merasakan berbagai ujian selama ini menjabat jabatan tersebut, namun masyarakat konawe utara hanya sebagian persen mengetahui hal itu dan terimbas disisi lain.
Ketua DPW PBB Sultra itu mengharapkan kepada masyarakat Konut dan tim sukses Konasara untuk tidak terlalu memberikan euforia kemenangan secara berlebihan.
“Jangan dulu memberikan euforia yang berlebihan, Yang jelasnya KPU sudah memberikan bahwa pasangan Konasara yang menang. Tinggal secara defaktor mengeluarkan surat keputusan. Sekarang mari kita berpikir menghadapi tugas yang maha berat nanti berdasarkan visi dan misi Konasara itu sendiri,” tutupnya. (Sahrul,YT.SI)

0
                                                
>Formasi Fasilitasi Korban ke Polres Konawe
Laporan: M. Sahrul/SI


SuaraIndonesiaNews –Konawe. Sungguh malang nasib gadis bernisial ‘DRN’ warga Desa Korumba Kec. Wawotobi Kab. Konawe, Sulawesi Tenggara. Akibat terkena bujuk rayuan sang pacar hingga berulang kali dihamili dan di paksa menggugurkan kandungannya. Ibu korban ‘WNM’ bersama anaknya ‘DRN’ melaporkan kejadian ini kepada Lembaga Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) gabungan unsur LSM dan Pers kekantor sekretariat bertempat di Kelurahan Tuoy Kabupaten Konawe. Jum,at (18/12).
bersama di dampingi dua orang dari koramil yang bertugas di kecamatan wawotobi, datang kekantor Formasi. Pasca korban melaporkan kejadian itu, forum masyarakat sipil mempasilitasi Ibu korban ‘WNM’ bersama anak gadisnya ‘DRN’ melaporkan tindakan pelaku ‘HML’ di Kepolisian Resort (Polres) Konawe atas prilaku yang dilakukan kepada korban ‘DRN.
Keluarga korban enggan melaporkan permasalahan tersebut di Kepolisian Sektor (Polsek) Wawotobi karena pelaku mempunyai kakak seorang polisi tugas di polsek wawotobi diduga laporan korban nantinya dimentahkan dan adanya bekingan kakak pelaku. Akhirnya terpaksa korban meminta untuk difasilitasi koramil dan melaporkan kelembaga Formasi.
Jumat, (18/12).  IPDA. Budi Kepala Unit Jaga Polres Konawe menerima aduan korban untuk di mediasi kepada pelaku serta korban menjelaskan kronologis kejadian tersebut, pada tahun 2011 korban bersama pelaku berpacaran dan menjalin hubungan, namun ketika itu korban mengalami kehamilan dan pelaku meminta untuk menggugurkan dengan cara melakukan pemaksaan, akhirnya korban mengalami keguguran akibat mengkonsumsi obat penggugur yang di berikan pelaku.
Namun kejadian itu tercium kepada keluarga korban dan melakukan atur damai secara kekeluargaan dengan cara tutup muka atau mondutu orai, ketika permasalahan tersebut sudah terselesaikan. Pelaku ‘HML’ lagi- lagi mulai merayu korban untuk kembali menjalin hubungan kejenjang yang lebih serius, berselang beberapa tahun kemudian korban mengalami kejadian yang sama sedang mengalami kehamilan namun kembali berujung pengguguran atas paksaan pelaku.
Korban ‘DRN’ mulai jenuh kepada tingka laku sang pelaku ‘HML’ karena merasa dirinya di permainkan, guna menguatkan barang bukti, korban melakukan pemotretan pada saat berduan dengan pelaku. Pada tahun 2015 korban kembali dihamili ‘HML’ yang ketiga kalinya dan meminta untuk di nikahi namun pelaku mengaku belum siap dan tidak mengakui perbuatannya.
“Setelah adanya kejadian itu saya sudah tidak mau kembali dengan dia, tapi dia berjanji dengan saya untuk memperbaiki hubungan kejenjang serius dan saya menerima janjinya, ketika saya (Korban Red) mengalami kehamilan yang ketiga kalinya pelaku memaksa untuk di gugurkan dengan cara kekerasan, mencekek leherku tersungkur ditembok rumah dan mengancam saya, dia (Pelaku Red) meracik obat bintang tujuh sebanyak tujuh bungkus di campur ke air putih dan memaksa saya minum, namun racikan itu saya tidak minum dan tidak mau mengambil resiko namun lagi – lagi saya diancam dengan kekerasan.”. Ungkap korban dipolres konawe sambil menyodorkan bukti pendukung foto mesranya pada saat bersama korban.
Kepala desa korumba bersama tokoh adat dan imam desa tersebut sudah melakukan mediasi bersama keluarga korban dengan keluarga pelaku, namun hasilnya nihil tidak ada titik temu pihak pelaku belum siap untuk menikah.
“Pada saat itu tokoh adat dan kepala desa melakukan mediasi secara kekeluargaan kedua belapihak namun ketika itu pembicaraan terputus karena kedatangan kakak pelaku yang juga seorang anggota polisi berinisial ‘IRM’ yang bertugas di polsek wawotobi dan mengambil alih pembicaraan, saya tidak tau apa yang di bicarakan.” Jelasnya.
Namun anehnya pelaku bersama kakaknya yang juga anggota polisi melaporkan korban beberapa bulan lalu di polres konawe dengan alasan pencemaran nama baik, mengenai barang bukti foto yang ada di Handphone korban, menurut pelaku dan kakak pelaku foto yang ada di handphone adalah foto palsu dan tidak benar. Pengakuan ‘DRN’ foto yang ada di handphonenya banyak dihapus oleh pelaku untuk mencegah perbuatannya.
Saat ini keluarga korban mencari keadilan atas kehamilan ‘DRN’ yang kini sudah berusia empat bulan dan meminta pertanggung jawaban pelaku. Dari pihak kepolisian diminta secara objektif melakukan mediasi tanpa memilah letak permasalahan korban dengan pelaku. Pasalnya kehamilan ‘DRN’ dapat mengganggu dampak psikologis maupun kandungan korban. (*SI)