0
                                                
>Formasi Fasilitasi Korban ke Polres Konawe
Laporan: M. Sahrul/SI


SuaraIndonesiaNews –Konawe. Sungguh malang nasib gadis bernisial ‘DRN’ warga Desa Korumba Kec. Wawotobi Kab. Konawe, Sulawesi Tenggara. Akibat terkena bujuk rayuan sang pacar hingga berulang kali dihamili dan di paksa menggugurkan kandungannya. Ibu korban ‘WNM’ bersama anaknya ‘DRN’ melaporkan kejadian ini kepada Lembaga Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) gabungan unsur LSM dan Pers kekantor sekretariat bertempat di Kelurahan Tuoy Kabupaten Konawe. Jum,at (18/12).
bersama di dampingi dua orang dari koramil yang bertugas di kecamatan wawotobi, datang kekantor Formasi. Pasca korban melaporkan kejadian itu, forum masyarakat sipil mempasilitasi Ibu korban ‘WNM’ bersama anak gadisnya ‘DRN’ melaporkan tindakan pelaku ‘HML’ di Kepolisian Resort (Polres) Konawe atas prilaku yang dilakukan kepada korban ‘DRN.
Keluarga korban enggan melaporkan permasalahan tersebut di Kepolisian Sektor (Polsek) Wawotobi karena pelaku mempunyai kakak seorang polisi tugas di polsek wawotobi diduga laporan korban nantinya dimentahkan dan adanya bekingan kakak pelaku. Akhirnya terpaksa korban meminta untuk difasilitasi koramil dan melaporkan kelembaga Formasi.
Jumat, (18/12).  IPDA. Budi Kepala Unit Jaga Polres Konawe menerima aduan korban untuk di mediasi kepada pelaku serta korban menjelaskan kronologis kejadian tersebut, pada tahun 2011 korban bersama pelaku berpacaran dan menjalin hubungan, namun ketika itu korban mengalami kehamilan dan pelaku meminta untuk menggugurkan dengan cara melakukan pemaksaan, akhirnya korban mengalami keguguran akibat mengkonsumsi obat penggugur yang di berikan pelaku.
Namun kejadian itu tercium kepada keluarga korban dan melakukan atur damai secara kekeluargaan dengan cara tutup muka atau mondutu orai, ketika permasalahan tersebut sudah terselesaikan. Pelaku ‘HML’ lagi- lagi mulai merayu korban untuk kembali menjalin hubungan kejenjang yang lebih serius, berselang beberapa tahun kemudian korban mengalami kejadian yang sama sedang mengalami kehamilan namun kembali berujung pengguguran atas paksaan pelaku.
Korban ‘DRN’ mulai jenuh kepada tingka laku sang pelaku ‘HML’ karena merasa dirinya di permainkan, guna menguatkan barang bukti, korban melakukan pemotretan pada saat berduan dengan pelaku. Pada tahun 2015 korban kembali dihamili ‘HML’ yang ketiga kalinya dan meminta untuk di nikahi namun pelaku mengaku belum siap dan tidak mengakui perbuatannya.
“Setelah adanya kejadian itu saya sudah tidak mau kembali dengan dia, tapi dia berjanji dengan saya untuk memperbaiki hubungan kejenjang serius dan saya menerima janjinya, ketika saya (Korban Red) mengalami kehamilan yang ketiga kalinya pelaku memaksa untuk di gugurkan dengan cara kekerasan, mencekek leherku tersungkur ditembok rumah dan mengancam saya, dia (Pelaku Red) meracik obat bintang tujuh sebanyak tujuh bungkus di campur ke air putih dan memaksa saya minum, namun racikan itu saya tidak minum dan tidak mau mengambil resiko namun lagi – lagi saya diancam dengan kekerasan.”. Ungkap korban dipolres konawe sambil menyodorkan bukti pendukung foto mesranya pada saat bersama korban.
Kepala desa korumba bersama tokoh adat dan imam desa tersebut sudah melakukan mediasi bersama keluarga korban dengan keluarga pelaku, namun hasilnya nihil tidak ada titik temu pihak pelaku belum siap untuk menikah.
“Pada saat itu tokoh adat dan kepala desa melakukan mediasi secara kekeluargaan kedua belapihak namun ketika itu pembicaraan terputus karena kedatangan kakak pelaku yang juga seorang anggota polisi berinisial ‘IRM’ yang bertugas di polsek wawotobi dan mengambil alih pembicaraan, saya tidak tau apa yang di bicarakan.” Jelasnya.
Namun anehnya pelaku bersama kakaknya yang juga anggota polisi melaporkan korban beberapa bulan lalu di polres konawe dengan alasan pencemaran nama baik, mengenai barang bukti foto yang ada di Handphone korban, menurut pelaku dan kakak pelaku foto yang ada di handphone adalah foto palsu dan tidak benar. Pengakuan ‘DRN’ foto yang ada di handphonenya banyak dihapus oleh pelaku untuk mencegah perbuatannya.
Saat ini keluarga korban mencari keadilan atas kehamilan ‘DRN’ yang kini sudah berusia empat bulan dan meminta pertanggung jawaban pelaku. Dari pihak kepolisian diminta secara objektif melakukan mediasi tanpa memilah letak permasalahan korban dengan pelaku. Pasalnya kehamilan ‘DRN’ dapat mengganggu dampak psikologis maupun kandungan korban. (*SI)

0

Laporan: *M. Sahrul
Konut, Suara Indonesia –Konawe Utara. Sebanyak tiga sekolah Penyaluran dana biaya operasional sekolah (BOS) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak dicairkan, kejadian ini berjalan sejak, Kamis (13/11). di daerah itu diantaranya, sekolah SDN Bandaeha, SDN 1 Waworaha dan SMP 1 lasolo, belum menerima bantuan pemerintah pusat tersebut karena dananya diblokir. Namun alasannya tidak di ketahui mengapa di tiga sekolah tersebut di blokir oleh pemda konawe utara. padahal sekolah lainnya sudah dicairkan sejak bulan november lalu, kejadian ini penuh dengan tanda tanya.
Hal ini membuat proses belajar mengajar di sejumlah sekolah ini lumpuh. Guru terpaksa tidak mengajar karena fasilitas yang mesti mereka gunakan dalam menjalankan tugas telah habis, sementara dana BOS yang akan digunakan untuk pengadaannya tidak kunjung cair. Diluar dari sekolah tersebut dicairkan dananya terkecuali dari tiga sekolah tersebut.
Ironinya, pada saat menghadapi ulangan semester, kepala sekolah SMP.N 1 Lasolo tersebut melaksanakan ulangan tanpa menggunakan uang negara itu, pemkab konawe utara malah tidak merespon keluhan kepala sekolah, seakan tidak memberikan respon positif demi kelancaran aktifitas pembelajaran. “Saya tidak mengetahui kenapa dana BOS kami tidak dicairkan alasannya apa.? Kalau memang disangkut pautkan dipolitik jangan seperti ini, karena mengorbankan anak murid yang ada disekolah dan proses pembelajaran terganggu maka imbasnya lari juga di guru dan murid.” Cetus maksi seraya menyesali tindakan pemda konut.
Awalnya Maksi berinisiatif tidak memberikan ulangan kepada muridnya, namun ia merasa kasihan kepada murid- murid sekolah yang ia pimpin, disekolah lain melakukan proses ulangan dan disekolahnya tidak ada proses ulangan. Akhirnya ulangan di sekolah dilakukan tanpa menggunakan uang APBN itu.
Hal tersebut ditanggapi kepala sekolah lainnya yang tidak dicairkan dana BOS nya. “Saya sudah sampaikan sama guru di sekolah, tidak usah mengajar karena perlengkapan kita di sekolah sudah tidak ada. Begitu juga kepada murid saya sampaikan kalau pulang di rumah masing-masing katakan sama orang tuamu bahwa di sekolah tidak belajar karena fasilitas di sekolah untuk guru mengajar siswa sudah habis. Mau dibeli tapi dana BOS sekolah di blokir,” kata Bastian Kepala Sekolah SDN Bandaeha.
Pihak DPRD Konut yang mengetahui hal itu langsung memberikan respon positif. Saat ini pihak legislatif tersebut tengah mengusut alasan diadakannya pemblokiran ini. Sudiro mengecam prilaku instansi terkait yang memberikan tindakan tidak terpuji dan anggaran ini adalah anggaran APBN tidak boleh dilakukan pemblokiran karena imbasnya lari ke siswa – siswi yang bersekolah di sekolah tersebut.
“Pemblokiran dana BOS di sejumlah sekolah ini adalah hal yang tidak jelas dan bila terbukti ini adalah satu pelanggaran bagi instansi terkait yang melakukan pemblokiran tersebut,” tegas Sudiro, Wakil Ketua DPRD Konut. (*SI)

0

Suaraindonesianews-Koltim, Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur Tahun 2015 yang Di selenggarakan KPUD Kolaka Timur Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Oleh Gerakan Masyarakat Kolaka Timur Anti Diskriminasi.

Dalam aksinya orator aksi mengatakan bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka timur yang diselenggarakan oleh KPUD Kolaka Timur pada tanggal 9 desember 2015 sarat dengan kecurangan.

Dalam aksinya Massa Mencoba menerobos palang kawat berduri yang menjadikan massa demonstran bentrok dengan Aparat Kepolisian dan TNI yang bertugas Mengamankan jalannya Rapat Pleno Terbuka KPUD kolaka Timur. Massa Demonstran memaksa masuk ke areal steril hingga massa melakukan pelemparan batu yang di balas petugas dengan menyemprotkan air Water Canon ke arah massa.

Dalam Aksi Demonstran Aparat Petugas Pengamanan Berhasil mengamankan 2 orang orator aksi yang dianggap peropokator dan membubarkan secara paksa massa demonstran.(Deni,Nas,YT)

 

0

Suaraindonesianews-Koltim, KPUD Kolaka Timur Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur Tahun 2015 yang berlangsung di Halaman Kantor KPUD Kolaka timur (17/12).

Rapat Peleno terbuka Dipimpin langsung Oleh Ketua KPUD Kolaka Timur Darwis dan Komisioner KPUD Kolaka Timur, disaksikan Ketua Panwas Kab.Kolaka Timur Lagolonga dan anggota Panwas Kolaka Timur serta PPK Se-Kab.Kolaka Timur. Juga dari unsur Muspika dan Muspida Kab.Kolaka dan Kolaka Timur, Dandim 1412 Kolaka Letkol(Csi) Cosmas Manukallo Danga , Kapolres kolaka Timur AKBP Agus Imam Rifai , Asisten 3 Kolaka Timur Samsul Bahri dan Kasi Intel Kajari Kolaka Timur Karimuddin Serta para undangan lainnya.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara 12 Kecamatan Se-Kab.Kolaka Timur yang di bacakan Masing-masing PPK Kecamatan Perolehan Suara Masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur, Pasangan Nomor Urut 1, H.Syamsu Alam dan Farida Harianti,SH meraih 2.210 Suara (3,34%), Pasangan Nomor Urut 2, Drs. H.Tony Herbiansyah dan Hj.Andi Merya Nur,S.Ip memperoleh Hasil 28.199 Suara (42,61%).Pasangan Nomor Urut 3, H.Muh.Buddu,SE dan Drs.H.Ridwan Basnafal,SE Meraih 16.286 Suara(24,61%). Sedangkan
Pasangan Nomor Urut 4,H. Wahyu Ade Pratama Imran,SH dan Fitry Syam meraih 19.490 Suara(29,45%).

Pasangan Nomor Urut 2, Drs. H.Tony Herbiansyah dan Hj.Andi Merya Nur,S.Ip Unggul dalam memperoleh Suara Terbanyak dengan Perolehan Suara 28.199 Suara (42,61%) Jauh meninggalkan pasangan Kandidat Calon Bupati dan wakil Bupati lainnya dan di pastikan Pemenang Dalam Pilkada Kab.Kolaka Timur Tahun 2015 Dimenangkan Oleh Drs. H.Tony Herbiansyah dan Hj.Andi Merya Nur,S.Ip.(YT,SI)

 

0

Suaraindonesianews, Jakarta – Kepedulian BNN akan masa depan generasi muda sangat besar, karena semua tahu bahaya dari efek memakai narkoba dapat kecanduan serta menewaskan bagi pemakainya, terutama narkoba jenis putaw dengan jarum suntik yang dapat menyebarkan HIV/AID bagi pemakainya dan lebih parah akan membuat kematian penggunanya. Data BNN menyebutkan hampir setiap hari 33-50 orang tewas over dosis karena mengkonsumsi narkoba.

Dari bahaya narkoba di atas, maka BNN terus mengajak semua kalangan untuk bersama-sama memerangi narkoba dan juga menggandeng Pondok Pesantren untuk mengadakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya pencegahan.

Kali ini kegiatan FGD dilaksanakan di Ponpes Khairul Ummah, Jum’at (11/12), dipandu oleh Moderator Ditha Eka Sartika, S.I.Kom, dengan menghadirkan perwakilan Ponpes Khairul Ummah, Ponpes Daarut Tarbiyah, serta Ponpes Ass-Syafi’iyah. Dan hadir sebagai Narasumber yakni KH. Oman Syahroni Perwakilan pimpinan As-Syafi’iyah dan Tyaswening, SH,MM.

Perwakilan Pimpinan Ponpes As-Safi’iyah KH. Oman Syahroni mengatakan bahwa Pihak Pondok Pesantren menyambut baik dengan acara FGD yang diadakan BNN tersebut.

“Pelaksanaan kegiatan FGD ini diharapkan dapat mengajak seluruh Pondok Pesantren yang hadir untuk ikut berperan dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Pondok Pesantren,” katanya.

“Sebagai pendidik kita harus dapat membentengi siswa agar tidak terjerumus dalam jeratan narkoba. Peredaran narkoba sangat dekat dengan lingkungan kita, maka harus ada proteksi pada lingkungan ponpes,” imbuhnya.

Sementara Narasumber lain Tyaswening, SH,MM dalam kesempatan yang sama memberikan pencerahan bahwa Narkotika sebenarnya memiliki manfaat untuk pengobatan, jika digunakan sesuai dengan dosis yang tepat.

“Akan tetapi ada pihak tertentu menyalahgunakannya untuk kepentingan – kepentingan melanggar hukum,” ungkap Tyaswening.

Tyas menambahkan bahwa Peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan internasional yang terorganisasi dan merupakan kejahatan luar biasa. Menurut Pasal 4 huruf a UU No. 35 Th. 2009 tentang narkotika menjelaskan, bahwa tersedianya narkotika adalah untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi..

“Penanganan dan pengobatan bagi pecandu narkotika dapat dilakukan dengan beberapa cara antara lain detoksifikasi, rehabilitasi, dan yang tidak kalah penting adalah dukungan masyarakat. Penyalahguna narkotika yang melaporkan diri ke Istitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) tidak akan dituntut pidana. Penyalahguna yang melapor akan dilakukan Asesmen untuk menentukan tindakan selanjutnya,” katanya.

Tim Asesmen terdiri dari tim dokter (Dokter dan Psikolog) dan tim hukum (Kemenkumham, Kejaksaan, Polri, dan BNN).

“Penyalahguna akan diperiksa terkait dengan tingkat kecanduan dan keterlibatannya dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Jika terlibat maka akan diproses hukum, dan jika murni pecandu maka akan direhabilitasi medis dan sosial,” tegasnya. (D/muh)

0

Suaraindonesianews, Jakarta – Penyalahgunaan yang semakin marak dikhawatirkan akan merusak masa depan para generasi muda terutama santri-santri yang ada di Pondok Pesantren. Pasalnya narkoba tidak pandang bulu dan dapat merasuki siapa saja, termasuk juga para santri di Ponpes. Untuk itu BNN kembali melaksanakan program kegiatan Kepedulian Masyarakat Melalui Pemberdayaan Lingkungan Pesantren Dalam Upaya P4GN yang bertajuk Focus Group Discussion atau FGD  di Ponpes Al Islah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Minggu (13/12).

Dewan Guru dan murid dari Ponpes Al Islah sangat antusias mengikuti FGD yang dipandu oleh Moderator Karina Navalia. S.Si dengan menghadirkan narasumber dr. Lastri Riyanti, MARS tersebut.

Pimpinan Ponpes Al Islah Ust. Hasyim,dalam sambutannya mengatakan, “kami merasa sangat senang dengan kegiatan BNN, FGD ini dapat memberikan sosialisasi tentang penyalahgunaan Narkoba di masyarakat khususnya di lingkungan Pondok Pesantren,” ungkap Ust. Hasyim.

“Dengan kegiatan seperti ini kami jadi lebih mengetahui jenis-jenis dan bahaya dari Narkoba. Sebelum BNN datang ke Ponpes, kami pernah mendapatkan sosialisasi dari Polres/Polsek setempat,” imbuhnya.

Beliaupun berharap acara ini dapat memberi manfaat agar lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya tersebut dapat terhindar dari bahaya narkoba.

Sementara itu, dr, Lastri Riyanti MARS yang menjadi narasumber dalam pemaparannya menegaskan bahwa Pondok Pesantren harus waspada karena peredaran gelap narkotika yang semakin sulit dideteksi dan sudah semakin banyak korban berjatuhan karena penyalahgunaan narkotika.

“Penyalahguna narkotika adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Sebagian besar korban penyalahgunaan narkotika awalnya tidak sengaja mengkonsumsi/menggunakan narkotika, mereka dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa,dan/ atau diancam untuk menggunakan narkotika,” ungkapnya.

Lastri pun menjelaskan beberapa ciri – ciri fisik seorang pecandu narkotika. “Jalan sempoyongan, bicara pelo, apatis, mengantuk, kebersihan dan kesehatan tidak terawat, banyak bekas suntikan/sayatan, ditemukan alat bantu penggunaan (jarum suntik, bong, pipet, aluminium foil, botol minuman dll),” jelasnya.

Ia menambahkan, para penyalahguna narkotika merupakan orang yang sakit dan oleh sebab itu perlu direhabilitasi agar dapat terbebas dari pengaruh narkoba itu.

“Penanganan dilakukan secara komprehensif meliputi aspek biopsikososial dan spiritual, sehingga memerlukan waktu lama, kemauan keras, kesabaran, konsistensi dan pembelajaran terus menerus,” pungkasnya. (D/Muh)

0

Suaraindonesianews, Jakarta – Sebagai upaya untuk membentengi masyarakat khususnya dilingkungan pesantren dari sasaran peredaran narkoba, BNN kembali melaksanakan program kegiatan Kepedulian Masyarakat Melalui Pemberdayaan Lingkungan Pesantren Dalam Upaya P4GN yang bertajuk Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan FGD yang kali ini diselenggarakan di Ponpes Husnayain pada Senin, (14/12) mendapat sambutan antusias dari para guru dan murid Ponpes Husnayain. Selain dihadiri oleh Dewan Guru dan murid dari Ponpes Husnayain, kegiatan ini juga dihadiri dari beberapa ponpes lain diantaranyaPonpes Nurul Huda, Ulul Ilmi, Fisabilillah, Ar-Ridho, dan Kafila.

Acara dibuka dengan sambutan dari John Sofyan selaku Ketua Yayasan Pondok Pesantren Husnayain. Dalam sambutannya, John mengatakan, bahwa dirinya berharap adanya kerjasama lebih lanjut dengan BNN.

“Saya inginkan adanya kerjasama lebih lanjut dengan BNN. Pelaksanaan kegiatan FGD ini diharapkan dapat mengajak seluruh pondok pesantren yang hadir untuk ikut berperan dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan pondok pesantren,” ungkap John Sofyan.

Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Moderator Tomzil, SH, Kasudit Lingdik Kombes (Pol) Dr. Sulistianan, Msi selaku narasumber menegaskan bahwa memakai narkotika, tidak penyelesaian masalah.

“Intinya adalah jika kita berusaha dan berdoa maka tidak akan ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, dan cobalah untuk sharing ke orang yang dipercayai,” tegas Ana.

Peran orang tua atau guru, lanjut Ana, sangat penting untuk mengawasi dan memberi motivasi kepada anak. Kurangnya perhatian dari orang tua dapat mengakibatkan anak salah dalam bergaul.

“Penyalahgunaan narkotika dapat berawal dari sini, maka luangkan waktu anda untuk mendengarkan keluh kesah anak dan mencoba berperan sekaligus sebagai teman,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Ana juga menjelaskan bahwa korban penyalahgunaan narkotika, wajib menjalani rehabilitasi.

“Setelah menjalani rehabilitasi seorang pecandu akan mengikuti program pascarehab dalam program tersebut seorang pecandu akan mengikuti pelatihan skill supaya setelah keluar dari Panti Rehab mereka bisa kembali bersosialisasi dengan masyarakat,” pungkasnya. (D/muh)

0

Suaraindonesianews, Jakarta – Dalam rangka untuk mengantisipasi beredarnya narkotika dikalangan generasi muda khususnya para pelajar dan Mahasiswa, BNN menggandeng Civitas Akademika Universitas untuk mengadakan Sosialisasi bahaya narkoba dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan FGD kali ini diselenggarakan di Universitas Bhayangkara pada Rabu (16/12) menghadirkan narasumber Kasubdit Lingdik BNN Kombes. Dr. Sulistiana, M.Si. Beberapa perwakilan kampus lain juga hadir seperti Bina Insani, AKPRINDO, BSI Kaliabang, STMIK Bani Saleh, dan UNISMA.

Warek III Bid. Kemahasiswaan Ubhara dalam sambutannya menjelaskan bahwa fenomena narkoba saat ini telah semakin banyak khususnya di lingkungan kampus.

“Pihak kampus merasa dengan adanya forum ini maka kita dapat mengetahui solusi dan cara mengatasinya. Pihak kampus berharap diskusi ini dapat bermanfaat dapat berlanjut untuk kegiatan – kegiatan lain yang bertajuk anti narkotika,” ungkapnya.

Kombes (Pol) Dr. Sulistiana, Msi menerangkan bahwa Narkotika menyebabkan ketergantungan karena pecandu merasa selalu membutuhkan dan sulit untuk melepaskan diri dari jerat narkotika.

“Menyalahgunakan narkotika tidak membuat seseorang menjadi keren justru membuat penampilan menjadi lusuh dan badan menjadi lemah,” tegasnya.

Lebih lanjut Ana menegaskan bahwa menyalahgunakan narkotika adalah perbuatan melanggar hukum, akibatnya adalah merusak jaringan syaraf pusat sehingga mengurangi kemampuan tubuh untuk melakukan aktifitas yang membutuhkan koordinasi dan konsentrasi.

“Untuk menanggulangi narkotika di lingkungan kampus mahasiswa dan seluruh komponen kampus harus berperan aktif dalam upaya P4GN,” ungkapnya.

Ana menjelaskan, bentuk peran aktif mahasiswa yang dapat dilakukan dalam upaya P4GN adalah sesuai dengan kapasitas mereka. Sebagai contoh adalah dibentuknya Satgas/UKM anti narkoba sebagai perpanjangan tangan BNN. Mahasiswa juga dapat membuat acara – acara kreatif seperti lomba poster, film pendek, dan branding anti narkoba.

“Pada intinya para mahasiswa harus menciptakan kegiatan – kegiatan positif agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (D/Muh)