0

Suaraindonesianews-Konawe, Luapan kegembiraan masyarakat Kab.Konawe – Sulawesi Tenggara, begitu meriah dalam menyambut Iring-iringan Rombongan Pemda Konawe yang berhasil memboyong Piala Adipura yang kedua kalinya. (3/07-17)

Rombongan pembawah Piala Adipura, di pimpin langsung Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, di dampingi Wakil Bupati konawe Parinringi dan Ketua DPRD Konawe Gusli Topan Sabara, di sambut masyarakat umum di pintu gerbang perbatasan Kota Unaaha.

Luapan kegembiraan terpancar jelas dalam penyambutan tersebut. Kery Saipul Konggoasa dalam sambutannya kepada masyarakat mengatakan “ Saya selaku Bupati Konawe, beserta wakil bupati, ketua DPRD Konawe dan seluruh stek holder di konawe, mempersembahkan karya nyata dari pemerintah saat ini. Perolehan piala Adipura yang kedua kalinya ini, tak lepas dari peran dan dukungan penuh masyarakat konawe”.

“Apa yang kita dapatkan hari ini, merupakan buah dari kerjasama semua komponen masyarakat yang berada di konawe, saya mengucapkan rasa terimakasih kepada warga Konawe atas pencapaian ini. Kami akan tetap berbuat  yang terbaik untuk kab.Konawe.” Ucap Kery dalam sambutannya.

Selanjutnya, Piala Adipura di arak menuju halaman kantor Bupati Konawe, di iringi ratusan kendaraan yang turut serta menjemput kedatangan piala Adipura yang kedua kalinya ini.

Wakil Bupati Konawe Parinringi,SE.M,Si mengatakan dalam sambutannya di pelataran Halaman Kantor Bupati Mengatakan, ‘ seperti yang kita saksikan hari ini, dua kali kita memperoleh Piala Adipura, dan ini merupakan buah dari kerja nyata pemerintah saat ini dan merupakan kerja nyata dari pahlawan lingkungan kita pasukan hijau dan kuning yang telah bekerja keras dalam menjaga kebersihan lingkungan konawe’.

Untuk di ketahui Rombongan Bupati Konawe ini, disambut oleh Kapolres Konawe AKBP Jemi Junaidi, Kejari Konawe Saiful Bahri Siregar, unsur SKPD dan masyarakat konawe di pelataran Kantor Bupati Konawe.(Red.SI)

 

 

 

0

Suaraindonesianews – Konawe, Usia memang tak memandang  bila kebutuhan batin sudah di ubun-ubun. Ini yang terjadi pada seorang pria separuh baya yang di temukan sudah meregang nyawa di sebuah kamar penginapan Sriwijaya, Kab.Konawe – Sulawesi Tenggara. (02/8-17).

Haeruddin (49 Thn) warga Kelurahan Padang Subur Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan yang berprofesi sebagai pedagang sapi, di temukan dalam keadaan tak bernyawa, di kamar no.8 penginapan sriwijaya dalam keadaan hanya memakai handuk.

Polisi menemukan bungkus kopi merk jantan dan satu kaleng susu beruang di dalam kamar Korban. Sebelum ditemukan meninggal, diduga korban lagi berduaan dengan seorang wanita panggilan berinisial Arn.

Kapolres Konawe AKBP Jemi Junaidi, yang dikonfirmasi diruang kerjanya(3/8-17) mengatakan, kronologis kejadiannya bermula korban Haeruddin, sebelum meninggal terlebih dulu meminta kepada penjaga penginapan untuk membuatkan kopi jantan yang sudah disiapkan korban sendiri,setelah itu korban menelpon tukang ojek agar mencarikan wanita teman tidur. ” Korban memesan wanita panggilan sama tukang ojek agar diantarkan ke penginapan,” Jelasnya.

Lanjutnya ‘Setelah meminum kopi,wanita panggilan itu tiba dikamar korban lalu masuk dan ke kamar mandi untuk membuka pakaian dan keluar hanya menggunakan handuk. Korban kemudian memanggil wanita tersebut untuk datang berbaring disamping korban.’

” Sinimi datang baring-baring disampingku. Saat lagi asiknya bercumbu, tiba-tiba korban mengorok,” Katanya menirukan keterangan Arn.

Setelah selesai melakukan identifikasi, personil Polres Konawe akan membawa korban untuk dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara kendari, tetapi pihak keluarga meminta agar tidak dilakukan otopsi karena korban mengidap penyakit jantung. Saat ini korban sudah dibawa pihak keluarganya untuk dimakamkan di Sulawesi selatan.

” Keluarga korban meminta agar tidak dilakukan otopsi karena korban memiliki riwayat  penyakit jantung,” Bebernya.

Korban meninggal karena diduga telah mengkonsumsi kopi jantan yang dicampur dengan susu beruang, sehingga menyebabkan korban terkena serangan jantung.(Red.SI)

 

0

Suaraindonesianews – Konawe,  Rusaknya akses jalan yang menghubungkan dua wilayah kecamatan antara  Kec.Abuki  menuju Kec.Latoma Kab.Konawe – Sulawesi Tenggara, yang di keluhkan Masyarakat Kec.Latoma hingga berujung dengan aksi demonstarasi masyarakat pengguna jalan. Di tindak lanjuti DPRD Kab.Konawe.

Kemarin, Rombongan Komisi II DPRD Konawe, Dr.Ardin,S.Sos,M.SI, Irawati Umar Tjong, Abdul Rakhman,  bersama Tim Tehnis Dinas PU & Tata Ruang Kab.Konawe, melakukan kunjungan kerja Ke Kec.Latoma untuk melihat langsung kondisi jalan yang berbatasan langsung dengan Kab.Kolaka Timur. (27/-7-17)

Parahnya Kondisi Jalan di rasakan tiga legislator DPRD Kab.konawe ini. Rombongan yang juga mengikut sertakan awak media, merasakan langsung  kondisi jalan yang  sangat parah, hingga beberapa kali rombongan yang turut serta turun dari kendaraan di akibatkan kendaraan yang di tumpangi  terjebak kubangan lumpur yang  dalam.

Dr.Ardin,S.Sos,M.Si  Selaku ketua komisi II DPRD Kab.Konawe mengatakan “ Kami dari komisi II DPRD Kab.Konawe, merespon keluhan masyarakat Latoma yang mengeluhkan kondisi jalan yang parah, hingga kami turun langsung meninjau bersama Dinas PU, untuk melihat secara langsung dimana titik terparah yang perlu di benahi agar akses jalan dapat di lalui masyarakat dalam menunjang kegiatan perputaran ekonominya.

“ Kita melihat yang mana akses jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Konawe dan mana yang menjadi kewenangan Provinsi Sultra. Yang jadi kewenangan Kabupaten, kita melalui Dinas PU melakukan pengukuran dan perhitungan biaya, yang di mana nantinya akan kami alokasikan anggaran untuk di kerjakan dalam perubahan APBD Kab.Konawe 2017, dan kalaupun tak cukup kita nantinya akan melanjutkan penganggarannya pada Anggaran 2018 nanti”. Ucap Ardin.

Lanjutnya, “Untuk Akses jalan yang menjadi kewenangan provinsi, karena tidak bisa kita anggarkan dalam bentuk digit mata anggaran, maka kami akan melakukan perbaikan yang sifatnya insedentil, Dinas PU akan melakukan perbaikan akses jalan itu. Kita doakan agar dalam perbaikan nanti cuaca mendukung agar peroses pengerjaannya tidak terhalang kendala cuaca.”

Walaupun perbaikan jalan bukan menjadi kewenangan kita Kab.Konawe, tapi yang merasakan dampak langsung  adalah masyarakat kita juga di kec.Latoma, makanya kita akan kerjakan secepatnya. Ucap Ardin. (Red.SI)

 

0

Suaraindonesianews – Konawe, Penanganan Kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Institusi Kejaksaan Negeri Konawe Kab.Konawe –Sulawesi tenggara, sudah memasuki tahap akhir.  hal ini di ungkapkan Kajari Konawe Saiful Bahri Siregar, dalam wawancara media ini di kantor Kejaksaan Negeri Konawe (26/07-17).

Menurut kajari ada Tiga kasus dugaan korupsi yang akan kelar tahun ini juga, yaitu kasus di lingkup Dinas Pendidikan Nasional Kab.Konawe dan Kasus Pengadaan Benih Ikan di Dinas Perikanan Kab.Konawe dan Kasus Bagian umum Kab.Konawe Utara, yang kesemuanya  sudah di naikan setatusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

SB Siregar mengatakan, “Untuk kasus dugaan korupsi di dinas Pendidikan Konawe,  kami sudah meningkatkan setatusnya menjadi penyidikan sejak bulan april 2017, kami sudah meminta bantuan pihak BPKP untuk melakukan penghitungan jumlah kerugian negara pada kasus Diknas. Kasus dugaan korupsi  UP (uang persiapan) dan GU yang jumlah kelebihan pembayarannya itu 2,4 Milyar, kami sudahmemanggil hampir semua yang terlibat untuk di periksa. mulai kadis PK yang lama yang sekarang menjabat sebagai Sekda Konawe, Bendahara dan Staf yang lainnya sudah kami panggil “.

“Kami bekerja untuk memenuhi alat bukti yang cukup, sehingga nantinya kami akan simpulkan siapa yang akan bertanggung jawab terhadap kasus ini.” Ucap Kajari.

Terkait sudah adanya pengembalian dana yang dilakukan, SB Siregar melanjutkan, “itu terjadi sebelum berjalannya penyelidikan, jadi pada peroses penyidikan yang kami temukan bahwa uang itu sudah di pergunakan sebanyak 2,4 Milyar. Pastinya kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas PK dan Dinas Perikanan Kab.Konawe akan tuntas tahun ini juga.” (Red.SI)

0

Suaraindonesianews – Konawe, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab.Konawe – Sulawesi Tenggara Priode 2018-2023 Siap dilaksanakan. Hal ini di sampaikan Sarmadan.S.Sos,M.Si ketua KPUD Konawe  di ruang kerjanya di kantor sekretariat KPUD Kab.Konawe.

Sarmadan,S.Sos,M.Si Selaku Ketua KPUD Konawe menyampaikan bahwa Porsi anggaran perhelatan Pilkada Tahun ini sebesar 54,9 Milyar. Memang sangat besar di bandingkan jumlah anggaran pada periode Pilkada yang lalu, hal ini di karenakan adanya perubahan aturan tentang penggajian penyelenggara pemilu baik di tingkatan KPUD itu sendiri maupun tingkatan penyelenggara yang bertugas di kecamatan dan desa.

Sarmadan menjelaskan, ada tiga item besar yang di bebankan dalam Pilkada Kali ini yang tertuang dalam rencana kegiatan anggaran, pertama Honorium penyelenggara di tingkat KPU Kabupaten dan sekretariatnya, PPK, PPS dan KPPS saja terjadi kenaikan hampir 100%., di tingkat PPK saja yang beranggotakan 5 orang tiap kecamatan mengacu pada aturan sekarang yaitu peraturan menteri keuangan, Honoriumnya mencapai 1.8 Juta untuk ketua dan 1,6 Juta untuk anggota tambah sekretariatnya di kalikan 27 kecamatan sudah berapa, belum lagi tingkat PPS beranggotakan tiga orang di kalikan 352 desa dan tingkat KPPS beranggotakanTujuh Orang tambah dua orang linmas di kalikan 501 TPS yang di konawe, Jadi kurang lebih ada 7000 penyelenggara pemilu yang akan bertugas dalam Pilkada ini.

Item pembiayaan kedua adalah alat peraga kampanye pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, kali ini pembiayaannya di bebankan dalam APBD melalui anggaran Pilkada KPUD. Kita menganggarkan sebanyak lima pasang calon Bupati, jadi kita membiayai alat dan bahan kampanyenya untuk di sebarkan di tiap desa dan kelurahan dikonawe ini. yang ketiga ialah pembiayaan tahapan pemilukada dan pengadaan kartu suara dan kelengkapan logistik pemilu lainnya.

Sarmadan melanjutkan kiranya masyarakat umum dapat mengerti dan memahami akan besaran anggaran Pilkada kali ini dan kami pun akan memaksimalkan dan melaksanakan efesiensi anggaran. Dalam Pilkada kali ini penerimaan anggaran tidak sekaligus 54,9 Milyar di cairkan, akan tetapi di cairkan sesuai kebutuhan KPUD Konawe dalam pembiayaan tahapan penyelenggaran pilkada, untuk tahun 2017 penganggarannya sebesar 15 Milyar dan 39,9  Milyar untuk tahun 2018.  (Red.SI)

 

 

 

0

Suaraindonesianews – Konawe, Polemik pergantian antar waktu (PAW) Partai Demokrat DPC Kab.Konawe – Sulawesi Tenggara, Antara Sugiman Tosugi dengan Muh.Akrul tak kunjung kelar.

Hal ini terjadi ketika Muh.Akrul PAW Sugiman Tosugi menemui Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa di ruangan rapat kantor BPKAD Kab.Konawe (24/07-2017). Tetapi, untuk sekian kalinya Bupati Konawe ini menolak untuk menandatangani Surat pengantar PAW Partai Demokrat DPC Kab.Konawe yang di sodorkan Muh.Akrul.

“Saya ini Bupati, tidak akan menandatangani surat ini kalau ketua DPRD Belum menandatangi Duluan surat pengantar PAW ini. Ketemu dulu Gusli, biar dia teken duluan baru saya teken, ini sudah prosedur aturan” Ucap Kery.

Muh.Ahrul yang di temui media ini mengatakan, saya di hubungi Bapak Bupati Kery Saiful Konggoasa via HP Pak Ardin yang juga Ketua komisi II DPRD Kab.Konawe ini sekitar pukul 09.00 wita, untuk menemui Bupati Konawe di ruangan BPKAD Kab.Konawe, tetapi kenyataannya Bupati juga tidak mau menandatangani surat pengantar PAW ini, kalo surat pengantar DPRD ke Bupati tidak di teken oleh Gusli Topan Sabara, beliau menyarankan untuk ketemu kembali Ketua DPRD Konawe.

Sesuai petunjuk Bapak Bupati  kami langsung menemui Gusli Topan Sabara ketua DPRD Kab.Konawe, yang secara kebetulan berada di ruangan sebelah, akan tetapi lagi – lagi jawaban Gusli sama seperti kemarin – kemarin ‘ kan sudah di teken unsur pimpinan DPRD apa lagi, kata gusli’ di kutip dari perkataan Muh.Akrul.

“Surat pengantar PAW ini sudah berjalan 60 hari, ada apa?  ini sudah menyalahi mekanisme waktu yang di atur undang-undang. Jadinya saya berfikir terkesan ada yang di lindungi disini. ” Ucap Muh.Akrul. (Red.SI)

 

 

 

0

Suaraindonesianews – Konawe, Kasus Penjabulan anak dibawah umur kerap terjadi. seperti kejadian yang menimpa Balita AF (3 Thn) Dicabuli Paman Korban sendiri bernama Zainal Arifin (47 Thn), warga Kelurahan Palarahi Kecamatan Wawotobi Kab.Konawe – Sulawesi Tenggara.

Zainal Arif yang kesehariannya bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu instansi lingkup Pemda Konawe, dilaporkan orang tua korban Kepihak Kepolisian Sektor Wawotobi karena telah mencabuli kemanakannya sendiri dengan cara memasukkan jari-jari tangannya ke kemaluan korban. (21/7-17).

 Aksi bejad pelaku terungkap setelah korban melapor ke orang tuanya bahwa omnya telah memasukkan jari ke ” anunya “. Hal itu diperkuat oleh sang kakak korban Aisyah. Setelah hendak memakaikan celana dalam adenya,  Aisyah menemukan ada cairan berupa lendir yang keluar dari kemaluan adenya.

Atas kejadian itu, Anton Budiarto (34) melaporkan pencabulan yang menimpa anaknya ke kantor Polsek Wawotobi. (20/07-17) dan akhirnya Zainal Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reskrim Polsek Wawotobi pada hari Jum’at 21 Juli 2017 kemarin.

Di hadapan penyidik kepolisian, Tersangka Zainal Arifin mengaku telah melakukan pencabulan terhadap kemenakannya sendiri. Peristiwa pencabulan terjadi pada saat korban sedang buang air, lalu tersangka berniat membersikan kotoran korban, di saat itulah timbul niat jahatnya dengan cara menusuk kemaluan korban mengunakan jari tengah tangan kirinya.

Kapolsek Wawotobi melalui Kanit Reskrim, Bripka Mus Muliadi,SH menjelaskan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka. “Setelah melakukan pemeriksaan, kami menetapkan terduga Sainal Aripin sebagai tersangka pencabulan ,” kata mantan Kanit Tipikor Polres Konawe ini saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu ( 22/07-17).

Menurut, Kanit Reskrim Polsek Wawotobi ini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Wawotobi untuk kepentingan penyidikan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (Red.SI)

 

0

Suaraindonesianews – Konawe, Persoalan Klaim hak atas tanah warisan leluhur keluarga besar H.Alaasa dengan Pihak Masyarakat Transmigrasi dan PT. Cahaya Modern Metal Industri (CMMI) menemui titik terang. DPRD Kab.konawe melalui Komisi I, melakukan Kunjungan Kerja (kunker) ke wilayah sengketa di  Kec.Puriala Kab.Konawe – Sulawesi Tenggara, untuk menindak lanjuti persoalan Tapal Batas Transmigrasi UPT Sonay yang terletak di Desa Wonua Morome,Desa Sonay,Desa Ahuawali,dan Desa Puuhopa. (19/07-17).

Dalam Kungker ini Komisi I DPRD Kab.Konawe, didampingi Instansi terkait di antaranya Asisten I yang mewakili Pemerintah Daerah Kab.Konawe,Dinas Nakertrans dan PDT Kab.Konawe, Badan Pertanahan Nasional  Kab.Konawe, Pihak Polres Konawe, Camat Puriala, Polsek Puriala, Pihak TNI Kec.Puriala dan para Kepala Desa di wilayah transmigrasi.

Ketua Komisi I DPRD Kab.Konawe, Kadek Rai Sudiani dalam sambutannya mengatakan, “ kami datang untuk menindak lanjuti hasil dari hearing perselisian sengketa tapal batas yang di laksanakan pada tanggal, 29-05-2017 (dua bulan yang lalu).  pada agenda hari ini kita semua langsung turun ke lapangan untuk melihat dan menentukan batas-batas PAL transmigrasi yang dimana  menjadi permasalahan yang di katakan pihak ahli waris, khusus areal kec.puriala”.

Ketua Komisi I DPRD Kab.Konawe ini mengatakan, ada beberapa titik di wilayah transmigrasi yang menurut Keluarga besar H.Alaasa menjadi tanah warisan mereka dan hasil hering kemarin pihak keluarga besar H.Alaasa mengatakan mereka tidak akan mengklaim atau mengambil hak di wilayah Transmigarsi ini.

“yang menjadi kesyukuran kita semua, karna pihak keluarga besar H.Alaasa menyatakan tidak akan mengklaim wilayah tersebut. sehingga pada saat hearing kita memutuskan akan mengclearkan wilayah transmigrasi sehingga kedepannya tidak ada lagi pihak yang mengklaim dan kita sebagai pemerintah akan membuat satu keputusan tertulis”.Tutupnya

Selanjutnya, Anggota komisi I beserta rombongan langsung melakukan peninjauan dilapangan menuju lokasi Pal Batas Transmigrasi UPT Sonai. Dengan melalui rintangan jalan yang sangat melelahkan, akhirnya rombongan menemukan Pal Batas yang  sesuai dalam Peta Transmigrasi UPT Sonai Tahun 1878/1979.

Dari hasil investigasi dan pengecekan dilapangan maka pihak DPRD Kab.Konawe dalam Hal ini komisi I bersama Pihak pemerintah Daerah Kab.Konawe yang diwakili Asisten satu serta Rombongan lainnya menghasilkan 4 Poin kesepakatan di antaranya, Berdasarkan SK Gubernur Nomor 42 Tahun 1979, tentang penyediaan Lokasi Transmigrasi seluas 12.000 Ha di Wilayah Kec.Lambuya Daerah II Kendari, Hasil investigasi lapangan menunjukan PAL BATAS Transmigrasi sesuai dengan Peta Transmigrasi UPT Sonai Tahun 1978/1979, Apabila ada pihak yang keberatan dipersilahkan menempuh jalur hukum yang berlaku di Negara RI, Memberikan kewenangan kepada pihak Pemerintah,TNI dan POLRI melakukan tindakan tegas bilamana ada pihak lain yang melakukan kegiatan Penyerobotan,Pematokan,Pengukuran,lokasi Transmigrasi sesuai SK Gubernur Nomor 42 Tahun 1979 dan Peta Transmigrasi UPT Sonai Tahun 1978/1979. (Red,SI)