0

Suara Indonesia News – Jakarta. Pemilik media cetak dan online Police Watch news, Muh. Rodhi Irfanto, SH., bakal dilaporkan kepolisi terkait mencatut nama beberapa Jenderal (Purn) TNI/Polri. Salah satunya eks pejabat Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (12/9/2022) Purnawirawan TNI Jenderal bintang dua ini mengklaim dirinya tidak pernah diberitahukan namanya dicantumkan atau dicatut menjadi Pelindung dan Penasehat di media policewatch.news milik Rodhi.

“Pencantuman nama saya di media itu tidak resmi, dan tidak adanya SK atau permohonan tertulis untuk menjadikan saya sebagai pelindung maupun penasehat di media policewatch.news.,” tegas Tatang.

Kemarahan Purnawirawan Jenderal bintang 2 ini memuncak ketika dirinya mengetahui nama besarnya tercantum di bok redaksi media policewatch.news,

“Jelas marahlah saya, kok main mencantumkan saja nama saya disituh. Dan pas saya bacapun ternyata ada beberapa Jenderal (Purn) lainnya juga yang dicantumkan Rodhi,” Geramnya.

Tatang Zaenudin beranggapan, Rodhi mencatut namanya dan beberapa Jenderal lainnya hanya untuk kepentingan dirinya.

Meski Tatang mengatakan bahwa dirinya pernah dimintakan Rodhi untuk menjadi pelindung dan penasehat di media policewatch.news, namun Jenderal (Purn) yang juga mantan Deputi Basarnas ini belum memberikan kata iya.

“Dulu dia pernah minta ke saya itu, tapi tidak saya iyakan,” ulasnya.

Mayjen TNI (Purn) ini pun membeberkan beberapa temuan dan informasi yang didapatnya dari Grobogan, Purwodadi Jawa Tengah, Bandung Jawa Barat dan Jawa Timur, bahwa (R) banyak melakukan tindakan diluar fungsi serta poksinya, bahkan kerap melakukan pemerasan.

“Orang seperti itu jahat, dan terkesan menakut-nakuti para narasumber baik ditingkat desa hingga pusat, sehingga muncul indikasi ancaman personal, intimidasi hingga pemerasan. Coba buka jejak digitalnya di google, memalukan sekali,” ungkap Tatang.

Terpisah, ketika dikonfirmasi tentang penunjukan secara resmi para Jenderal (Purn) sebagai pelindung dan penasehat di media policewatch.news miliknya, Rodhi membenarkan sudah meminta ijin secara lisan.

“Sudah minta ijin saya ke pak Tatang dan beberapa Jenderal (Purn) lainnya. Memang tidak ada SK tertulisnya,” ucap Rodhi saat dikomfirmasi melalui pesan whatsapp pribadinya, Minggu (11/9/2022).

Rodhi juga menyebut jika Mayjen TNI (Purn) keberatan namanya dicantumkan di media policewatch.news, bukan berarti harus menyampaikannya melalui orang lain.

“Jika keberatan namanya dicantumkan, kenapa tidak hubungi saya, saya pun sering komunikasi ke pak Tatang, dan terakhir 2 bulan lalu,” tulis Rodhi dipesan Whatsappnya ke Ketum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia.

Menyoal komentar Rodhi, Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin membantah bahwa dirinya tidak pernah dikomunikasikan dengan Rodhi sudah lama sekali, dan bukan baru 2 bulan, bahkan Eks perwira tinggi Kopassus ini menyebut Rodhi pembohong besar dan perusak.

Berdasarkan pengecekan data, hari ini pimpinan media policewatch.news telah mencopot nama Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin dari bok redaksinya.

Meski demikian, jejak digital adanya penghapusan dadakan yang dilakukan Rodhi di bok redaksi policewatch.news tertanggal 12 September 2022 atas nama Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin sebagai pelindung dan penasehat policewatch.news dianggap Jenderal Purnawirawan TNI ini tak memiliki kemampuan di bidang jurnalistik dan tidak memiliki etika baik.

Pencopotan dadakan itu dikatakan Tatang Zaenudin bermula adanya kemarahan dirinya yang memuncak terhadap Rodhi yang dianggap telah merusak nama baiknya untuk menakut – nakuti narasumber demi kepentingan pribadi diluar tupoksinya sebagai jurnalis.

“Siapapun, ingat siapapun yang mencantut nama saya untuk kepentingan pribadi serta mencoreng nama baik saya, maka tak akan ampun, akan saya sikat. Itu sikap tegas saya,” pungkas Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin. (Humas FWJ Indonesia/Hari R)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Pasca aksi demo mahasiswa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK memimpin kurve bersihkan sampah, Senin (12/9/2022).

Pantauan di lapangan, tampak pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini bersama personel lainnya memungut dan mengumpulkan sampah dengan menggunakan kantong plastik.

“Sampah – sampah tersebut berasal dari aksi demo dilakukan mahasiswa,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH, MM.

Lanjutnya, kurve tersebut dilakukan untuk menjaga  gedung dewan dan lingkungan sekitarnya tetap bersih. Selain itu, juga sebagai dukungan Kepolisian guna menciptakan wilayah Kota Lhokseumawe bebas dari sampah.

Sebelumnya, kata Kasi Humas, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRK Lhokseumawe, aksi tersebut mendapat pengawalan dari ratusan personel Kepolisian. (zal)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon menggerenek gudang penyalahgunaan gas bersubsidi ke gas non subsidi di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Senin (12/9/2022). Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 1.137 tabung gas LPG 3 kilogram atau gas melon yang terdiri dari 704 tabung gas kosong dan 433 tabung gas isi. Selain itu, 13 tabung gas isi ukuran 5,5 kilogram, 242 tabung gas isi ukuran 12 kilogram, 86 tabung gas ukuran 50 kilogram, 934 tutup segel gas, dan lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, modus pengoplosan gas bersubsidi tersebut ialah memindahkan isinya ke gas non subsidi ukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram, menggunakan selang regulator. Kemudian gas non subsidi tersebut dijual ke beberapa pihak.

“Jadi, modusnya isi gas melon dipindahkan ke gas non subsidi menggunakan selang, dan dijual ke pihak lain untuk keuntungan pribadi. Pelakunya berinisial AR dan saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia mengatakan, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan diantaranya 26 selang regulator, alat timbang, buku catatan gas LPG, surat jalan, nota pembelian, dan dua lembar laporan harian. Bahkan, dua unit mobil yang diduga digunakan untuk pengiriman gas LPG juga turut diamankan.

Yakni, satu unit mobil bak L300 dengan nomor polisi E 8714 XY dan satu unit truk berwarna merah dengan nomor polisi B 9002 SDB. Seluruh barang bukti penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku rata-rata menjual 25 tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram yang isinya dari gas melon. Sehingga dalam satu bulan, pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp 131 juta dari hasil penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Menurutnya, AR dijerat Pasal 55 Undang-Undang Ri Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan diancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda paling banyak Rp 60 miliar. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Roger Melles Ketua Umum Relawan Indonesia Emas (RIM) menilai pelaporan Ketua DPR RI Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Joko Priyoski Mantan aktivis 98 dan Ketua Umum Kaukus Muda Antikorupsi (Kamaksi) Joko Priyoski tidak berdasar. Sebab katanya, kejadian ucapan ulang tahun kepada Puan Maharani atau hal seperti itu sering terjadi secara spontanitas.

“Kita hargai niat baik pelaporan Saudara Joko Priyoski yang mengaku sebagai Aktivis 98. Namun, laporan kepada Puan Maharani kurang tepat, sebab kejadian begini sering terjadi. Bahkan ada yang bertakbir dan bershalawat dalam persidangan. Hal itu ada ekspresi sosial saja kepada kepada Mbak Puan,” ujar Roger Melles saat diwawancarai, Senin (12/09/2022) di Jakarta.

Kata Roger sapaan akrabnya, sangat disayangkan apabila Joko Priyoski Aktivis 98 yang memiliki nilai kritis dan ilmiah secara sosial dan politik mempersoalkan hal tersebut. Kalau dibilang, kata Roger pelaporan ini nalarnya rendah dan hanyalah sekedar sensasi belaka.

“Seharusnya Saudara Joko Priyoski berfikirnya lebih ilmiah dan menggunakan nalar sehat. Kalau mau seharusnya, melakukan gugatan atau tuntutan atas naiknya BBM. Atau ikut mengawasi dan mengkritisi penyaluran BLT atau bantuan tunai kepada masyarakat,” sindir Roger kepada Joko Priyoski.

Menurutnya, dugaan melanggar kode etik itu tidak ada dalam Pasal-Pasal kode etik MKD. Bahkan, kalau dinilai melanggar melanggar Integritas dijelaskan akar masalahnya dan apa pelanggarannya.

“Kejadian ucapan perayaan ulang tahun Mbak Puan tidak melanggar kode etik DPR. Selain itu perayaan ulang tahun Mbak Puan saat rapat paripurna juga tidak melanggar integritas. Sebab, saat itu hanyalah spontanitas para anggota DPR,” jelas Roger tokoh muda asal Papua ini.

Kalaupun dinilai melanggar, yang melanggar diduga adalah seluruh anggota dewan yang mengucapkan selamat ulang tahun kepada Puan Maharani. Jadi kata Roger, kenapa malah Puan Maharani yang dilaporkan ke MKD, yang menerima ucapan selamat ulang tahun secara spontanitas.

“Pelaporan ke MKD mengada-ada, karena ucapan itu adalah bentuk rasa suka cita dari para peserta paripurna. Dimana secara langsung menyanyikan lagu selamat ulang tahun kepada Mbak Puan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut dari perayaan ulang tahunnya saat rapat Paripurna, Selasa (6/9) lalu. Sebab perayaan ulang tahun Puan bersamaan dengan unjuk rasa masyarakat terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan gedung DPR/MPR RI.

Pelaporan terhadap Puan Maharani itu dilayangkan oleh Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi), Joko Priyoski. “Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD, atas viralnya video perayaan ulang tahun di tanggal 6 September yang lalu, di saat masa buruh berunjuk rasa,” kata Joko Priyoski di kompleks parlemen.

Joko menyesalkan, tindakan Puan Maharani yang bukan menemui massa demo, namun malah merayakan ulang tahun di Rapat Paripurna DPR. Dia juga menyesalkan sikap Puan yang belum bersuara soal kenaikan harga BBM.

“Apalagi beliau, kita tahu, mau menjadi capres. Harusnya beliau memiliki kepekaan yang tinggi terhadap beban masyarakat hari ini,” tegas Joko.

Oleh karena itu, Joko mendesak Puan Maharani untuk menyampaikan permintaan maaf atas aksinya tersebut. Joko menyindir Puan agar tak hanya menyampaikan janji-janji manis dan jargon sebagai Ketua DPR.

“Jangan juga beliau hanya sekadar lip service atau jargon semata ketika beliau bilang meresapi ikut merasakan. Tapi harus diaktualisasikan dalam sikap beliau sebagai Ketua DPR,” ungkap Joko.

Penulis: Syafrudin Budiman SIP

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Dr.Iis Krisnandar.SH.CN, geram kepada Bank BNI sebagai Bank penyalur bantuan sosial pemerintah yang sangat lemah dalam pengawasannya dan juga lemah dalam sangsi kepada pelaku penyalahgunaan mesin edisi khusus E – Warung terbang saat di hubungi melalui sambungan telepon seluler milik pribadinya.Senin (12/09/2022).

Menurutnya bahwa pihak Bank BNI tidak pernah memberikan data berapa jumlah E – Warung yang ada di Kabupaten Cirebon yang sesungguhnya, dan juga jumlah E – Warung tambahannya.

“Saya tidak pernah di berikan data yang falid mengenai Jumlah E – Warung oleh pihak Bank BNI sebagai salah satu Bank yang di tunjuk oleh Pemerintah Pusat terkait penyaluran dana bantuan sosial khususnya program Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) di seluruh Kabupaten Cirebon” tutur Iis.

“Dan juga pihak BNI di nilai oleh kami lemah dalam pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangannya hingga banyak menimbulkan masalah salah satunya mesin edisi E – Warung terbang dan dinilai tidak ada sangsi bagi para pelakunya hingga saat ini. Banyaknya laporan dari warga serta dari beberapa teman teman media banyak terjadi mesin edisi tidak pada tempatnya”. Tambahnya.

“Yang tahu E – Warung adalah BNI, kalau edisi  dipinjamkan oleh orang lain ya harus ada tindakan dari BNI, BNI harus tertib administrasi dan tertib pelaksanaannya, dan juga harus ada sangsi pencabutan bagi oknum pemilik edisi E – Warung yang menyalahgunakan mesin edisi tersebut”. Tutup Iis. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Apel pagi rutin terasa spesial bagi sejumlah anggota Polres Gresik yang berulang tahun pada bulan September 2022. 70 personel mendapatkan hadiah langsung dari Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis di halaman Mapolres Gresik, Senin (12/9/2022).

“Selamat ulang tahun 70 personel Polres Gresik semoga diberikan umur panjang, bermanfaat kedepannya, kesehatan mudah-mudahan kita semua diberikan keselamatan dunia dan akhirat,” ucap AKBP Mochamad Nur Azis membuka apel.

Di hadapan peserta apel yang terdiri dari perwira dan ASN Polres Gresik. Alumnus Akpol 2002 memberikan pesan tentang dinamika tugas polisi, seiring meningkatnya kepadatan agenda masyarakat. Kemudian seluruh jajaran Polres Gresik diingatkan harus bijak menggunakan media sosial (medsos).

“Satu dua minggu berjalan aman, sampai sekarang Gresik aman terkendali. Kedua saya berpesan bijak menggunakan medsos untuk semuanya seluruh jajaran polsek kita harus bijak menggunakan medsos,” tandasnya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Babinsa Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias Sertu Hafit H dan Praka Tondi melaksanakan pendampingan kegiatan pelayanan KB Kes Momentum TNI Manunggal Bangga Kencana dilaksakan Oleh UPTD PUSKESMAS Lolomatua Kecamatan Lolomatua Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Senin (12/09/2022)

Pada pelaksanaan kegiatan pelayanan KB Kes Momentum TNI Manunggal Bangga kencana tersebut turut di hadiri oleh Team Kesehatan UPTD Lolomatua,PLKB Lolomatua Ibu Gibran,Kepala Puskesmas Lolomatua Hertin Mendrofa,Para petugas Bidan Lolomatua dan para Ibu-ibu di tiap Desa yang melaksanakan KB Manunggal TNI Bangga kencana.

Penyuluhan Lapangan Keluarga Berencana (PL KB), Gibran dalam arahannya mengatakan bahwa tujuan pemerintah dalam program KB adalah untuk mewujudkan Keluaga bahagia, Sehat dan Sejahtera.

Gibran menjelaskan bahwa Jenis-jenis KB yang di berikan antara lain :

1) implan

2) Suntik KB

3) PiL KB

Ada beberapa tujuan penting dilaksanakannya program keluarga berencana, di antaranya:

Membentuk keluarga kecil sejahtera, sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga tersebut, Mencanangkan keluarga kecil dengan hanya dua anak, Mencegah terjadinya pernikahan di usia dini, Menekan angka kematian ibu dan bayi akibat hamil di usia yang terlalu muda atau terlalu tua, Menekan jumlah penduduk serta menyeimbangkan jumlah kebutuhan dengan jumlah penduduk di Indonesia, ucapnya.

Babinsa Koramil 10/Lolowau Sertu Hafit H dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa program pelaksanaan KB Kes ini adalah bentuk dukungan dari TNI kepada masyarakat, Pihaknya sangat mendukung pelaksanaan program KB tersebut sesuai program Pemerintah untuk menurunkan angka kelahiran bagi Masyarakat demi Kesehatan dan kesejahteraan Keluarga, ucapnya Babinsa. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Pengamat Hukum dan Kuasa Hukum Ternama di di Jakarta Fidel Angwarmasse, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta.

Sebagai Pengamat Mengaku menangapi Polemik yang terjadi antara Pemkab Rote Ndao dan DPRD Rote Ndao, dimana Pemkab Harus membayar Ganti Rugi Pendirian Aset negara ditanah Milik Mantan Bupati Rote Ndao, yang telah menang Peradilan di PN Rote Ndao dan Pemkab Wajib membayar.

Menurutnya Fidel, klaim kepemilikan tanah oleh Drs. Leonard Haning, MM., pada tahun 2016, menggunakan dasar atas hak apa ? Karena yang digunakan oleh Drs. Leonard Haning, MM., untuk menuntut ganti kerugian atas tanah yang digunakan untuk Pembangunan Kantor Kecamatan, Gedung Pusat Kesehatan Masyarakat dan Balai Pertemuan Umum di Desa Oehandi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Yang telah dilaksanakan tahun 2016, menggunakan 2 (dua) sertifikat Hak Milik (SHM) yaitu SHM Nomor 00663 seluas 15.554 M2 dan SHM Nomor 00664 seluas 30.000 M2 atas nama Drs. Leonard Haning, MM.

Kejanggalannya adalah kedua SHM tersebut, diterbitkan tahun 2018; Bahwa Pembangunan dilaksanakan tahun 2016 sedangkan tanahnya diklaim milik Drs. LEONARD HANING, MM., artinya bahwa terjadi sengketa atas tanah tersebut.

Kejanggalannya adalah bagaimana mungkin terbit sertifikat di atas tanah sengketa ?

Ada keterlibatan Pihak Desa / Kelurahan, Camat dan BPN dalam penerbitan 2 SHM itu, dengan demikian dinilai cacat Hukum.” Tegas Fidel.

Reporter : Dance henukh.