0

Suara Indonesia News – Tulangbawang, Lampung. Tim Satgas Kamtib  Divisi Pemasyarakatan Lampung gelar razia di Rutan Kelas IIB Menggala,  menindaklanjuti instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi, guna mencegah terjadinya gangguan kemanan dan ketertiban.

Dipimpin oleh Kasubbid Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, didampingi oleh Ka. KPR Rutan Kelas IIB, Junanda Wiguna beserta Tim Satopspatnal Rutan Kelas IIB Menggala, Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Lampung melakukan Kegiatan Pencegahan dan Penindakan Gangguan Kamtib di Rutan Kelas IIB Menggala yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 pada pukul 10.00 WIB s.d. 13.00 Selesai.

Sebelum itu, Ketua Tim Satgas Kamtib, Albram sapaan akrabnya memimpin rapat internal bersama Ka. KPR Rutan Kelas IIB Menggala dan Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Menggala serta Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan dan Tim Satopspatnal Rutan Kelas IIB Menggala terkait kegiatan pencegahan dan penindakan kamtib yaitu kegiatan  penggeledahan yang akan dilaksanakan.

Tim Satgas terjun langsung ke blok dan kamar hunian untuk melaksanakan razia bersama Ka. KPR, Kasubsi Pengelolaan serta Kasubsi Pelayanan Tahanan. Razia serta penggeledahan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan SOP Penggeledahan dan pendekatan humanis kepada WBP.

Dialog serta klarifikasi antara Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan dengan para WBP di sela-sela penggeledahan terkait pemberitaan di media tentang adanya pungli dan penyewaan handphone oleh Oknum Petugas Rutan Kelas IIB Menggala serta Sosialisasi secara langsung kepada WBP untuk selalu menaati serta berkelakuan baik selama menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Menggala. Setelah dilaksanakan dialog terhadap WBP di blok hunian, kemudian dilakukan pengarahan terhadap perwakilan 5 orang WBP dari tiap-tiap blok, A, B, dan C sehingga jumlah seluruh perwakilan WBP yaitu 15 orang mengenai pemenuhan Hak dan Kewajiban WBP di dalam Rutan Kelas IIB Menggala. Penggeledahan dan razia dilaksanakan pada blok A, Blok B dan Blok C.

Ketua Tim Satgas Kamtib menyampaikan untuk evaluasi kembali atas tugas dan fungsi yang diemban untuk semua petugas termasuk berantas Handphone dan Narkoba yang ada didalam Lapas/Rutan dengan meningkatkan Salam Pemasyarakatan serta deteksi dini, selalu melaksanakan razia dan penggeledahan rutin blok dan kamar hunian.

Petugas melakukan razia dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban terkhusus Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Rutan Kelas II B Menggala dan tidak ditemukan adanya barang terlarang pada Giat Razia hari ini di Rutan Kelas IIB Menggala.

Kadivpas pun turut berpesan agar Program Salam Pemasyarakatan diharapkan dapat dijalankan dengan baik sehingga para petugas sekalian dapat memahami betul bagaimana keadaan kondisi yg ada di dalam Lapas maupun Rutan.

“Tetap semangat dalam bertugas, jalani semua tugas sesuai dengan SOP yang berlaku dan selalu jaga integritas dalam bertugas” ucap Albram diakhir kesempatan. (Sifa)

0

Suara Indonesia News – Kendari. Ketua Umum Pengurus Besar (PB)  Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi), Agus Setiadji resmi melantik ketua dan 41 pengurus Perkemi Sulawesi Tenggara (Sultra) masa bakti tahun 2023-2027.

Pelantikan tersebut nampak dihadiri Gubernur Sultra Ali Mazi, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sultra Anton Timbang (AT) dan Ketua KONI Sultra Alfian Taufan Putra.

Usai dilantik, Ketua Perkemi Sultra, Yudhi Mahardika mengatakan, dirinya bakal mendedikasikan seluruh kemampuannya untuk memajukan serta membesarkan Shorinji Kempo di bumi anoa.

Pria yang populer dengan sapaan Yudhi itu juga menyampaikan, bahwa falsafah Kempo telah banyak menginspirasi karir dan perjalanan hidupnya.

“Saya merasa bahwa ajaran dan falsafah beladiri Kempo banyak menginspirasi  dalam perjalanan hidup dan karir saya,” ujarnya, pada Jum’at 17 Maret 2023.

Yudhi menjelaskan, pihaknya bakal berusaha keras agar dapat membawa Shorinji Kempo Sultra menjadi lumbung atlet Kempo yang bertaraf nasional dan internasional.

Olehnya itu, pihaknya bakal bergerak langsung dengan merangkul semua komponen Kempo yang berada di Sultra

“Setelah acara pengukuhan dan pelantikan ini, kami akan melakukan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) guna membahas program kerja prioritas selama satu tahun kedepan,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra ini menyebutkan, dirinya bersama pengurus Perkemi Sultra bakal melakukan peletakan batu pertama, untuk pembangunan pusat pendidikan dan latihan Kempo (Honbu), pada Sabtu 18 Maret 2023.

“Lahannya merupakan tanah hibah dari simpei Laurentius Andi Tanjaya, seluas kurang lebih 4000 meter persegi,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi berharap, dengan kepengurusan baru yang dinahkodai oleh Yudhianto  Mahardika, Perkemi Sultra dapat menjalin dan membangun kerja sama dengan KONI Sultra.

“Saya harap Perkemi ini dapat berkolaborasi dengan KONI Sultra sebagai induk cabang olahraga (Cabor) di Sultra. Hal ini tentunya dapat membangun Kempo sebagai olahraga terbaik di Sultra,” kata Ali Mazi dalam sambutanya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Sultra itu mengaku bangga terhadap anak-anak muda yang berprestasi dalam suatu kegiatan.

Ketua DPW Partai NasDem Sultra ini menambahkan, anak-anak muda di Sultra tentunya dapat membantu Pemerintah Provinsi  Sultra dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Saya bangga banyak anak – anak muda di Sultra yang bisa menjadi ketua dalam suatu organisasi. Karena anak muda tentunya dapat memberikan inovasi dan gagasan untuk membantu pemerintah,” jelasnya. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Carkaya Warga Desa Tunggul Payung, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, dilaporkan oleh Bupati Indramayu didampingi Kuasa Hukum ke Polres Indramayu atas dugaan melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait postingan Carkaya di akun media sosial facebook yang diduga telah memfitnah dan mencemarkan nama baik Bupati Indramayu Nina Agustina.

Status Carkaya saat ini masih sebagai saksi sekaligus sebagai terlapor dan apabila dalam pemeriksaan lanjutan penyidik Polres Indramayu menemukan alat bukti yang kuat terindikasi adanya perbuatan melawan hukum dan termasuk kategori tindak pidana maka status dia bisa berubah dari saksi terlapor menjadi tersangka serta secara otomatis penyidik akan menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan dan akan ada calon tersangkanya.

Pada selasa 14 Maret 2023, Carkaya sebagai terlapor  memenuhi panggilan kedua dari Polres Indramayu ditemani para pendukungnya. Sebelumnya dia juga sudah dipanggil namun tidak datang pada 7 maret lalu.

Terkait pernyataan beberapa pendukung Carkaya di pemberitaan media online pada Selasa (14/3/2023) dimana laporan Bupati Indramayu terhadap Carkaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dinilai sebagai pembungkaman kritik publik, Kuasa Hukum Bupati Indramayu Toni RM, S.H, M.H, memberikan tanggapan.

Toni mengatakan harus bisa dibedakan antara kritik dengan fitnah atau tuduhan. Masyarakat Indramayu sudah cerdas-cerdas, sudah bisa membedakan mana kritik mana tuduhan.

“Kalau menulis Penguasa membagi-bagikan paket proyek kepada koleganya sebagai upaya membangun relasi mutualisme serta fee rente, itu tuduhan, bukan kritik, apalagi disertakan foto klien saya Bupati Indramayu dan Wakil Bupati Indramayu di bawah tulisannya”, katanya, saat wawancara di kediamannya, Jum’at (17/3/2023).

Toni menjelaskan, Kliennya bukan anti kritik, yang ia laporkan itu yang dinilai memfitnah atau menuduh dan bukan mengkritik. Makanya dia melaporkannya ke Polisi atas postingan Carkaya di Facebook itu biar ada kepastian hukum bahwa postingan itu termasuk tindak pidana atau bukan.

“Jadi tenang saja, kalau menurut Carkaya postingannya itu kritik bukan tuduhan pasti lolos dari jerat pidana”, tegasnya.

Ini kesempatan bagi Carkaya agar bisa membuktikan tuduhannya yang ditulis di akun Facebooknya Suryadi Carkaya. Kalau tidak bisa membuktikan tuduhannya soal membagi-bagikan proyek kepada koleganya klien saya, berarti itu fitnah atau tuduhan dan mencemarkan nama baik klien saya, ujarnya

Kalau fitnah atau penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui elektronik, Carkaya bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

“Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta,” pungkasnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Dalam sambutannya , Bupati Cirebon Drs. H. Imron, MAg memerintahkan kepada Kepala Perangkat Daerah selaku pengguna barang milik daerah agar dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan bahaya kebakaran melalui penggunaan alat proteksi kebakaran pada bangunan gedung yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa permasalahan yang seringkali menghambat pencapaian SPM tersebut berupa :

– kondisi jalan yang kurang memadai

– kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di beberapa ruas jalan tertentu

– Sistem Komunikasi Informasi Kebakaran yang belum optimal

– Rendahnya kompetensi teknis Sumber Daya Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

– Kurangnya keaadaran dan pemahaman masyarakat untuk melindungi  bangunan gedung yang dimilikinya dengan alat proteksi kebakaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat Koordinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan guna mengatasi permasalahan-permasalahan yang datpat menghambat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) berupa response time (waktu tanggap) 15 menit.

Di penghujung sambutannya Imron menyampaikan atensi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam penyelenggaraan Sub urusan Kebakaran di daerah pada saat peringatan HUT Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Tingkat Nasional sebagai berikut :

  1. Mengoptimalkan peran dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat melalui prioritas anggaran.
  2. Melakukan percepatan pembentukan dan pembinaan relawan pemadam kebakaran (redkar) sampai ke level pemerintah terbawah.
  3. Melakukan penguatan kapasitas sdm pemadam kebakaran dan penyelamatan.
  4. Memberi perhatian dan kepastian status pegawai aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan yang masih berstatus Non – ASN.

Dengan sinergi dan kolaborasi juga diharapkan dapat mengoptimalkan peran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Cirebon dalam menjaga ketertiban dan ketentraman serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bahaya kebakaran.

Adapun kegiatan pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran berdasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran dimaksudkan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelebggaraan Sub Urusan Kebakaran.

Pemberdayaan ini menjadi sangat penting mengingat kondisi geografis dan persebaran pemukiman serta penduduk yang beragam di Indonesia, begitupun di Kabupaten Cirebon, serta sebagai salah satu upaya untuk mengatasi keterbatasan sumber daya yang dimiliki Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Cirebon sebagai perangkat daerah yang diberikan kewenangan penyelenggaraan sub urusan kebakaran.

Selain itu pembentukan Redkar juga bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang merupakan kewajiban setiap orang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran. Sesuai dengan Panca Dharmanya, Redkar diharapkan dapat membantu pelaksanaan pencegahan, pemadaman penanggulangan kebakaran dan penyelamatan serta berperan aktif dalam mewujudkan ketahanan lingkungan dari ancaman bahaya kebakaran. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Duri. Wakil ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi Reses serta silaturahmi bersama masyarakat di jalan Cengkeh RT 03 RW 01, kelurahan Babussalam, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis. Kamis 16 Maret 2023 malam.

Kegiatan reses yang dilaksanakan Wakil ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi adalah yang pertama ditahun 2023 ini.

Kegiatan reses merupakan suatu keharusan yang mesti dilakukan oleh setiap anggota DPRD baik ditingkat kabupaten/kota, provinsi maupun DPR-RI.

Hal ini disampaikan oleh Syaiful Ardi yang juga merupakan ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) dan juga ketua Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) kabupaten Bengkalis.

“Reses bertujuan selain untuk bersilaturahmi dengan masyarakat juga untuk menjemput aspirasi di tengah masyarakat, terutama masyarakat konstituen di daerah pilihan DPR tersebut,” tambahnya.

Sementara Ketua RT 03 Orita Rizal, dalam kesempatanya menyampaikan mengenai infrastruktur berupa peningkatan jalan dari seminasasi menjadi jalan hotmik.

“Jalan Rukun Sepakat sudah tujuh tahun di semenisasi sekarang kondisi sudah hancur, dan dijalan tersebut sering anak-anak jatuh hingga menimbulkan luka, selaku ketua RT saya merasa sedih tapi apa boleh buat karena keterbatasan saya, nah.. di kesempatan ini saya sampaikan kepada saudara saya Syaiful Ardi semoga dapat meningkatkan jalan tersebut menjadi hotmik di 2024 nanti,” harap ketua RT 03 ini yang disambut aplus oleh warga yang hadir.

  1. Anto ketua DPC Partai Amanat Nasional kecamatan Mandau menyampaikan bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) saat ini memiliki 6 kursi di kabupaten Bengkalis, 2 kursinya dari dapil 4 kecamatan Mandau.

“Salah satu Syaiful Ardi saat ini merupakan wakil DPRD kabupaten Bengkalis selama dua periode menjabat sudah membuktikan  hasil karya di wilayah kecamatan Mandau, terkait infrastruktur yang menjadi aspirasi sebagai mana disebut oleh bapak RT 03 yang mewakili suara masyarakat disini, In Sya Allah bisa terwujud bila kita masih bersama Syaipul Ardi dari Partai Amanat Nasional,” sebutnya.

“Di 2024 nanti saya yakin PAN menjadi partai pemenang di kabupaten Bengkalis karena calon Dewan yang ada di Partai Amanat Nasional individu yang unggul dewan yang punya komitmen untuk membantu masyarakatnya,” tuturnya.

Tampak hadir dalam kegiatan Reses, Ketua IKMR Duri Zainal Habib, Sekjen IKMR Duri Bahrudin Jang, Ketua Gonjong Limo Sukandra, Ketua DPC PAN Mandau H.Anto, Ketua RT 03 Orita Rizal, Ketua RW 01, pengurus OKP dan jajaran pengurus PAN mandau, serta dua ratus warga RT 03/RW01 kelurahan Babussalam – Duri. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Jajaran Polres Lhokseumawe akan meningkatkan patroli menjelang dan selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, hal ini guna memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK dalam rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Lhokseumawe di Opp Room kantor walikota Lhokseumawe, Kamis (16/03/2023) pagi.

“Ancaman kita kedepannya pada sa’at ibadah puasa 1444 H yaitu, kenakalan remaja, curanmor, peredaran Narkoba, aksi pencurian, balap liar, penjual petasan, kebakaran lahan, kelangkaan BBM, pembobolan ATM, penjambretan dan kemacetan lalu lintas,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal ini, kata Kapolres, Kepolisian meningkatkan kegiatan rutin patroli terpadu, memberi himbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan mengamankan atau mengatur arus lalu lintas. “Kami juga telah menyiapkan Operasi Ketupat,” jelas AKBP Henki Ismanto.

Selanjutnya, tambah pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe, Kepolisian juga akan memantau harga barang, Pam hari Meugang, Pam lalin di sore hari dan pengamanan pelaksanaan ibadah shalat tarawih di masjid maupun meunasah.

“Kemudian, saran saya untuk pemilik kafe, hotel, rental Play Station dan warnet untuk dibuka pukul 16.00 WIB dan tutup menjelang waktu berbuka puasa, lalu dibuka kembali usai shalat tarawih,” pungkasnya.

Turut hadir pada rakor tersebut, PJ Walikota Lhokseumawe, Dr Drs Imran, M.Si, MA, Cd, Sekdako Lhokseumawe, T Adan, SE, Dandim 0103/ Aceh Utara, Letkol Inf Hendrasari Nurhono, SIP, MIP, Kepala Pengadilan Kota Lhokseumawe Bakhtiar, SH, MH, Kajari Kota Lhokseumawe, Dr Mukhlis, SH, MH, pimpinan DPRK Lhokseumawe, MPU dan unsur terkait lainnya. (Wandy ccp)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan lambuya, Rismawati, S.Pd, melantikan pengurus Tim penggerak PKK desa/lurah se-kecamatan Lambuya, kabupaten Konawe,. Sulawesi tenggara (Sultra). Bertempat di balai desa Wonua hoa, (16/3/2023).

Pelantikan ketua dan pengurus PKK tingkat desa dan kelurahan dihadiri Kapolsek lambuya, Danramil Lambuya, Kapus Lambuya dan pengurus tim pengeraok pkk se-kecamatan lambuya.

Dalam sambutannya Rismawati, S.Pd, Ketua tim penggerak PKK Kecamatan Lambuya menggungkap, bahwa dibalik lelaki yang sukses dan hebat, ada istri yang selalu mengsuport dan mendoakannya itulah kata pepatah yang tak bisa kita bantah. Kelembagaan gerakan PKK yang terjalin bersifat konsultatif koordinatif dan hirarkis antara tim penggerak PKK kabupaten, kecamatan kelurahan dan desa yang dapat menjalin kerja sama dengan pihak manapun. Untuk berperan aktif mensukseskan program pemerintah.

Lanjut Rismawati, sesama anggota PKK harus saling berkoordinasi, agar dapat terlaksana program PKK khususnya dengan instansi terkait guna meningkatkan kesejahteraan keluarga. Tim penggerak PKK adalah mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilitator, perencanaan pelaksanaan pengadilan dan penggerak masing-masing jenjang demi terlaksananya program PKK.

Ia berharap Kepada kades/lurah marilah kita bersama-sama untuk mendukung pelaksanaan 10 program tim penggerak PKK di desa dan kelurahan.

Ditempat yang sama, Camat Lambuya, Ulil Amri, SE, M.AP mengatakan dalam sambutanya, saya memberikan ucapan selamat kepada para ketua tim penggerak PKK desa dan kelurahan yang sudah dilantik pada hari ini, Saya minta dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggun jawab, jalankan program kerja dengan tepat sasaran sesuai jalur yang telah ditentukan.

Saya harap tanggung jawab ini dapat saudara jalankan dengan baik, sukseskan implemntasikan sepuluh program pokok PKK, berdayakan keluarga sesuai wilayah kerja hinga ketingkat dasa wisma, Jalani koordinasi, komunikasi dan hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, Ucap Camat Lambuya.

Selain itu ucap Ulil, Tim penggerak PKK dan seluruh kader dikecamatam lambuya hendaknya mau dan mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keluarga berkualitas dalam aspek moral, pendidikan, kesehatan, sosial budaya dan lingkungan hidup.

Kader PKK juga merupakan  sebagai perpanjangan tangan PKK hingga ketingkat dasa wisma, yang selama ini telah menunjukan kiprannya dan keberhasilannya dalam pembangunan keluarga.

Dari keSepuluh program pokok PKK terbukti mampu membantu para perempuan utamanya dalam pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Aktifkan berbagai program gotong royong membantu sesama warga”, tuturnya camat lambuya.

Saya optimis dengan langka beriringan antara pemerintah , organisasi masyarakat serta berbagai elemen masyarakat akan terwujud di kecamatan yang berdaya saing, maju, dan sejahtera.

Kepada kades dan lurah sebagai ketua Tim pembina penggerak PKK desa dan kelurahan untuk senantiasa memberikan support, bimbingan dan dukungan terhadap tim penggerak PKK dalam melaksanakan sepuluh program pokok PKK.

Ulil juga mengingatkan supaya semua desa sekecamatan lambuya untuk mengsuport desa wonuahoa untuk mewakili kecamatan lambuya dalam rangka lomba desa tingkat kabupaten. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Masyarakat sambut baik normalisasi irigasi dari Desa Lobener hingga Desa Pekandangan

Dilaksanakannya normalisasi saluran air disepanjang jalan dari Desa Lobener, Kec. Jatibarang hingga Desa Pekandangan Kec. Indramayu membuat masyarakat setempat merasa terbantu. Pasalnya di sepanjang jalan tersebut setiap turun hujan selalu mengakibatkan banjir.

Seperti yang disampaikan oleh Sigit Santoso yang merupakan tokoh masyarakat mengatakan bahwa sebelumnya aliran sungai tersebut selalu mengakibatkan genangan air di beberapa titik.

“Kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi, kepada Dr. Ir. Ady Setiawan SH.,MH.,MM.,MT. Yang telah mendengar keluhan masyarakat sehingga dilaksanakannya normalisasi aliran sungai ini,” Katanya. Kamis, 16/3/2023.

Ia berharap setelah dilakukan normalisasi aliran sungai tersebut mengalir dengan lancar dan tidak mengakibatkan banjir lagi, ia pun berpesan kepada masyarakat sekitar agar ikut menjaga lingkungan.

“Jaga lingkungan dan jangan buang sampah sembarangan,” Pesannya.

Sigit juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina yang telah mendengar keluhan masyarakat sehingga aliran sungai tersebut dilakukan normalisasi.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Ibu Bupati Hj. Nina Agustina yang mendengagkan keluhan kami, dengan dinormalisasinya aliran sungai tersebut, wilayah kami tidak lagi tergenang air,” Tuturnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kuwu Desa Telukagung H. Rasmani menuturkan, irigasi tersebut merupakan salah satu sumber pengairan persawahan di Desa Telukagung, untuk itu ia berharap dengan dilakukannya pengurasan bisa memperlancar pengairan sawah milik petani.

“Kami selaku pemerintah Desa Telukagung mengucapkan terimakasih kepada Ibu Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina dan Bapak Ady Setiawan yang telah mewujudkan keinginan masyarakat yaitu normalisasi irigasi,” Katanya.

Kuwu berpesan agar masyarakat khususnya Desa Telukagung agar ikut menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami mendukung Indramayu bermartabat, untuk itu kami berpesan agar warga Desa Telukagung menjaga lingkungan agar tetap bersih,” Pungkasnya. (Toro)