Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Menjelang Pilkada serentak tahun 2020, KBO Polres Bintan silahturahmi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan guna kordinasi tentang peningkatan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, kamis (23/01/2020).
Kedatangan KBO Sat Binmas Polres Bintan Iptu Zulkarnain, bersama Brigadir Ahmad Solikin kekantor KPU Bintan disambut baik Ketua Pokja Penyelenggara KPU Bintan Rusdel,SH dan Ketua Bidang Hukum KPU Bintan Bambang Sumitro,SIP.SH. Pertemuan KBO SAT Binmas Polres Bintan rangka basembang Becerita Kamtibmas. Menyampaikan hal hal yang berkitan dengan Sitkamtibmas yang berkembang saat ini dan antisipasi gangguan Kamtibmas di masa akan datang teruma menjelang Pilkada serentak tahun 2020.
KBO SAT Binmas Polres Bintan IPTU Zulkarnain menyampaikan, “Kerja sama dan koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban sangat diperlukan sebagai usaha preemtip menghilangkan niat dan perbuatan seseorang dalam kesempatan sehingga dapat merugikan masyarakat serta akan mengganggu stabilitas keamanan negara khususnya kabupaten Bintan. Terutama menjelang Pilkada serentak 2020, pemilihan kepala daerah Gubernur maupun Bupati.
Ada beberapa persoalan yang terjadi pada masa sebelumnya yakni tidak selesainya masalah DCS (daftar pemilih sementara) dan DCT (daftar pemilih tetap), hal tersebut di karenakan beberapa faktor bisa dari human eror pelaksana pendaftaran maupun alat sebagai cara penghimpun dan juga kurang kepedulian masyarakat untuk mengecek kembali apakah sudah terdaftar atau belum dalam kolom DCS sebelum ditingkatkan menjadi DCT.
Kurang telitinya pelaksana pilkada mulai dari tingkat KPPS, PPK dalam penghitungan hasil perolehan suara sehingga hal tersebut memicu terjadinya sengketa Pilkada ucap Bang Zul,”
Ketua Pokja Penyelengara KPU Bintan sdr RUSDEL SH mengatakan, “Terimakasih kepada pihak kepolisian yang sangat perduli terhadap situasi Kamtibmas yang berkembang saat ini, terutama menjelang pilkada serentak tahun 2020.
Kurangnya animo masyarakat untuk menjadi kepanitiaan dalam pelaksanaan pilkada ini, mulai dari tingkat PPS maupaun PPK sehingga Pokja KPU khususnya bidang penyelenggaraan terus bersosialisasi dengan cara jemput bola ke tiap tiap kecamatan.
Kurangnya minat disebabkan oleh beberapa persyaratan yang menjadi tolak ukur, kemampuan terutama tingkat dan latar belakang pendidikan yang menjadi persyaratan pokok sebagai penyelenggara pilkada di maksud.
Ketua pokja bidang Hukum KPU Bintan Bambang Sumitro, Sip, SH menambahkan, “ada beberapa persoalah yang bermuara ke hukum seperi disampaikan Saudara Haris Pokja pendataan hal yang sama tentang beberapa kendala yang terjadi berkaca dari pilpres dan Pileg terdahulu tentang daftar pemilih sementara yang tidak sama dengan daftar pemilih tetap sehingga hal tersebut mengurangi esensi dari pilkada itu sendiri dan menjadi persolan yang selalu di hadapi dan akan terjadi kembali di Pilkada Serentak tahun 2020, ucapnya. (OBET)