Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Pemerintah menyalurkan bantuan sosial tunai BST kepada masyarakat sebesar Rp 600 ribu rupiah selama tiga bulan di ambil di kantor pos di daerah masing masing. Dengan membawa surat tanda penerima bantuan sosial tunai BST, dan KK KTP yang asli , Bantuan sosial tunai BST diduga tidak tepat sasaran, yang mendapat kan batuan sosial tunai BST tersebut,
Masyarakat pun menjadi bingung di buatnya dengan data yang di dapat oleh dinas sosial itu dari mana, khususnya masyarakat di kabupaten Aceh Tenggara, menurut keterangan masyarakat yang di dapat wartawan media ini, yang mendapat kan bantuan sosial tunai BST, yang aneh nya lagi orang yang sudah meninggal dunia, itu pun ada yang dapat, orang yang sudah pindah domisili ke daerah lain itu juga dapat, ada masyarakat yang dapat nama sama nomor Nik nya berbeda, serta orang yang termasuk katagori orang kaya pun dapat bantuan tersebut. Tegas masyarakat dengan Nanda kecewa
Pantauan dari wartawan media ini Rabu tanggal 13 Mei 2020 di desa pulonas baru ada seorang warga yang marah – marah di rumah kepala lorong karena keluarga nya tidak ada yang mendapat kan bantuan sosial tunai BST, dan warga tersebut menta agar keluarga nya di masukan ke daftar penerima bantuan sosial tunai BST, warga mengatakan kepala desa dan perangkat nya asik Mita KK dan KTP kepada warga bilang untuk bantuan cuman bantuan pu tidak tepat sasaran, masa orang kaya, orang yang meninggal, orang yang sudah pindah domisili kedaerahan lain sudah lama pinda, itu yang dapat bantuan BST tersebut. Ungkap warga dengan nada kesal sambil marah marah.
sedangkan kepala desa beserta perangkatnya pun tidak mengetahui data yang dapat itu dari mana, yang mendapat kan bantuan sosial tunai BST itu bukan data dari kepala desa atau pun dari perangat desa, kami tidak tau siapa yang mendata dan dari mana data tersebut.
Ketua DPD LSM FAPPAR- RI, Mara Hasan SH meminta kepada dinas sosial kabupaten Aceh Tenggara maupun sensus statistik agar melakukan pendataan secara akurat, harus turun kelapangan door tudor, jangan haya reka- reka dalam pendataan sehingga menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat di kabupaten Aceh Tenggara, tentang bantuan yang disalurkan baik BLT maupun bantuan lainnya.
Mara Hasan SH juga menambahkan Seharus nya, dalam pendataan masyarakat dinas sosial maupun sensus statistik seharusnya koordinasi dengan kepala desa, sehingga data tersebut akurat dan dapat di pertanggung jawaban kan sehingga bantuan pun yang di salurkan dinas sosial dan bantuan dari pusat lainnya tepat sasaran, tegasnya. (Yusuf)