Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Polres Tanjungbalai mengajak masyarakat bangkit bersama-sama perang melawan narkoba melalui spanduk kampanye anti narkoba yang terpasang disetiap Polsek-polsek sejajaran Polres Tanjungbalai.
Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/535/VI/RES.4/ 2020/ Ditresnarkoba tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Kampanye Stop Narkoba melalui Vicon dan Zoom Cloud Meeting.
Disetiap Polsek-polsek melaksanakan pemasangan spanduk Kamis 25/6/2020 sekitar pukul 10.00 Wib. Spanduk berjumlah Lima buah, dipasang di tempat-tempat strategis di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Yaitu Polsek Tanjung Balai Selatan, Polsek Tanjung Balai Utara, Polsek Teluk Nibung, Polsek Sei Tualang Raso, dan Polsek Datuk Bandar.
Spanduk kampanye anti narkoba yang bertuliskan “Jutaan orang mati karena narkoba, sekaranglah saatnya kita buka mata dan telinga bangkit dan lawan narkoba”. Maksud dan tujuannya
agar masyarakat tidak menjadi korban narkoba, Agar masyarakat menghindari/melawan narkoba dan agar masyarakat mau membantu memberikan informasi kepada penegak hukum untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba. (Taufik)