0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Kuwu (Kepala Desa) Desa Cempaka Kuswanto Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, beri rekomendasi bangunan tower Telkomsel, padahal sampai saat ini pembangunan tersebut masih belum menempuh persyaratan untuk mendirikan bangunan atau ijin.

Jajaran anggota Polres Kota Cirebon dan anggota polisi pamong praja pol PP sebagai garda penegak perda datangi kantor Desa cempaka, namun usai pertemuan dengan pihak desa cempaka Iwan S dan jajaran kepolisian menyampaikan bahwa terkait persoalan tersebut masih dalam klarifikasi, ungkap Iwan S.

Dari hasil penyusuran informasi yang berhasil di rangkum oleh media, tentang pendirian bangunan tower yang sudah berjalan di desa cempaka yang berlokasi tepatnya sebelah utara jalan flyover  memang belum berijin, ucap Kabid dari dinas perhubungan.

Dalam menyikapi hal tersebut pihak pol PP di nilai kurang tegas dalam melakukan kontrol penegakan Perda maka sangatlah pantas pendirian bangunan ilegal di kabupaten Cirebon sangat marak. Senin (13/7/2020).

Penegakan Perda sesuai dalam undang-undang yang berlaku bagi para pelaku usaha yang sengaja melanggar maka akan di kenakan sangsi  sesuai peraturan yang berlaku di negeri ini, setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki ijin lingkungan sebagai mana yang di maksud dalam pasal 36 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara  1 tahun Paling lama 3 tahun  dan denda paling sedikit 1 miliyar paling banyak 3 meliar rupiah pasal 109.

Dalam hal ini pejabat pemberi ijin usaha dan/atau kegiatan yang tanpa dilengkapi  ijin lingkungan sebagai mana yang di maksud dalam pasal 40 ayat 1 dipidana dengan  pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda 3 meliar.

Sudah sepantasnya perusahan yang ada di kota Cirebon ini ta’at pada peraturan pemerintah dikarenakan setiap usaha seharus nya memiliki ijin dari pemerintah yang berwenang. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Asahan. Jumlah warga yang Positif terinfeksi Virus Covid-19 di Kabupaten Asahan kembali mengalami peningkatan, seorang warga berasal dari Desa Gonting Malaha Kecamatan Bandar Pulau berinisial MAS (31) dinyatakan Positif Covid-19.

Hal ini disampaikan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar S.Sos MSi, melalui siaran pers nya kepada wartawan, Minggu (12/7/2020).

“Hari ini terkonfirmasi penambahan satu kasus positif berinisial MAS Perempuan berasal dari Desa Gonting Malaha Kecamatan Bandar Pulau,” papar Hidayat.

Hidayat juga menyampaikan sesuai informasi yang diterima, MAS bekerja sebagai pegawai di salah satu Bank di Medan, dan selama bekerja yang bersangkutan menetap di Jalan Gurilla Gang Cempaka Medan Perjuangan Kota Medan, dan sejak bulan Maret, yang bersangkutan tidak pulang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Bandar Pulau Kab. Asahan.

“Pada tanggal 7 juli 2020 yang bersangkutan melakukan Swab Naso orofaring dan hasilnya positif, sedangkan kondisi pasien saat ini cukup baik dan melakukan isolasi mandiri di rumahnya di Medan,” terang Hidayat.

Pada kesempatan ini, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, melalui Rahmad menghimbau agar untuk tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan, tetap jaga imun tubuh dengan sering berolah raga serta tetap jaga kesehatan. (RAS)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri. Menyikapi himbauan Pemerintah Kabupaten Bintan terkait masa News Normal yang menyangkut belajar mengajar di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kepala Dinas pendidikan Bintan Drs Tamsir Spd. tetap mengaju pada proses belajar mengajar dirumah ,Senin (13/7/2020)

Saat dikonfirmasi oleh.awak media ini melalui Via WhatsAap Kepala Dinas Pendidilan Bintan Drs Tamsir S.Pd mengatakan,” Masuk Tahun ajaran baru 2020 tanggal 13 Juli pada hari ini, untuk seluruh Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama masih belum bisa bertatap muka untuk melakukan proses belajar mengajar disekolah, disini kita tetap melaksanakan proses belajar mengajar dirumah.

Terkait masa News Normal ini Kabupaten Bintan masih dalam zona kuning, Sedangkan Daerah yang sudah melakukan tatap muka disekolah yang Daerahnya berada di Zona hijau.

Untuk masa transisi ditingkat SMP atau Mts dan SMA, SMK serta MA. Sedangkan untuk jenjang SD dan MI belum bisa melakukan proses belajar mengajar disekolah, Setelah tiga bulan SMP, SMA dan SMK dibuka baru tingkat SD dan MI bisa dibuka kembali. Disini kita menindaklanjuti SKB 4 Menteri.

Tamsir juga menambahkan,” Sekolah akan kembali dibuka apa bila TIM Gugus Pusat dan Provinsi menetapkan Zona Hijau untuk wilayah Kabupaten Bintan, itupun tetap kita lakukan secara bertahap tidak sekaligus dibuka.

Disini juga kita mengintruksikan kepada seluruh Sekolah SD serta SMP untuk mengundang para wali murid untuk bertatap muka namun mengikuti protokol kesehatan, dalam persiapan masuk tahun ajaran baru. dan kapan sekolah akan bisa dibuka kembali.

Mengenai penerimaan siswa baru ditahun ajaran baru 2020 terdapat penurunan untuk jenjang SD dan SMP namun tidak mencapai 5 persen dari tahun lalu, semua ini dikarenakan semua sekolah belum mengentri kesistim kita.

Terkait pendafaran secara online kita jua khawatir masih ada orang tua yang belum mendafarkan putra putrinya secara online kesekolah mana yang mau didaftar.

Disini kita juga menghimbau pada orang tau yang belum mendaftarkan anaknya, kita masih melakukan perpanjangan masa pendaftaran, dalam prinsipnya Tamsir menegaskan tidak ada lagi anak yang tidak bersekolah dengan alasan Covid 19 dan ekonomi, tutur Tamsir. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bakal mengumumkan pemenang sayembara logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-508 Bengkalis.

Sesuai jadwal seyembara yang dibuka sejak 3 Juli 2020 tersebut dikatan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Bengkalis, Alfakhrurrazy telah ditutup pada10 Juli 2020 pukul 24.00 WIB.

“Untuk informasi sampai hari terakhir menyampaikan desain logo hari jadi pada jumat tanggal 10 Juli 2020 jam 24.00. Desain logo yang masuk ke panitia sebanyak 120,” kata Alfakhrurrazy.

Sebanyak 120 logo tersebut telah dikirimkan peserta melalui email : lombalogobengkalis508@gmail.com.

Alfakhrurrazy mengatakan pengumuman pemenang akan dilakukan 4 hari setelah batas pengiriman hasil karya yakni Selasa, 14 Juli 2020.

“Inshaallah Selasa, 14 Juli 2020 akan diumumkan pemenangnyo, demikian sekilas info,” jelasnya melalui pesan singkat whatsapp.

Lomba yang terbuka untuk umum seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis tanpa dipungut biaya tersebut bakal mengumumkan 3 pemenang.

Pemkab Bengkalis pun menyediakan hadiah uang tunai sebesar Rp6.500.000 untuk seluruh pemenang, dengan rincian juara I Rp3.000.000, juara II Rp2.000.000 dan juara III Rp1.500.000. Selain uang tunai, pemenang juga bakal mendapatkan piagam dari Bupati Bengkalis. (Mus)

 

0

Suara Indonesia News – Mamuju. Ka.kanwil kemenag Sulbar, Bapak DR. H.M Muflih Bachyt Fattah, MM. Selaku Pembina upacara, (Senin 13/07/2020) Dalam amanahnya Ka.Kanwil menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada setiap insan Kanwil Kemenag Sulbar berkat peraihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) tahun anggaran 2019.

Lanjut Kakanwil, mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh satuan kerja di jajarannya. Karena dengan kerja keras operator keuangan, bendahara, pengelola barang milik negara, dan semua pihak yang telah berkontribusi atas tata kelola keuangan yang baik”Jelas Muflih

Tak lupa Ka.Kanwil juga meberikan arahan dan semangat untuk memperkuat Tim POKJA RB dan ZI Kanwil Kemenag sulbar. H. M. Muflih menjelaskan terkait upaya dan persiapan yang harus dilaksanakan oleh kita semua khususnya Tim Pokja agar memahami pedoman PMPRB dan Pembangunan Zona Integritas.

Dalam kondisi masih mewabahnya Virus Covid-19, Ka.Kanwil berharap seluruh pegawai dilingkungan Kanwil Kemenag Sulbar dapat menjadi pelopor dalam pencegahan Penyebaran Covid-19 dengan terus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat.

“Saya mohon Tim Gugus agar mengawal terus protokol kesehatan ini”, tutup H. M. Muflih (Hamma/RK)

0
Foto Tim gabungan yang berhasil mengamankan ballpress sebanyak 500 unit.

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Sebanyak 500 unit ballpres yang berasal dari Negri jiran (Malaysia) berhasil diamankan Tim gabungan Polair Polres Tanjungbalai, BKO Pol Airud Poldasu dan Bea Cukai Tanjung Balai Asahan serta Bea Cukai (BC) Tanjung Balai Karimun. Sabtu 11/7/2020 sekitar Pukul 04.00 Wib, di Kuala Sei Baru, Kabupaten Asahan ( 9 mill dari Bagan Asahan).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Sekitar pukul 01.00 Wib, diperoleh informasi dari Direktorat Polairud Belawan bahwa ada kapal sedang berlayar dari Malaysia menuju Asahan yang membawa ballpres,” Kata Humas Minggu 12/7-2020.

“Begitu mendapati informasi tersebut, Tim gabungan Polair Polres Tanjungbalai dan BKO Polairud Polda Sumut sedang kandas di Bagan Asahan sehingga tidak dapat bergerak cepat ke sasaran yang diduga lokasi jalur pelayaran Kapal yang membawa balpress,” Tambah nya.

“Setelah air pasang naik, barulah  Tim Patroli bergerak mencari Kapal yang mengangkut balpress tersebut dan Pukul 04.00 Wib, Tim Patroli Perairan berhasil menemukan Kapal yang diduga membawa balpress di Kuala Sei Baru, Kabupaten Asahan ( 9 mill dari Bagan Asahan), dikoordinat N 3°  5′  28.000″ E 99° 47′ 15.288,” Beber Iptu AD. Panjaitan.

“Saat diamankan, Kapal yang bermuatan 500 ballpress tersebut sudah tidak memiliki awak Kapal atau Anak Buah Kapal (ABK) bahkan Nakhodanya, Kapal tersebut juga dalam keadaan kandas. Yang ada hanya Kapal BC Tanjung Balai Asahan dan BC Tanjung Balai Karimun sedang berada bersama Kapal KM Doa Ibu GT.31 NO.1026,” Terang Humas

“Selanjutnya sekitar Pukul 06.00 Wib, Kapal KM Doa Ibu yang membawa Ballpres dari Malaysia diboyong oleh BC ke Belawan untuk proses Hukum,” Lukas Iptu AD. Panjaitan. (Taufik)

0
Hasil musyawarah desa.

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Dampak dari Pilwu serentak yang dialami para perangkat Desa Kalimekar, Kecamatan Gebang, sungguh memprihatinkan. Pasalnya menjadi buah simalakama bagi perangkat desa yang berbuat netral tanpa keberpihakan pada salah satu kontestan yang ikut berkompetisi dalam pemilihan kuwu serentak tahun 2019 lalu.

Simalakama saat Kuwu terpilih sudah menyiapkan tim suksesnya ataupun warga yang turut membantu mendapatkan perolehan suara terbanyak. Sehingga sikap netral para perangkat menjadi salah satu alasan untuk menggantinya dengan orang-orang nya.

Hal ini terjadi di Desa Kalimekar, Kecamatan Gebang. Tujuh perangkat desa diberhentikan tanpa ada alasan yang berdasarkan hukum yang berlaku oleh Eka Bagiono Kuwu Desa Kalimekar, bahkan tanah bengkok yang menjadi hak perangkat pun telah dijual Kuwu tanpa diberikan pada ketujuh perangkat desa yang diberhentikan.

Pemecatan dilegalkan dalam musyawarah desa tertanggal 11 Juli 2020 ditandatangani Eka Bagiono Kuwu Desa Kalimekar dengan Usman Abdullah Ketua BPD, yang menghasilkan kesepakatan :

  1. Diberhentikan atau pengunduran diri dengan diberi hak siltap selama 2 (dua) bulan pada ketujuh perangkat desa (bagi yang sudah menerima 4 (empat) kali) dan yang sudah 5 (lima) kali hanya diberi 1 (satu) bulan siltap.
  2. Tidak akan diberi hak berupa tanah bengkok.

Satori Ketua LSM Baret melalui pesan Whatsaap (minggu 12 juli 2020), berencana lakukan audiensi dengan Dinas PMD untuk mempertanyakan perihal pemberhentian perangkat desa dan hak perangkat yang tidak diberikan. Hal itu dilakukan atas pengaduan warga yang datang ke kantor sekretariat, dan bila dalam audiensi tidak ada sangsi dan kelanjutan dari nasib para perangkat makan akan ditindaklanjuti dengan laporan ke ranah hukum yang ada, ungkap Satori mengakhiri perbincangan. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Tempat Wisata Pantai Goyang di Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, sudah mulai di buka kembali dan sudah ramai di kunjungi masyarakat Aceh Tenggara.

Semenjak Pademik COVID-19 melanda Indonesia sampai ke Kabupaten Aceh Tenggara, tempat wisata favorit masyarakat ditutup untuk mencegah penularan virus Corona.

“Menurut warga sekitar Wisata Pantai Goyang, Rambo kepada wartawan media ini Minggu (12/07/20) mengatakan dengan di bukanya tempat wisata ini, masyarakat Aceh Tenggara sangat senang bisa berlibur bersama keluarga terutama anak-anak bisa kembali menikmati mandi di kolam renang, main Waterboom, dan banyak lagi permainan lainnya.

Rambo juga berharap  kepada kepala dinas pariwisata untuk memperhatikan tempat wisata pantai goyang ini, karena itu salah satu aset daerah serta kepada masyarakat Aceh Tenggara agar turut meramaikan dan mengunjungi tempat wisata tersebut,

“Semoga dengan dibukanya kembali tempat wisata pantai goyang ini bisa membantu ekonomi warga sekitar dan menambah pemasukan PAD untuk Aceh Tenggara,” katanya. (M.Yusuf)