0

Suara Indonesia News – Aceh tenggara,
Kodim 0108/Agara, menggelar kegiatan Sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba dikalangan Prajurit Kodim 0108/Agara, yang dilaksanakan di Balai Prajurit Kodim 0108/Agara, Jln. Cut Nyak Dhien Ds. Kota Kutacane, Kec. Babussalam, Kabupaten Aceh tenggara, Rabu (2/10-19).

Sebagai Nara Sumber dalam kegiatan ini adalah Pasi Intel Kodim 0108/Agara Kapten Inf Unedo Simatupang, yang menjelaskan tentang Bahaya penyalahgunaan Narkoba yang diikuti oleh peserta Para Prajurit Kodim 0108/Agara beserta Ibu Persit Kodim 0108/Agara.

Dandim 0108/Agara Letkol Czi Noor Arif Khusaini, melalui Pasi Intel Kodim 0108/Agara Kapten Inf Unedo Simatupang menyampaikan, bahwa penyuluhan dan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini dilaksanakan mengingat pada saat ini di Indonesia sudah termasuk dalam kategori darurat narkoba, sehingga pemerintah sudah menyatakan perang terhadap masalah narkoba ini.

“Kegiatan penyuluhan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba atau P4GN merupakan program dari Komando Atas, dalam rangka mendukung dan mensukseskan Program Indonesia Bebas Narkoba,” ujarnya.

“Sesuai peraturan dilingkungan TNI bahwa Prajurit yang terjerat Narkoba pasti akan diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.

“Untuk mengantisipasi peredaran serta penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Prajurit Kodim 0108/Agara, perlu diadakan kegiatan Sosialisasi/penyuluhan Narkoba serta sewaktu waktu akan melaksanakan cek urine secara acak. Jika dalam cek urine nanti terdapat prajurit yang terbukti positif memakai Narkoba maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (Dedi)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Disambut nyanyian merdu guyuran hujan yang memang dirindu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa kemarin, 1 Oktober 2019, menginjakkan kakinya di Bumi Lancag Kuning.

Mengenakan batik yang didominasi warna biru kuning dan bertanjak, rona wajah riau terlihat merekah dalam senyuman pria kelahiran Rabu, 8 Maret 1967, dan lulusan Akpol 1988 tersebut.

Agung, itulah nama singkat yang ditulis.wikipedia.org untuk Jenderal Bintang Dua yang berpengalaman dalam bidang reserse ini.

Sebelum menjabat Kapolda Riau sejak 27 September 2019, pengganti Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo ini adalah Deputi Bidang Intelijen Siber BIN (Badan Intelejen Negara).

Keduanya melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) sebagai orang nomor satu di jajaran Polda Riau, Senin, 30 September 2019.

Bersama dengan Sertijab Kapolda Sultra (Sulawesi Tenggara) dan Papua, Sertijab keduanya dilangsungkan di Rupatama Mabes Polri. Dipimpin langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyerahkan langsung tongkat komando dan tanda jabatan kepada Kapolda baru di ketiga daerah itu.

“Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, pemerintah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan,” ujar ketiganya saat membacanya sumpah jabatan, sebagaimana dikutip darinews.detik.com.

Kedatangan Agung ke Tanah Melayu sehari lalu, disambut Kapolda Riau yang digantikannya, di VIP Room Lancang Kuning Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Tepat pukul 12.00 WIB, kemarin.

Usai bersalaman, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo kemudian memasangkan kalung bunga kepada Agung. Lalu dilanjutkan dengan istri Widodo yang menyerahkan paket bunga kepada istri Agung.

Penghargaan dari FBI

Sebelum jadi Kapolda Riau, sejak 8 Maret 2018, Agung mendapat amanah dan amanat sebagai Deputi Bidang Intelijen Siber BIN.

Dia pernah membuat harum nama Indonesia dengan meraih penghargaan dari Pemerintah Amerika Serikat.

Mantan Kapolsek Bawen, Semarang, Jawa Tengah yang dikenal murah senyum ini, mendapat penghargaan dari Biro Investigasi Federal (FBI) yang diberikan langsung Wakil Direktur FBI, David L Bowdich.

Mengutip reqnews.com, penghargaan ini diberikan atas jasanya dalam penyelidikan dan penyidikan kasus Kapal Equanimity, ketika Agung menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Tiga Jabatan di Salatiga

Lulus Akpol 1988, Agung yang pernah menjabat Kapolres Bengkulu ini sempat “tunak” di jajaran Polres Salatiga, Jawa Tengah.

Lebih dari 4 tahun Agung berada di Kota terindah di Jwa Tengah itu. Di Kota dengan moto Srir Astu Swasti Prajabhyahdan semboyan “Salatiga Hati Beriman (Sehat, Tertib, Bersih, Indah dan Aman)”.

Sebelum menjadi Kasat Reskrim Polres di daerah yang disebut-sebut Kota Terindah di Jawah Tengah tersebut pada tahun 1992, Agung menjabat sebagai Pamapta Polres Salatiga (1988) dan KBO (Kaur Bin Ops) Polres Salatiga (1989).

Usai menjabat Kasat Reskrim Polres Salatiga, Agung, mendapat promosi jabatan sebagai Kapolsek Bawen, lalu Kapolres Bengkulu dan seterusnya.

Kini, mantan pacar Erni Agung Setya, menjadi orang nomor satu di jajaran Korps Bhayangkara Polda Riau. Sebagai Kapolda Riau.

“Kedatangan saya di sini untuk membuat lebih damai dan sejahtera bagi masyarakat, kita bersama Gubernur Riau dan Forkopimda akan gotong royong membuat bagaimana mewujudkan apa yang kita cita-citakan bersama” kata Kapolda Agung, seperti dikutip darigagasanriau.com.

Doa Indah di Namanya

Selamat datang Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, di Tanah Melayu, Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau.

Sebagaimana juga masyarakat Riau umumnya, warga Kabupaten Bengkalis, Negeri Junjungan, juga menggantung asa, harapan yang sama.

Bergotong-royong, bersama dan bersatu, in shaa Allah kita semua bisa. Masyarakat Kabupaten Bengkalis yang memang cinta damai siap mendukung azam Kapolda Agung.

Dengan ‘berat sama dipikul, ringan sama dijinjing’, semua memang akan menjadi indah. Seindah doa yang dititip di balik namamu.

“Pemimpin yang mulia dan setia yang dicintai” itulah doa yang indah di balik nama “Agung Setya Imam Effendi”, yang dirangkum dari sejumlah literatur. Semoga! (Musrialdi/Diskominfotik)

0
Foto : Noorul Zaman bin Mohd Amin warga negara Malaysia saat mengikuti sidang vonis mati di ruang sidang Pengadilan Negri Tanjungbalai

Suara Indonesia News –Tanjungbalai, Seorang warga Negara Malaysia yaitu Noorul Zaman bin Mohd Amin, terdakwa kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 64,71 gram pada persidangan sebelumnya, dituntut penjara selama 13 tahun denda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Akhirnya oleh Majelis Hakim yang diketuai Dr.Salomo Ginting, SH, MH, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa pada persidangan diruang Cakra Pengadilan Negeri Tanjungbalai,  Selasa (1/10/2019).

Dalam amar putusannya,  Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pemufakatan jahat, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram sesuai dakwaan Primer Pasal 113 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara barang bukti berupa sabu dengan total berat keseluruhan 64,71 gram, dirampas untuk dimusnahkan dan uang tunai Rp 400 Ribu dirampas untuk negara.

Menanggapi putusan tersebut, terdakwa dengan didampingi penasehat hukumnya mengatakan banding, sementara Jaksa Penuntut Umum Siti Lisa,SH, menyatakan sikap pikir pikir.

Untuk diketahui, terdakwa ditangkap petugas kepolisian Polres Tanjungbalai,  sesaat setelah tiba dari Malaysia di Pelabuhan Penumpang Teluk Nibung Tanjungbalai, Sabtu 9 Maret 2019.

Saat dilakukan pemeriksaan, dari terdakwa ditemukan barang bukti 2 buntalan berisi sabu yang dibalut dengan kondom didalam perut yang dimasukkan melalui anus terdakwa. Dan satu buntalan lainnya disimpan dalam sepatu terdakwa. Berat seluruh sabu tersebut sebanyak 64,71 Gram yang diperoleh dari Helmi bandar Narkoba Warga Malaysia untuk dibawa ke Medan dengan upah RM. 2 Ribu Ringgit. (Taufik)

0
Aksi demo tolak RUU KPK dan RKUHP mahasiswa dan pemuda Kota Tanjungbalai di depan Gedung DPRD pada saat acara pelantikan anggota DPRD yang baru

Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Gabungan dari Mahasiswa, pemuda dan Masyarakat Kota Tanjungbalai, kembali turun kejalan menyuarakan tolak RUU KPK dan RKUHP di Gedung DPRD Kota Tanjungbalai,  yang berketepatan pada acara pelantikan 25 anggota DPRD yang baru, Senin 30/09/2019.

Aksi Demo yang di gelar kali ini tak luput dari kawalan ketat oleh pihak Kepolisian Polres Tanjungbalai. Meski dilanda hujan, tidak mematahkan sengat juang para pendemo untuk menyampaikan aspirasi nya menolak RUU KPK dan RKUHP yang mereka harapkan agar aspirasi tersebut di dengarkan oleh anggota Legislatip yang baru dilantik.

Aksi bejalan damai dan tidak anarkis karena sudah ada informasi aksi mereka akan di terima oleh anggota legislatip yang baru dilantik, ternyata hanya Ketua DPRD sementara Tengku Eswin sendiri yang menemui mereka. Para pendemo merasa kecewa dan kesal karena 25 orang anggota DPRD yang baru dilantik hari ini hanya 1 orang yang berani hadir menerima mereka, menurut mereka anggota Legislatip yang baru tidak berpihak kepada rakyat. Bahkan ada juga dari para pendemo yang mengatakan kalau anggota DPRD yang baru dilantik banci.

Inilah tuntutan yang di ajukan pada aksi demo yang di utarakan Andrian Sulin  kepada Ketua DPRD sementara Kota Tanjungbalai, Kami meminta kepada Kerua DPR untuk mengeluarkan rekomendasi berdasarkan keputusan DPR yang diambil dari aspirasi rakyat yang di sampaikan kepada Presiden RI, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Kapolri. Terkait dengan :

  1. Mencabut RUU KPK yang telah disahkan oleh DPR. 2. Menolak RKUHP. 3. Menolak RUU yang ngawur lain nya. 4. Kita meminta Ketua DPRD sementara yang baru dilantik, merekomendasikan juga pernyataan sikap kepada Kapolri untuk tidak arogan, tidak reprensif kepada kawan-kawan aktivis, mahasiswa se Indonesia. 5. Meminta Kapolri untuk segera mengeluarkan kawan-kawan yang hari ini masih di tangkap di seluruh wilayah RI. 6. Tuntut, adili dan tangkap polisi yang sudah menembah saudara kami di Kendari, dua orang meninggal dunia.
Ketua DPRD Kota Tanjungbalai sementara Tengku Eswin, saat memberikan keterangan kepada para pendemo

Menurut Ketua DPRD sementara Tengku Eswin, “Untuk korupsi saya juga mengatakan berantas korupsi, saya setuju dengan apa yang di sampaikan korupsi tidak pandang bulu, siapa pun yang korupsi harus di tebas. Tapi saya minta demonstrasi lah dwngan sportif dan tidak anarkis. Masalah tuntutan kalian nanti akan sama-sama kita bicarakan lagi kepada anggota Dewan yang lainnya, kenapa? Karena DPRD adalah Kolektip dan Kolegal, ” Jawabnya simpel.

Karena kesal dan kecewa terhadap jawaban Ketua DPRD yang baru, aksi dilanjutkan kembali tetap sportif dan tidak anarkis setelah itu aksi dibubarkan.

Di luar aksi tersebut tampak siswa berpakaian SMA turut ingin bergabung dengan kakak-kakak senior mereka, tetapi aksi siswa berpakaian SMA tersebut di halau petugas hingga berhamburan ke luar lokasi Gedung DPRD. Tidak hanya sebatas itu, puluhan siswa yang berpakaian putih abu-abu itu semakin banyak berkumpul di simpang empat lampu merah Jalan Gereja. Ternyata para siswa bertindak anarkis sebab melempari petugas dengan batu sehingga petugas yang mengawal mereka berhamburan satu-persatu menyelamatkan diri.

Mendapat perlawanan dari siswa SMA, Polres Tanjungbalai turunkan Tim anti huru-hara yang memakai baju rompi anti peluru, pakai helm dan tongkat serta tameng untuk menghalau para siswa tersebut sehingga aksi anarkis itu dapat dibubarkan.

Ketua MKKS SMA/SMK Kota Tanjungbalai Dedi Anshari mengatakan “Mulai tanggal 26 September kemarin, kita sudah mendapat arahan dari Kacabdis. Setiap sekolah itu sudah melakukan pencegahan, bimbingan dan arahan melalui apel setiap pagi atau pulang sekolah, agar jangan terjadi hal yang seperti ini. Jadi mungkin kita himbau juga rekan-rekan kepala sekolah bersama guru untuk anak-anak didiknya masing-masing, Dan seperti saat ini guru-guru kita lagi raun-raun juga”, tukas Kepsek SMA N1 ini. (Taufik)

0

Suara Indonesia News – Cirebon, Warga masyarakat Desa Warukawung, digegerkan dengan wanita yang melahirkan seorang bayi yang tidak diketahui identitasnya. Polsek Depok dan warga mengevakuasi perempuan tak dikenal yang telah melahirkan bayi di musholah di blok Benda Rt 02/04 Desa Warukawung, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Selasa (01/10/2019).

Perempuan tanpa identitas melahirkan seorang bayi jenis kelamin laki-laki dengan berat sekitar berat 1,1 kg dengan panjang badan 35 cm, lahir secara prematur.

Menurut keterangan saksi Rohmat, perempuan yang tidak kenal identitasnya itu sudah 3 hari tidur di musholah sewaktu saksi Rohmat, ingin melakukan sholat dhuha melihat perempuan yang berada di dalam musholah telah melahirkan seorang bayi, kemudian melaporkan ke pihak desa lalu melanjutkan melapor ke Polsek Depok.

Selanjutnya Polsek Depok dan warga membawa bayi dan ibunya ke Puskesmas Waruroyom Depok , untuk mendapatkan perawatan dan pertolongan. (Fi)

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), resmi dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR RI diangkat sumpahnya untuk menjalankan tugas sebagai perwakilan masyarakat indonesia  di DPR RI masa bakti  2014 – 2024.

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Hatta Ali, di gedung senayan DPR RI jakarta.

Upacara pengucapan sumpah dan janji Anggota DPR RI ini diawali dengan rapat Paripurna yang dipimpin oleh perwakilan Anggota DPD RI tertua Sabam Sirait (82 tahun), dan Anggota DPR RI termuda Hillary Brigitta Lasut (23 tahun).

Fahcry Palevi Konggoasa, politisi dari partai Amanah Nasional (PAN) Sulawesi Tenggara, merupakan salah satu putra terbaik Sultra yang dilantik sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil)l Sulawesi Tenggara, yang juga merupakan putra Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa.

Di temui usai acara pelantikan, Fahcry Palevi Konggoasa mengatakan, bertekat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara yang merupakan daerah pemilihannya yang mengantar ia hingga duduk sebagai anggota DPR RI.

“ Sebelum maju menjadi anggota DPR RI, komisi IV ini sudah menjadi fashion saya, karena dari dulu saya hobi berternak, apa lagi bidang pertanian, dan kebanyakan masyarakat Sulawesi Tenggara ini rata rata mata pencariannya adalah bidang pertanian dan nelayan. Kemarin saya juga sudah ketemu anggota DPR RI terpilih yang lain, bagai mana kita mendukung Sulawesi Tenggara dari semua sektor, dan sejak saya ditetapkan KPU Sultra sebagai sala satu anggota DPR RI terpilih, saya selalu adakan komunikasi dengan sesama legislator dapil SULTRA yang lain, karena polarisasi yang terjadi pada saat pemilihan kemarin kita sudah hilangkan, sekarang kita berfikir bagai mana kami bersama sama berfikir untung membangun Sulawesi Tenggara kedepannya.” Ucap Fachry.

Janji politik dan perogram politik yang kemarin saya tawarkan kepada masyarakat, itu yang akan saya coba realisasikan. Salah satu program saya untuk lima tahun kedepan, adalah dengan membentuk suatu wadah yaitu rumah aspirasi, sehingga kedepan dari rumah aspirasi ini dapat menyerap semua aspirasi masyarakat sulawesi tenggara, lanjut Fachry.

Lanjut Fachry,  Selain saya bertanggung jawab terhadap masyarakat di daerah pemilihan saya, juga saya bertanggung jawab terhadap seluruh masyarakak  indonesia sebagai anggota DPR RI.

Saya akan sering turun ke daerah pemilihan saya untuk menyerap aspirasi masyarakat, karena di daerah kita Sulawesi Tenggara, sangat kental akan budaya dan kekeluargaan, dan saya sangat berterima kasih kepada masyarakat Sulawesi Tenggara yang telah memberikan amanah kepada saya, yang telah mengantar saya duduk sebagai anggota DPR RI dan saya juga berterima kasih kepada orang tua saya yang telah mendidik saya di politik. Tutup Fachry. (Red. SI)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Menyikapi permasalahan keluhan warga Kecamatan Bintan Timur, Komisi I DPRD Bintan yakni Ketua Komisi Muhammad Yatir, dan anggota Sahak,Tarmizi, Mirwan dan Irianti melakukan efaluasi di Kantor Camat Bintan Timur. (01/10-19)

Kehadiran Komisi I DPRD Bintan di sambut langsung Camat Bintan Timur Rusli berserta jajaranya, Lurah Forum RT/RW Sebintim, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat berdialog mengenai pelayanan publik di Kecamatan Bintan Timur bersama Komisi I DPRD Bintan di Ruangan Dinas Camat.

Ketua Komisi I DPRD Bintan Muhammad Yatir menyampaikan, “Kecamatan Bintan Timur merupakan kinerja awal komisi I, Dimana delik aduan mengenai pelayanan pablik sangat banyak,mengenai keterlambatan kinerja pelayanan publik akan kita bahas sehingga mendapatkan solusi yang lebih baik lagi dikarenakan Kecamatan dan kelurahan merupakan mitra kerja.

Mengenai efaluasi kunjungan kerja di Kecamatan Bintan Timur berharap ada keterbukaan sehingga permasalhan yang ada bisa di atasi dengan baik lagi ucapnya,”

Salah satu anggota Komisi I DPRD Bintan yang merupakan Dapil dari wilayah pemenanganya Tarmizi mengatakan,” Dalam mengefaluasi pelayanan masyarakat banyak aduan aduan yang sudah datang kepadanya,” mengenai keterlambatan pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK) dan yang lain menjadi program kerja yang harus di benahi. Sehingga kedepanya tidak ada lagi keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan publik.

“Dia berharap pihak kecamatan segera membuat himbauan pada masyarakat dalam tulisan sehingga warga tau berapa hari pembuatan surat menyurat sampai selesai dan harus ada limit waktunya, agar warga tau.

Jika tidak ada satu keterangan yang tertera masyarakat akan terbebani dalam pengurusan itu kan kasihan harus pulang balik, namun juga belum siap, dengan adanya himbauan kita tidak menyita kinerja para warga dan mereka sudaj tau kapan suratnya selesai ucap Tarmizi,”

Camat Bintan Timur Rusli menyampaikan,” Menyambut baik efaluasi Komisi I DPRD Bintan terkait pekayanan publik aampai saat ini kita emang kewalahan dengan meningkatnya jumlah penduduk di Bintan Timur menvapai 49 ribu jiwa dengan empat wilayah Kelurahan.

Apalagi dengan jumlah terpadat di Kabupaten Bintan Kelurahan Kijang saja sudah mencapai 29 ribu jiwa sehingga tumpukan dan kendala dalam pelayanan publik selalu di Kelurahan Kijang Kota, tutur Rusli, (Obet)

0

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Pada tanggal 30 September 2019, telah terjadi aksi demonstrasi di gedung DPRK/DPRD kota Lhokseumawe, aksi tersebut di inisiasikan oleh HMI cabang Lhokseumawe – aceh Utara. Namun yang menarik di aksi hari itu bukan hanya di ikut oleh mahasiswa/i, namun para kaum pelajar baik dari siswa/i SMA atau pun SMK juga ikut serta dalam penyampaian aspirasi masyarakat tersebut.

Aksi demonstrasi pun berjalan dengan tertib dan damai hingga petisi mahasiswa/i dan pelajar tersebut di terima oleh perwakilan DPRK/DPRD kota Lhokseumawe. Namun yang miris nya setelah aksi demonstrasi tersebut, Kepala dinas pendidikan Aceh, cabang kota Lhokseumawe, anwar, mengeluarkan pendapat ke Media, salah satunya Puja TV dalam konferensi pers nya bahwa dia akan memberikan sanksi kepada siswa/i kota Lhokseumawe yang ikut aksi demonstrasi, yang kemudian akan di sampaikan ke kepala sekolah masing-masing siswa/i tersebut.

Ketua BEM FH UNIMAL Muhammad Fadli, menyampaikan kepada media, pernyataan saudara anwar, selaku kadis pendidikan Aceh cabang kota Lhokseumawe tersebut telah menciderai nilai-nilai demokrasi dan mempermalukan diri nya sendiri, itu adalah sebuah pemikiran otoritarianisme dan sangat primordialisme.

Kadis pendidikan Aceh cabang kota Lhokseumawe, telah gagal menempatkan dirinya sebagai pemimpin disini. Padahal untuk menyatakan pendapat di muka umum telah mempunyai legitimasi dan legalitas di dalam konsep Bernegara kita, yaitu termaktub di dalam UUD 1945 Bab X Pasal  28 dan Bab XA  Pasal 28E Ayat 3, kemudian di perkuat melalui UU NO. 09 Tahun 1998 Tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Kadis pendidikan Aceh cabang kota Lhokseumawe, jangan bersikap inkonstitusional dan membangun opini publik bahwa demonstrasi tersebut adalah hal Negatif dan tidak perlu dilakukan, tugas Pelajar (siswa/i) bukanlah hanya belajar saja.

Mereka mempunyai Hak fundamental untuk menyampaikan pendapat di muka umum ketika ada kebijakan penguasa yang zhalim, Karena pelajar juga bagian dari rakyat Indonesia!. Dalam menyampaikan pendapat di muka umum tidak ada pengecualian, seharusnya kadis pendidikan Aceh cabang kota Lhokseumawe sebagai kaum terdidik harus mengeluarkan pendapat yang intelektual dan akademis,bukan tendensius dan primitif seperti itu.

Kami BEM FH UNIMAL Sangat mengecam pernyataan inkonstitusional saudara anwar, selaku kadis pendidikan Aceh cabang kota Lhokseumawe, dan segala bentuk pembungkaman terhadap kebenaran.

Jika memang nanti adik-adik siswa/i kami di kota Lhokseumawe yang ikut aksi demonstrasi diberikan sanksi, Maka kami akan melawan. Kami akan geruduk kantor dinas pendidikan Aceh cabang kota Lhokseumawe, karna pembungkaman terhadap kebenaran merupakan pengkhianatan terhadap reformasi dan cita-cita MoU Helsinki.

Dan demonstrasi itu bukan hal yang haram dan menakutkan, Itu ada cara rakyat dalam melawan pemimpin yang zhalim sesuai dengan nilai-nilai konstitusional, tutup Muhammad Fadli Selaku ketua BEM FH UNIMAL. (Manzahari)