Aturan Main dan Sejarah Program Bansos Kube

Aturan Main dan Sejarah Program Bansos Kube

2,877 views
0
SHARE

Suaraindonesianews-Konawe.Masalah sosial yang selalu dihadapi bangsa dan negara ini sejak dulu adalah   kemiskinan dan  kebijakan yang diambil untuk mengatasinya melalui program penanggulangan kemiskinan. Apapun nama programnya yang terpenting adalah mampu memenuhi kebutuhan sosial dasar masyarakat miskin.  Sejak tahun 1970-an pemerintah menggulirkan program penanggulangan kemiskinan melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), khususnya Repelita I-IV dilalui melalui  program sektoral dan regional. Keberadaan lembaga koordinasi penanggulangan kemiskinan diawali dari program-program penanggulangan kemiskinan yang bersifat sektoral, seperti Kelompok Usaha Bersama atau KUBE dari Kementerian Sosial yang dulu bernama Departemen Sosial. KUBE dimulai sejak tahun 1982, kemudian Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera dari BKKBN, dan Program Peningkatan Pendapatan Petani Nelayan Kecil atau P4K dari Departemen Pertanian. Pada tahun 1990 dimunculkan Program Pengembangan Wilayah (PPW). Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1990, PPW adalah program pengembangan wilayah yang dilaksanakan secara terpadu dengan pendekatan perwilayahan dan ditujukan untuk mengembangkan wilayah yang bersifat khusus secara lintas sektoral dan dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang bersangkutan. Pendekatan PPWT ini pada hakekatnya merupakan upaya penanggulangan di wilayah-wilayah khusus di perdesaan dan permukiman kumuh perkotaan yang bersifat lintas sektoral dan sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di daerah-daerah yang relatif tertinggal. Kebijakan khusus melalui Program Pengembangan Wilayah (PPW), dikembangkan lagi menjadi Pembangunan Kawasan Terpadu (PKT), Program Pengembangan Kawasan Khusus (PPKK), dan program-program penanggulangan kemiskinan seperti Program Inpres Desa Tertinggal (IDT) di desa-desa tertinggal. Saat ini ada keberpihakkan khususnya untuk didaerah perbatasan.

Program Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial

Sejak tahun 2006, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial mencoba menyempurnakan pendekatan dan penyelenggaraan Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Jika pada tahun 2005, penyaluran bantuan kepada KUBE bersifat natura, melalui perantara, top down, terpusat, tanpa pendampingan, maka mulai tahun 2006 sudah dilakukan perubahan dan penyempurnaan. Pada tahun 2007, penyempurnaan program terus dilakukan melalui kerjasama dengan pihak PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Mulai tahun 2007, program Pemberdayaan Fakir Miskin yang telah disempurnakan akan mulai dilakukan. Salah satu perubahan nyata yang telah dilakukan adalah penyaluran bantuannya dilakukan langsung kepada KUBE dan melalui mekanisme perbankan (bekerjasama dengan PT BRI Tbk). Bantuan tidak lagi bersifat natura (barang) yang harus disediakan oleh Pemerintah Pusat melalui pihak ketiga, namun disediakan sendiri oleh anggota KUBE.

Mekanisme Penyaluran Bantuan

Pengadaan barang dan jasa secara partisipatif akan dilakukan oleh anggota KUBE sendiri Kementerian Sosial memandang perlunya merumuskan langkah-langkah yang tepat agar tujuan penyaluran Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (BLPS) dapat dilakukan secara tepat dan dimanfaatkan secara efektif oleh KUBE. Pada tahun 2007, Kementerian Sosial melakukan pembaharuan internal kementerian atau yang dikenal dengan reinventing Kemensos. Adapung reinventing itu sendiri bahwa Kemensos akan melakukan perubahan dalam bentuk:

  • Reorientasi kebijakan pada pembangunan manusia,
  • Restrukturisasi organisasi untuk menjalankan dan mencapai tujuan kebijakan secara efektif,
  • Pengembangan aliansi strategis dengan mitra kerja yang mempunyai kapasitas sesuai bidangnya,
  • Perbaikan tata kelola pelaksanaan kebijakan,
  • Penilaian kinerja program, setiap rupiah yang dibelanjakan harus menghasilkan kesempatan kerja, keuntung bagi yang bekerja, dan akumulasi tabungan bagi yang bekerja dan menabung.

Pembaharuan program tersebut merupakan upaya Kementerian Sosial untuk menjadikan institusinya sebagai excellent ministry atau Kementerian unggulan (Pedum Tim Koordinasi BLPS, 2007:3) Dan untuk menjadi Kementerian unggulan tersebut, maka Kemensos perlu semakin terbuka untuk bekerjasama dengan semua mitra pembangunan, baik dari kalangan dunia usaha/swasta, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, para cendekiawan dan praktisi untuk bersama-sama mengembangkan Kemensos sebagai ujung tombak pencapaian target pembangunan nasional dan pembangunan daerah.

Kementerian Sosial menyelenggarakan program penanggulangan kemiskinan dulu dikenal dengan: pengentasan kemiskinan – melalui program Kelompok Usaha Bersama atau KUBE.
Program KUBE merupakan pengejawantahan Instruksi Presiden tentang Gerakan Terpadu Pengentasan Kemiskinan atau Gerdu Taskin. Pola pemberdayaan KUBE yang diterapkan oleh Kementerian Sosial selama ini sangat seragam, kurang menekankan pada unsur-unsur lokal setempat. Jumlah kelompok sebanyak 10 Kepala Keluarga. Bantuan yang diberikan tidak dalam bentuk uang tetapi berupa paket usaha yang disediakan oleh pihak ketiga, seperti peralatan bengkel, ternak sapi, peralatan-peralatan pertanian, dan lain-lain. Pemberian bantuan ini diawali dengan pembekalan pengembangan keterampilan usaha seadanya. Jenis paket usaha yang dikembangkan dianjurkan untuk memilih jenis usaha sesuai dengan ketersediaan sumber-sumber di daerah masing-masing, namun pelaksanaannya lebih mengacu pada kondisi pengadministrasian yang harus dipertanggung jawabkan.

Jenis Bantuan KUBE

Setiap kelompok mendapat 1 paket bantuan usaha, untuk KUBE yang berprestasi dapat diberikan bantuan pengembangan usaha tahap berikutnya. Bantuan yang sudah diterima harus digulirkan pada kelompok fakir miskin lainnya yang ada di sekitarnya. Ada 10 indikator keberhasilan yang digunakan selama ini (Kemensos, 1994), yaitu:

  1. Perkembangan usaha ekonomis produktif keluarga
  2. Perkembangan usaha ekonomis produktif kelompok
  3. Kondisi kesejahteraan social Keluarga Binaan Sosial (KBS) secara keseluruhan
  4. Sumbangan Sosial Wajib (SSW) / luran Kesejahteraan Sosial (IKS) dan pengembangan gotong royong
  5. Perkembangan koperasi kelompok
  6. Pelaksanaan jaminan kesejahteraan sosial melalui embrio organisasi sosial
  7. Perkembangan tabungan dan tabanas
  8. Ikut sertanya KBS dalam program keluarga berencana, Posyandu dan wajib belajar
  9. Ada tidaknya partisipasi dalam kegiatan Karang Taruna
  10. Dampak proyek bantuan kesejahteraan sosial dalam masyarakat

 Pendekatan KUBE

KUBE dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial para kelompok miskin, yang meliputi: terpenuhinya kebutuhan hidup sehari-hari, meningkatnya pendapatan keluarga, meningkatnya pendidikan, dan meningkatnya derajat kesehatan. Selain itu, pendekatan ini bertujuan untuk mengembangkan dinamika kehidupan kelompok sosial, seperti: pengembangan hubungan yang semakin harmonis, pengembangan kreativitas, munculnya semangat kebersamaan dan kesetiakawanan sosial, munculnya sikap kemandirian, munculnya kemauan, dan lain-lain, sehingga menjadi sumber daya manusia yang utuh dan mempunyai tanggung jawab sosial ekonomi terhadap diri, keluarga dan masyarakat serta ikut berpartisipasi dalam pembangunan.
Melalui pendekatan KUBE ini diharapkan juga kelompok sasaran mampu menggali dan memanfaatkan sumber daya alam, sosial, ekonomi, sumber daya manusia dan sumber lingkungan serta sumber-sumber lainnya yang ada di sekitarnya untuk kepentingan pengembangan potensi yang dimiliki, seperti: pemanfaatan lahan untuk pertanian, pemanfaatan air untuk pengembangan usaha ternak ikan, pemanfaatan tenaga yang mengganggur untuk menjadi tenaga kerja di KUBE yang dikelola, dan lain-lain. Diharapkan dengan pola seperti ini, mereka akan mudah mengintegrasikan sumber-sumber tersebut ke dalam kepentingan-kepentingan kelompok.  Kelompok mempunyai wewenang untuk mengelola, mengembangkan, mengevaluasi dan menikmati hasil-hasilnya. Pemerintah hanya memfasilitasi agar KUBE dapat berhasil dengan baik. Dilihat dari komposisi ini, pendekatan KUBE merupakan pendekatan yang relevan di dalam pemberdayaan kelompok miskin tersebut.

Kendala dan Hambatan

Kenyataannya di lapangan tidaklah selalu indah karena berbagai kendala dan hambatan dihadapi. Proses pembentukan, pengelolaan dan pengembangannya sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, bagaimana bantuan yang diberikan, bagaimana pendampingan yang dilakukan, dan lain-lain. Sebagian KUBE terbentuk atas insiatif anggota, sebagian karena gagasan atau bentuk aparat desa atau pihak lain yang berkepentingan.
Dalam pengelolaannya juga demikian, ada KUBE yang memang murni dikelola oleh anggota dan sebagian ada pihak yang terlibat karena ada kepentingan, dan masalah-msalah lainnya. Tetapi keberhasilan dan kegagalan KUBE tidak bisa hanya dilihat dari sisi sebelah mata, hanya menyalahkan pihak ekternal yang mungkin terlibat, yaitu karena adanya campur tangan pihak luar. Namun masalah-masalah yang bersifat internal juga perlu dikaji dan dianalisis, seperti sifat dan unsur-unsur yang ada dalam kelompok, seperti keanggotaan, struktur kelompok dan lain-lain.

Harapan kedepan untuk menjadikan KUBE sebagai suatu pendekatan dalam proses pemberdayaan perlu dikaji kembali, sehingga benar-benar menjadi suatu pendekatan yang dapat menjadi satu alternatif penanganan atau model di dalam pemberdayaan masyarakat miskin. Diamana upaya pemberdayaan masyarakat telah mendapat perhatian besar dari berbagai pihak yang tidak terbatas pada aspek pemberdayaan ekonomi sosial, tetapi juga menyangkut aspek pemberdayaan politik.

KUBE merupakan pemberdayaan masyarakat terkait dengan pemberian akses bagi masyarakat dalam memperoleh dan memanfaatkan hak masyarakat bagi peningkatan kehidupan ekonomi, sosial dan politik. Oleh sebab itu, pemberdayaan masyarakat amat penting untuk mengatasi ketidak mampuan masyarakat yang disebabkan oleh keterbatasan akses, kurangnya pengetahuan dan keterampilan, adanya kondisi kemiskinan yang dialami sebagaian masyarakat, dan adanya keengganan untuk membagi wewenang dan sumber daya yang berada pada pemerintah kepada masyarakat. Potensi masyarakat untuk mengembangkan kelembagaan keswadayaan ternyata telah meningkat akibat kemajuan sosial ekonomi masyarakat. Pada masa depan perlu dikembangkan lebih lanjut potensi keswadayaan masyarakat, terutama keterlibatan masyarakat pada berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan ketahanan sosial, dan kepedulian mayarakat luas dalam memecahkan masalah kemasyarakatan. (Redaksi SI)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY