Suara Indonesia News – Aceh Utara, M.Nasir Djamil Anggota Komisi III membidangi hukum dan keamanan DPR RI asal Aceh menyatakan Mahfud MD harus minta maaf yang telah menyebut masyarakat Aceh sebagai penganut Islam garis keras. (29/04/19)
“Pak Nasir Djamil meminta kepada Mahfud MD untuk meminta maaf kepada masyarakat di Aceh dan mencabut pernyataannya yang sesat dan menyesatkan itu”, dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut berpotensi mengadu domba sesama anak bangsa dan warga antar provinsi. jelas Pak Nasir.
Kalau pun ada provinsi yang Prabowo – Sandi menang, itu bukan berarti bahwa masyarakatnya penganut Islam garis keras atau ekstrem.
Mereka yang memilih berdasarkan hati nurani dan informasi yang selama ini mereka dengar dan baca soal Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi. ucap Pak Nasir.
Menurut Pak Nasir Djamil Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebutkan pelabelan Islam garis keras kepada rakyat Aceh adalah bentuk penghinaan dan tuduhan yang tidak mendasar. Sebab itu, Mahfud MD wajib meminta maaf kepada masyarakat Aceh.
“Apakah salah, kalau ada masyarakat mayoritas di satu provinsi memilih Prabowo dan Sandi ?. Sejumlah masyarakat Aceh bersiap-siap menempuh jalur hukum terkait pernyataan Mahfud MD,” tutup Nasir M Djamil.(man)