Program Kegiatan dan Anggaran  Prioritas Pada Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat

Program Kegiatan dan Anggaran  Prioritas Pada Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat

991 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Mamuju, Berbicara mengenai Anggaran, Kadis Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat,  memprioritaskan untuk mendukung prioritas nasional dalam Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS), berbasis pemberdayaan masyarakat itu program yang paling prioritas, sekaligus mendukung misi Gubernur dlm RPJMD 2017-2022, yaitu Pengutamaan Lingkungan Hidup untuk  Pembangunan Berkelanjutan. Dan yang kedua adalah program Rehabilitasi Hutan dan Lahan-lahan yang telah eksisting terdegradasi kritis, imbuh Kepala Dinas Kehutanan Prov.Sulbar, Ir.H. Fakhruddin Hade, di ruang kerjanya. Rabu 22/01/2020.

Lanjut Fakhruddin, untuk Tahun 2019 kita mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK)  cukup lumayan terutama untuk mendukung tupoksi dari UPTD Kesatuan-kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), tentu untuk menjalankan tupoksinya sebagai pemangku atau pengelola kawasan hutan di tingkat tapak, ucap Fakhruddin,

Tapi untuk tahun 2020 kita mengalami penurunan, relatif sedikit dikarenakan ada beberapa UPTD KPH yang kemarin yang terlambat menginput usulan kegiatan sesuai dengan tata waktu yang ada di sistem aplikasi Krisna. “Iya, untuk tahun 2020 ini anggaran kita turun, tapi penurunannya tidak terlalu banyak sih, sekitar 10%,  dan insya Allah untuk tahun 2021 nanti kita bisa naikkan lagi. Untuk itu Saya sudah menghimbau kepada Kepala – kepala UPTD KPH supaya tidak terlambat lagi dalam mengajukan usulan sesuai dengan tata waktu yang telah ditetapkan dalam sistem. Namun demikian program ini yang tentunya untuk mendukung program prioritas kita perlu terus perjuangkan melalui dukungan-dukungan penguatan dari APBD (DAU),  imbuh Fakhruddin.

Selanjutnya, Fakhruddin katakan, bahwa Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar ini adalah Dinas teknis dan tugas pokonya adalah mengurus dan mengelolah hutan,  tentun pekerjaannya lebih banyak berada di tingkat tapak dan ini tersebar di seluruh penjuru atau daerah – daerah pegunungan wilayah Sulawesi Barat. Dan sejalan dengan berlakunya Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,  dimana urusan pengelolaan kawasan hutan khususnya  kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi telah dilimpahkan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi, maka tugas-tugas yang tadinya merupakan urusan pemerintah kabupaten sekarang ini sudah menjadi urusan provinsi.

Untuk itu melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 yang ditindak lanjuti  dengan Peraturan Gubernur No. 45 Tahun 2017 dan No. 46A Tahun 2017 maka telah disusun Unit – unit Pelaksana Tekhnis Dinas KPH sebagai “tentakel” opd Dinas Kehutanan, yang wilayahnya rersebar di enam kabupaten. jadi kawasan hutan di Sulbar ini terbagi habis menjadi 12 unit wilayah KPH, sehingga angaran-anggaran yang ada di Dinas Kehutanan tentunya diprioritaskan untuk operasionalisasi Uptd-Uptd KPH, karena memang merekalah yang ada di lapangan, dan itu sesuai dengan tupoksi yang digariskan dalam 2 pergub tadi. Jadi di Kantor Dinas Kehutanan ini, kita mengelola anggaran sedikit saja yaitu anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat non fisik khususnya untuk kegiatan pembinaan tekhnis, maupun pembinaan pegawaian, dan selanjutnya yang sifatnya fisik lebih banyak di KPH dan yang non fisik ada di opd Dinas. Tutur Fakhruddin.

Di akhir wawancara bersama Media Suara Indonesia News” Fakhruddin, lebih lanjut menjelaskan bahwa, kawasan hutan Sulbar yang sekitar 1,069 juta hektar ini, ada kurang lebih 300 hektar telah mengalami degradasi, dan degradasi inilah yang telah menimbulkan lahan-lahan kritis baru. Untuk itu kata” Fakhruddin. Dan untuk  mengejar “gap” atau selisih antara laju degradasi dengan kemampuan kita merehabilitasi, maka kita harus banyak melakukan inovasi-inovasi di lapangan, sekaligus melakukan terobosan-terobosan dengan sebanyak-banyaknya melibatkan masyarakat dan  seluruh stakeholder dalam kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, dengan melakukan langkah-langkah inovasi, antara lain :

  1. Menekan terlebih dahulu laju kerusakan hutan, dengan melibatkan patroli pengamanan hutan melalui polisi-polisi kehutanan yang ada di KPH-KPH.
  2. Menggalakkan atau meningkatkan penyuluhan kehutanan untuk menyadarkan masyarakat dengan membangun pola pikir atau “mindset” bagaimana agar supaya masyarakat sama-sama memahami arti penting keberadaan kawasan hutan.
  3. Menerapkan pola kerjasama dengan para pihak atau stakeholder, seperti TNI, POLRI, Perguruan Tinggi, unsur pemuda, Pramuka, Pencinta Alam, dan lain-lain.  Seluruh kegiatan stakeholder ini kita akan bantu dan kita dukung penuh dengan bantuan bibit pohon dan lain-lain. Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan program kerja pada masing-masing organisasinya, kita senantiasamengajak untuk melakukan penanaman pohon, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Dan tak kalah penting kita juga menjalin kerjasama dengan instansi atau opd terkait, seperti dengan Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Peternakan agar dalam menerapkan pengembangan budi daya tanamannya senantiasa menerapkan pola “Agroforestry”  dimana di dalam satu hamparan yang sama, kita terapkan pola tanam secara tumpang sari, yang hasilnya langsung dapat dirasakan masyarakat. jadi kesimpulannya, untuk menciptakan inovasi-inovasi dalam pengelolaan hutan terutama memberikan penyadaran, membangun “mindset”  bahwa  kita bisa membangun untuk mengembangkan atau memajukan daerah ini tanpa harus merusak hutan, dengan tetap menjaga keseimbangan ekosistem melalui kegiatan-kegiatan yang akrab dengan lingkungan.” Pesan Fakhruddin.

Seperti diketahui pula bahwa, pada awal Tahun 2020 Tepatnya Pada Tanggal 16 Januari Yang lalu Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat yang dinahkodai oleh Ir. H. Fakhruddin Hade, telah mendapat penghargaan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Dan Ekosistem Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan, dimana penghargaan ini diberikan atas partisipasinya didalam mendukung Pengelolaan Wisata Alam dan Pelestarian Tumbuhan Satwa Liar. Selamat ! . (Hamma)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY