Suara Indonesia News – Duri. Siang itu, di awal pekan pertama Oktober 2020. Matahari begitu panas menusuk pori – pori, padahal Jam arloji tangan baru menunjukkan pukul 10.30 WIB.
Seorang lelaki keluar dari Avanza Hitam dengan memakai topi di kepala. Topi itu rupanya tak cukup menahan panas matahari. Handuk hijau berukuran kecil tadinya terletak di tempat duduk bagian belakang mobil disambarnya, dengan cepat bak kerudung diletakkannya diatas kepala.
“Panas dan terik betul,” ujarnya sambil berjalan ke arah lokasi kolam – kolam limbah yang terhampar persis di belakang pabrik pengolahan buah kelapa sawit.
Lelaki berhanduk hijau tiba-tiba ditemani oleh Agus adalah seorang Manager di PKS PT SIPP, terus melangkah ke kolam terakhir, dua belas hari yang lalu kolam ini telah jebol akibat deras hujan melanda kota Duri, saat itu.
Di sana, lelaki ini langkahnya terhenti. Ia pandangi kolam limbah ke 10 yang jebol awal pekan pertama Oktober 2020 lalu.
“Ada yang tak beres dengan kolam ini sebutnya, sambil mendengar penjelasan dari Agus.
“Total 3 kolam limbah yang jebol dari 12 kolam limbah yang ada, meliputi kolam 8, 9 dan 10. Untuk memperbaiki 3 kolam yang jebol butuh waktu paling cepat sebulan lamanya,” ujar Agus sembari menemani lelaki berhanduk hijau.
Terlihat lokasi kolam – kolam limbah milik PT. SIPP ini, gersang, tak ada penghijauan dan kolam – kolam limbah terakhir sepertinya tidak digali hanya dibentuk sambil menimbun tanah rawa.
“Kalau kolam limbah dibentuk dinding penahan, struktur tanah kolam bakal kuat, seperti dua kolam itu,” kata lelaki pakai topi dan handuk hijau menutupi kepala menerangkan.
Untuk itu, lelaki ini menyarankan agar segera perbaiki kolam dengan tuntas dan menanami lokasi dengan tanaman kehidupan, biar tidak gersang.
“Kalau dibiarkan beralarut – larut dan lambat memperbaikinya siap – siap bakal jebol lagi. Ini tidak elok bagi lingkungan sekitarnya bila limbah mengalir lagi ke media lingkungan,” tegas lelaki perwakilan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Ruby Handoko untuk meninjau kolam – kolam limbah PKS PT SIPP yang jebol.
“Saya baru sebulan menjadi manajer di PKS PT SIPP. Tapi sudah banyak masalah,” jelas Agus menanggapi anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis yang memakai handuk hijau.
Apakah kolam – kolam limbah terakhir ini bekas rawa. Tidak tahu pak, saya baru sebulan bekerja di PKS PT SIPP ini. Tapi lahan secara keseluruhan lokasi pabrik milik PT SIPP luasnya 33 hektar, cerita Agus.
Dari pengamatan awak media saat berada di lokasi, pada Jumat (8/10/2020) lalu, kolam ke 10 berdinding tanah dengan ketinggian hampir 3 meter yang jebol telihat baru diperbaiki, itupun belum sempurna.
Tanah tempat berpijak terlihat sudah retak merekah seperti mau longsor ke dasar kolam. Tak cuma itu, dinding tanah pembatas kolam 9 dan 10 cukup parah retak – retaknya, bahkan sudah mulai ambalas. Kuat dugaan struktur tanah yang labil jadi penyebab jebolnya dinding kolam limbah 10.
Apalagi persis dibelakang kolam limbah, terdapat tanah kosong jenis rawa tentu menimbulkan kecurigaan kolam limbah 9 dan 10, artinya dibuat bekas tanah rawa yang ditimbun dengan tanah timbun terus dijadikan kolam – kolam limbah.
Andai benar dua kolam limbah terakhir struktur tanah rawa. jelas sudah menerangkan bahwa perusahaan yang bergerak di sektor buah kelapa sawit kuat dugaan sudah merusak dan merubah alih fungsi lahan menjadi kolam – kolam limbah.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Rianto yang melindungi kepalanya dengan handuk hijau, dua jam lebih melakukan peninjauan ke lokasi kolam – kolam limbah pabrik milik PT SIPP.
Masih dari pengamatan awak media, kalau diperhatikan dengan teliti dan seksama tentang kolam – kolam limbah pabrik sangat banyak kejanggalan, seperti ditemukan ada pembuangan air lain dari pabrik ke media lingkungan di luar kolam – kolam limbah.
“Terlihat air keluar dari pabrik mengalir ke parit cukup jauh memasuki kedalam semak yang ditumbuhi rerumputan bukan ke kolam – kolam limbah.”
Timbul pertanyaan, air yang mengalir ke media lingkungan bukan ke kolam – kolam limbah, apakah itu bagian limbah cair yang membahayakan atau tidak, tidak diketahui secara pasti. Tentu itu perlu diambil sample air dibawa dan ditest ke lab untuk memastikan dan membuktikannya.
Hal ini terkait dengan pemberitaan sebelumnya, seperti yang disebut Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Lamin menjelaskan PKS PT SIPP Rangau tidak kantongi izin buang dan pemanfaatan limbah. Itu sebabnya, DLH Kabupaten Bengkalis bakal memproses penghentian sementara operasional Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. SIPP. (Mus)